Kanwil Kemenkum Sulsel Perkuat Integritas dan Profesionalisme Notaris
Kamis, 18 Sep 2025 10:32
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar Sosialisasi Buku Panduan Pengawasan Notaris di Aula Pancasila Kanwil Kemenkum Sulsel, Selasa (16/9/2025).
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran notaris, Pengurus Wilayah dan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sulawesi Selatan, serta pejabat struktural di lingkungan Kanwil.
Sosialisasi ini bertujuan memperkuat pemahaman serta penerapan standar pengawasan notaris, sehingga fungsi notaris sebagai pejabat umum yang berperan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dapat berjalan secara profesional dan berintegritas.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menegaskan bahwa keberadaan buku panduan ini merupakan instrumen penting dalam membangun tata kelola pengawasan notaris yang lebih jelas dan terarah.
“Dengan adanya buku panduan ini, kita ingin memastikan bahwa mekanisme pengawasan terhadap notaris tidak hanya berjalan sesuai aturan, tetapi juga memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat. Notaris harus menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik,” ujar Andi Basmal.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, menyampaikan bahwa buku panduan ini akan menjadi rujukan standar dalam pelaksanaan pengawasan, mulai dari aspek administratif, materiil, hingga tindak lanjut pengaduan masyarakat.
“Kami berharap dengan adanya standar ini, pengawasan akan lebih objektif dan pembinaan terhadap notaris bisa lebih tepat sasaran. Tujuan akhirnya adalah peningkatan kualitas layanan hukum kepada masyarakat,” jelas Demson Marihot.
Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi forum diskusi terbuka antara Kanwil Kemenkum Sulsel dan para notaris mengenai tantangan di lapangan serta langkah-langkah konkret dalam meningkatkan kualitas profesi.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulsel menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas notaris di Sulawesi Selatan, sejalan dengan semangat reformasi hukum dan perlindungan hak masyarakat.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran notaris, Pengurus Wilayah dan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia (INI) Sulawesi Selatan, serta pejabat struktural di lingkungan Kanwil.
Sosialisasi ini bertujuan memperkuat pemahaman serta penerapan standar pengawasan notaris, sehingga fungsi notaris sebagai pejabat umum yang berperan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat dapat berjalan secara profesional dan berintegritas.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menegaskan bahwa keberadaan buku panduan ini merupakan instrumen penting dalam membangun tata kelola pengawasan notaris yang lebih jelas dan terarah.
“Dengan adanya buku panduan ini, kita ingin memastikan bahwa mekanisme pengawasan terhadap notaris tidak hanya berjalan sesuai aturan, tetapi juga memberikan kepastian dan perlindungan hukum bagi masyarakat. Notaris harus menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas dan kepercayaan publik,” ujar Andi Basmal.
Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, menyampaikan bahwa buku panduan ini akan menjadi rujukan standar dalam pelaksanaan pengawasan, mulai dari aspek administratif, materiil, hingga tindak lanjut pengaduan masyarakat.
“Kami berharap dengan adanya standar ini, pengawasan akan lebih objektif dan pembinaan terhadap notaris bisa lebih tepat sasaran. Tujuan akhirnya adalah peningkatan kualitas layanan hukum kepada masyarakat,” jelas Demson Marihot.
Kegiatan sosialisasi ini juga menjadi forum diskusi terbuka antara Kanwil Kemenkum Sulsel dan para notaris mengenai tantangan di lapangan serta langkah-langkah konkret dalam meningkatkan kualitas profesi.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulsel menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas notaris di Sulawesi Selatan, sejalan dengan semangat reformasi hukum dan perlindungan hak masyarakat.
(GUS)
Berita Terkait
News
Balai Bahasa Sulsel Gandeng Kemenkum Sulsel Kawal Penggunaan Bahasa Negara
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menjadi salah satu instansi pemerintah yang menerima pembinaan lembaga dalam pengutamaan bahasa negara
Selasa, 03 Mar 2026 20:52
News
Lantik Perancang Peraturan Perundang-Undangan, Tekankan Integritas dan Profesionalisme
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melantik dan mengambil sumpah jabatan Pejabat Non Manajerial Perancang Peraturan Perundang-Undangan di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (2/3/2026).
Senin, 02 Mar 2026 22:59
News
Dukung Pusdatin Evaluasi Pengelolaan Jaringan Internet
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung upaya optimalisasi jaringan internet dengan mengikuti rapat virtual bertema Evaluasi Pengelolaan Jaringan Internet
Senin, 02 Mar 2026 15:55
News
Perkuat Reformasi Birokrasi, Kemenkum Sulsel Genjot Inovasi untuk Pembangunan ZI 2026
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menegaskan komitmennya dalam memperkuat reformasi birokrasi, melalui optimalisasi peran tim inovatif guna mendukung pembangunan Zona Integritas
Senin, 02 Mar 2026 15:25
News
Layanan Prima di Ramadhan, Kemenkum Sulsel Fasilitasi Pemohon Legalisasi dan Apostille
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memastikan layanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal selama bulan suci Ramadan.
Minggu, 01 Mar 2026 19:03
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dukung BPK dalam Pemeriksaan LKPD, Bupati Jeneponto Minta OPD Kooperatif
2
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Ketidakprofesionalan Pengerjaan Proyek Jalan Hertasning
3
Legislator Makassar Usul Petugas Khusus untuk Awasi Pajak Perusahaan
4
DPRD Makassar Mediasi Sengketa Tarif Limbah Bomar-KIMA
5
Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa, Hakim Vonis Owner Mytha Kosmetik 2,5 Tahun Penjara
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dukung BPK dalam Pemeriksaan LKPD, Bupati Jeneponto Minta OPD Kooperatif
2
Komisi D DPRD Sulsel Soroti Ketidakprofesionalan Pengerjaan Proyek Jalan Hertasning
3
Legislator Makassar Usul Petugas Khusus untuk Awasi Pajak Perusahaan
4
DPRD Makassar Mediasi Sengketa Tarif Limbah Bomar-KIMA
5
Lebih Tinggi dari Tuntutan Jaksa, Hakim Vonis Owner Mytha Kosmetik 2,5 Tahun Penjara