'Indonesia Darurat' Jadi Seruan Buruh di Makassar Peringati May Day 2025

Kamis, 01 Mei 2025 13:03
'Indonesia Darurat' Jadi Seruan Buruh di Makassar Peringati May Day 2025
Ratusan buruh memperingati May Day dengan menggelar unjuk rasa di berbagai titik, salah satunya di kawasan Fly Over Makassar, Jl AP Pettarani, Kamis (01/05/2025). Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Ratusan buruh memperingati May Day dengan menggelar unjuk rasa di berbagai titik, salah satunya di kawasan Fly Over Makassar, Jl AP Pettarani, Kamis (01/05/2025).

Pantauan di lokasi, ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Nusantara (KSN) membawa banyak spanduk yang bertuliskan beberapa tuntutan mereka.

Seperti, "Indonesia darurat, rakyat pekerja bergerak hancurkan oligarki ekonomi politik kapitalisme".

"Kita menyerukan bahwa ini bukan lagi sekadar peringatan, melainkan seruan perlawanan terhadap cengkraman sistem yang menindas," kata Koordinator Aksi, Muh Said Basir.

Said mengatakan, ancaman ini semakin dibuat buruk oleh potensi krisis ekonomi yang menghimpit kehidupan para pekerja.

"Elit politik haru ini tanpa rasa malu mempertontonkan perilaku koruptif, kolusi, hingga nepotisme," cetusnya.

Said kemudian menyinggung soal transparansi dalam pengesahan Undang-undang (UU) yang berdampak langsung pada kehidupan orang banyak. "Kebijakan penting diputuskan di balik pintu tertutup," ucapnya.

Menurut Said, situasi ketenagakerjaan saat ini terperangkap dalam istilah darurat hukum. Salah satu alasan pada aksi kali ini menggabungkan kalimat, "Indonesia darurat."

"Hilangnya kepastian hukum setelah putusan MK terkait isu ketenagakerjaan semakin membuat parah kondisi tenaga kerja. Hukum yang seharusnya melindungi, justru mengancam masa depan pekerja," tandasnya.

"Diam bukan pilihan, kita harus bangkit melawan ketidakadilan ini. Mau Day adalah alarm untuk bersatu bergerak untuk menuntut," tambahnya.

Lebih lanjut Said, pada aksi kali ini pihaknya membawa sedikitnya dua tuntutan. Meliputi sektor ketenagakerjaan dan petani hingga nelayan.

"Kami menuntut agar dibuat UU Ketenagakerjaan yang mencerminkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Wujudkan perlindungan pekerja, dan tidak ada lagi PHK massal," imbuhnya.

Selain itu, massa aksi juga mendorong adanya kepastian kerja dengan menolak sistem kontrak kerja.

"Wujudkan upah nasional tanpa membeda-bedakan wilayah. Berikan juga perhatian lebih pada pekerja disabilitas," sebut Said.

Tidak berhenti di situ, Said juga menekankan agar mengadili para pelaku kejahatan, seperti pagar laut, mafia migas, mafia sembako, dan seterusnya.

"Hentikan RUU Kepolisian yang sedang berlangsung di DPR RI. Evaluasi UU TNI tahun 2025 dan jika terbukti tidak konstitusional oleh Mahkamah. Jalankan demokrasi berdasarkan konstitusi dan hentikan pihak manapun untuk menodai dan merusak tatanan demokrasi di Indonesia sebagai perwujudan kedaulatan rakyat yang sesungguhnya," pungkas dia.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru