Karantina Sulsel Perketat Pengawasan Lalu Lintas Hewan Kurban Jelang Iduladha
Senin, 26 Mei 2025 14:59

Menjelang Iduladha 1446 H/2025, Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Sulsel meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas hewan kurban di seluruh satuan pelayanan. Foto/Istimewa
MAKASSAR - Menjelang Iduladha 1446 H/2025, Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Sulawesi Selatan (Sulsel), Badan Karantina Indonesia (Barantin), meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas hewan kurban di seluruh satuan pelayanan (Satpel). Langkah ini diambil untuk memastikan setiap hewan ternak yang dipindahkan antarpulau dalam kondisi sehat, bebas dari penyakit menular, dan memenuhi persyaratan karantina.
“Hewan kurban adalah kebutuhan untuk ibadah, dan kami ingin memastikannya dalam kondisi sehat, layak konsumsi, dan aman bagi masyarakat. Peran serta seluruh pihak sangat penting dalam menjaga biosekuriti wilayah,” ujar Kepala Karantina Sulsel, Sitti Chadidjah, dalam siaran pers di Makassar.
Seiring dengan peningkatan pengawasan, Chadidjah menjelaskan, arus pengiriman ternak dari Sulsel ke berbagai daerah, terutama Kalimantan, juga mengalami kenaikan. Dua pelabuhan, yakni Pelabuhan Parepare dan Pelabuhan Garongkong di Kabupaten Barru, menjadi jalur utama distribusi ternak ke luar daerah.
"Tingginya permintaan hewan kurban dari Kalimantan menjadikan kedua pelabuhan, yaitu Parepare dan Garongkong, titik penting dalam pengawasan lalu lintas menjelang hari raya. Petugas Karantina siaga bersinergi dengan instansi terkait melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan," jelasnya.
Dalam kunjungannya ke Instalasi Karantina Hewan di Satuan Pelayanan Parepare, Kepala Karantina Sulsel menyaksikan pemeriksaan 460 ekor sapi yang akan diberangkatkan menuju Kalimantan. Sapi-sapi tersebut ditempatkan di dua IKH milik Karantina Sulsel, yaitu IKH Garongkong sebanyak 189 ekor dan IKH Parepare sebanyak 300 ekor. Pemeriksaan dilakukan untuk mendeteksi penyakit mulut dan kuku (PMK), brucellosis, antraks, jembrana, dan Surra.
"Sesuai Surat Edaran Deputi Karantina Hewan Nomor 620 Tahun 2025 tentang Kewaspadaan Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku, Pulau Kalimantan dan Sulawesi termasuk ke dalam zona kuning. Oleh karenanya, hewan ternak yang akan diberangkatkan wajib divaksin PMK dan dibuktikan melalui sertifikat vaksin sebagai dokumen wajib yang disertakan," ungkap Chadidjah.
Petugas Karantina di Satuan Pelayanan Parepare melaksanakan pengawasan intensif untuk memastikan kesehatan dan kelayakan hewan kurban yang dilalulintaskan. Pengawasan dimulai dengan verifikasi dokumen penting, seperti Sertifikat Veteriner (SV) dari daerah asal, serta dokumen hasil uji laboratorium yang menunjukkan hewan terbebas dari hama penyakit hewan karantina (HPHK).
Selain itu, pemeriksaan fisik dilakukan untuk mendeteksi gejala penyakit menular. Jika hewan tidak memenuhi persyaratan karantina, petugas berwenang untuk menolak atau mengembalikan hewan tersebut demi mencegah penyebaran penyakit.
"Seluruh kegiatan pengawasan ini dilaksanakan secara terkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk dinas peternakan, aparat keamanan, dan otoritas pelabuhan, guna memastikan kelancaran dan keamanan lalu lintas ternak menjelang Iduladha," tuturnya.
“Karantina Sulawesi Selatan berkomitmen untuk menjamin lalu lintas hewan yang aman, sehat, dan sesuai regulasi. Kolaborasi antarinstansi dan kepatuhan pelaku usaha menjadi kunci keberhasilan pengawasan Idulkurban tahun ini,” tutupnya.
Selama periode Januari hingga Mei 2025, lalu lintas ternak di kedua pelabuhan utama menunjukkan aktivitas yang signifikan. Di Pelabuhan Parepare, tercatat sebanyak 2.939 ekor sapi telah dikirim ke Pulau Kalimantan dengan frekuensi sertifikasi sebanyak 108 kali, yang diperkirakan bernilai ekonomi sekitar Rp59 miliar.
Sedangkan di Pelabuhan Garongkong, sebanyak 1.009 ekor sapi telah dikirim dengan 47 kali sertifikasi, dengan estimasi nilai ekonomi mencapai Rp25 miliar. Data ini menggambarkan peran strategis kedua pelabuhan tersebut dalam mendukung distribusi hewan ternak yang sehat dan memenuhi standar karantina, sekaligus memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan menjelang Iduladha.
Karantina Sulsel mengimbau masyarakat, terutama pelaku usaha ternak, untuk memastikan hewan yang diperdagangkan melalui prosedur karantina yang benar. Hewan tanpa dokumen resmi berpotensi membawa penyakit yang membahayakan populasi ternak lokal dan masyarakat luas.
“Hewan kurban adalah kebutuhan untuk ibadah, dan kami ingin memastikannya dalam kondisi sehat, layak konsumsi, dan aman bagi masyarakat. Peran serta seluruh pihak sangat penting dalam menjaga biosekuriti wilayah,” ujar Kepala Karantina Sulsel, Sitti Chadidjah, dalam siaran pers di Makassar.
Seiring dengan peningkatan pengawasan, Chadidjah menjelaskan, arus pengiriman ternak dari Sulsel ke berbagai daerah, terutama Kalimantan, juga mengalami kenaikan. Dua pelabuhan, yakni Pelabuhan Parepare dan Pelabuhan Garongkong di Kabupaten Barru, menjadi jalur utama distribusi ternak ke luar daerah.
"Tingginya permintaan hewan kurban dari Kalimantan menjadikan kedua pelabuhan, yaitu Parepare dan Garongkong, titik penting dalam pengawasan lalu lintas menjelang hari raya. Petugas Karantina siaga bersinergi dengan instansi terkait melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan," jelasnya.
Dalam kunjungannya ke Instalasi Karantina Hewan di Satuan Pelayanan Parepare, Kepala Karantina Sulsel menyaksikan pemeriksaan 460 ekor sapi yang akan diberangkatkan menuju Kalimantan. Sapi-sapi tersebut ditempatkan di dua IKH milik Karantina Sulsel, yaitu IKH Garongkong sebanyak 189 ekor dan IKH Parepare sebanyak 300 ekor. Pemeriksaan dilakukan untuk mendeteksi penyakit mulut dan kuku (PMK), brucellosis, antraks, jembrana, dan Surra.
"Sesuai Surat Edaran Deputi Karantina Hewan Nomor 620 Tahun 2025 tentang Kewaspadaan Penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku, Pulau Kalimantan dan Sulawesi termasuk ke dalam zona kuning. Oleh karenanya, hewan ternak yang akan diberangkatkan wajib divaksin PMK dan dibuktikan melalui sertifikat vaksin sebagai dokumen wajib yang disertakan," ungkap Chadidjah.
Petugas Karantina di Satuan Pelayanan Parepare melaksanakan pengawasan intensif untuk memastikan kesehatan dan kelayakan hewan kurban yang dilalulintaskan. Pengawasan dimulai dengan verifikasi dokumen penting, seperti Sertifikat Veteriner (SV) dari daerah asal, serta dokumen hasil uji laboratorium yang menunjukkan hewan terbebas dari hama penyakit hewan karantina (HPHK).
Selain itu, pemeriksaan fisik dilakukan untuk mendeteksi gejala penyakit menular. Jika hewan tidak memenuhi persyaratan karantina, petugas berwenang untuk menolak atau mengembalikan hewan tersebut demi mencegah penyebaran penyakit.
"Seluruh kegiatan pengawasan ini dilaksanakan secara terkoordinasi dengan berbagai instansi terkait, termasuk dinas peternakan, aparat keamanan, dan otoritas pelabuhan, guna memastikan kelancaran dan keamanan lalu lintas ternak menjelang Iduladha," tuturnya.
“Karantina Sulawesi Selatan berkomitmen untuk menjamin lalu lintas hewan yang aman, sehat, dan sesuai regulasi. Kolaborasi antarinstansi dan kepatuhan pelaku usaha menjadi kunci keberhasilan pengawasan Idulkurban tahun ini,” tutupnya.
Selama periode Januari hingga Mei 2025, lalu lintas ternak di kedua pelabuhan utama menunjukkan aktivitas yang signifikan. Di Pelabuhan Parepare, tercatat sebanyak 2.939 ekor sapi telah dikirim ke Pulau Kalimantan dengan frekuensi sertifikasi sebanyak 108 kali, yang diperkirakan bernilai ekonomi sekitar Rp59 miliar.
Sedangkan di Pelabuhan Garongkong, sebanyak 1.009 ekor sapi telah dikirim dengan 47 kali sertifikasi, dengan estimasi nilai ekonomi mencapai Rp25 miliar. Data ini menggambarkan peran strategis kedua pelabuhan tersebut dalam mendukung distribusi hewan ternak yang sehat dan memenuhi standar karantina, sekaligus memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan menjelang Iduladha.
Karantina Sulsel mengimbau masyarakat, terutama pelaku usaha ternak, untuk memastikan hewan yang diperdagangkan melalui prosedur karantina yang benar. Hewan tanpa dokumen resmi berpotensi membawa penyakit yang membahayakan populasi ternak lokal dan masyarakat luas.
(TRI)
Berita Terkait

