Komika Asal Bandung Jadi Korban Kekerasan Seksual di Makassar, Polisi Tangkap Pelakunya
Selasa, 06 Mei 2025 15:58
Polisi menangkap seorang guru mengaji berinisial S (48) karena diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang komika asal Bandung yang pernah tinggal di Kota Makassar. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Polisi menangkap seorang guru mengaji berinisial S (48) karena diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang komika asal Bandung yang pernah tinggal di Kota Makassar.
Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana saat mengekspose kasus tersebut di Mapolrestabes Makassar, Selasa (06/05/2025).
Arya mengatakan, kasus ini berawal saat seorang komika asal Bandung yaitu Eky Priyagung menceritakan pengalaman pahitnya pernah menjadi korban kekerasan seksual di Makassar melalui sebuah Poadcast.
“Pelaku ini adalah guru ngaji dan guru SD di salah satu masjid dan sekolah di Makassar. Dia melakukan pencabulan terhadap santrinya berjumlah kurang lebih 40 orang,” ungkap Arya saat rilis kasus di Mapolrestabes Makassar, Selasa (6/5).
Komika asal Bandung yang menjadi salah satu korban kekerasan seksual tersebut menceritakan kasusnya sudah cukup lama dan baru terungkap sekarang karena korban tidak ada yang melapor.
“Saksi yang sudah kita periksa ada 4 orang dan korbannya ada tiga orang. Dugaannya lebih dari 10 orang dan kita tangkap satu tersangka,” jelasnya.
“Dia (pelaku) mengakui sudah mencabuli sekitar 16 orang, pelaku ini mengalami kelainan seksual. Dia mengancam anak tersebut untuk tidak memberitahukan kepada orang lain,” tambahnya.
Adapun Polrestabes Makassar masih menunggu kesediaan komika Eky Priyagung untuk datang ke Makassar menjadi saksi dalam kasus kekerasan seksual tersebut.
“Kami sudah koordinasi dan komunikasi dan dia siap datang, namun mungkin karena kesibukannya sehingga kedatangannya tertunda,” jelasnya.
Adapun terhadap pelaku, polisi akan mengenakan pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang-Undang nomor 17 tahun 2012 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda paling banyak Rp5 miliar.
Hal itu diungkapkan Kapolrestabes Makassar, Kombes Arya Perdana saat mengekspose kasus tersebut di Mapolrestabes Makassar, Selasa (06/05/2025).
Arya mengatakan, kasus ini berawal saat seorang komika asal Bandung yaitu Eky Priyagung menceritakan pengalaman pahitnya pernah menjadi korban kekerasan seksual di Makassar melalui sebuah Poadcast.
“Pelaku ini adalah guru ngaji dan guru SD di salah satu masjid dan sekolah di Makassar. Dia melakukan pencabulan terhadap santrinya berjumlah kurang lebih 40 orang,” ungkap Arya saat rilis kasus di Mapolrestabes Makassar, Selasa (6/5).
Komika asal Bandung yang menjadi salah satu korban kekerasan seksual tersebut menceritakan kasusnya sudah cukup lama dan baru terungkap sekarang karena korban tidak ada yang melapor.
“Saksi yang sudah kita periksa ada 4 orang dan korbannya ada tiga orang. Dugaannya lebih dari 10 orang dan kita tangkap satu tersangka,” jelasnya.
“Dia (pelaku) mengakui sudah mencabuli sekitar 16 orang, pelaku ini mengalami kelainan seksual. Dia mengancam anak tersebut untuk tidak memberitahukan kepada orang lain,” tambahnya.
Adapun Polrestabes Makassar masih menunggu kesediaan komika Eky Priyagung untuk datang ke Makassar menjadi saksi dalam kasus kekerasan seksual tersebut.
“Kami sudah koordinasi dan komunikasi dan dia siap datang, namun mungkin karena kesibukannya sehingga kedatangannya tertunda,” jelasnya.
Adapun terhadap pelaku, polisi akan mengenakan pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang-Undang nomor 17 tahun 2012 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dengan denda paling banyak Rp5 miliar.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
YBH PA Bangkit Pecat Oknum Terduga Pelecehan Seksual, Beri Pendampingan Korban
Yayasan Bantuan Hukum Perempuan dan Anak (YBH PA) Bangkit mengambil langkah tegas dengan memberhentikan secara tidak hormat salah satu pengurusnya berinisial MF.
Jum'at, 02 Jan 2026 15:22
Sulsel
Bantu Ungkap Kasus Pencurian Motor, Satpam Unhas Dapat Penghargaan
12 anggota Satuan Pengamanan (Satpam) Universitas Hasanuddin (Unhas) menerima penghargaan dari Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar, Selasa (30/12/2025).
Selasa, 30 Des 2025 20:09
Makassar City
Personel TNI-Polisi Diterjunkan Jaga Kondusivitas saat Pemilihan RT/RW
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin melakukan rapat koordinasi bersama Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana; dan Dandim 1408/Makassar, Letkol Kav. Ino Dwi Setyo Darmawan.
Rabu, 03 Des 2025 10:20
Makassar City
Berkaca Kasus Bilqis, Legislator Basdir Serukan Waspada Keamanan Anak
Anggota DPRD Kota Makassar, Basdir, menegaskan pentingnya penguatan pengawasan dan kewaspadaan bersama setelah kepolisian berhasil mengungkap kasus penculikan Bilqis, anak yang sempat hilang 6 hari
Selasa, 11 Nov 2025 10:09
Makassar City
Selamatkan Korban Penculikan, Pemkot Makassar Hadiahi Tim Jatanras Penghargaan
Sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap kinerja aparat kepolisian, Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, memberikan penghargaan khusus kepada jajaran tim Jatanras Polrestabes Makassar.
Senin, 10 Nov 2025 13:59
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ramadhan dan Cermin Ruhani: Meniti Jalan Pulang Melalui Muhasabah
2
Irtama Serahkan Penghargaan ZI WBK ke BKKBN Sulsel
3
Survey JSI, 80,9 Persen Masyarakat Puas Kinerja Hati Damai
4
Luncurkan Program #LebihBaikIndosat untuk Ramadan Lebih Baik dan Tetap Nyambung
5
Ramadan 2026, PKS Makassar Fokus Penguatan Kader dan Syiar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ramadhan dan Cermin Ruhani: Meniti Jalan Pulang Melalui Muhasabah
2
Irtama Serahkan Penghargaan ZI WBK ke BKKBN Sulsel
3
Survey JSI, 80,9 Persen Masyarakat Puas Kinerja Hati Damai
4
Luncurkan Program #LebihBaikIndosat untuk Ramadan Lebih Baik dan Tetap Nyambung
5
Ramadan 2026, PKS Makassar Fokus Penguatan Kader dan Syiar