Pertamina Imbau Masyarakat Waspadai Hoaks, Pastikan Informasi dari Sumber Resmi

Selasa, 07 Okt 2025 13:17
Pertamina Imbau Masyarakat Waspadai Hoaks, Pastikan Informasi dari Sumber Resmi
Pertamina Patra Niaga mengamati adanya praktik manipulasi dan penyesatan informasi (hoaks) yang beredar luas, dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat maupun konsumen. Foto/Ilustrasi
Comment
Share
MAKASSAR - Pertamina Patra Niaga dalam beberapa waktu terakhir mengamati adanya praktik manipulasi dan penyesatan informasi (hoaks) yang beredar luas, dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat maupun konsumen. Penyebaran informasi palsu ini dilakukan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, dan kerap diarahkan kepada Pertamina maupun Pemerintah.

Kondisi ini disayangkan Pertamina, karena tidak hanya mencemarkan nama baik sebagai BUMN, namun juga merugikan pemerintah yang selama ini terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Pertamina Patra Niaga merasa perlu untuk meluruskan sejumlah informasi hoaks yang tersebar di media sosial. Berikut beberapa di antaranya:

1. Pengujian RON BBM Menggunakan Alat Portabel
Terkait beredarnya hasil pengujian angka oktan (Research Octane Number/RON) BBM dengan alat portabel, Pertamina menegaskan bahwa metode tersebut tidak dapat dijadikan acuan resmi.

Pengujian RON yang sah secara teknis hanya bisa dilakukan menggunakan mesin CFR (Cooperative Fuel Research Engine) sesuai standar ASTM D2699. Mesin CFR merupakan satu-satunya alat yang diakui secara global untuk mengukur ketahanan bahan bakar terhadap detonasi.

Alat portabel seperti Oktis-2 hanya mengukur sifat dielektrik bahan bakar, bukan angka RON. Hasil pengujiannya pun bervariasi dan tidak akurat, sehingga tidak dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah

2. Isu Pembatasan Pengisian BBM dan Larangan bagi Penunggak Pajak
Informasi yang menyebutkan adanya pembatasan pengisian BBM hingga 7 hari untuk mobil, 4 hari untuk motor, serta larangan pengisian bagi kendaraan yang menunggak pajak adalah tidak benar.

Penyaluran BBM, khususnya subsidi, tetap dilakukan sesuai ketentuan dan mekanisme pemerintah agar tepat sasaran dan transparan. Kementerian ESDM melalui juru bicaranya juga telah mengonfirmasi hal ini.

3. Kebakaran SPBU Akibat Kebijakan BBM
Kabar mengenai kebakaran SPBU akibat kebijakan pembatasan BBM juga merupakan hoaks. Video yang beredar merupakan rekaman lama dari peristiwa berbeda, yaitu insiden di Aceh pada tahun 2024.

4. Video Viral Lumajang: Dugaan Penyerbuan SPBU
Video viral yang menyebut masyarakat menggeruduk SPBU di Lumajang juga adalah tidak benar. Peristiwa sebenarnya terjadi pada Rabu, 17 September 2025, saat ada karnaval di Desa Sentul.

Karena hujan deras, penonton berteduh di area SPBU yang sudah tutup sejak pukul 21.00 WIB. Keributan terjadi karena pengaruh minuman keras, bukan karena layanan SPBU. Tidak ada penjarahan atau kerusakan, hanya sampah berserakan yang tersisa keesokan harinya.

Pj. Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, mengimbau masyarakat agar selalu jeli dan kritis dalam menerima informasi.

“Masyarakat perlu mewaspadai hoaks lainnya seperti adanya hoaks seperti pembatasan pembelian BBM akhir-akhir ini dan juga informasi seperti pengujian-pengujian yang tidak dilakukan oleh ahlinya serta informasi-informasi hoaks lainnya seperti rekrutmen fiktif yang mengatasnamakan Pertamina,” ujar Roberth.

Pertamina Patra Niaga juga mengajak masyarakat untuk selalu memastikan kebenaran informasi melalui kanal resmi perusahaan seperti Pertamina Call Center 135 dan akun resmi media sosial Pertamina.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru