Kritik Terkait Renstra Pemkot Makassar Harus Dibarengi dengan Data

Minggu, 08 Jun 2025 09:18
Kritik Terkait Renstra Pemkot Makassar Harus Dibarengi dengan Data
Syahrullah Sanusi. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar dibawah nahkoda Wali Kota Munafri Arifuddin sudah melewati 100 hari kerja. Beberapa pendapat bermunculan terkait hal tersbut.

Banyak yang berkomentar optimis dengan melihat sekitar 3 bulan kepemimpinan Munafri. Namun ada juga yang pesimis. Salah satu komentar pedas menilai Appi gagal di 100 hari jabatannya karena hanya menghasilkan dongeng renstra.

Komentar itu ditanggapi Syahrullah Sanusi yang merupakan aktivis perencana wilayah. Saat ditanyakan mengenai komentar tersebut ia menilai narasi tersebut merupakan hal yang tidak berdasar dan cenderung 'ngawur'.

Lulusan Magister Perencanaan Pembangunan Wilayah ini menilai komentar tersebut terlalu tendensius dan penuh kepentingan. Menurutnya Rencana Strategis hal yang fundamental dalam pembangunan.

"Dalam ilmu manajemen, ada yang disebut POACE. Planning, Organizing, Actuating, Controling, dan terakhir Evaluating. ini pengetahuan dasar organisasi juga. Tapi yah, mungkin orang yang menganggap Renstra sebagai dongeng, memang tidak tidak tahu berorganisasi," ujarnya.

Menurut Pria yang akrab disapa Ulla ini, Seratus Hari kerja jika dipersentasikan dengan seluruh masa Jabatan Walikota sesuai amanat konstitusi, hanya 5%. Sehingga hal itu masih terlalu dini untuk menyimpulkan hasil kerja Munafri Arifuddin sebagai Walikota, Apalagi ini baru Periode pertama beliau.

"Kalau seratus hari kerja berarti baru 5% dari 5 Tahun toh. Masa sudah sudah seenaknya judge kualitas kerja kepala daerah. Saya yakin ada yang salah dari caranya berpikir," pungkasnya.

Syahrullah yang juga merupakan Pengurus KNPI Kota Makassar mengajak para pemuda untuk sama-sama mengawal pembangunan Kota Makassar. Kritik menurutnya adalah hal yang penting. Namun Kritik yang dimaksud adalah kritik yang tanpa mens rea atau niat buruk.

"Kita ini sebagai Pemuda Kota Makassar sudah seharusnya ikut mengawal pembangunan Kota Makassar. kritik tentunya boleh. yang penting tidak ada 'mens rea'-nya. dan tidak kalah penting disertai data" ungkapnya.
(GUS)
Berita Terkait
Jelang 17 Agustus, Wali Kota Munafri Perkuat Tiga Pilar Jaga Kamtibmas
News
Jelang 17 Agustus, Wali Kota Munafri Perkuat Tiga Pilar Jaga Kamtibmas
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menekankan pentingnya penguatan sinergi tiga pilar hingga tingkat kecamatan dan kelurahan sebagai langkah mitigasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Kamis, 13 Agu 2026 23:29
Pemkot Makassar Kejar Target Seragam Gratis, Libatkan 112 Penjahit Lokal
Makassar City
Pemkot Makassar Kejar Target Seragam Gratis, Libatkan 112 Penjahit Lokal
Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar terus mempercepat pelaksanaan program pengadaan seragam gratis bagi murid sekolah. Saat ini, proses pengadaan jasa jahit mulai berjalan dengan melibatkan penjahit dan pelaku UMKM lokal.
Kamis, 13 Agu 2026 19:54
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
Makassar City
DPRD Makassar Mulai Berkantor di Gedung Baru, Tekan Biaya Sewa Rp600 Juta
Jajaran DPRD Kota Makassar mulai menempati gedung baru di Jalan AP Pettarani untuk menjalankan aktivitas kedewanan, Rabu (12/8/2026).
Kamis, 13 Agu 2026 09:56
Pendataan Perlinsos Digital Capai 50.088 KK, Wali Kota Appi Targetkan Makassar Tembus 70 Persen
Makassar City
Pendataan Perlinsos Digital Capai 50.088 KK, Wali Kota Appi Targetkan Makassar Tembus 70 Persen
Pemerintah Kota Makassar, melalui Dinas Sosial terus menggenjot pendataan warga melalui platform Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital.
Rabu, 12 Agu 2026 17:46
Realisasi Investasi Makassar Tembus Rp2,7 Triliun hingga Triwulan Kedua
Makassar City
Realisasi Investasi Makassar Tembus Rp2,7 Triliun hingga Triwulan Kedua
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar mencatat realisasi investasi telah mencapai angka Rp2,7 triliun lebih hingga periode triwulan kedua atau semester pertama tahun 2026.
Rabu, 12 Agu 2026 16:27
Berita Terbaru