Menko Yusril Buka Peluang Restorative Justice Tersangka Pembakaran Gedung DPRD Bisa Bebas
Rabu, 10 Sep 2025 15:32
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra saat berkunjung di Rutan Polda Sulsel. Foto: Abdul Majid
MAKASSAR - Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Indonesia (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra membuka peluang untuk membebaskan para tersangka demo berujung pembakaran dua kantor DPRD di Makassar.
Peluang untuk membebaskan tersangka, kata dia, bisa melalui langkah restorative justice (RJ) selama proses hukum yang berlangsung baik di kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan.
"Kita tunggu hasil penyelidikan polisi, apakah cukup bukti untuk melanjutkan mereka ke pengadilan, ataukan tidak cukup bukti agar kita SP3-kan, ataupun bisa di-restorative justice kalau dia memenuhi persyaratan," ujar Yusril usai mengunjungi para tersangka yang di tahan di Rutan Polda Sulsel, Makassar, Rabu (10/9/2025).
Menurut Yusril, Kemenko Kumham Imipas ingin mencari satu jalan yang terbaik untuk semua pihak. Bagaimanapun, kata dia, tujuan negara hadir adalah menciptakan ketertiban, dan keselamatan bagi seluruh masyarakat.
"Supaya mereka bisa kembali di tengah-tengah masyarakat, dibina di sekolah ataupun lainnya. Di Jakarta juga begitu, kita percepat prosesnya, terhadap mahasiswa kita juga upayakan langkah baik, karena penegakan hukum dilaksanakan dengan tegas, namun berkeadilan," ujarnya.
Yusril mengaku, saat berbincang dengan para tersangka, hampir semuanya berharap kasus yang menjerat mereka bisa diselesaikan melalui restorative justice.
"Terutama mereka dari mahasiswa yang mengerti apa itu restorative justice. Jadi, kalaupun penasehat hukum tidak memperjuangkan itu, ada polisi, jaksa atau hakim yang melakukannya," tegas Yusril dalam kunjungannya yang didampingi Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal dan Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono.
Peluang untuk membebaskan tersangka, kata dia, bisa melalui langkah restorative justice (RJ) selama proses hukum yang berlangsung baik di kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan.
"Kita tunggu hasil penyelidikan polisi, apakah cukup bukti untuk melanjutkan mereka ke pengadilan, ataukan tidak cukup bukti agar kita SP3-kan, ataupun bisa di-restorative justice kalau dia memenuhi persyaratan," ujar Yusril usai mengunjungi para tersangka yang di tahan di Rutan Polda Sulsel, Makassar, Rabu (10/9/2025).
Menurut Yusril, Kemenko Kumham Imipas ingin mencari satu jalan yang terbaik untuk semua pihak. Bagaimanapun, kata dia, tujuan negara hadir adalah menciptakan ketertiban, dan keselamatan bagi seluruh masyarakat.
"Supaya mereka bisa kembali di tengah-tengah masyarakat, dibina di sekolah ataupun lainnya. Di Jakarta juga begitu, kita percepat prosesnya, terhadap mahasiswa kita juga upayakan langkah baik, karena penegakan hukum dilaksanakan dengan tegas, namun berkeadilan," ujarnya.
Yusril mengaku, saat berbincang dengan para tersangka, hampir semuanya berharap kasus yang menjerat mereka bisa diselesaikan melalui restorative justice.
"Terutama mereka dari mahasiswa yang mengerti apa itu restorative justice. Jadi, kalaupun penasehat hukum tidak memperjuangkan itu, ada polisi, jaksa atau hakim yang melakukannya," tegas Yusril dalam kunjungannya yang didampingi Kakanwil Kemenkum Sulsel Andi Basmal dan Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono.
(GUS)
Berita Terkait
News
Mutasi Besar Polda Sulsel, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Berganti
Mabes Polri melakukan mutasi dan rotasi jabatan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Polda Sulawesi Selatan. Pergantian tersebut meliputi pejabat utama (PJU), wakil direktur, auditor, hingga jajaran kapolres.
Sabtu, 27 Jun 2026 06:41
Sulsel
Polda Sulsel Kerahkan 1.500 Personel dalam Apel Sabuk Kamtibmas
Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Apel Sabuk Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di halaman Mall Phinisi Point (Pipo), Makassar, Kamis (25/6/2026) malam.
Jum'at, 26 Jun 2026 05:17
News
OJK Perkuat Sinergi dengan Polisi & Jaksa Tangani Kejahatan Keuangan
OJK memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum melalui Sosialisasi Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan yang digelar di Kantor OJK Sulselbar, Makassar, Kamis (25/6/2026).
Kamis, 25 Jun 2026 12:16
Makassar City
Polda Sulsel dan Pemkot Makassar Salurkan Bantuan ke Pulau Lanjukang
Polda Sulsel bersama Pemerintah Kota Makassar menggelar bakti sosial di Pulau Lanjukang, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Sabtu (20/6/2026).
Minggu, 21 Jun 2026 09:05
News
Pertamina Apresiasi Patroli Polda Sulsel, Antrean Biosolar di Jalur Makassar-Maros Lebih Tertib
Kehadiran aparat kepolisian dinilai memberikan kontribusi positif terhadap kelancaran pelayanan di SPBU, terutama pada lokasi yang sebelumnya kerap mengalami antrean kendaraan.
Jum'at, 19 Jun 2026 23:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Jeneponto Lepas Kontingen Porsenijar PGRI 2026 ke Tingkat Sulsel
2
PAN Maros Ditarget Raih 24 Kursi DPRD pada Pemilu 2029
3
Maros Bidik Lima Besar Porprov, Jumlah Cabor Lolos Meningkat Jadi 34
4
Kasus Islamic Center Malili Belum Ditangani, Aktivis Nilai Penegakan Hukum Mandek
5
Rayakan HUT ke-58, BPJS Kesehatan Kampanyekan Budaya Hidup Sehat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Jeneponto Lepas Kontingen Porsenijar PGRI 2026 ke Tingkat Sulsel
2
PAN Maros Ditarget Raih 24 Kursi DPRD pada Pemilu 2029
3
Maros Bidik Lima Besar Porprov, Jumlah Cabor Lolos Meningkat Jadi 34
4
Kasus Islamic Center Malili Belum Ditangani, Aktivis Nilai Penegakan Hukum Mandek
5
Rayakan HUT ke-58, BPJS Kesehatan Kampanyekan Budaya Hidup Sehat