PLN & Kejati se-Sulawesi Perkuat Sinergi Hukum, Sepakat Dukung Proyek Listrik Nasional
Selasa, 15 Jul 2025 14:24
Perjanjian Kerja Sama ditandatangani langsung oleh Plt. Kepala Kejati Sultra, Anang Supriatna, dan General Manager PLN UIP Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi. Foto/Istimewa
KENDARI - PLN Unit Induk se-Indonesia resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Tujuannya, untukmemperkuat sinergi dalam penanganan persoalan hukum perdata, penyelamatan aset negara, dan mendukung percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan nasional.
Penandatanganan PKS ini dilakukan serentak dan disaksikan secara daring oleh Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin; Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo; serta jajaran pejabat tinggi Kejaksaan Agung RI, termasuk Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), R. Narendra Jatna; dan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Prof. Reda Manthovani.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Direktur Utama PLN dan Kejaksaan Agung RI. Langkah ini menjadi bentuk penguatan kolaborasi strategis untuk mendukung pembangunan nasional yang berlandaskan hukum dan transparansi.
Di wilayah Sulawesi, PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi menandatangani enam PKS dengan seluruh Kejaksaan Tinggi provinsi di kawasan ini: Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, dan Gorontalo. Penandatanganan dilakukan serentak bersama empat unit induk PLN di Sulawesi: PLN UID Sulselrabar, PLN UID Suluttenggo, PLN UIP Sulawesi, dan PLN UIP3B Sulawesi.
Secara khusus, penandatanganan PKS antara PLN UIP Sulawesi dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara digelar secara hybrid di Kantor PT PLN (Persero) UPDK Kendari, Senin (14/7) kemarin. Penandatanganan ini dilakukan bersamaan dengan agenda nasional MoU.
PKS ditandatangani langsung oleh Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Anang Supriatna, dan General Manager PLN UIP Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi. Perjanjian ini meliputi kerja sama hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta pendampingan hukum untuk proyek strategis nasional dan penguatan tata kelola aset negara.
Dalam sambutannya, Anang Supriatna menegaskan komitmen Kejaksaan Tinggi dalam memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada PLN, khususnya untuk mendukung pembangunan infrastruktur kelistrikan yang sesuai koridor hukum.
“Dengan dukungan dari Kejaksaan Tinggi, kami yakin operasional PLN akan berjalan lebih optimal, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum. Melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara, kami siap mendukung PLN dalam menyelesaikan kendala hukum dan mendampingi penyelamatan aset negara, demi terwujudnya pembangunan nasional yang tertib dan sah secara hukum,” ujarnya.
Sementara itu, General Manager PLN UIP Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi, menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terjalin dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
“PKS ini bukan sekadar dokumen kerja sama, tetapi bentuk komitmen nyata PLN dalam memperkuat tata kelola proyek infrastruktur ketenagalistrikan secara akuntabel dan berbasis hukum, baik dalam bidang perdata maupun tata usaha negara. Kolaborasi ini diharapkan mempercepat realisasi pembangunan kelistrikan di Sulawesi Tenggara secara berkelanjutan dan aman secara hukum demi kesejahteraan masyarakat,” tutup Wisnu.
PLN terus memperluas kerja sama lintas sektor untuk memastikan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan nasional berjalan tertib, sah, dan memberikan manfaat optimal bagi negara serta masyarakat.
Penandatanganan PKS ini dilakukan serentak dan disaksikan secara daring oleh Jaksa Agung RI, ST. Burhanuddin; Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo; serta jajaran pejabat tinggi Kejaksaan Agung RI, termasuk Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun), R. Narendra Jatna; dan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Prof. Reda Manthovani.
Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Direktur Utama PLN dan Kejaksaan Agung RI. Langkah ini menjadi bentuk penguatan kolaborasi strategis untuk mendukung pembangunan nasional yang berlandaskan hukum dan transparansi.
Di wilayah Sulawesi, PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi menandatangani enam PKS dengan seluruh Kejaksaan Tinggi provinsi di kawasan ini: Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, dan Gorontalo. Penandatanganan dilakukan serentak bersama empat unit induk PLN di Sulawesi: PLN UID Sulselrabar, PLN UID Suluttenggo, PLN UIP Sulawesi, dan PLN UIP3B Sulawesi.
