PLN Gandeng Kejaksaan Tinggi se-Sulselrabar untuk Wujudkan Kedaulatan Energi
Senin, 14 Jul 2025 19:09
PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan layanan kelistrikan dan mempercepat transisi energi berbasis prinsip Good Corporate Governance (GCG). Foto/Istimewa
MAKASSAR - PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan layanan kelistrikan dan mempercepat transisi energi berbasis prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Republik Indonesia, termasuk oleh PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (UID Sulselrabar) bersama seluruh Kejaksaan Tinggi se-Sulselrabar.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dilakukan di Kantor PLN UID Sulselrabar, Makassar, Senin (14/7), dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, dan General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah.
Dalam sambutannya, Agus Salim menyampaikan apresiasinya terhadap kolaborasi yang dibangun antara PLN dan Kejaksaan Tinggi dalam mempercepat pembangunan infrastruktur kelistrikan hingga ke pelosok daerah.
"Kami mengapresiasi kegiatan penandatanganan PKS ini. Hal ini tidak hanya bentuk seremonial saja, namun harus diwujudkan dalam bentuk kegiatan yang sifatnya knowledge sharing, kajian hukum maupun kegiatan supervisi yang bertujuan untuk meminimalkan atau menghilangkan dampak hukum dari proses pembangunan infrastruktur kelistrikan," ujar Agus Salim.
"Dengan demikian PLN akan memiliki kepercayaan diri yang tinggi dalam mengeksekusi program-program untuk mewujudkan kedaulatan energi," tambahnya.
General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah, mengucapkan terima kasih atas sinergi yang terjalin bersama Kejaksaan Tinggi di wilayah Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat. Ia menekankan pentingnya kolaborasi ini untuk memastikan proyek ketenagalistrikan berjalan optimal dan taat hukum.
"Dalam menjalankan tugas besar ini, kami tidak dapat bekerja sendiri. Untuk menerangi hingga ke pelosok negeri, kami berkomitmen akan terus bersinergi dengan berbagai pihak, khususnya Kejaksaan Tinggi," kata Edyansyah.
Ia menambahkan bahwa dukungan dari Kejaksaan sangat membantu dalam pelaksanaan dan pengawasan proyek kelistrikan, sehingga kegiatan operasional dapat berjalan lebih transparan dan sesuai regulasi.
"Dengan dukungan dari Kejaksaan Tinggi, kami yakin operasional PLN akan berjalan lebih optimal, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Terima kasih yang setinggi-tingginya atas kerjasama yang baik dengan Kejaksaan Tinggi se-Sulselrabar. PLN optimis sinergi ini dapat mendukung PLN dalam mewujudkan kedaulatan energi," pungkas Edyansyah.
Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Republik Indonesia, termasuk oleh PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (UID Sulselrabar) bersama seluruh Kejaksaan Tinggi se-Sulselrabar.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dilakukan di Kantor PLN UID Sulselrabar, Makassar, Senin (14/7), dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, dan General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah.
Dalam sambutannya, Agus Salim menyampaikan apresiasinya terhadap kolaborasi yang dibangun antara PLN dan Kejaksaan Tinggi dalam mempercepat pembangunan infrastruktur kelistrikan hingga ke pelosok daerah.
"Kami mengapresiasi kegiatan penandatanganan PKS ini. Hal ini tidak hanya bentuk seremonial saja, namun harus diwujudkan dalam bentuk kegiatan yang sifatnya knowledge sharing, kajian hukum maupun kegiatan supervisi yang bertujuan untuk meminimalkan atau menghilangkan dampak hukum dari proses pembangunan infrastruktur kelistrikan," ujar Agus Salim.
"Dengan demikian PLN akan memiliki kepercayaan diri yang tinggi dalam mengeksekusi program-program untuk mewujudkan kedaulatan energi," tambahnya.
General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah, mengucapkan terima kasih atas sinergi yang terjalin bersama Kejaksaan Tinggi di wilayah Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat. Ia menekankan pentingnya kolaborasi ini untuk memastikan proyek ketenagalistrikan berjalan optimal dan taat hukum.
"Dalam menjalankan tugas besar ini, kami tidak dapat bekerja sendiri. Untuk menerangi hingga ke pelosok negeri, kami berkomitmen akan terus bersinergi dengan berbagai pihak, khususnya Kejaksaan Tinggi," kata Edyansyah.
Ia menambahkan bahwa dukungan dari Kejaksaan sangat membantu dalam pelaksanaan dan pengawasan proyek kelistrikan, sehingga kegiatan operasional dapat berjalan lebih transparan dan sesuai regulasi.
"Dengan dukungan dari Kejaksaan Tinggi, kami yakin operasional PLN akan berjalan lebih optimal, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Terima kasih yang setinggi-tingginya atas kerjasama yang baik dengan Kejaksaan Tinggi se-Sulselrabar. PLN optimis sinergi ini dapat mendukung PLN dalam mewujudkan kedaulatan energi," pungkas Edyansyah.
(TRI)
Berita Terkait
Ekbis
PLN UIP Sulawesi Sabet Predikat Platinum Alignment
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Sulawesi berhasil meraih penghargaan prestisius predikat Platinum Alignment dalam ajang Indonesia Green Awards (IGA) 2026.
Kamis, 22 Jan 2026 20:03
Ekbis
Tanggap Darurat Bencana: PLN Bentuk Tim Reaksi Cepat yang Siap Hadapi Situasi Darurat
PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar) mengadakan kegiatan Pelatihan Kesiapsiagaan Darurat Bencana di kantor PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Parepare
Rabu, 21 Jan 2026 12:09
News
Gebyar Awal Tahun, PLN Beri Potongan 50% Tambah Daya
Program Gebyar Awal Tahun ini menghadirkan promo tambah daya listrik dengan diskon 50 persen yang dapat dimanfaatkan melalui aplikasi PLN Mobile.
Senin, 12 Jan 2026 16:59
News
PLN Pastikan Listrik Menyala di Seluruh Huntara Aceh Tamiang
PT PLN (Persero) terus mendukung percepatan pembangunan Rumah Hunian Danantara (Huntara) di Aceh Tamiang melalui penyediaan infrastruktur dan penyambungan jaringan listrik.
Jum'at, 02 Jan 2026 16:13
News
Aktivis PAM Sulsel Tantang Kejagung Usut Tuntas Kasus Pupuk Subsidi Jeneponto
Sejumlah elemen masyarakat dan pemerhati hukum di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, mendesak Kejagung RI untuk mengusut secara transparan dugaan praktik mafia pupuk bersubsidi.
Rabu, 31 Des 2025 16:09
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hari Ketujuh, Tim SAR Temukan Bagian Tubuh Korban Kesepuluh Pesawat ATR 42-500
2
Temukan Semua Korban, Operasi SAR Pesawat ATR 42-500 Resmi Ditutup
3
LPPA-RI Duga Terjadi Penyimpangan pada Proyek Jaringan Air Karalloe
4
TNI–Polri Sikat Arena Judi Sabung Ayam di Bangkala Barat Jeneponto
5
Kapolres Jeneponto Sidak Polsek Tamalatea, Pastikan Layanan Siaga
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hari Ketujuh, Tim SAR Temukan Bagian Tubuh Korban Kesepuluh Pesawat ATR 42-500
2
Temukan Semua Korban, Operasi SAR Pesawat ATR 42-500 Resmi Ditutup
3
LPPA-RI Duga Terjadi Penyimpangan pada Proyek Jaringan Air Karalloe
4
TNI–Polri Sikat Arena Judi Sabung Ayam di Bangkala Barat Jeneponto
5
Kapolres Jeneponto Sidak Polsek Tamalatea, Pastikan Layanan Siaga