Polda Sulsel Siap Gelar Operasi Patuh 14-27 Juli 2025

Rabu, 09 Jul 2025 15:31
Polda Sulsel Siap Gelar Operasi Patuh 14-27 Juli 2025
Polda Sulsel menyatakan kesiapan penuh dalam melaksanakan Operasi Mandiri Kewilayahan Patuh 2025, yang akan digelar serentak mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025. Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Polda Sulsel menyatakan kesiapan penuh dalam melaksanakan Operasi Mandiri Kewilayahan Patuh 2025, yang akan digelar serentak mulai tanggal 14 hingga 27 Juli 2025.

Operasi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, dengan fokus pada edukasi serta penegakan hukum secara humanis.

Sebagai bagian dari rangkaian persiapan, Direktorat Lalu Lintas Polda Sulsel menggelar Latihan Pra Operasi (Latpra Ops) di Aula Biru Ditlantas Polda Sulsel, Rabu (9/7/2025). Kegiatan tersebut diikuti oleh Kabag Ops Polres jajaran serta para Kasatlantas se-Sulsel.

Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, Kombes Pol Karsiman, menjelaskan bahwa Operasi Patuh 2025 merupakan bagian dari upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), serta mendukung suksesnya pencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Operasi ini mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif, yang didukung dengan penegakan hukum untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas," ujar Kombes Karsiman.

Operasi ini akan diawali dengan tahapan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Namun jika pelanggaran masih terjadi, tindakan hukum akan diambil secara tegas.

Adapun sasaran Operasi Patuh 2025, diantaranya; Pengemudi yang berhenti di tempat yang tidak semestinya (area terlarang), penggunaan telepon seluler saat berkendara, Pelat nomor tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek) dan penggunaan knalpot bising (brong).

Kemudian, Pengawalan pribadi atau rombongan tanpa izin resmi, Penggunaan lampu rotator atau isyarat lalu lintas yang tidak sesuai ketentuan, Mengemudi dalam pengaruh alkohol Melawan arus lalu lintas, dan Tidak menggunakan safety belt bagi pengemudi maupun penumpang depan kendaraan roda empat.

"Pelaksanaan operasi ini juga akan berada dalam pengawasan langsung dari Paminal Polda Sulsel untuk memastikan prosedur dan etika dalam penindakan tetap terjaga," pungkas Karsiman.
(GUS)
Berita Terkait
Polda Sulsel Siagakan Personel Kawal Aksi Unjuk Rasa
News
Polda Sulsel Siagakan Personel Kawal Aksi Unjuk Rasa
Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menegaskan komitmennya mengawal kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Rabu, 26 Agu 2026 16:22
Bantaeng Jadi Lokasi Penanaman Bawang Putih Serentak Polri
Sulsel
Bantaeng Jadi Lokasi Penanaman Bawang Putih Serentak Polri
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro bersama Bupati Bantaeng M. Fathul Fauzy Nurdin dan jajaran Forkopimda mengikuti gerakan penanaman bawang putih serentak di Desa Bonto Marannu, Kecamatan Uluere, Bantaeng, Rabu (19/8/2026).
Rabu, 19 Agu 2026 21:14
Polda Sulsel Ungkap 12 Kasus Narkoba selama Agustus 2026, Sita 2,5 Kg Sabu
News
Polda Sulsel Ungkap 12 Kasus Narkoba selama Agustus 2026, Sita 2,5 Kg Sabu
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Selatan menggelar konferensi pers terkait hasil pengungkapan tindak pidana narkotika di Aula Narkoba Mapolda Sulsel, Selasa (11/8/2026).
Selasa, 11 Agu 2026 18:14
Penanganan Kasus Pengeroyokan Petani di Bone Dinilai Janggal, Kapolda Diminta Turun Tangan
News
Penanganan Kasus Pengeroyokan Petani di Bone Dinilai Janggal, Kapolda Diminta Turun Tangan
Penanganan kasus dugaan pengeroyokan terhadap seorang petani di Dusun Labukku, Desa Ulubalang, Kecamatan Salomekko, Kabupaten Bone, dinilai janggal.
Jum'at, 31 Jul 2026 21:33
Polda Bongkar Sindikat Pekerja Migran Ilegal, Korban Dipaksa Jadi Operator Sobis
News
Polda Bongkar Sindikat Pekerja Migran Ilegal, Korban Dipaksa Jadi Operator Sobis
Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres PPA dan PPO) Polda Sulawesi Selatan mengungkap kasus tindak pidana perlindungan pekerja migran ilegal yang disertai eksploitasi ekonomi terhadap anak di bawah umur.
Rabu, 29 Jul 2026 05:09
Berita Terbaru