Karantina Sulsel Perketat Pengawasan Lalu Lintas Hewan Kurban Jelang Iduladha
Senin, 26 Mei 2025 14:59
Menjelang Iduladha 1446 H/2025, Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Sulsel meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas hewan kurban di seluruh satuan pelayanan. Foto/Istimewa
MAKASSAR - Menjelang Iduladha 1446 H/2025, Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Sulawesi Selatan (Sulsel), Badan Karantina Indonesia (Barantin), meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas hewan kurban di seluruh satuan pelayanan (Satpel). Langkah ini diambil untuk memastikan setiap hewan ternak yang dipindahkan antarpulau dalam kondisi sehat, bebas dari penyakit menular, dan memenuhi persyaratan karantina.
“Hewan kurban adalah kebutuhan untuk ibadah, dan kami ingin memastikannya dalam kondisi sehat, layak konsumsi, dan aman bagi masyarakat. Peran serta seluruh pihak sangat penting dalam menjaga biosekuriti wilayah,” ujar Kepala Karantina Sulsel, Sitti Chadidjah, dalam siaran pers di Makassar.
Seiring dengan peningkatan pengawasan, Chadidjah menjelaskan, arus pengiriman ternak dari Sulsel ke berbagai daerah, terutama Kalimantan, juga mengalami kenaikan. Dua pelabuhan, yakni Pelabuhan Parepare dan Pelabuhan Garongkong di Kabupaten Barru, menjadi jalur utama distribusi ternak ke luar daerah.
"Tingginya permintaan hewan kurban dari Kalimantan menjadikan kedua pelabuhan, yaitu Parepare dan Garongkong, titik penting dalam pengawasan lalu lintas menjelang hari raya. Petugas Karantina siaga bersinergi dengan instansi terkait melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan," jelasnya.
Dalam kunjungannya ke Instalasi Karantina Hewan di Satuan Pelayanan Parepare, Kepala Karantina Sulsel menyaksikan pemeriksaan 460 ekor sapi yang akan diberangkatkan menuju Kalimantan. Sapi-sapi tersebut ditempatkan di dua IKH milik Karantina Sulsel, yaitu IKH Garongkong sebanyak 189 ekor dan IKH Parepare sebanyak 300 ekor. Pemeriksaan dilakukan untuk mendeteksi penyakit mulut dan kuku (PMK), brucellosis, antraks, jembrana, dan Surra.
"Sesuai Surat Edaran Deputi Karantina Hewan Nomor 620 Tahun 2025 tentang Kewaspadaan Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku, Pulau Kalimantan dan Sulawesi termasuk ke dalam zona kuning. Oleh karenanya, hewan ternak yang akan diberangkatkan wajib divaksin PMK dan dibuktikan melalui sertifikat vaksin sebagai dokumen wajib yang disertakan," ungkap Chadidjah.
Petugas Karantina di Satuan Pelayanan Parepare melaksanakan pengawasan intensif untuk memastikan kesehatan dan kelayakan hewan kurban yang dilalulintaskan. Pengawasan dimulai dengan verifikasi dokumen penting, seperti Sertifikat Veteriner (SV) dari daerah asal, serta dokumen hasil uji laboratorium yang menunjukkan hewan terbebas dari hama penyakit hewan karantina (HPHK).
Selain itu, pemeriksaan fisik dilakukan untuk mendeteksi gejala penyakit menular. Jika hewan tidak memenuhi persyaratan karantina, petugas berwenang untuk menolak atau mengembalikan hewan tersebut demi mencegah penyebaran penyakit.
"Seluruh kegiatan pengawasan ini dilaksanakan secara terkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk dinas peternakan, aparat keamanan, dan otoritas pelabuhan, guna memastikan kelancaran dan keamanan lalu lintas ternak menjelang Iduladha," tuturnya.
“Karantina Sulawesi Selatan berkomitmen untuk menjamin lalu lintas hewan yang aman, sehat, dan sesuai regulasi. Kolaborasi antarinstansi dan kepatuhan pelaku usaha menjadi kunci keberhasilan pengawasan Idulkurban tahun ini,” tutupnya.
Selama periode Januari hingga Mei 2025, lalu lintas ternak di kedua pelabuhan utama menunjukkan aktivitas yang signifikan. Di Pelabuhan Parepare, tercatat sebanyak 2.939 ekor sapi telah dikirim ke Pulau Kalimantan dengan frekuensi sertifikasi sebanyak 108 kali, yang diperkirakan bernilai ekonomi sekitar Rp59 miliar.
Sedangkan di Pelabuhan Garongkong, sebanyak 1.009 ekor sapi telah dikirim dengan 47 kali sertifikasi, dengan estimasi nilai ekonomi mencapai Rp25 miliar. Data ini menggambarkan peran strategis kedua pelabuhan tersebut dalam mendukung distribusi hewan ternak yang sehat dan memenuhi standar karantina, sekaligus memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan menjelang Iduladha.
Karantina Sulsel mengimbau masyarakat, terutama pelaku usaha ternak, untuk memastikan hewan yang diperdagangkan melalui prosedur karantina yang benar. Hewan tanpa dokumen resmi berpotensi membawa penyakit yang membahayakan populasi ternak lokal dan masyarakat luas.
“Hewan kurban adalah kebutuhan untuk ibadah, dan kami ingin memastikannya dalam kondisi sehat, layak konsumsi, dan aman bagi masyarakat. Peran serta seluruh pihak sangat penting dalam menjaga biosekuriti wilayah,” ujar Kepala Karantina Sulsel, Sitti Chadidjah, dalam siaran pers di Makassar.
Seiring dengan peningkatan pengawasan, Chadidjah menjelaskan, arus pengiriman ternak dari Sulsel ke berbagai daerah, terutama Kalimantan, juga mengalami kenaikan. Dua pelabuhan, yakni Pelabuhan Parepare dan Pelabuhan Garongkong di Kabupaten Barru, menjadi jalur utama distribusi ternak ke luar daerah.
"Tingginya permintaan hewan kurban dari Kalimantan menjadikan kedua pelabuhan, yaitu Parepare dan Garongkong, titik penting dalam pengawasan lalu lintas menjelang hari raya. Petugas Karantina siaga bersinergi dengan instansi terkait melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan," jelasnya.
Dalam kunjungannya ke Instalasi Karantina Hewan di Satuan Pelayanan Parepare, Kepala Karantina Sulsel menyaksikan pemeriksaan 460 ekor sapi yang akan diberangkatkan menuju Kalimantan. Sapi-sapi tersebut ditempatkan di dua IKH milik Karantina Sulsel, yaitu IKH Garongkong sebanyak 189 ekor dan IKH Parepare sebanyak 300 ekor. Pemeriksaan dilakukan untuk mendeteksi penyakit mulut dan kuku (PMK), brucellosis, antraks, jembrana, dan Surra.
"Sesuai Surat Edaran Deputi Karantina Hewan Nomor 620 Tahun 2025 tentang Kewaspadaan Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku, Pulau Kalimantan dan Sulawesi termasuk ke dalam zona kuning. Oleh karenanya, hewan ternak yang akan diberangkatkan wajib divaksin PMK dan dibuktikan melalui sertifikat vaksin sebagai dokumen wajib yang disertakan," ungkap Chadidjah.
Petugas Karantina di Satuan Pelayanan Parepare melaksanakan pengawasan intensif untuk memastikan kesehatan dan kelayakan hewan kurban yang dilalulintaskan. Pengawasan dimulai dengan verifikasi dokumen penting, seperti Sertifikat Veteriner (SV) dari daerah asal, serta dokumen hasil uji laboratorium yang menunjukkan hewan terbebas dari hama penyakit hewan karantina (HPHK).
Selain itu, pemeriksaan fisik dilakukan untuk mendeteksi gejala penyakit menular. Jika hewan tidak memenuhi persyaratan karantina, petugas berwenang untuk menolak atau mengembalikan hewan tersebut demi mencegah penyebaran penyakit.
"Seluruh kegiatan pengawasan ini dilaksanakan secara terkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk dinas peternakan, aparat keamanan, dan otoritas pelabuhan, guna memastikan kelancaran dan keamanan lalu lintas ternak menjelang Iduladha," tuturnya.
