7 Ranperkada Kabupaten Pinrang dan Luwu Timur Diharmonisasi

Selasa, 30 Sep 2025 20:14
7 Ranperkada Kabupaten Pinrang dan Luwu Timur Diharmonisasi
Kanwil Kemenkum Sulsel melaksanakan rapat harmonisasi tujuh Rancangan Peraturan Bupati (Ranperkada) dari Kabupaten Pinrang dan Kabupaten Luwu Timur, Selasa (30/9/2025). Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat harmonisasi tujuh Rancangan Peraturan Bupati (Ranperkada) dari Kabupaten Pinrang dan Kabupaten Luwu Timur, Selasa (30/9/2025), di Ruang Rapat Harmonisasi Kanwil Kemenkum Sulsel.

Tujuh Ranperkada tersebut terdiri atas tiga dari Kabupaten Pinrang dan empat dari Kabupaten Luwu Timur yang mencakup bidang perencanaan pembangunan daerah, pengelolaan keuangan, kependudukan, hingga pengelolaan perumahan.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Pinrang, antara lain Kepala Bapperida beserta pejabat perencana dan peneliti daerah, serta dari Kabupaten Luwu Timur diwakili oleh Sekretaris Daerah bersama pimpinan perangkat daerah terkait.

Kepala Divisi P3H Kanwil Kemenkum Sulsel, Heny Widyawati, membuka kegiatan sekaligus mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Pinrang dan Kabupaten Luwu Timur atas komitmen dalam melaksanakan kolaborasi harmonisasi regulasi daerah.

“Harmonisasi ini menjadi langkah penting untuk mencegah disharmoni produk hukum daerah baik secara vertikal maupun horizontal, serta memastikan program Pemerintah Daerah sejalan dengan arah kebijakan Pemerintah Pusat,” ujar Heny.

Pemerintah Kabupaten Pinrang maupun Luwu Timur menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum Sulsel atas fasilitasi harmonisasi ini.

Kepala Bapperida Kabupaten Pinrang menyatakan,Proses harmonisasi ini sangat membantu kami dalam memastikan regulasi yang disusun tidak bertentangan dengan aturan di atasnya dan dapat segera diimplementasikan.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Luwu Timur menambahkan, Kerja sama ini memberi kepastian hukum bagi pelaksanaan program prioritas daerah sehingga dapat lebih sinkron dengan kebijakan pemerintah pusat.

Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel turut memaparkan hasil harmonisasi dengan berpedoman pada Permenkumham Nomor 22 Tahun 2018 serta Kepmenkumham Nomor M.HH-01.PP.02.01-2023.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel menegaskan dukungannya terhadap upaya kolaboratif ini.

“Kanwil Kemenkum Sulsel akan terus hadir mendampingi pemerintah daerah dalam penyusunan regulasi agar setiap produk hukum yang dihasilkan selaras dengan peraturan perundang-undangan dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan kemudian ditutup dengan penandatanganan berita acara pengharmonisasian dan penyampaian ucapan terima kasih dari seluruh peserta.
(GUS)
Berita Terkait
Dorong Sinergi Lintas Sektor di Bidang Pelayanan Serta Pembinaan Hukum
News
Dorong Sinergi Lintas Sektor di Bidang Pelayanan Serta Pembinaan Hukum
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, mendorong penguatan sinergi lintas sektor dalam bidang pelayanan serta pembinaan hukum dalam upaya menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat, termasuk bagi Warga Binaan Pemasyarakatan
Rabu, 16 Sep 2026 18:09
422 Mahasiswa Baru Fakultas Hukum Unibos Ikuti Kuliah Umum Tusi Kementerian Hukum
News
422 Mahasiswa Baru Fakultas Hukum Unibos Ikuti Kuliah Umum Tusi Kementerian Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) ambil bagian memberikan kuliah umum bertema tugas dan fungsi (Tusi) Kementerian Hukum
Selasa, 15 Sep 2026 21:00
Kemenkum Sulsel Buka Gerai Layanan di Bursa Wirausaha Unggulan 2026
News
Kemenkum Sulsel Buka Gerai Layanan di Bursa Wirausaha Unggulan 2026
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) membuka gerai layanan kekayaan intelektual pada kegiatan Bursa Wirausaha Unggulan 2026
Selasa, 15 Sep 2026 17:51
DJKI Optimalkan Teknis Penulisan Deskripsi Paten di Lingkungan Kampus
News
DJKI Optimalkan Teknis Penulisan Deskripsi Paten di Lingkungan Kampus
Bimbingan Teknis Penulisan Deskripsi Paten untuk Mendukung Hilirisasi dalam Rangka Penguatan Tugas dan Fungsi Sentra KI Perguruan Tinggi yang berlangsung pada 14–18 September 2026
Senin, 14 Sep 2026 22:13
Kemenkum Sulsel Tekankan Bijak Bermedia Sosial hingga Percepatan Laporan Triwulan III
News
Kemenkum Sulsel Tekankan Bijak Bermedia Sosial hingga Percepatan Laporan Triwulan III
Berbagai peristiwa dan kondisi yang terjadi belakangan ini menjadi pengingat bagi jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) untuk tetap menjaga fokus dalam melaksanakan tugas
Senin, 14 Sep 2026 16:51
Berita Terbaru