TNI Bongkar Sindikat Passobis di Sidrap, 40 Orang Diamankan

Jum'at, 25 Apr 2025 16:23
TNI Bongkar Sindikat Passobis di Sidrap, 40 Orang Diamankan
Timsus Gabungan Intelijen Kodam XIV Hasanuddin membongkar sindikat pelaku penipuan dengan modus passobis di Kabupaten Sidrap. Sebanyak 40 orang pelaku diamankan. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Timsus Gabungan Intelijen Kodam XIV Hasanuddin membongkar sindikat pelaku penipuan dengan modus passobis di Kabupaten Sidrap. Sebanyak 40 orang pelaku diamankan.

Puluhan penjahat itu menjalankan aksinya dengan mencatut nama pejabat TNI.

Kapendam XIV/Hasanuddin Kolonel Arm Gatot Awan Febrianto, mengatakan bahwa perbuatan para pelaku telah banyak meresahkan masyarakat. Termasuk karena selama ini mereka banyak mencatut nama-nama pejabat TNI.

"Mereka adalah sindikat penipuan yang telah lama meresahkan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia, khususnya di Kabupaten Sidrap dan Kota Makassar," ujar Gatot saat mengespos kasus tersebut di Makodam XIV/Hasanuddin, Jumat, (25/4/2025).

Gatot mengatakan, pihaknya berhasil membongkar kasus sindikat ini pada Kamis (24/04/2025). Dimana semuanya berawal dari banyaknya laporan masyarakat.

"Diawali adanya laporan masyarakat bahwa terjadi penipuan dengan mencatut nama pejabat Kodam XIV Hasanuddin," ucapnya.

Gatot menegaskan bahwa apa yang telah dilakukan para pelaku tersebut sangat merugikan institusi TNI dan masyarakat.

"Berdasarkan laporan terakhir sesuai dengan UU TNI yang berbunyi membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam rangka tugas keamanan dan ketertiban masyarakat," ucapnya.

"Maka personel kami dari Siber dan Timsus Gabungan Intel Kodam menindaklanjuti untuk menyelidiki laporan tersebut," tandasnya.

Setalah dilakukan tracking, lanjut Gatot, akhirnya posisi terduga sindikat itu diketahui berada di Kabupaten Sidrap.

"Berdasarkan informasi di lapangan dan hasil penyelidikan dari Timsus gabungan berhasil mengamankan 40 orang pelaku dengan umur berkisar 15 sampai 45 tahun yang terlibat dalam berbagai tugas di bidang masing-masing dalam melakukan aksi penipuan," pungkas dia.

Dalam menjalankan aksi jahatnya, para pelaku menjalankan modus menyamar sebagai anggota TNI. Mereka bahkan menggunakan identitas dan atribut palsu demi meyakinkan korban, serta mencatut nama pejabat dari Kodam XIV/Hasanuddin.

Bukan hanya itu, para pelaku disebut melakukan penipuan dengan modus jual beli online.

"Jadi termasuk juga ada anggota kami yang di Kodam yang menjadi korban penipuan dalam jual beli online maupun investasi emas dan jual beli barang elektronik," imbuhnya.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru