PLN Gandeng Kejaksaan Tinggi se-Sulselrabar untuk Wujudkan Kedaulatan Energi
Senin, 14 Jul 2025 19:09
PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan layanan kelistrikan dan mempercepat transisi energi berbasis prinsip Good Corporate Governance (GCG). Foto/Istimewa
MAKASSAR - PT PLN (Persero) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan layanan kelistrikan dan mempercepat transisi energi berbasis prinsip Good Corporate Governance (GCG).
Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Republik Indonesia, termasuk oleh PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (UID Sulselrabar) bersama seluruh Kejaksaan Tinggi se-Sulselrabar.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dilakukan di Kantor PLN UID Sulselrabar, Makassar, Senin (14/7), dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, dan General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah.
Dalam sambutannya, Agus Salim menyampaikan apresiasinya terhadap kolaborasi yang dibangun antara PLN dan Kejaksaan Tinggi dalam mempercepat pembangunan infrastruktur kelistrikan hingga ke pelosok daerah.
"Kami mengapresiasi kegiatan penandatanganan PKS ini. Hal ini tidak hanya bentuk seremonial saja, namun harus diwujudkan dalam bentuk kegiatan yang sifatnya knowledge sharing, kajian hukum maupun kegiatan supervisi yang bertujuan untuk meminimalkan atau menghilangkan dampak hukum dari proses pembangunan infrastruktur kelistrikan," ujar Agus Salim.
"Dengan demikian PLN akan memiliki kepercayaan diri yang tinggi dalam mengeksekusi program-program untuk mewujudkan kedaulatan energi," tambahnya.
General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah, mengucapkan terima kasih atas sinergi yang terjalin bersama Kejaksaan Tinggi di wilayah Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat. Ia menekankan pentingnya kolaborasi ini untuk memastikan proyek ketenagalistrikan berjalan optimal dan taat hukum.
"Dalam menjalankan tugas besar ini, kami tidak dapat bekerja sendiri. Untuk menerangi hingga ke pelosok negeri, kami berkomitmen akan terus bersinergi dengan berbagai pihak, khususnya Kejaksaan Tinggi," kata Edyansyah.
Ia menambahkan bahwa dukungan dari Kejaksaan sangat membantu dalam pelaksanaan dan pengawasan proyek kelistrikan, sehingga kegiatan operasional dapat berjalan lebih transparan dan sesuai regulasi.
"Dengan dukungan dari Kejaksaan Tinggi, kami yakin operasional PLN akan berjalan lebih optimal, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Terima kasih yang setinggi-tingginya atas kerjasama yang baik dengan Kejaksaan Tinggi se-Sulselrabar. PLN optimis sinergi ini dapat mendukung PLN dalam mewujudkan kedaulatan energi," pungkas Edyansyah.
Salah satu langkah strategis yang diambil adalah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Republik Indonesia, termasuk oleh PLN Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat (UID Sulselrabar) bersama seluruh Kejaksaan Tinggi se-Sulselrabar.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dilakukan di Kantor PLN UID Sulselrabar, Makassar, Senin (14/7), dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Agus Salim, dan General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah.
Dalam sambutannya, Agus Salim menyampaikan apresiasinya terhadap kolaborasi yang dibangun antara PLN dan Kejaksaan Tinggi dalam mempercepat pembangunan infrastruktur kelistrikan hingga ke pelosok daerah.
"Kami mengapresiasi kegiatan penandatanganan PKS ini. Hal ini tidak hanya bentuk seremonial saja, namun harus diwujudkan dalam bentuk kegiatan yang sifatnya knowledge sharing, kajian hukum maupun kegiatan supervisi yang bertujuan untuk meminimalkan atau menghilangkan dampak hukum dari proses pembangunan infrastruktur kelistrikan," ujar Agus Salim.
"Dengan demikian PLN akan memiliki kepercayaan diri yang tinggi dalam mengeksekusi program-program untuk mewujudkan kedaulatan energi," tambahnya.
General Manager PLN UID Sulselrabar, Edyansyah, mengucapkan terima kasih atas sinergi yang terjalin bersama Kejaksaan Tinggi di wilayah Sulawesi Selatan, Tenggara, dan Barat. Ia menekankan pentingnya kolaborasi ini untuk memastikan proyek ketenagalistrikan berjalan optimal dan taat hukum.
"Dalam menjalankan tugas besar ini, kami tidak dapat bekerja sendiri. Untuk menerangi hingga ke pelosok negeri, kami berkomitmen akan terus bersinergi dengan berbagai pihak, khususnya Kejaksaan Tinggi," kata Edyansyah.
Ia menambahkan bahwa dukungan dari Kejaksaan sangat membantu dalam pelaksanaan dan pengawasan proyek kelistrikan, sehingga kegiatan operasional dapat berjalan lebih transparan dan sesuai regulasi.
"Dengan dukungan dari Kejaksaan Tinggi, kami yakin operasional PLN akan berjalan lebih optimal, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum yang berlaku. Terima kasih yang setinggi-tingginya atas kerjasama yang baik dengan Kejaksaan Tinggi se-Sulselrabar. PLN optimis sinergi ini dapat mendukung PLN dalam mewujudkan kedaulatan energi," pungkas Edyansyah.
(TRI)
Berita Terkait
News
Srikandi PLN UID Sulselrabar Wujudkan Semangat Kartini Lewat Aksi Sosial
Berangkat dari semangat perjuangan Raden Ajeng Kartini, Srikandi PLN menghadirkan beragam program yang berfokus pada kepedulian dan pemberdayaan.
Kamis, 30 Apr 2026 19:37
Sulsel
PLN Hadirkan Listrik untuk Petani di Bone, Produktivitas Naik dan Biaya Operasional Turun sampai 74 Persen
Di tengah hamparan kebun bawang yang hijau, langkah PT PLN (Persero) melalui program Electrifying Agriculture (EA) menghadirkan perubahan nyata bagi petani.
Selasa, 28 Apr 2026 17:42
News
Tiga Kajari di Sulsel Diganti, Kajati Imbau Segera Petakan Tantangan
Kepala Kejati Sulawesi Selatan (Sulsel), Didik Farkhan Alisyahdi, memimpin upacara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan sejumlah pejabat Eselon III di lingkungan Kejati Sulsel.
Senin, 27 Apr 2026 16:19
News
YBM PLN UID Sulselrabar Tebar Senyum untuk Anak Panti dan Dhuafa
YBM PLN UID Sulselrabar menyalurkan bantuan secara serentak kepada anak-anak panti asuhan dan dhuafa di seluruh wilayah kerjanya.
Sabtu, 25 Apr 2026 09:28
Sulsel
Andi Ina Kooperatif Penuhi Kembali Panggilan Kejati Sulsel, Berikan Klarifikasi ke BPKP
Mantan Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024, Andi Ina Kartika Sari kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Sulsel pada Jumat (24/04/2026).
Jum'at, 24 Apr 2026 19:17
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Penuhi Persyaratan, Achmad Fadhil Siap Bertarung di Muscab HIPMI Gowa
2
Mercure Makassar Luncurkan Menu Baru The Light dengan Konsep Non-Alkohol
3
GMTD Bagikan Dividen dan Sahkan Pengurus di RUPST 2026
4
DPRD dan PDAM Makassar Temukan Fakta Baru Soal Krisis Air di Utara
5
Harmonisasi Ranperda Enrekang, Fokus Sinkronisasi dan Implementasi Regulasi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Penuhi Persyaratan, Achmad Fadhil Siap Bertarung di Muscab HIPMI Gowa
2
Mercure Makassar Luncurkan Menu Baru The Light dengan Konsep Non-Alkohol
3
GMTD Bagikan Dividen dan Sahkan Pengurus di RUPST 2026
4
DPRD dan PDAM Makassar Temukan Fakta Baru Soal Krisis Air di Utara
5
Harmonisasi Ranperda Enrekang, Fokus Sinkronisasi dan Implementasi Regulasi