News
Percepat Layanan, Karantina Sulsel Gencar Sosialisasi Perba Nomor 5 Tahun 2025
Barantin melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Selatan menggelar sosialisasi Perba Nomor 5 Tahun 2025 tentang Komoditas Wajib Periksa Karantina.
Senin, 07 Jul 2025 18:10

Ekbis
Barantin & Pemprov Sulsel Bangun Sinergi Go Ekspor, Andalkan Sektor Perikanan-Pertanian
Dalam pertemuan tersebut, Barantin menegaskan komitmen dalam mendukung pembangunan daerah melalui program Go Ekspor, khususnya sektor perikanan dan pertanian.
Kamis, 26 Jun 2025 16:56

News
Kepala Barantin Dorong Perkuat Sinergi dengan Instansi - Pengguna Jasa Karantina di Sulsel
Sahat juga menyoroti peran strategis Barantin sebagai penjaga gerbang masuk dan keluarnya komoditas, khususnya di Wilayah Timur Indonesia.
Kamis, 26 Jun 2025 09:51

News
Barantin dan Unhas Kerja Sama Perkuat Sinergi Kekarantinaan di Indonesia Timur
Badan Karantina Indonesia (Barantin) menjalin kemitraan dengan Universitas Hasanuddin (Unhas) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama.
Senin, 23 Jun 2025 18:48

Ekbis
Semarak Idul Adha, Grab Bagikan Ratusan Ekor Kambing ke Mitra Pengemudi
Dalam rangka memperingati Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah tahun ini, Grab sukses membagikan ratusan ekor kambing kepada Mitra Pengemudi sebagai bentuk penghargaan
Kamis, 12 Jun 2025 15:37
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Prodia Healthy & Fun with Community Dimulai dari Makassar, Semarak Diikuti Ratusan Pelari
2

Ada Seragam Gratis, Disdik Makassar Ingatkan Sekolah Larangan Penjualan Atribut
3

Gandeng UNM, Dispora Jeneponto Gelar Sport Science Siapkan Bibit Atlet
4

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gelar Edukasi Pencegahan Pernikahan Dini di Poso
5

Makassar Tuan Rumah Grand Finals FFNS 2025, 12 Tim Bertarung Rebut Gelar Juara Nasional
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Prodia Healthy & Fun with Community Dimulai dari Makassar, Semarak Diikuti Ratusan Pelari
2

Ada Seragam Gratis, Disdik Makassar Ingatkan Sekolah Larangan Penjualan Atribut
3

Gandeng UNM, Dispora Jeneponto Gelar Sport Science Siapkan Bibit Atlet
4

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Gelar Edukasi Pencegahan Pernikahan Dini di Poso
5

Makassar Tuan Rumah Grand Finals FFNS 2025, 12 Tim Bertarung Rebut Gelar Juara Nasional