Menko Yusril Buka Peluang Restorative Justice Tersangka Pembakaran Gedung DPRD Bisa Bebas
Rabu, 10 Sep 2025 15:32
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra saat berkunjung di Rutan Polda Sulsel. Foto: Abdul Majid
MAKASSAR - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra membuka peluang untuk membebaskan para tersangka demo berujung pembakaran dua kantor DPRD di Makassar.
Peluang untuk membebaskan tersangka, kata dia, bisa melalui langkah restorative justice (RJ) selama proses hukum yang berlangsung baik di kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan.
"Kita tunggu hasil penyelidikan polisi, apakah cukup bukti untuk melanjutkan mereka ke pengadilan, ataukan tidak cukup bukti agar kita SP3-kan, ataupun bisa di-restorative justice kalau dia memenuhi persyaratan," ujar Yusril usai mengunjungi para tersangka yang di tahan di Rutan Polda Sulsel, Makassar, Rabu (10/9/2025).
Menurut Yusril, Kemenko Kumham Imipas ingin mencari satu jalan yang terbaik untuk semua pihak. Bagaimanapun, kata dia, tujuan negara hadir adalah menciptakan ketertiban, dan keselamatan bagi seluruh masyarakat.
"Supaya mereka bisa kembali di tengah-tengah masyarakat, dibina di sekolah ataupun lainnya. Di Jakarta juga begitu, kita percepat prosesnya, terhadap mahasiswa kita juga upayakan langkah baik, karena penegakan hukum dilaksanakan dengan tegas, namun berkeadilan," ujarnya.
Yusril mengaku, saat berbincang dengan para tersangka, hampir semuanya berharap kasus yang menjerat mereka bisa diselesaikan melalui restorative justice.
"Terutama mereka dari mahasiswa yang mengerti apa itu restorative justice. Jadi, kalaupun penasehat hukum tidak memperjuangkan itu, ada polisi, jaksa atau hakim yang melakukannya," tegas Yusril dalam kunjungannya yang didampingi Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal dan Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono.
Peluang untuk membebaskan tersangka, kata dia, bisa melalui langkah restorative justice (RJ) selama proses hukum yang berlangsung baik di kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan.
"Kita tunggu hasil penyelidikan polisi, apakah cukup bukti untuk melanjutkan mereka ke pengadilan, ataukan tidak cukup bukti agar kita SP3-kan, ataupun bisa di-restorative justice kalau dia memenuhi persyaratan," ujar Yusril usai mengunjungi para tersangka yang di tahan di Rutan Polda Sulsel, Makassar, Rabu (10/9/2025).
Menurut Yusril, Kemenko Kumham Imipas ingin mencari satu jalan yang terbaik untuk semua pihak. Bagaimanapun, kata dia, tujuan negara hadir adalah menciptakan ketertiban, dan keselamatan bagi seluruh masyarakat.
"Supaya mereka bisa kembali di tengah-tengah masyarakat, dibina di sekolah ataupun lainnya. Di Jakarta juga begitu, kita percepat prosesnya, terhadap mahasiswa kita juga upayakan langkah baik, karena penegakan hukum dilaksanakan dengan tegas, namun berkeadilan," ujarnya.
Yusril mengaku, saat berbincang dengan para tersangka, hampir semuanya berharap kasus yang menjerat mereka bisa diselesaikan melalui restorative justice.
"Terutama mereka dari mahasiswa yang mengerti apa itu restorative justice. Jadi, kalaupun penasehat hukum tidak memperjuangkan itu, ada polisi, jaksa atau hakim yang melakukannya," tegas Yusril dalam kunjungannya yang didampingi Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal dan Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono.
(GUS)
Berita Terkait
Ekbis
Pertamina dan Polda Sulsel Perkuat Sinergi Pengawasan dan Penertiban BBM Subsidi
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melaksanakan audiensi dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, bertempat di Ruang Tamu Pa’rimpungan Toana Bharadaksa, Lantai 2, Mapolda Sulawesi Selatan.
Minggu, 18 Jan 2026 11:56
News
Putri Dakka Ingatkan Tanggungjawab Soal Penggunaan Sosial Media
Mantan Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka, mengingatka semua pihak untuk berhati-hati dalam penggunaan sosial media, karena bisa memberikan konsekuensi hukum.
Jum'at, 16 Jan 2026 21:24
Makassar City
Amankan Kota dan Aset, Pemkot Makassar Perkuat Kolaborasi dengan Polda Sulsel
Pemerintah Kota Makassar terus memperkuat sinergi lintas institusi guna menjaga stabilitas keamanan dan mendorong pembangunan kota yang berkelanjutan.
Kamis, 15 Jan 2026 07:02
Sulsel
Kapolda Sulsel Tinjau Pembenahan Infrastruktur di Polres Jeneponto
Di penghujung masa jabatannya, Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan mendapat kunjungan mendadak dari Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, pada Kamis (8/1/2026).
Kamis, 08 Jan 2026 11:14
News
Kapolda Sulsel Janji Tuntaskan Kasus Penembakan Pengacara Rudy S Gani
Kasus penembakan yang menewaskan pengacara Rudy S Gani (49) hampir setahun. Kejadian nahas itu terjadi pada malam pergantian tahun, Selasa 31 Desember 2024 malam.
Selasa, 30 Des 2025 15:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tak Sekadar Jualan, Market Day SD Islam Athirah Latih Anak Jadi Pebisnis Sejak Dini
2
Minta Geser Partai Sebelah, Kaesang Perintahkan Gandi Menangkan PSI di Sulsel
3
Wabup Golkar Gabung PSI di Sulsel, Langsung Diberi Jabatan Ketua Oleh Kaesang
4
Bapenda Maros Beri Penghargaan ke Wajib Pajak
5
DPRD Sulsel Minta Pemprov Perhatikan Pelabuhan Penyeberangan Bira
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Tak Sekadar Jualan, Market Day SD Islam Athirah Latih Anak Jadi Pebisnis Sejak Dini
2
Minta Geser Partai Sebelah, Kaesang Perintahkan Gandi Menangkan PSI di Sulsel
3
Wabup Golkar Gabung PSI di Sulsel, Langsung Diberi Jabatan Ketua Oleh Kaesang
4
Bapenda Maros Beri Penghargaan ke Wajib Pajak
5
DPRD Sulsel Minta Pemprov Perhatikan Pelabuhan Penyeberangan Bira