Peluncuran Paspor Merah Putih Ditunda, Imigrasi Fokus Perkuat Layanan
Kamis, 17 Jul 2025 18:57

Ditjen Imigrasi menunda implementasi paspor desain merah putih yang sedianya akan diterbitkan pertama kali pada peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 RI, 17 Agustus 2025. Foto/IST
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menunda implementasi paspor desain merah putih yang sedianya akan diterbitkan pertama kali pada peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, 17 Agustus 2025.
Penundaan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran bagi kementerian dan lembaga, sekaligus sebagai respon terhadap aspirasi masyarakat.
“Setelah melalui evaluasi secara menyeluruh, Ditjen Imigrasi memutuskan untuk menunda implementasi paspor desain merah putih. Keputusan ini diambil dengan penuh pertimbangan dan tanggung jawab, serta melibatkan banyak pihak,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman.
Yuldi menjelaskan bahwa efisiensi anggaran mengharuskan Ditjen Imigrasi meninjau ulang berbagai kebijakan yang akan dilaksanakan. Keputusan ini juga mempertimbangkan saran dari masyarakat, dengan melihat tingkat urgensi serta dinamika ekonomi terkini.
Sejak peluncuran desain baru paspor pada 17 Agustus 2024, Ditjen Imigrasi aktif memantau opini publik. Dalam periode Agustus 2024 hingga Juli 2025, analisis media sosial terhadap 1.642 unggahan menunjukkan bahwa masyarakat berharap pemerintah lebih fokus pada penguatan substansi paspor, terutama peningkatan posisi paspor Indonesia di kancah global.
Analisis tersebut juga mengindikasikan bahwa publik lebih menginginkan kebijakan pelayanan yang berdampak nyata dan sesuai prinsip efisiensi serta prioritas kebutuhan publik.
Dengan keterbatasan anggaran yang tersedia, Ditjen Imigrasi mengarahkan upaya pada pengembangan dan pemeliharaan sistem keimigrasian berbasis digital. Inovasi tak hanya diwujudkan lewat desain fisik, tetapi juga lewat penguatan sistem serta pelayanan yang lebih tepat guna.
“Perlu digarisbawahi bahwa ditundanya kebijakan ini bukan berarti fokus untuk memperkuat Paspor Indonesia berhenti dilakukan. Langkah strategis yang melibatkan instansi Pemerintah terkait serta seluruh masyarakat Indonesia diperlukan, dan kami harap kita semua dapat saling mendukung guna memperkuat Paspor Indonesia,” tegas Yuldi.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, turut menegaskan bahwa inovasi akan tetap berjalan dengan fokus jangka panjang.
“Inovasi Ditjen Imigrasi akan terus berlanjut, dengan fokus pada pengembangan jangka panjang untuk memperkuat paspor Republik Indonesia melalui peningkatan keamanan digital dan efisiensi pelayanan. Kami berterima kasih atas pengertian dan dukungan masyarakat dalam menghadapi penyesuaian ini,” tutup Menteri Agus.
Penundaan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran bagi kementerian dan lembaga, sekaligus sebagai respon terhadap aspirasi masyarakat.
“Setelah melalui evaluasi secara menyeluruh, Ditjen Imigrasi memutuskan untuk menunda implementasi paspor desain merah putih. Keputusan ini diambil dengan penuh pertimbangan dan tanggung jawab, serta melibatkan banyak pihak,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman.
Yuldi menjelaskan bahwa efisiensi anggaran mengharuskan Ditjen Imigrasi meninjau ulang berbagai kebijakan yang akan dilaksanakan. Keputusan ini juga mempertimbangkan saran dari masyarakat, dengan melihat tingkat urgensi serta dinamika ekonomi terkini.
Sejak peluncuran desain baru paspor pada 17 Agustus 2024, Ditjen Imigrasi aktif memantau opini publik. Dalam periode Agustus 2024 hingga Juli 2025, analisis media sosial terhadap 1.642 unggahan menunjukkan bahwa masyarakat berharap pemerintah lebih fokus pada penguatan substansi paspor, terutama peningkatan posisi paspor Indonesia di kancah global.
Analisis tersebut juga mengindikasikan bahwa publik lebih menginginkan kebijakan pelayanan yang berdampak nyata dan sesuai prinsip efisiensi serta prioritas kebutuhan publik.
Dengan keterbatasan anggaran yang tersedia, Ditjen Imigrasi mengarahkan upaya pada pengembangan dan pemeliharaan sistem keimigrasian berbasis digital. Inovasi tak hanya diwujudkan lewat desain fisik, tetapi juga lewat penguatan sistem serta pelayanan yang lebih tepat guna.
“Perlu digarisbawahi bahwa ditundanya kebijakan ini bukan berarti fokus untuk memperkuat Paspor Indonesia berhenti dilakukan. Langkah strategis yang melibatkan instansi Pemerintah terkait serta seluruh masyarakat Indonesia diperlukan, dan kami harap kita semua dapat saling mendukung guna memperkuat Paspor Indonesia,” tegas Yuldi.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, turut menegaskan bahwa inovasi akan tetap berjalan dengan fokus jangka panjang.
“Inovasi Ditjen Imigrasi akan terus berlanjut, dengan fokus pada pengembangan jangka panjang untuk memperkuat paspor Republik Indonesia melalui peningkatan keamanan digital dan efisiensi pelayanan. Kami berterima kasih atas pengertian dan dukungan masyarakat dalam menghadapi penyesuaian ini,” tutup Menteri Agus.
(TRI)
Berita Terkait

