Muh Natsir Ali Tegaskan Tak Terlibat Dalam Proyek Embung Serbaguna di Jeneponto
Sabtu, 27 Sep 2025 09:27
Bupati Selayar, Muh Natsir Ali dalam sebuah kegiatan. Foto: Humas Pemkab Selayar
SELAYAR - Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar, Muh Natsir Ali merespons pelaporan dirinya ke Polres Jeneponto atas dugaan tindak pidana penipuan. Laporan tersebut dilayangkan Muh Nasir N, Kepala Desa Gantarang, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto.
Menurut Muh Natsir Ali, tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak benar. Apalagi, jika dia disangkutpautkan dengan PT Citra Berlian Indah, perusahaan pelaksana proyek embung serbaguna yang menjadi akar dari persoalan ini.
Oleh pelapor, Muh Natsir Ali disebut sebagai Direktur PT Citra Berlian Indah. Perusahan ini menurut pelapor tidak membayarkan material proyek berupa batu gunung dan jasa tukang senilai Rp1,1 miliar lebih.
"Saya bukan direktur PT Citra Berlian Indah. Saya tidak terlibat di sana, PT Citra Berlian Indah itu bukan saya yang terlibat," ucap Muh Natsir Ali saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu pagi.
Kendati begitu, Muh Natsir mengaku tahu proyek yang dimaksud pelapor. Pun dengan pengelola perusahaan yang Muh Natsir Ali sebut merupakan kenalannya bernama Mais.
"Itu yang bermasalah, bekas anggota saya di sana, Pak Mais. Informasi Pak Mais, yang diklaim Pak Desa, batu yang di sungai, yang dibreker. Jadi tidak ada utang, tidak ada perjanjian, tidak ada bilang batu (itu) mau dibeli," sebut Muh Natsir.
Dari cerita kenalannya itu, saat proyek embung serbaguna dikerjakan 2015 lalu, bahan material diambil dari sungai berupa batu gunung yang berukuran jumbo. Batu itulah yang dipecah menggunakan alat berat, kemudian dijadikan material proyek.
"Dia (pelapor) itu, seperti malaikat waktu mau masuk kerja (proyek). Baik sekali. Nah pas 90 persen pekerjaan mau selesai, dia klaim mi semua. Ini kau bayar, ini kau bayar, termasuk batu yang ada di sungai. Bagaimana caranya ada orang punya batu di sungai?," sambung Muh Natsir Ali.
Sejatinya kata Muh Natsir, persoalan ini juga pernah dilaporkan pada medio 2015 lalu. Namun, polisi ketika itu menghentikan penanganan laporan, karena tidak cukup bukti. Sementara untuk laporan ini, ia mengaku siap menghadapinya.
"Tadi malam saya sudah ditelepon Polres Jeneponto, saya bilang silahkan diproses, sepanjang ada bukti, saya siap ji. (Dulu) Dia sudah melapor di polres, tidak dilanjutkan, tidak cukup buktinya," katanya, mengakhiri.
Menurut Muh Natsir Ali, tuduhan yang dialamatkan kepadanya tidak benar. Apalagi, jika dia disangkutpautkan dengan PT Citra Berlian Indah, perusahaan pelaksana proyek embung serbaguna yang menjadi akar dari persoalan ini.
Oleh pelapor, Muh Natsir Ali disebut sebagai Direktur PT Citra Berlian Indah. Perusahan ini menurut pelapor tidak membayarkan material proyek berupa batu gunung dan jasa tukang senilai Rp1,1 miliar lebih.
"Saya bukan direktur PT Citra Berlian Indah. Saya tidak terlibat di sana, PT Citra Berlian Indah itu bukan saya yang terlibat," ucap Muh Natsir Ali saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu pagi.
Kendati begitu, Muh Natsir mengaku tahu proyek yang dimaksud pelapor. Pun dengan pengelola perusahaan yang Muh Natsir Ali sebut merupakan kenalannya bernama Mais.
"Itu yang bermasalah, bekas anggota saya di sana, Pak Mais. Informasi Pak Mais, yang diklaim Pak Desa, batu yang di sungai, yang dibreker. Jadi tidak ada utang, tidak ada perjanjian, tidak ada bilang batu (itu) mau dibeli," sebut Muh Natsir.