Secara khusus, penandatanganan PKS antara PLN UIP Sulawesi dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara digelar secara hybrid di Kantor PT PLN (Persero) UPDK Kendari, Senin (14/7) kemarin. Penandatanganan ini dilakukan bersamaan dengan agenda nasional MoU.
PKS ditandatangani langsung oleh Plt. Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Anang Supriatna, dan General Manager PLN UIP Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi. Perjanjian ini meliputi kerja sama hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, serta pendampingan hukum untuk proyek strategis nasional dan penguatan tata kelola aset negara.
Dalam sambutannya, Anang Supriatna menegaskan komitmen Kejaksaan Tinggi dalam memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada PLN, khususnya untuk mendukung pembangunan infrastruktur kelistrikan yang sesuai koridor hukum.
“Dengan dukungan dari Kejaksaan Tinggi, kami yakin operasional PLN akan berjalan lebih optimal, transparan, dan sesuai dengan koridor hukum. Melalui fungsi Jaksa Pengacara Negara, kami siap mendukung PLN dalam menyelesaikan kendala hukum dan mendampingi penyelamatan aset negara, demi terwujudnya pembangunan nasional yang tertib dan sah secara hukum,” ujarnya.
Sementara itu, General Manager PLN UIP Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi, menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terjalin dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara.
“PKS ini bukan sekadar dokumen kerja sama, tetapi bentuk komitmen nyata PLN dalam memperkuat tata kelola proyek infrastruktur ketenagalistrikan secara akuntabel dan berbasis hukum, baik dalam bidang perdata maupun tata usaha negara. Kolaborasi ini diharapkan mempercepat realisasi pembangunan kelistrikan di Sulawesi Tenggara secara berkelanjutan dan aman secara hukum demi kesejahteraan masyarakat,” tutup Wisnu.
PLN terus memperluas kerja sama lintas sektor untuk memastikan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan nasional berjalan tertib, sah, dan memberikan manfaat optimal bagi negara serta masyarakat.
(TRI)
Berita Terkait
News
PLN Siap Kawal Program PLTS 100 GWp Menuju Swasembada Energi
Pemerintah meluncurkan Program Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 100 gigawatt peak (GWp) sebagai langkah mempercepat swasembada energi nasional.
Rabu, 26 Agu 2026 18:47
News
PLN UIP Sulawesi Borong Lima Penghargaan Kinerja Perizinan & Pembebasan Lahan
Kinerja perizinan dan pembebasan lahan PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi pada Semester I 2026 mendapat apresiasi.
Rabu, 26 Agu 2026 10:39
Ekbis
Buruan! Promo Merdeka Daya PLN Berakhir 25 Agustus 2026
Pelanggan PLN masih memiliki kesempatan untuk menikmati diskon 50 persen biaya tambah daya listrik bertajuk promo Merdeka Daya hingga 25 Agustus 2026.
Kamis, 20 Agu 2026 14:31
News
YBM PLN UIP Sulawesi Bantu 15 Mahasiswa FPIK UMI
Sebanyak 15 mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) Universitas Muslim Indonesia (UMI) menerima bantuan pendidikan dari Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN UIP Sulawesi.
Rabu, 19 Agu 2026 15:44
News
HUT ke-81 RI, PLN se-Regional Makassar Perkuat Komitmen Hadirkan Listrik Andal
Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia menjadi momentum bagi insan PLN se-Regional Kota Makassar untuk memperkuat komitmen menghadirkan layanan kelistrikan yang andal.
Selasa, 18 Agu 2026 10:36
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mulawarman: Tidak Ada Gunanya Appi Bertahan di Golkar
2
FIFGROUP Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda di Makassar
3
Prof Eko Hadi Sujiono Bawa Pengalaman Riset Belanda ke UNM
4
GENTING Maros, Ketika Kepedulian Bersama Bergerak untuk Cegah Stunting
5
PKS Jeneponto Perkuat Konsolidasi Lewat Silaturahmi Pengurus
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mulawarman: Tidak Ada Gunanya Appi Bertahan di Golkar
2
FIFGROUP Perkuat Literasi Keuangan Generasi Muda di Makassar
3
Prof Eko Hadi Sujiono Bawa Pengalaman Riset Belanda ke UNM
4
GENTING Maros, Ketika Kepedulian Bersama Bergerak untuk Cegah Stunting
5
PKS Jeneponto Perkuat Konsolidasi Lewat Silaturahmi Pengurus