PLN Gandeng Kejaksaan Tinggi se-Sulselrabar untuk Wujudkan Kedaulatan Energi
Senin, 14 Jul 2025 19:09
PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan layanan kelistrikan dan mempercepat transisi energi berbasis prinsip Good Corporate Governance (GCG). Foto/Istimewa
MAKASSAR - PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan layanan kelistrikan dan mempercepat transisi energi berbasis prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Republik Indonesia, termasuk oleh PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (UID Sulselrabar) bersama seluruh Kejaksaan Tinggi se-Sulselrabar.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dilakukan di Kantor PLN UID Sulselrabar, Makassar, Senin (14/7), dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, dan General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah.
Dalam sambutannya, Agus Salim menyampaikan apresiasinya terhadap kolaborasi yang dibangun antara PLN dan Kejaksaan Tinggi dalam mempercepat pembangunan infrastruktur kelistrikan hingga ke pelosok daerah.
"Kami mengapresiasi kegiatan penandatanganan PKS ini. Hal ini tidak hanya bentuk seremonial saja, namun harus diwujudkan dalam bentuk kegiatan yang sifatnya knowledge sharing, kajian hukum maupun kegiatan supervisi yang bertujuan untuk meminimalkan atau menghilangkan dampak hukum dari proses pembangunan infrastruktur kelistrikan," ujar Agus Salim.
"Dengan demikian PLN akan memiliki kepercayaan diri yang tinggi dalam mengeksekusi program-program untuk mewujudkan kedaulatan energi," tambahnya.
General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah, mengucapkan terima kasih atas sinergi yang terjalin bersama Kejaksaan Tinggi di wilayah Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat. Ia menekankan pentingnya kolaborasi ini untuk memastikan proyek ketenagalistrikan berjalan optimal dan taat hukum.
"Dalam menjalankan tugas besar ini, kami tidak dapat bekerja sendiri. Untuk menerangi hingga ke pelosok negeri, kami berkomitmen akan terus bersinergi dengan berbagai pihak, khususnya Kejaksaan Tinggi," kata Edyansyah.
Ia menambahkan bahwa dukungan dari Kejaksaan sangat membantu dalam pelaksanaan dan pengawasan proyek kelistrikan, sehingga kegiatan operasional dapat berjalan lebih transparan dan sesuai regulasi.
"Dengan dukungan dari Kejaksaan Tinggi, kami yakin operasional PLN akan berjalan lebih optimal, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Terima kasih yang setinggi-tingginya atas kerjasama yang baik dengan Kejaksaan Tinggi se-Sulselrabar. PLN optimis sinergi ini dapat mendukung PLN dalam mewujudkan kedaulatan energi," pungkas Edyansyah.
Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Republik Indonesia, termasuk oleh PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (UID Sulselrabar) bersama seluruh Kejaksaan Tinggi se-Sulselrabar.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dilakukan di Kantor PLN UID Sulselrabar, Makassar, Senin (14/7), dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, dan General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah.
Dalam sambutannya, Agus Salim menyampaikan apresiasinya terhadap kolaborasi yang dibangun antara PLN dan Kejaksaan Tinggi dalam mempercepat pembangunan infrastruktur kelistrikan hingga ke pelosok daerah.
"Kami mengapresiasi kegiatan penandatanganan PKS ini. Hal ini tidak hanya bentuk seremonial saja, namun harus diwujudkan dalam bentuk kegiatan yang sifatnya knowledge sharing, kajian hukum maupun kegiatan supervisi yang bertujuan untuk meminimalkan atau menghilangkan dampak hukum dari proses pembangunan infrastruktur kelistrikan," ujar Agus Salim.
"Dengan demikian PLN akan memiliki kepercayaan diri yang tinggi dalam mengeksekusi program-program untuk mewujudkan kedaulatan energi," tambahnya.
General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah, mengucapkan terima kasih atas sinergi yang terjalin bersama Kejaksaan Tinggi di wilayah Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat. Ia menekankan pentingnya kolaborasi ini untuk memastikan proyek ketenagalistrikan berjalan optimal dan taat hukum.
