Muh Natsir Ali Tegaskan Tak Terlibat Dalam Proyek Embung Serbaguna di Jeneponto
Sabtu, 27 Sep 2025 09:27
Bupati Selayar, Muh Natsir Ali dalam sebuah kegiatan. Foto: Humas Pemkab Selayar
SELAYAR - Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar, Muh Natsir Ali merespons pelaporan dirinya ke Polres Jeneponto atas dugaan tindak pidana penipuan. Laporan tersebut dilayangkan Muh Nasir N, Kepala Desa Gantarang, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto.
Menurut Muh Natsir Ali, tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak benar. Apalagi, jika dia disangkutpautkan dengan PT Citra Berlian Indah, perusahaan pelaksana proyek embung serbaguna yang menjadi akar dari persoalan ini.
Oleh pelapor, Muh Natsir Ali disebut sebagai Direktur PT Citra Berlian Indah. Perusahan ini menurut pelapor tidak membayarkan material proyek berupa batu gunung dan jasa tukang senilai Rp1,1 miliar lebih.
"Saya bukan direktur PT Citra Berlian Indah. Saya tidak terlibat di sana, PT Citra Berlian Indah itu bukan saya yang terlibat," ucap Muh Natsir Ali saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu pagi.
Kendati begitu, Muh Natsir mengaku tahu proyek yang dimaksud pelapor. Pun dengan pengelola perusahaan yang Muh Natsir Ali sebut merupakan kenalannya bernama Mais.
"Itu yang bermasalah, bekas anggota saya di sana, Pak Mais. Informasi Pak Mais, yang diklaim Pak Desa, batu yang di sungai, yang dibreker. Jadi tidak ada utang, tidak ada perjanjian, tidak ada bilang batu (itu) mau dibeli," sebut Muh Natsir.
Dari cerita kenalannya itu, saat proyek embung serbaguna dikerjakan 2015 lalu, bahan material diambil dari sungai berupa batu gunung yang berukuran jumbo. Batu itulah yang dipecah menggunakan alat berat, kemudian dijadikan material proyek.
"Dia (pelapor) itu, seperti malaikat waktu mau masuk kerja (proyek). Baik sekali. Nah pas 90 persen pekerjaan mau selesai, dia klaim mi semua. Ini kau bayar, ini kau bayar, termasuk batu yang ada di sungai. Bagaimana caranya ada orang punya batu di sungai?," sambung Muh Natsir Ali.
Sejatinya kata Muh Natsir, persoalan ini juga pernah dilaporkan pada medio 2015 lalu. Namun, polisi ketika itu menghentikan penanganan laporan, karena tidak cukup bukti. Sementara untuk laporan ini, ia mengaku siap menghadapinya.
"Tadi malam saya sudah ditelepon Polres Jeneponto, saya bilang silahkan diproses, sepanjang ada bukti, saya siap ji. (Dulu) Dia sudah melapor di polres, tidak dilanjutkan, tidak cukup buktinya," katanya, mengakhiri.
Menurut Muh Natsir Ali, tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak benar. Apalagi, jika dia disangkutpautkan dengan PT Citra Berlian Indah, perusahaan pelaksana proyek embung serbaguna yang menjadi akar dari persoalan ini.
Oleh pelapor, Muh Natsir Ali disebut sebagai Direktur PT Citra Berlian Indah. Perusahan ini menurut pelapor tidak membayarkan material proyek berupa batu gunung dan jasa tukang senilai Rp1,1 miliar lebih.
"Saya bukan direktur PT Citra Berlian Indah. Saya tidak terlibat di sana, PT Citra Berlian Indah itu bukan saya yang terlibat," ucap Muh Natsir Ali saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu pagi.
Kendati begitu, Muh Natsir mengaku tahu proyek yang dimaksud pelapor. Pun dengan pengelola perusahaan yang Muh Natsir Ali sebut merupakan kenalannya bernama Mais.
"Itu yang bermasalah, bekas anggota saya di sana, Pak Mais. Informasi Pak Mais, yang diklaim Pak Desa, batu yang di sungai, yang dibreker. Jadi tidak ada utang, tidak ada perjanjian, tidak ada bilang batu (itu) mau dibeli," sebut Muh Natsir.
Dari cerita kenalannya itu, saat proyek embung serbaguna dikerjakan 2015 lalu, bahan material diambil dari sungai berupa batu gunung yang berukuran jumbo. Batu itulah yang dipecah menggunakan alat berat, kemudian dijadikan material proyek.
"Dia (pelapor) itu, seperti malaikat waktu mau masuk kerja (proyek). Baik sekali. Nah pas 90 persen pekerjaan mau selesai, dia klaim mi semua. Ini kau bayar, ini kau bayar, termasuk batu yang ada di sungai. Bagaimana caranya ada orang punya batu di sungai?," sambung Muh Natsir Ali.
Sejatinya kata Muh Natsir, persoalan ini juga pernah dilaporkan pada medio 2015 lalu. Namun, polisi ketika itu menghentikan penanganan laporan, karena tidak cukup bukti. Sementara untuk laporan ini, ia mengaku siap menghadapinya.
"Tadi malam saya sudah ditelepon Polres Jeneponto, saya bilang silahkan diproses, sepanjang ada bukti, saya siap ji. (Dulu) Dia sudah melapor di polres, tidak dilanjutkan, tidak cukup buktinya," katanya, mengakhiri.
(MAN)
Berita Terkait
News
Plt Kadis Pendidikan Bantaeng Diperiksa Polisi, Istri Ikut Dicecar Soal DPO Air Cabai
Perkembangan kasus penyiraman air cabai di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel), terus bergulir.
Rabu, 07 Okt 2026 10:14
Sulsel
Guru SD Jeneponto jadi Tersangka Penganiayaan Murid
Kasus saling lapor antara guru dan orang tua murid di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, terus bergulir.
Rabu, 07 Okt 2026 07:29
News
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pencurian Aksesori Tower di Jeneponto
Tim URC Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto menangkap Muh. Haikal (44), terduga pelaku pencurian aksesori tower telekomunikasi dengan kerugian ditaksir mencapai Rp4 juta.
Minggu, 04 Okt 2026 19:10
News
Polisi Panggil Kadisdik Bantaeng Usai DPO Polres Jeneponto Diamankan di Kediamannya
Polisi bakal memanggil Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng, Muhammad Yusuf, untuk dimintai keterangan terkait penangkapan Ayu Lestari Erang, salah satu buronan kasus dugaan penyiraman air cabai dan pengeroyokan di Kabupaten Jeneponto.
Jum'at, 02 Okt 2026 05:32
News
DPO Penyiraman Cabai Jeneponto Ditangkap di Rumah Kadis Pendidikan Bantaeng
Satu dari tiga orang yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Jeneponto terkait kasus dugaan penyiraman air cabai dan pengeroyokan, Ayu Lestari Erang, ditangkap di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Kamis, 01 Okt 2026 17:33
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Wali Kota Makassar Siap Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo
2
Enduro Home Service, Cara Pertamina Lubricants Merintis Wirausaha dari Bengkel Sekolah
3
Jadi Tuan Rumah, UMI Resmi Buka Anugerah Abdidaya Ormawa 2026
4
Telkomsel Dorong Talenta Digital Makassar Lahirkan Inovasi Berbasis AI
5
Hadapi Sorotan MSCI, OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Hadiri Rakornas TPAKD 2026, Wali Kota Makassar Siap Tindak Lanjuti Arahan Presiden Prabowo
2
Enduro Home Service, Cara Pertamina Lubricants Merintis Wirausaha dari Bengkel Sekolah
3
Jadi Tuan Rumah, UMI Resmi Buka Anugerah Abdidaya Ormawa 2026
4
Telkomsel Dorong Talenta Digital Makassar Lahirkan Inovasi Berbasis AI
5
Hadapi Sorotan MSCI, OJK Tegaskan Komitmen Reformasi Pasar Modal