“Karantina Sulawesi Selatan berkomitmen untuk menjamin lalu lintas hewan yang aman, sehat, dan sesuai regulasi. Kolaborasi antarinstansi dan kepatuhan pelaku usaha menjadi kunci keberhasilan pengawasan Idulkurban tahun ini,” tutupnya.
Selama periode Januari hingga Mei 2025, lalu lintas ternak di kedua pelabuhan utama menunjukkan aktivitas yang signifikan. Di Pelabuhan Parepare, tercatat sebanyak 2.939 ekor sapi telah dikirim ke Pulau Kalimantan dengan frekuensi sertifikasi sebanyak 108 kali, yang diperkirakan bernilai ekonomi sekitar Rp59 miliar.
Sedangkan di Pelabuhan Garongkong, sebanyak 1.009 ekor sapi telah dikirim dengan 47 kali sertifikasi, dengan estimasi nilai ekonomi mencapai Rp25 miliar. Data ini menggambarkan peran strategis kedua pelabuhan tersebut dalam mendukung distribusi hewan ternak yang sehat dan memenuhi standar karantina, sekaligus memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan menjelang Iduladha.
Karantina Sulsel mengimbau masyarakat, terutama pelaku usaha ternak, untuk memastikan hewan yang diperdagangkan melalui prosedur karantina yang benar. Hewan tanpa dokumen resmi berpotensi membawa penyakit yang membahayakan populasi ternak lokal dan masyarakat luas.
(TRI)
Berita Terkait
News
Karantina Sulsel Gagalkan Penyelundupan Nuri Kepala Hitam Asal Sorong
Karantina Sulawesi Selatan melalui tempat layanan Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar menggagalkan upaya pengiriman ilegal dua ekor burung nuri kepala hitam asal Sorong.
Minggu, 18 Jan 2026 12:00
News
Karantina Sulsel Gelar Operasi Patuh di Pelabuhan Soekarno Hatta Makassar
Karantina Sulawesi Selatan menggelar Operasi Patuh menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) di Pelabuhan Laut Soekarno Hatta Makassar, Selasa (23/12).
Kamis, 25 Des 2025 20:41
News
Karantina Sulsel Tahan 6 Ayam Tanpa Dokumen di Pelabuhan Parepare
Karantina Sulsel menahan enam ayam jenis Filipina yang tiba di Pelabuhan Parepare tanpa dokumen persyaratan yang sah.
Jum'at, 12 Des 2025 13:00
News
Karantina Sulsel Selamatkan Potensi SDA Hayati Rp4,5 Miliar
Karantina Sulsel mencatat 14 kasus pelanggaran karantina sepanjang 2025. Dari jumlah tersebut, 11 merupakan pelanggaran domestik masuk dan 3 domestik keluar.
Kamis, 27 Nov 2025 17:36
Ekbis
Karantina Sulsel Perkuat Efisiensi & Daya Saing Ekspor Lewat Sinergi Lintas Sektor
Karantina Sulsel menegaskan komitmennya untuk mendorong efisiensi dan daya saing ekspor, khususnya di Makassar, melalui sinergi lintas sektor.
Kamis, 13 Nov 2025 13:14
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Identifikasi Korban ATR 42-500 Dipusatkan di RS Bhayangkara Makassar
2
Jenazah yang Ditemukan di Lokasi Kecelakaan Pesawat Berjenis Kelamin Laki-laki
3
Ini Kampus Terbaik di Makassar dan Indonesia Timur, UMI Urutan ke-3 dan Satu-satunya PTS
4
Tim SAR Temukan Satu Jenazah yang Diduga Korban Pesawat ATR 42-500
5
Sebelum Terbang, Pesawat ATR 42-500 Sempat Alami Gangguan Teknis
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Identifikasi Korban ATR 42-500 Dipusatkan di RS Bhayangkara Makassar
2
Jenazah yang Ditemukan di Lokasi Kecelakaan Pesawat Berjenis Kelamin Laki-laki
3
Ini Kampus Terbaik di Makassar dan Indonesia Timur, UMI Urutan ke-3 dan Satu-satunya PTS
4
Tim SAR Temukan Satu Jenazah yang Diduga Korban Pesawat ATR 42-500
5
Sebelum Terbang, Pesawat ATR 42-500 Sempat Alami Gangguan Teknis