Sulbar
Ombudsman RI Tinjau Kualitas Layanan Publik di Kantor Imigrasi Polman
Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat melakukan penilaian Opini Maladministrasi di Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Polewali Mandar (Polman).
Rabu, 15 Okt 2025 20:12

Sulsel
Imigrasi Parepare Terapkan Penerbitan Paspor Elektronik Sepenuhnya
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare secara resmi menerapkan penerbitan paspor biasa elektronik (e-paspor) sepenuhnya.
Rabu, 15 Okt 2025 07:32

Sulbar
Imigrasi Polman Sosialisasi Cegah PMI Non-Prosedural & Penguatan Desa Binaan di Mamasa
Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Polman menggelar sosialisasi keimigrasian bertema “Pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Non-Prosedural dan Penguatan Desa Binaan Imigrasi” di Mamasa.
Jum'at, 10 Okt 2025 13:03

News
Imigrasi Tindak 196 WNA Selama Operasi Wira Waspada, Didominasi Langgar Izin Tinggal
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa 196 WNA di antaranya terindikasi melakukan berbagai pelanggaran keimigrasian pada operasi pengawasan Wira Waspada.
Rabu, 08 Okt 2025 18:53

News
Operasi Gabungan Timpora, Imigrasi Polman Intensifkan Pengawasan WNA di Majene
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar melaksanakan operasi gabungan bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Majene pada Senin dan Selasa, 15–16 September 2025.
Selasa, 16 Sep 2025 16:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ibu Tiga Anak Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun, Suami Jadi Terduga Pelaku
2

Wabup Gowa Hadiri Groundbreaking Koperasi Merah Putih Secara Virtual
3

Senator Sebut Bupati dan Ketua DPRD Dukung Wacana DOB Pemekaran Selayar
4

Lembaga Pondasi Programkan Sondir Gratis untuk Pondok Pesantren
5

OJK: Sektor Jasa Keuangan Sulampua Stabil, Berkontribusi Pacu Ekonomi Daerah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ibu Tiga Anak Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun, Suami Jadi Terduga Pelaku
2

Wabup Gowa Hadiri Groundbreaking Koperasi Merah Putih Secara Virtual
3

Senator Sebut Bupati dan Ketua DPRD Dukung Wacana DOB Pemekaran Selayar
4

Lembaga Pondasi Programkan Sondir Gratis untuk Pondok Pesantren
5

OJK: Sektor Jasa Keuangan Sulampua Stabil, Berkontribusi Pacu Ekonomi Daerah