"Dalam menjalankan tugas besar ini, kami tidak dapat bekerja sendiri. Untuk menerangi hingga ke pelosok negeri, kami berkomitmen akan terus bersinergi dengan berbagai pihak, khususnya Kejaksaan Tinggi," kata Edyansyah.
Ia menambahkan bahwa dukungan dari Kejaksaan sangat membantu dalam pelaksanaan dan pengawasan proyek kelistrikan, sehingga kegiatan operasional dapat berjalan lebih transparan dan sesuai regulasi.
"Dengan dukungan dari Kejaksaan Tinggi, kami yakin operasional PLN akan berjalan lebih optimal, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Terima kasih yang setinggi-tingginya atas kerjasama yang baik dengan Kejaksaan Tinggi se-Sulselrabar. PLN optimis sinergi ini dapat mendukung PLN dalam mewujudkan kedaulatan energi," pungkas Edyansyah.
(TRI)
Berita Terkait
News
Kasus Korupsi Bibit Nanas, Kejati Sulsel Tahan Mantan Pj Gubernur Sulsel
Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan, mengambil langkah tegas dengan menahan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas, Senin (9/3/2026).
Senin, 09 Mar 2026 22:37
News
Kejaksaan Siapkan Pedoman DPA dan Denda Damai
Kejaksaan tengah menyiapkan pedoman baru terkait mekanisme penyelesaian perkara pidana melalui Deferred Prosecution Agreement (DPA) atau perjanjian penundaan penuntutan serta denda damai.
Senin, 09 Mar 2026 15:05
Ekbis
Momen Ramadan, 69 SPKLU PLN UID Sulselrabar Siap Layani Pengguna Mobil Listrik
PT PLN (Persero) telah melakukan berbagai persiapan untuk memastikan kelancaran pengguna mobil listrik di bulan Ramadan serta nantinya perjalanan pemudik kendaraan listrik (Electric Vehicle/EV) pada momen Idulfitri 1447 Hijriah.
Sabtu, 07 Mar 2026 19:19
Ekbis
Masuki Masa Peralihan Musim, PLN UID Sulselrabar Imbau Waspada Bahaya Listrik
PT PLN UID Sulselrabar mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati terhadap potensi bahaya listrik apabila terjadi banjir atau genangan air.
Jum'at, 06 Mar 2026 15:16
Ekbis
PLN UID Sulselrabar Nyalakan Listrik untuk 336 Rumah Keluarga Prasejahtera
Bertepatan dengan Ramadan 1447 Hijriah, PT PLN (Persero) melalui program Light Up The Dream melaksanakan penyalaan listrik serentak kepada 336 warga di Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Barat hingga Rabu, (4/3/2026).
Rabu, 04 Mar 2026 18:18
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Fadel Tauphan Ansar Dilantik Ketua KNPI Sulsel, Tiga Kepala Daerah dan Ketua DPRD Hadir
2
Diduga Dibangun Pakai APBD, Penutupan Akses Jalan Wisma Nirmala Rugikan Warga
3
Pererat Silaturahmi, Alumni SMAN 6 Makassar Angkatan 2002 Gelar Buka Puasa Bersama
4
Kasus Korupsi Bibit Nanas, Kejati Sulsel Tahan Mantan Pj Gubernur Sulsel
5
Parkir Ruko Diamond Panakkukang Dikeluhkan, Mahal Tetapi Tak Berizin
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Fadel Tauphan Ansar Dilantik Ketua KNPI Sulsel, Tiga Kepala Daerah dan Ketua DPRD Hadir
2
Diduga Dibangun Pakai APBD, Penutupan Akses Jalan Wisma Nirmala Rugikan Warga
3
Pererat Silaturahmi, Alumni SMAN 6 Makassar Angkatan 2002 Gelar Buka Puasa Bersama
4
Kasus Korupsi Bibit Nanas, Kejati Sulsel Tahan Mantan Pj Gubernur Sulsel
5
Parkir Ruko Diamond Panakkukang Dikeluhkan, Mahal Tetapi Tak Berizin