Muh Natsir Ali Tegaskan Tak Terlibat Dalam Proyek Embung Serbaguna di Jeneponto
Sabtu, 27 Sep 2025 09:27
Bupati Selayar, Muh Natsir Ali dalam sebuah kegiatan. Foto: Humas Pemkab Selayar
SELAYAR - Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar, Muh Natsir Ali merespons pelaporan dirinya ke Polres Jeneponto atas dugaan tindak pidana penipuan. Laporan tersebut dilayangkan Muh Nasir N, Kepala Desa Gantarang, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto.
Menurut Muh Natsir Ali, tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak benar. Apalagi, jika dia disangkutpautkan dengan PT Citra Berlian Indah, perusahaan pelaksana proyek embung serbaguna yang menjadi akar dari persoalan ini.
Oleh pelapor, Muh Natsir Ali disebut sebagai Direktur PT Citra Berlian Indah. Perusahan ini menurut pelapor tidak membayarkan material proyek berupa batu gunung dan jasa tukang senilai Rp1,1 miliar lebih.
"Saya bukan direktur PT Citra Berlian Indah. Saya tidak terlibat di sana, PT Citra Berlian Indah itu bukan saya yang terlibat," ucap Muh Natsir Ali saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu pagi.
Kendati begitu, Muh Natsir mengaku tahu proyek yang dimaksud pelapor. Pun dengan pengelola perusahaan yang Muh Natsir Ali sebut merupakan kenalannya bernama Mais.
"Itu yang bermasalah, bekas anggota saya di sana, Pak Mais. Informasi Pak Mais, yang diklaim Pak Desa, batu yang di sungai, yang dibreker. Jadi tidak ada utang, tidak ada perjanjian, tidak ada bilang batu (itu) mau dibeli," sebut Muh Natsir.
Dari cerita kenalannya itu, saat proyek embung serbaguna dikerjakan 2015 lalu, bahan material diambil dari sungai berupa batu gunung yang berukuran jumbo. Batu itulah yang dipecah menggunakan alat berat, kemudian dijadikan material proyek.
"Dia (pelapor) itu, seperti malaikat waktu mau masuk kerja (proyek). Baik sekali. Nah pas 90 persen pekerjaan mau selesai, dia klaim mi semua. Ini kau bayar, ini kau bayar, termasuk batu yang ada di sungai. Bagaimana caranya ada orang punya batu di sungai?," sambung Muh Natsir Ali.
Sejatinya kata Muh Natsir, persoalan ini juga pernah dilaporkan pada medio 2015 lalu. Namun, polisi ketika itu menghentikan penanganan laporan, karena tidak cukup bukti. Sementara untuk laporan ini, ia mengaku siap menghadapinya.
"Tadi malam saya sudah ditelepon Polres Jeneponto, saya bilang silahkan diproses, sepanjang ada bukti, saya siap ji. (Dulu) Dia sudah melapor di polres, tidak dilanjutkan, tidak cukup buktinya," katanya, mengakhiri.
Menurut Muh Natsir Ali, tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak benar. Apalagi, jika dia disangkutpautkan dengan PT Citra Berlian Indah, perusahaan pelaksana proyek embung serbaguna yang menjadi akar dari persoalan ini.
Oleh pelapor, Muh Natsir Ali disebut sebagai Direktur PT Citra Berlian Indah. Perusahan ini menurut pelapor tidak membayarkan material proyek berupa batu gunung dan jasa tukang senilai Rp1,1 miliar lebih.
"Saya bukan direktur PT Citra Berlian Indah. Saya tidak terlibat di sana, PT Citra Berlian Indah itu bukan saya yang terlibat," ucap Muh Natsir Ali saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu pagi.
Kendati begitu, Muh Natsir mengaku tahu proyek yang dimaksud pelapor. Pun dengan pengelola perusahaan yang Muh Natsir Ali sebut merupakan kenalannya bernama Mais.
"Itu yang bermasalah, bekas anggota saya di sana, Pak Mais. Informasi Pak Mais, yang diklaim Pak Desa, batu yang di sungai, yang dibreker. Jadi tidak ada utang, tidak ada perjanjian, tidak ada bilang batu (itu) mau dibeli," sebut Muh Natsir.
