Pemasok Material Proyek Embung Tagih Utang Natsir Ali Rp1 Miliar

Rabu, 17 Sep 2025 20:02
Pemasok Material Proyek Embung Tagih Utang Natsir Ali Rp1 Miliar
Nasir Nara, Sub Pekerjaan Embung Serbaguna memperlihatkan dokumen dan gambar proyek di Desa Gantaran, Kecamatan Kelara, Jeneponto. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
Comment
Share
JENEPONTO - Sejumlah pemasok material proyek embung di Kabupaten Jeneponto, menagih pembayaran pelunasan pengerjaan kepada Natsir Ali. Nilainya mencapai Rp1 miliar lebih.

Proyek Pembangunan Embung Serbaguna itu berada di Desa Gantarang, Kecamatan Kelara, Kabupaten Jeneponto. Proyek itu dikerjakan PT Citra Berlian Indah. Saat proyek berjalan, yakni 2015, Natsir Ali menjabat direktur di perusahaan itu.

Persoalan ini diungkap Sub Pekerjaan Embung Serbaguna, Nasir Nara. Dia bilang, perusahaan tidak hanya menunggak pembayaran material, tetapi juga jasa tukang.

"Sampai detik ini dua (titik pengerjaan proyek) embung ini belum ada pembayaran biar sekubik," ungkap Nasir Nara di Kafe Premiere, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Selasa (16/09/2025).

Nasir merinci pemasok material proyek dan nominal tunggakan. Rabai (pemasok batu gunung dan timbunan) Rp55 juta; Sarang (pemasok batu gunung) Rp125 juta; Sahamang (kepala tukang/upah kerja) Rp450 juta; Nompo (material batu gunung Rp35 juta); Rahman Nara (material batu gunung) Rp350 juta; H Maupa (solar alat berat) Rp28 juta.

"Totalnya Rp1 miliar lebih," jelas Nasir.

Nasir Nara mengaku sudah berulang kali mencoba menemui Natsir Ali, namun selalu gagal.

"Dulu berapa kali kita ke Makassar tapi kami tidak pernah ditemui, malahan dia ambil tukang pukul di kantornya Jalan Nikel, tapi mereka pikir kami takut," tegasnya.

"Kalau memang mereka merasa benar, mana buktinya. Kedua suruh datang ke sini kalau mereka bilang kami bohong, yang jelas kami merasa dirugikan. Mau kami cuma itu, bayarkan hak kami," pungkasnya

Redaksi berupaya meminta tanggapan Natsir Ali atas dugaan tunggakan utang ini, namun ia belum merespons hingga Rabu (17/9/2025). Upaya konfirmasi dilakukan via pesan WhatsApp.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru