Menko Yusril Buka Peluang Restorative Justice Tersangka Pembakaran Gedung DPRD Bisa Bebas
Rabu, 10 Sep 2025 15:32
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra saat berkunjung di Rutan Polda Sulsel. Foto: Abdul Majid
MAKASSAR - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra membuka peluang untuk membebaskan para tersangka demo berujung pembakaran dua kantor DPRD di Makassar.
Peluang untuk membebaskan tersangka, kata dia, bisa melalui langkah restorative justice (RJ) selama proses hukum yang berlangsung baik di kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan.
"Kita tunggu hasil penyelidikan polisi, apakah cukup bukti untuk melanjutkan mereka ke pengadilan, ataukan tidak cukup bukti agar kita SP3-kan, ataupun bisa di-restorative justice kalau dia memenuhi persyaratan," ujar Yusril usai mengunjungi para tersangka yang di tahan di Rutan Polda Sulsel, Makassar, Rabu (10/9/2025).
Menurut Yusril, Kemenko Kumham Imipas ingin mencari satu jalan yang terbaik untuk semua pihak. Bagaimanapun, kata dia, tujuan negara hadir adalah menciptakan ketertiban, dan keselamatan bagi seluruh masyarakat.
"Supaya mereka bisa kembali di tengah-tengah masyarakat, dibina di sekolah ataupun lainnya. Di Jakarta juga begitu, kita percepat prosesnya, terhadap mahasiswa kita juga upayakan langkah baik, karena penegakan hukum dilaksanakan dengan tegas, namun berkeadilan," ujarnya.
Yusril mengaku, saat berbincang dengan para tersangka, hampir semuanya berharap kasus yang menjerat mereka bisa diselesaikan melalui restorative justice.
"Terutama mereka dari mahasiswa yang mengerti apa itu restorative justice. Jadi, kalaupun penasehat hukum tidak memperjuangkan itu, ada polisi, jaksa atau hakim yang melakukannya," tegas Yusril dalam kunjungannya yang didampingi Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal dan Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono.
Peluang untuk membebaskan tersangka, kata dia, bisa melalui langkah restorative justice (RJ) selama proses hukum yang berlangsung baik di kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan.
"Kita tunggu hasil penyelidikan polisi, apakah cukup bukti untuk melanjutkan mereka ke pengadilan, ataukan tidak cukup bukti agar kita SP3-kan, ataupun bisa di-restorative justice kalau dia memenuhi persyaratan," ujar Yusril usai mengunjungi para tersangka yang di tahan di Rutan Polda Sulsel, Makassar, Rabu (10/9/2025).
Menurut Yusril, Kemenko Kumham Imipas ingin mencari satu jalan yang terbaik untuk semua pihak. Bagaimanapun, kata dia, tujuan negara hadir adalah menciptakan ketertiban, dan keselamatan bagi seluruh masyarakat.
"Supaya mereka bisa kembali di tengah-tengah masyarakat, dibina di sekolah ataupun lainnya. Di Jakarta juga begitu, kita percepat prosesnya, terhadap mahasiswa kita juga upayakan langkah baik, karena penegakan hukum dilaksanakan dengan tegas, namun berkeadilan," ujarnya.
Yusril mengaku, saat berbincang dengan para tersangka, hampir semuanya berharap kasus yang menjerat mereka bisa diselesaikan melalui restorative justice.
"Terutama mereka dari mahasiswa yang mengerti apa itu restorative justice. Jadi, kalaupun penasehat hukum tidak memperjuangkan itu, ada polisi, jaksa atau hakim yang melakukannya," tegas Yusril dalam kunjungannya yang didampingi Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal dan Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono.
(GUS)
Berita Terkait
News
Wakapolda Sulsel dan Pejabat Utama Polda Sulsel Berganti
Mabes Polri kembali melakukan mutasi dan rotasi jabatan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Polda Sulawesi Selatan.
Senin, 11 Mei 2026 13:10
Makassar City
Tradisi Aksi Buruh Berubah, Kapolda Sulsel Apresiasi Kegiatan Terpusat
Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel), Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro menghadiri langsung kegiatan May Day Fest 2026 di depan Tribun Lapangan Karebosi, Jumat (1/5/2026).
Jum'at, 01 Mei 2026 18:55
News
Polda Sulsel Siagakan 2.181 Personel Gabungan Amankan May Day 2026
Polda Sulawesi Selatan menggelar apel gelar pasukan dalam rangka kesiapan pelaksanaan Operasi Kontingensi Aman Nusa I-2026 guna mengamankan peringatan May Day.
Kamis, 30 Apr 2026 19:18
News
Kolaborasi PLN - Polda Sulsel Kunci Kelancaran Infrastruktur Listrik di Sulawesi
Audiensi ini menjadi langkah strategis PLN untuk menjaga kesinambungan koordinasi dengan aparat keamanan, sekaligus memastikan proyek-proyek ketenagalistrikan di Sulawesi Selatan berjalan lancar.
Senin, 27 Apr 2026 17:36
News
Sengketa Lahan di Maros Berujung Aduan ke Mabes Polri, Kabid Propam Polda Sulsel Terlapor
Seorang warga Kota Makassar, Andi Sarman melaporkan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol Zulham Effendy, ke Divisi Propam Mabes Polri atas dugaan intervensi dalam penanganan perkara sengketa lahan di Moncongloe, Kabupaten Maros.
Jum'at, 10 Apr 2026 17:42
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
Kinerja Moncer Awal 2026, SPJM Bukukan Laba Bersih di Atas Target
5
MaxOne Hotel & Resort Makassar Gelar Donor Darah Rutin Bersama Relawan PMI Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Minta Transparansi, Penghuni Vida View Siap Bawa Kisruh IPL dan P3SRS ke DPRD Makassar
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
Kinerja Moncer Awal 2026, SPJM Bukukan Laba Bersih di Atas Target
5
MaxOne Hotel & Resort Makassar Gelar Donor Darah Rutin Bersama Relawan PMI Makassar