Peluncuran Paspor Merah Putih Ditunda, Imigrasi Fokus Perkuat Layanan
Kamis, 17 Jul 2025 18:57

Ditjen Imigrasi menunda implementasi paspor desain merah putih yang sedianya akan diterbitkan pertama kali pada peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 RI, 17 Agustus 2025. Foto/IST
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menunda implementasi paspor desain merah putih yang sedianya akan diterbitkan pertama kali pada peringatan Hari Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, 17 Agustus 2025.
Penundaan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran bagi kementerian dan lembaga, sekaligus sebagai respon terhadap aspirasi masyarakat.
“Setelah melalui evaluasi secara menyeluruh, Ditjen Imigrasi memutuskan untuk menunda implementasi paspor desain merah putih. Keputusan ini diambil dengan penuh pertimbangan dan tanggung jawab, serta melibatkan banyak pihak,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman.
Yuldi menjelaskan bahwa efisiensi anggaran mengharuskan Ditjen Imigrasi meninjau ulang berbagai kebijakan yang akan dilaksanakan. Keputusan ini juga mempertimbangkan saran dari masyarakat, dengan melihat tingkat urgensi serta dinamika ekonomi terkini.
Sejak peluncuran desain baru paspor pada 17 Agustus 2024, Ditjen Imigrasi aktif memantau opini publik. Dalam periode Agustus 2024 hingga Juli 2025, analisis media sosial terhadap 1.642 unggahan menunjukkan bahwa masyarakat berharap pemerintah lebih fokus pada penguatan substansi paspor, terutama peningkatan posisi paspor Indonesia di kancah global.
Analisis tersebut juga mengindikasikan bahwa publik lebih menginginkan kebijakan pelayanan yang berdampak nyata dan sesuai prinsip efisiensi serta prioritas kebutuhan publik.
Dengan keterbatasan anggaran yang tersedia, Ditjen Imigrasi mengarahkan upaya pada pengembangan dan pemeliharaan sistem keimigrasian berbasis digital. Inovasi tak hanya diwujudkan lewat desain fisik, tetapi juga lewat penguatan sistem serta pelayanan yang lebih tepat guna.
“Perlu digarisbawahi bahwa ditundanya kebijakan ini bukan berarti fokus untuk memperkuat Paspor Indonesia berhenti dilakukan. Langkah strategis yang melibatkan instansi Pemerintah terkait serta seluruh masyarakat Indonesia diperlukan, dan kami harap kita semua dapat saling mendukung guna memperkuat Paspor Indonesia,” tegas Yuldi.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, turut menegaskan bahwa inovasi akan tetap berjalan dengan fokus jangka panjang.
“Inovasi Ditjen Imigrasi akan terus berlanjut, dengan fokus pada pengembangan jangka panjang untuk memperkuat paspor Republik Indonesia melalui peningkatan keamanan digital dan efisiensi pelayanan. Kami berterima kasih atas pengertian dan dukungan masyarakat dalam menghadapi penyesuaian ini,” tutup Menteri Agus.
Penundaan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran bagi kementerian dan lembaga, sekaligus sebagai respon terhadap aspirasi masyarakat.
“Setelah melalui evaluasi secara menyeluruh, Ditjen Imigrasi memutuskan untuk menunda implementasi paspor desain merah putih. Keputusan ini diambil dengan penuh pertimbangan dan tanggung jawab, serta melibatkan banyak pihak,” ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman.
Yuldi menjelaskan bahwa efisiensi anggaran mengharuskan Ditjen Imigrasi meninjau ulang berbagai kebijakan yang akan dilaksanakan. Keputusan ini juga mempertimbangkan saran dari masyarakat, dengan melihat tingkat urgensi serta dinamika ekonomi terkini.
Sejak peluncuran desain baru paspor pada 17 Agustus 2024, Ditjen Imigrasi aktif memantau opini publik. Dalam periode Agustus 2024 hingga Juli 2025, analisis media sosial terhadap 1.642 unggahan menunjukkan bahwa masyarakat berharap pemerintah lebih fokus pada penguatan substansi paspor, terutama peningkatan posisi paspor Indonesia di kancah global.
Analisis tersebut juga mengindikasikan bahwa publik lebih menginginkan kebijakan pelayanan yang berdampak nyata dan sesuai prinsip efisiensi serta prioritas kebutuhan publik.
Dengan keterbatasan anggaran yang tersedia, Ditjen Imigrasi mengarahkan upaya pada pengembangan dan pemeliharaan sistem keimigrasian berbasis digital. Inovasi tak hanya diwujudkan lewat desain fisik, tetapi juga lewat penguatan sistem serta pelayanan yang lebih tepat guna.
“Perlu digarisbawahi bahwa ditundanya kebijakan ini bukan berarti fokus untuk memperkuat Paspor Indonesia berhenti dilakukan. Langkah strategis yang melibatkan instansi Pemerintah terkait serta seluruh masyarakat Indonesia diperlukan, dan kami harap kita semua dapat saling mendukung guna memperkuat Paspor Indonesia,” tegas Yuldi.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto, turut menegaskan bahwa inovasi akan tetap berjalan dengan fokus jangka panjang.
“Inovasi Ditjen Imigrasi akan terus berlanjut, dengan fokus pada pengembangan jangka panjang untuk memperkuat paspor Republik Indonesia melalui peningkatan keamanan digital dan efisiensi pelayanan. Kami berterima kasih atas pengertian dan dukungan masyarakat dalam menghadapi penyesuaian ini,” tutup Menteri Agus.
(TRI)
Berita Terkait