Dari cerita kenalannya itu, saat proyek embung serbaguna dikerjakan 2015 lalu, bahan material diambil dari sungai berupa batu gunung yang berukuran jumbo. Batu itulah yang dipecah menggunakan alat berat, kemudian dijadikan material proyek.
"Dia (pelapor) itu, seperti malaikat waktu mau masuk kerja (proyek). Baik sekali. Nah pas 90 persen pekerjaan mau selesai, dia klaim mi semua. Ini kau bayar, ini kau bayar, termasuk batu yang ada di sungai. Bagaimana caranya ada orang punya batu di sungai?," sambung Muh Natsir Ali.
Sejatinya kata Muh Natsir, persoalan ini juga pernah dilaporkan pada medio 2015 lalu. Namun, polisi ketika itu menghentikan penanganan laporan, karena tidak cukup bukti. Sementara untuk laporan ini, ia mengaku siap menghadapinya.
"Tadi malam saya sudah ditelepon Polres Jeneponto, saya bilang silahkan diproses, sepanjang ada bukti, saya siap ji. (Dulu) Dia sudah melapor di polres, tidak dilanjutkan, tidak cukup buktinya," katanya, mengakhiri.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Kunjungi Jeneponto, Kapolda Sulsel Pastikan Arus Balik Aman dan Kondusif
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro, menyempatkan singgah di MaRi Resto, Kabupaten Jeneponto, Sabtu (28/3/2026).
Sabtu, 28 Mar 2026 16:25
Sulsel
Kapolda Sulsel Tinjau Pos Mudik Jeneponto, Arus Lalin Terkendali
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro meninjau Pos Terpadu pengamanan arus mudik Lebaran di Kabupaten Jeneponto, Kamis (19/3/2026).
Kamis, 19 Mar 2026 18:11
Sulsel
Rumah Warga Jeneponto Dirusak dan Pemilik Dianiaya, 11 Orang Ditangkap
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto mengamankan 11 orang terduga pelaku dalam kasus pengrusakan rumah yang terjadi di Lingkungan Sidenre, Kelurahan Sidenre, Kecamatan Binamu.
Rabu, 18 Mar 2026 09:47
Sulsel
Pinjamkan Sertifikat ke Teman, Warga Jeneponto Diduga Jadi Korban Penipuan
Seorang warga Kabupaten Jeneponto, Syamsuddin Malik melaporkan dugaan kasus penipuan terkait peminjaman sertifikat tanah yang berujung pada pengajuan kredit di bank.
Selasa, 17 Mar 2026 17:25
Sulsel
Tim Pegasus Polres Jeneponto Tangkap Pencuri HP di Rumah Kos
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto menangkap seorang pria yang diduga melakukan pencurian handphone di sebuah rumah kos di Jalan Lingkar, Kabupaten Jeneponto.
Senin, 09 Mar 2026 10:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
DPRD Sulsel Perjuangkan Nasib 2.825 PPPK yang Kontraknya Segera Berakhir
2
Pertamina Pastikan Stok Aman dan Distribusi BBM Optimal di Seluruh Wilayah Sulawesi
3
Bawaslu Sulsel Perketat Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan, Cegah Data Ganda
4
Listrik Padam di Kantor Pajak Jeneponto, Pelayanan Sempat Terganggu
5
Unismuh-Singapore Polytechnic Perkuat Kolaborasi Lewat Learning Express 2026
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
DPRD Sulsel Perjuangkan Nasib 2.825 PPPK yang Kontraknya Segera Berakhir
2
Pertamina Pastikan Stok Aman dan Distribusi BBM Optimal di Seluruh Wilayah Sulawesi
3
Bawaslu Sulsel Perketat Pengawasan Data Pemilih Berkelanjutan, Cegah Data Ganda
4
Listrik Padam di Kantor Pajak Jeneponto, Pelayanan Sempat Terganggu
5
Unismuh-Singapore Polytechnic Perkuat Kolaborasi Lewat Learning Express 2026