Berlangsung Tertutup, DKPP Akan Sidangkan Kasus Pelecehan Komisioner Bawaslu Wajo
Selasa, 30 Sep 2025 19:35
DKPP akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap perkara dugaan pelanggaran KEPP di Kantor KPU Sulsel, Makassar pada Rabu (01/10/2025). Foto: Istimewa
MAKASSAR - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menggelar sidang pemeriksaan terhadap perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Kantor KPU Provinsi Sulawesi Selatan, Kota Makassar pada Rabu (01/10/2025).
Sidang pemeriksaan perkara nomor 184-PKE-DKPP/VIII/2025 akan dilaksanakan pada Rabu (1/10/2025) pukul 10.00 WITA. Perkara ini diadukan oleh seorang perempuan berinsial SH.
Ia mengadukan Anggota Bawaslu Kabupaten Wajo, Heriyanto. Teradu didalilkan telah melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu, karena melakukan tindakan asusila serta pelecehan seksual terhadap pengadu.
Sekretaris DKPP, Syarmadani mengatakan bahwa agenda sidang pemeriksaan ini adalah mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.
DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022.
“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” kata Syarmadani.
Adapun perkara nomor 184-PKE-DKPP/VIII/2025 ini, sidang pemeriksaan dilakukan secara tertutup karena berkaitan dengan asusila.
Anggota Bawaslu Sulsel, Samsuar Saleh mengatakan pihaknya bakal hadi sebagai pihak terkait. Ia menambahkan bahwa Heriyanto sejatinya sudah bukan lagi penyelenggara Pemilu.
"Iya, jadi yang bersangkutan sudah mengajukan surat pengunduran dirinya sejak beberapa bulan lalu, sejak kasus ini berproses," ungkap Samsuar.
Kordiv SDMO ini melanjutkan, Bawaslu Sulsel juga langsung melakukan pengendalian internal saat kasus ini diadukan. Seluruh fakta dan informasi yang dikumpulkan, juga sudah diteruskan ke pusat.
"Dan Bawaslu RI juga sudah menerbitkan surat pemberhentiannya. Setelah kami teruskan ke pusat, pusat lakukan supervisi, dan keluar surat pemberhentiannya," jelasnya.
Persoalan Heriyanto yang bukan lagi penyelenggara, Samsuar menyerahkan sepenuhnya ke DKPP. Apakah sidangnya besok dilanjutkan atau tidak.
"Karena laporannya sudah ada sejak lama, dan sudah keluar jadwal sidangnya, maka DKPP tetap menyidangkan. Besok, kami akan hadir sebagai pihak terkait," kuncinya.
Sidang pemeriksaan perkara nomor 184-PKE-DKPP/VIII/2025 akan dilaksanakan pada Rabu (1/10/2025) pukul 10.00 WITA. Perkara ini diadukan oleh seorang perempuan berinsial SH.
Ia mengadukan Anggota Bawaslu Kabupaten Wajo, Heriyanto. Teradu didalilkan telah melanggar Kode Etik dan Pedoman Perilaku Penyelenggara Pemilu, karena melakukan tindakan asusila serta pelecehan seksual terhadap pengadu.
Sekretaris DKPP, Syarmadani mengatakan bahwa agenda sidang pemeriksaan ini adalah mendengarkan keterangan dari para pihak, baik pengadu, teradu, saksi, maupun pihak terkait.
DKPP telah memanggil para pihak secara patut sesuai ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilu sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2022.
“Sekretariat DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” kata Syarmadani.
Adapun perkara nomor 184-PKE-DKPP/VIII/2025 ini, sidang pemeriksaan dilakukan secara tertutup karena berkaitan dengan asusila.
Anggota Bawaslu Sulsel, Samsuar Saleh mengatakan pihaknya bakal hadi sebagai pihak terkait. Ia menambahkan bahwa Heriyanto sejatinya sudah bukan lagi penyelenggara Pemilu.
"Iya, jadi yang bersangkutan sudah mengajukan surat pengunduran dirinya sejak beberapa bulan lalu, sejak kasus ini berproses," ungkap Samsuar.
Kordiv SDMO ini melanjutkan, Bawaslu Sulsel juga langsung melakukan pengendalian internal saat kasus ini diadukan. Seluruh fakta dan informasi yang dikumpulkan, juga sudah diteruskan ke pusat.
"Dan Bawaslu RI juga sudah menerbitkan surat pemberhentiannya. Setelah kami teruskan ke pusat, pusat lakukan supervisi, dan keluar surat pemberhentiannya," jelasnya.
Persoalan Heriyanto yang bukan lagi penyelenggara, Samsuar menyerahkan sepenuhnya ke DKPP. Apakah sidangnya besok dilanjutkan atau tidak.
"Karena laporannya sudah ada sejak lama, dan sudah keluar jadwal sidangnya, maka DKPP tetap menyidangkan. Besok, kami akan hadir sebagai pihak terkait," kuncinya.
(UMI)
Berita Terkait
Sulsel
Eks Sekwan DPRD Wajo Siap Bantu Penyelidikan Polisi soal Kasus Anggaran Makan Minum Dewan
Mantan Sekretariat Dewan (Sekwan) DPRD Wajo , Sainal Hayat mempersilahkan aparat kepolisian untuk masuk mengusut kasus dugaan korupsi anggaran makan minum reses anggota DPRD Wajo tahun 2023, Senin (18/5/2026).
Senin, 18 Mei 2026 16:20
News
DKPP Gembleng TPD, Perkuat Kualitas Penanganan Pelanggaran Pemilu
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI menggelar kegiatan Diseminasi Penguatan Kapasitas Tim Pemeriksa Daerah (TPD) di Hotel Claro Makassar pada Ahad (10/05/2026).
Senin, 11 Mei 2026 09:41
Sulsel
Kunjungi Sulsel, Ketua Bawaslu RI Ingatkan Tahapan Dimulai Tahun Depan
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, melakukan kunjungan supervisi ke Kantor Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan untuk memastikan kesiapan jajaran pasca-pelantikan staf baru dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selasa, 05 Mei 2026 22:07
Sulsel
Tak Sekadar Teori, Bawaslu Selayar Bakal Hadirkan Edukasi Pemilu di Kelas SMK
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Selayar terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesadaran politik, khususnya bagi pemilih pemula. Salah satu langkah konkret dilakukan melalui koordinasi dengan SMKN 1 Selayar pada Senin (20/04/2026).
Senin, 20 Apr 2026 13:21
Sulsel
Pembangunan Infrastruktur di Wajo Terus Digenjot, 53 Ruas Jalan Tuntas Diperbaiki Ditengah Efisiensi
Pembangunan Infrastruktur jalan di Kabupaten Wajo terus di genjot. Sejumlah ruas jalan yang masuk dalam kategori rusak berat dan sedang kini telah di perbaiki
Jum'at, 03 Apr 2026 17:30
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Meratakan Lapangan Belajar Indonesia
2
Digitalisasi dan Layanan 24/7, SPMT Persingkat Bongkar Muat di Pelabuhan Makassar
3
Wakil Rektor IV UMI Jadi Narasumber Seminar Komunikasi dan Dakwah KPI FAI UMI
4
MDA Perluas Program Air Bersih di Latimojong, Jangkau Warga Dusun Nase
5
Mahasiswi Unhas Ditemukan Meninggal di Fakultas Teknik, Sempat Kirim Voice Note
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Meratakan Lapangan Belajar Indonesia
2
Digitalisasi dan Layanan 24/7, SPMT Persingkat Bongkar Muat di Pelabuhan Makassar
3
Wakil Rektor IV UMI Jadi Narasumber Seminar Komunikasi dan Dakwah KPI FAI UMI
4
MDA Perluas Program Air Bersih di Latimojong, Jangkau Warga Dusun Nase
5
Mahasiswi Unhas Ditemukan Meninggal di Fakultas Teknik, Sempat Kirim Voice Note