Peluncuran Paspor Merah Putih Ditunda, Imigrasi Fokus Perkuat Layanan
Kamis, 17 Jul 2025 18:57
Ditjen Imigrasi menunda implementasi paspor desain merah putih yang sedianya akan diterbitkan pertama kali pada peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 RI, 17 Agustus 2025. Foto/IST
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menunda implementasi paspor desain merah putih yang sedianya akan diterbitkan pertama kali pada peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, 17 Agustus 2025.
Penundaan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran bagi kementerian dan lembaga, sekaligus sebagai respon terhadap aspirasi masyarakat.
“Setelah melalui evaluasi secara menyeluruh, Ditjen Imigrasi memutuskan untuk menunda implementasi paspor desain merah putih. Keputusan ini diambil dengan penuh pertimbangan dan tanggung jawab, serta melibatkan banyak pihak,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman.
Yuldi menjelaskan bahwa efisiensi anggaran mengharuskan Ditjen Imigrasi meninjau ulang berbagai kebijakan yang akan dilaksanakan. Keputusan ini juga mempertimbangkan saran dari masyarakat, dengan melihat tingkat urgensi serta dinamika ekonomi terkini.
Sejak peluncuran desain baru paspor pada 17 Agustus 2024, Ditjen Imigrasi aktif memantau opini publik. Dalam periode Agustus 2024 hingga Juli 2025, analisis media sosial terhadap 1.642 unggahan menunjukkan bahwa masyarakat berharap pemerintah lebih fokus pada penguatan substansi paspor, terutama peningkatan posisi paspor Indonesia di kancah global.
Analisis tersebut juga mengindikasikan bahwa publik lebih menginginkan kebijakan pelayanan yang berdampak nyata dan sesuai prinsip efisiensi serta prioritas kebutuhan publik.
Dengan keterbatasan anggaran yang tersedia, Ditjen Imigrasi mengarahkan upaya pada pengembangan dan pemeliharaan sistem keimigrasian berbasis digital. Inovasi tak hanya diwujudkan lewat desain fisik, tetapi juga lewat penguatan sistem serta pelayanan yang lebih tepat guna.
“Perlu digarisbawahi bahwa ditundanya kebijakan ini bukan berarti fokus untuk memperkuat Paspor Indonesia berhenti dilakukan. Langkah strategis yang melibatkan instansi Pemerintah terkait serta seluruh masyarakat Indonesia diperlukan, dan kami harap kita semua dapat saling mendukung guna memperkuat Paspor Indonesia,” tegas Yuldi.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, turut menegaskan bahwa inovasi akan tetap berjalan dengan fokus jangka panjang.
“Inovasi Ditjen Imigrasi akan terus berlanjut, dengan fokus pada pengembangan jangka panjang untuk memperkuat paspor Republik Indonesia melalui peningkatan keamanan digital dan efisiensi pelayanan. Kami berterima kasih atas pengertian dan dukungan masyarakat dalam menghadapi penyesuaian ini,” tutup Menteri Agus.
Penundaan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran bagi kementerian dan lembaga, sekaligus sebagai respon terhadap aspirasi masyarakat.
“Setelah melalui evaluasi secara menyeluruh, Ditjen Imigrasi memutuskan untuk menunda implementasi paspor desain merah putih. Keputusan ini diambil dengan penuh pertimbangan dan tanggung jawab, serta melibatkan banyak pihak,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman.
Yuldi menjelaskan bahwa efisiensi anggaran mengharuskan Ditjen Imigrasi meninjau ulang berbagai kebijakan yang akan dilaksanakan. Keputusan ini juga mempertimbangkan saran dari masyarakat, dengan melihat tingkat urgensi serta dinamika ekonomi terkini.
Sejak peluncuran desain baru paspor pada 17 Agustus 2024, Ditjen Imigrasi aktif memantau opini publik. Dalam periode Agustus 2024 hingga Juli 2025, analisis media sosial terhadap 1.642 unggahan menunjukkan bahwa masyarakat berharap pemerintah lebih fokus pada penguatan substansi paspor, terutama peningkatan posisi paspor Indonesia di kancah global.
Analisis tersebut juga mengindikasikan bahwa publik lebih menginginkan kebijakan pelayanan yang berdampak nyata dan sesuai prinsip efisiensi serta prioritas kebutuhan publik.
Dengan keterbatasan anggaran yang tersedia, Ditjen Imigrasi mengarahkan upaya pada pengembangan dan pemeliharaan sistem keimigrasian berbasis digital. Inovasi tak hanya diwujudkan lewat desain fisik, tetapi juga lewat penguatan sistem serta pelayanan yang lebih tepat guna.
“Perlu digarisbawahi bahwa ditundanya kebijakan ini bukan berarti fokus untuk memperkuat Paspor Indonesia berhenti dilakukan. Langkah strategis yang melibatkan instansi Pemerintah terkait serta seluruh masyarakat Indonesia diperlukan, dan kami harap kita semua dapat saling mendukung guna memperkuat Paspor Indonesia,” tegas Yuldi.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, turut menegaskan bahwa inovasi akan tetap berjalan dengan fokus jangka panjang.
“Inovasi Ditjen Imigrasi akan terus berlanjut, dengan fokus pada pengembangan jangka panjang untuk memperkuat paspor Republik Indonesia melalui peningkatan keamanan digital dan efisiensi pelayanan. Kami berterima kasih atas pengertian dan dukungan masyarakat dalam menghadapi penyesuaian ini,” tutup Menteri Agus.
(TRI)
Berita Terkait
Sulsel
Overstay Lebih dari 60 Hari, WNA Austria Dideportasi
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar mendeportasi seorang WNA asal Austria berinisial FW karena melanggar aturan izin tinggal di Indonesia.
Senin, 16 Mar 2026 16:34
News
Kemenkum Sulsel Layani Apostille hingga Pengaduan Notaris
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan kembali bergerak melayani masyarakat dengan penuh semangat, Selasa (4/3/2026).
Kamis, 05 Mar 2026 09:41
News
Imigrasi Siaga Antisipasi Dampak Penutupan Ruang Udara Timur Tengah
Ditjen Imigrasi meningkatkan kesiapsiagaan di seluruh Tempat Pemeriksaan Imigrasi udara menyusul penutupan ruang udara di sejumlah negara Timur Tengah akibat eskalasi konflik militer.
Minggu, 01 Mar 2026 20:50
Sulsel
Peringatan Hari Bakti Imigrasi ke-76 Dilaksanakan dengan Acara Syukuran
Dalam rangka memperingati Hari Bakti Imigrasi (HBI) ke-76, Kantor Imigrasi Polewali Mandar mengikuti acara syukuran secara Virtual.
Rabu, 28 Jan 2026 11:14
News
Imigrasi Resmikan Global Citizen of Indonesia di Hari Bakti Imigrasi Ke-76
Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan meresmikan kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI) pada Senin (26/01/2026).
Rabu, 28 Jan 2026 11:10
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
SPJM Berangkatkan 360 Pemudik Gratis dari Makassar ke Palopo dan Sorowako
2
Warga Selayar Temukan Lagi Plastik "Bugatti" Diduga Kokain di Pesisir Pantai, Total jadi 30 Paket
3
Produksi dan Laba Naik, PT Vale Bukukan Kinerja Solid Sepanjang 2025
4
Test Drive New Veloz Hybrid EV di Kalla Toyota, Berhadiah Motor Listrik
5
Plataran Hadirkan Six Series Peace Run di Enam Destinasi, Termasuk Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
SPJM Berangkatkan 360 Pemudik Gratis dari Makassar ke Palopo dan Sorowako
2
Warga Selayar Temukan Lagi Plastik "Bugatti" Diduga Kokain di Pesisir Pantai, Total jadi 30 Paket
3
Produksi dan Laba Naik, PT Vale Bukukan Kinerja Solid Sepanjang 2025
4
Test Drive New Veloz Hybrid EV di Kalla Toyota, Berhadiah Motor Listrik
5
Plataran Hadirkan Six Series Peace Run di Enam Destinasi, Termasuk Makassar