Sulbar
Serentak se-Indonesia, Imigrasi Polman Gelar Operasi Wiraswaspada
Kantor Imigrasi Kelas II Non-TPI Polewali Mandar (Polman) menggelar Operasi Pengawasan Keimigrasian dalam rangka pelaksanaan Operasi “Wirawaspada”
Jum'at, 18 Jul 2025 10:34

Sulbar
Imigrasi Polman Laksanakan Operasi Gabungan Pengawasan Orang Asing
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman) menggelar operasi gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Kabupaten Polman.
Selasa, 24 Jun 2025 08:57

Sulbar
Imigrasi Polman Gelar Rapat Koordinasi TIMPORA, Perkuat Pengawasan Orang Asing
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar (Polman) menggelar Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) tingkat Kabupaten Polewali Mandar.
Jum'at, 20 Jun 2025 17:24

Sulbar
Cegah TPPO dan TPPM, Imigrasi Polman Gencarkan Sosialisasi ke Masyarakat
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polman menggelar kegiatan Sosialisasi Keimigrasian terkait Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM) di wilayahnya.
Kamis, 19 Jun 2025 15:26

News
Ditjen Imigrasi Perbarui Aturan Visa Kunjungan untuk Calon TKA dalam Uji Coba
Direktorat Jenderal Imigrasi menerbitkan ketentuan terbaru terkaitpemberian visa kunjungan untuk calon Tenaga Kerja Asing (TKA) yang melaksanakan uji coba kemampuan (indeks visa C18).
Senin, 16 Jun 2025 19:16
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Eks Karyawan Ngadu ke DPRD Sulsel, PT Huadi Bantaeng Bakal Dipanggil Klarifikasi
2

Prof Hamdan Ingin Dokter Lulusan UIN Alauddin Miliki 3 Karakter Ideal
3

Peluncuran Paspor Merah Putih Ditunda, Imigrasi Fokus Perkuat Layanan
4

MODENA Luncurkan Koleksi Perangkat Dapur Minimalis, Estetik & Hemat Energi
5

Pelantikan Apkasi, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Jabat Ketua Bidang Komunikasi Digital
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Eks Karyawan Ngadu ke DPRD Sulsel, PT Huadi Bantaeng Bakal Dipanggil Klarifikasi
2

Prof Hamdan Ingin Dokter Lulusan UIN Alauddin Miliki 3 Karakter Ideal
3

Peluncuran Paspor Merah Putih Ditunda, Imigrasi Fokus Perkuat Layanan
4

MODENA Luncurkan Koleksi Perangkat Dapur Minimalis, Estetik & Hemat Energi
5

Pelantikan Apkasi, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Jabat Ketua Bidang Komunikasi Digital