7 Ranperkada Kabupaten Pinrang dan Luwu Timur Diharmonisasi
Selasa, 30 Sep 2025 20:14

Kanwil Kemenkum Sulsel melaksanakan rapat harmonisasi tujuh Rancangan Peraturan Bupati (Ranperkada) dari Kabupaten Pinrang dan Kabupaten Luwu Timur, Selasa (30/9/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat harmonisasi tujuh Rancangan Peraturan Bupati (Ranperkada) dari Kabupaten Pinrang dan Kabupaten Luwu Timur, Selasa (30/9/2025), di Ruang Rapat Harmonisasi Kanwil Kemenkum Sulsel.
Tujuh Ranperkada tersebut terdiri atas tiga dari Kabupaten Pinrang dan empat dari Kabupaten Luwu Timur yang mencakup bidang perencanaan pembangunan daerah, pengelolaan keuangan, kependudukan, hingga pengelolaan perumahan.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Pinrang, antara lain Kepala Bapperida beserta pejabat perencana dan peneliti daerah, serta dari Kabupaten Luwu Timur diwakili oleh Sekretaris Daerah bersama pimpinan perangkat daerah terkait.
Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, membuka kegiatan sekaligus mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Pinrang dan Kabupaten Luwu Timur atas komitmen dalam melaksanakan kolaborasi harmonisasi regulasi daerah.
“Harmonisasi ini menjadi langkah penting untuk mencegah disharmoni produk hukum daerah baik secara vertikal maupun horizontal, serta memastikan program Pemerintah Daerah sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Pusat,” ujar Heny.
Pemerintah Kabupaten Pinrang maupun Luwu Timur menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum Sulsel atas fasilitasi harmonisasi ini.
Kepala Bapperida Kabupaten Pinrang menyatakan,Proses harmonisasi ini sangat membantu kami dalam memastikan regulasi yang disusun tidak bertentangan dengan aturan di atasnya dan dapat segera diimplementasikan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur menambahkan, Kerja sama ini memberi kepastian hukum bagi pelaksanaan program prioritas daerah sehingga dapat lebih sinkron dengan kebijakan pemerintah pusat.
Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel turut memaparkan hasil harmonisasi dengan berpedoman pada Permenkumham Nomor 22 Tahun 2018 serta Kepmenkumham Nomor M.HH-01.PP.02.01-2023.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel menegaskan dukungannya terhadap upaya kolaboratif ini.
“Kanwil Kemenkum Sulsel akan terus hadir mendampingi pemerintah daerah dalam penyusunan regulasi agar setiap produk hukum yang dihasilkan selaras dengan peraturan perundang-undangan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara pengharmonisasian dan penyampaian ucapan terima kasih dari seluruh peserta.
Tujuh Ranperkada tersebut terdiri atas tiga dari Kabupaten Pinrang dan empat dari Kabupaten Luwu Timur yang mencakup bidang perencanaan pembangunan daerah, pengelolaan keuangan, kependudukan, hingga pengelolaan perumahan.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Pinrang, antara lain Kepala Bapperida beserta pejabat perencana dan peneliti daerah, serta dari Kabupaten Luwu Timur diwakili oleh Sekretaris Daerah bersama pimpinan perangkat daerah terkait.
Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, membuka kegiatan sekaligus mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Pinrang dan Kabupaten Luwu Timur atas komitmen dalam melaksanakan kolaborasi harmonisasi regulasi daerah.
“Harmonisasi ini menjadi langkah penting untuk mencegah disharmoni produk hukum daerah baik secara vertikal maupun horizontal, serta memastikan program Pemerintah Daerah sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Pusat,” ujar Heny.
Pemerintah Kabupaten Pinrang maupun Luwu Timur menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum Sulsel atas fasilitasi harmonisasi ini.
Kepala Bapperida Kabupaten Pinrang menyatakan,Proses harmonisasi ini sangat membantu kami dalam memastikan regulasi yang disusun tidak bertentangan dengan aturan di atasnya dan dapat segera diimplementasikan.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur menambahkan, Kerja sama ini memberi kepastian hukum bagi pelaksanaan program prioritas daerah sehingga dapat lebih sinkron dengan kebijakan pemerintah pusat.
Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel turut memaparkan hasil harmonisasi dengan berpedoman pada Permenkumham Nomor 22 Tahun 2018 serta Kepmenkumham Nomor M.HH-01.PP.02.01-2023.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel menegaskan dukungannya terhadap upaya kolaboratif ini.
“Kanwil Kemenkum Sulsel akan terus hadir mendampingi pemerintah daerah dalam penyusunan regulasi agar setiap produk hukum yang dihasilkan selaras dengan peraturan perundang-undangan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara pengharmonisasian dan penyampaian ucapan terima kasih dari seluruh peserta.
(GUS)
Berita Terkait

News
Kemenkum Sulsel Intensifkan Pembentukan Posbankum di Sulsel
Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Selatan (Sulsel) melakukan koordinasi intensif untuk mempercepat pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di kabupaten/kota Sulawesi Selatan.
Kamis, 02 Okt 2025 21:55

News
Kakanwil Kemenkum Sulsel Ajak Lestarikan Batik di Hari Batik Nasional 2025
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, mengucapkan selamat Hari Batik Nasional 2025 yang diperingati setiap tanggal 2 Oktober.
Kamis, 02 Okt 2025 16:29

News
Kanwil Kemenkum Sulsel Bersama Tiga Kanwil Peringati Hari Kesaktian Pancasila 2025
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) bersama Kanwil Kemenham Sulsel, Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Sulsel, dan Kanwil Ditjen Imigrasi Sulsel
Rabu, 01 Okt 2025 18:21

News
Kakanwil Kemenkum Sulsel Apresiasi Parepare Capai 100 Persen Pembentukan Posbakum
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan memberikan apresiasi kepada Kota Parepare yang berhasil menuntaskan pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) hingga 100 persen.
Rabu, 01 Okt 2025 17:31

News
Kemenkum Sulsel Dukung Evaluasi Hukum Penjaminan Dorong Wirausaha dan Industri Kreatif
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendukung penuh pelaksanaan Focus Group Discussion (FGD) Analisis dan Evaluasi Hukum, terkait Penjaminan dalam Rangka Mendukung Kewirausahaan dan Mengembangkan Industri Kreatif (Asta Cita ke-3)
Selasa, 30 Sep 2025 17:32
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Imam Fauzan Jabat Sekjen PPP, Langsung Terima SK dari Kemenkum
2

OMS Minta DKPP Larang Teradu Komisioner Bawaslu Wajo Jadi Penyelenggara Pemilu Lagi
3

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi, KPU Barru Tetapkan 141.807 Pemilih PDPB
4

Pelatihan Vokasional PT Vale Buka Jalan Anak Muda Loeha Raya ke Dunia Kerja
5

Film 'Tukar Takdir' Angkat Kisah Trauma dan Harapan di Balik Tragedi Pesawat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Imam Fauzan Jabat Sekjen PPP, Langsung Terima SK dari Kemenkum
2

OMS Minta DKPP Larang Teradu Komisioner Bawaslu Wajo Jadi Penyelenggara Pemilu Lagi
3

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi, KPU Barru Tetapkan 141.807 Pemilih PDPB
4

Pelatihan Vokasional PT Vale Buka Jalan Anak Muda Loeha Raya ke Dunia Kerja
5

Film 'Tukar Takdir' Angkat Kisah Trauma dan Harapan di Balik Tragedi Pesawat