Dari cerita kenalannya itu, saat proyek embung serbaguna dikerjakan 2015 lalu, bahan material diambil dari sungai berupa batu gunung yang berukuran jumbo. Batu itulah yang dipecah menggunakan alat berat, kemudian dijadikan material proyek.
"Dia (pelapor) itu, seperti malaikat waktu mau masuk kerja (proyek). Baik sekali. Nah pas 90 persen pekerjaan mau selesai, dia klaim mi semua. Ini kau bayar, ini kau bayar, termasuk batu yang ada di sungai. Bagaimana caranya ada orang punya batu di sungai?," sambung Muh Natsir Ali.
Sejatinya kata Muh Natsir, persoalan ini juga pernah dilaporkan pada medio 2015 lalu. Namun, polisi ketika itu menghentikan penanganan laporan, karena tidak cukup bukti. Sementara untuk laporan ini, ia mengaku siap menghadapinya.
"Tadi malam saya sudah ditelepon Polres Jeneponto, saya bilang silahkan diproses, sepanjang ada bukti, saya siap ji. (Dulu) Dia sudah melapor di polres, tidak dilanjutkan, tidak cukup buktinya," katanya, mengakhiri.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Polisi Tangkap Pencuri Kabel dan Aki Tower BTS Indosat di Jeneponto
Tim Resmob Pegasus Polres Jeneponto yang dipimpin Aiptu Abd. Rasyad membackup Tim Jatanras Polrestabes Makassar menangkap seorang pria yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kabel dan aki tower BTS Indosat di Kabupaten Jeneponto.
Minggu, 19 Jul 2026 11:35
News
Resmob Polres Jeneponto Tangkap Pelaku Pencurian HP di Makassar, Penadah Diamankan
Tim Resmob Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto mengungkap kasus pencurian handphone yang dilaporkan sejak Januari 2026. Seorang perempuan berinisial IW (23) ditangkap di kawasan Minasa Upa, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar, Jumat (17/7/2026) sekitar pukul 20.00 Wita.
Jum'at, 17 Jul 2026 07:24
News
Kasi Pidum Kejari Jeneponto Tegaskan Proses P21 Terkendala Tahap II Penyidik
Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri Jeneponto, Maradona Eka Putra, memberikan klarifikasi terkait sorotan terhadap perkara dugaan pencurian yang telah berstatus P21, namun belum berlanjut ke tahap penuntutan.
Kamis, 16 Jul 2026 18:36
News
Polisi Gagalkan Peredaran 500 Liter Ballo di Jeneponto, Dua Warga Gowa Diamankan
Tim Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jeneponto menggagalkan peredaran sekitar 500 liter minuman keras tradisional jenis ballo dalam Operasi Kepolisian Kewilayahan Pekat Lipu 2026.
Selasa, 14 Jul 2026 07:42
Sulsel
Polres Jeneponto Musnahkan 1 Kg Sabu, Disaksikan Bupati dan Forkopimda
Polres Jeneponto memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat satu kilogram di Aula Lantai 2 Mapolres Jeneponto, Rabu (1/7/2026).
Rabu, 01 Jul 2026 12:59
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Respon Gubernur Sulsel dan Sekda Soal Surat Permintaan Mediasi Bupati Gowa dengan DPRD
2
FORKI Luwu Timur Masuk 10 Besar Kejuaraan Internasional, Borong 10 Medali di Esa Unggul Cup VI
3
Hadapi Krisis Air, PDAM Makassar Siapkan 3 Langkah Pulihkan Distribusi
4
Warga Binaan Rutan Kelas IIB Sengkang Bakal Ikut Program Hapus Tato
5
Satlantas Lutim Ingatkan Warga Bayar Pajak Tepat Waktu, Samsat Keliling Siap Melayani
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Respon Gubernur Sulsel dan Sekda Soal Surat Permintaan Mediasi Bupati Gowa dengan DPRD
2
FORKI Luwu Timur Masuk 10 Besar Kejuaraan Internasional, Borong 10 Medali di Esa Unggul Cup VI
3
Hadapi Krisis Air, PDAM Makassar Siapkan 3 Langkah Pulihkan Distribusi
4
Warga Binaan Rutan Kelas IIB Sengkang Bakal Ikut Program Hapus Tato
5
Satlantas Lutim Ingatkan Warga Bayar Pajak Tepat Waktu, Samsat Keliling Siap Melayani