Komika Asal Bandung Jadi Korban Kekerasan Seksual di Makassar, Polisi Tangkap Pelakunya
Selasa, 06 Mei 2025 15:58
Polisi menangkap seorang guru mengaji berinisial S (48) karena diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang komika asal Bandung yang pernah tinggal di Kota Makassar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Polisi menangkap seorang guru mengaji berinisial S (48) karena diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang komika asal Bandung yang pernah tinggal di Kota Makassar.
Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana saat mengekspose kasus tersebut di Mapolrestabes Makassar, Selasa (06/05/2025).
Arya mengatakan, kasus ini berawal saat seorang komika asal Bandung yaitu Eky Priyagung menceritakan pengalaman pahitnya pernah menjadi korban kekerasan seksual di Makassar melalui sebuah Poadcast.
“Pelaku ini adalah guru ngaji dan guru SD di salah satu masjid dan sekolah di Makassar. Dia melakukan pencabulan terhadap santrinya berjumlah kurang lebih 40 orang,” ungkap Arya saat rilis kasus di Mapolrestabes Makassar, Selasa (6/5).
Komika asal Bandung yang menjadi salah satu korban kekerasan seksual tersebut menceritakan kasusnya sudah cukup lama dan baru terungkap sekarang karena korban tidak ada yang melapor.
“Saksi yang sudah kita periksa ada 4 orang dan korbannya ada tiga orang. Dugaannya lebih dari 10 orang dan kita tangkap satu tersangka,” jelasnya.
“Dia (pelaku) mengakui sudah mencabuli sekitar 16 orang, pelaku ini mengalami kelainan seksual. Dia mengancam anak tersebut untuk tidak memberitahukan kepada orang lain,” tambahnya.
Adapun Polrestabes Makassar masih menunggu kesediaan komika Eky Priyagung untuk datang ke Makassar menjadi saksi dalam kasus kekerasan seksual tersebut.
“Kami sudah koordinasi dan komunikasi dan dia siap datang, namun mungkin karena kesibukannya sehingga kedatangannya tertunda,” jelasnya.
Adapun terhadap pelaku, polisi akan mengenakan pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang-Undang nomor 17 tahun 2012 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda paling banyak Rp5 miliar.
Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana saat mengekspose kasus tersebut di Mapolrestabes Makassar, Selasa (06/05/2025).
Arya mengatakan, kasus ini berawal saat seorang komika asal Bandung yaitu Eky Priyagung menceritakan pengalaman pahitnya pernah menjadi korban kekerasan seksual di Makassar melalui sebuah Poadcast.
“Pelaku ini adalah guru ngaji dan guru SD di salah satu masjid dan sekolah di Makassar. Dia melakukan pencabulan terhadap santrinya berjumlah kurang lebih 40 orang,” ungkap Arya saat rilis kasus di Mapolrestabes Makassar, Selasa (6/5).
Komika asal Bandung yang menjadi salah satu korban kekerasan seksual tersebut menceritakan kasusnya sudah cukup lama dan baru terungkap sekarang karena korban tidak ada yang melapor.
“Saksi yang sudah kita periksa ada 4 orang dan korbannya ada tiga orang. Dugaannya lebih dari 10 orang dan kita tangkap satu tersangka,” jelasnya.
“Dia (pelaku) mengakui sudah mencabuli sekitar 16 orang, pelaku ini mengalami kelainan seksual. Dia mengancam anak tersebut untuk tidak memberitahukan kepada orang lain,” tambahnya.
Adapun Polrestabes Makassar masih menunggu kesediaan komika Eky Priyagung untuk datang ke Makassar menjadi saksi dalam kasus kekerasan seksual tersebut.
“Kami sudah koordinasi dan komunikasi dan dia siap datang, namun mungkin karena kesibukannya sehingga kedatangannya tertunda,” jelasnya.
Adapun terhadap pelaku, polisi akan mengenakan pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang-Undang nomor 17 tahun 2012 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda paling banyak Rp5 miliar.
(GUS)
Berita Terkait
Makassar City
Berkaca Kasus Bilqis, Legislator Basdir Serukan Waspada Keamanan Anak
Anggota DPRD Kota Makassar, Basdir, menegaskan pentingnya penguatan pengawasan dan kewaspadaan bersama setelah kepolisian berhasil mengungkap kasus penculikan Bilqis, anak yang sempat hilang 6 hari
Selasa, 11 Nov 2025 10:09
Makassar City
Selamatkan Korban Penculikan, Pemkot Makassar Hadiahi Tim Jatanras Penghargaan
Sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap kinerja aparat kepolisian, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, memberikan penghargaan khusus kepada jajaran tim Jatanras Polrestabes Makassar.
Senin, 10 Nov 2025 13:59
Makassar City
Pemkot dan Polrestabes Makassar Mantapkan Sinergi Wujudkan Kota Aman dan Melayani
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin mengapresiasi Komitmen Polrestabes Makassar dalam menghadirkan pelayanan prima kepada masyarakat dengan hadirnya Gedung SPKT dan Pelayanan SKCK
Rabu, 05 Nov 2025 20:19
Makassar City
Wali Kota Makassar Sebut Ada 134 Kasus Kekerasan Seksual Dalam 10 Bulan
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar memperkuat langkah preventif dan responsif dalam mencegah kekerasan terhadap anak, khususnya kekerasan seksual yang masih menjadi persoalan serius di tengah masyarakat.
Minggu, 26 Okt 2025 21:23
Sulsel
Polisi Didesak Tetapkan Tersangka Kasus Asusila Eks Komisioner Bawaslu Wajo
Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar mendesak Polres Wajo agar tetapkan Eks Komisioner Bawaslu Wajo inisial HO sebagai tersangka kasus pelecehan seksual.
Kamis, 16 Okt 2025 19:45
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Banjir Tak Kunjung Surut, Warga Findaria Mas Moncongloe Mulai Terserang Gatal-gatal
2
Wabup Maros Minta Developer Terlibat Atasi Banjir di Moncongloe
3
Sengketa Lahan di Tanjung Bunga, GMTD Minta Pihak Kalla Setop Kaburkan Fakta Hukum
4
SPJM Gelar Silaturahmi Bareng Media & Paparkan Capaian Kinerja
5
Jubir JK Kritik Lippo-GMTD Soal Lahan di Tanjung Bunga: Jangan Praktikkan Serakahnomics
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Banjir Tak Kunjung Surut, Warga Findaria Mas Moncongloe Mulai Terserang Gatal-gatal
2
Wabup Maros Minta Developer Terlibat Atasi Banjir di Moncongloe
3
Sengketa Lahan di Tanjung Bunga, GMTD Minta Pihak Kalla Setop Kaburkan Fakta Hukum
4
SPJM Gelar Silaturahmi Bareng Media & Paparkan Capaian Kinerja
5
Jubir JK Kritik Lippo-GMTD Soal Lahan di Tanjung Bunga: Jangan Praktikkan Serakahnomics