Kemenkum Sulsel Beri Penyempurnaan saat Harmonisasi Ranperbup OPD di Pinrang
Sabtu, 25 Okt 2025 08:12
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memfasilitasi rapat harmonisasi empat Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Pinrang terkait struktur organisasi perangkat daerah (OPD).
Rapat berlangsung di Kanwil Sulsel dengan menghadirkan jajaran Pemkab Pinrang dan tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel.
Adapun Ranperbup yang dibahas meliputi Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, dan Olahraga, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah dan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perikanan.
Dalam rapat tersebut, tim Kanwil Kemenkum Sulsel memberikan sejumlah catatan penyempurnaan, di antaranya penyesuaian konsiderans dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 beserta perubahannya, penyeragaman sistematika penulisan, serta penegasan kembali definisi dan rincian tugas pokok OPD agar sesuai dengan kewenangan dan kebutuhan daerah.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa harmonisasi menjadi tahapan penting untuk memastikan setiap produk hukum daerah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Harmonisasi ini kita lakukan untuk memastikan substansi dan struktur hukum dalam Ranperbup telah tepat, sinkron, dan tidak tumpang tindih. Penyempurnaan yang diberikan merupakan upaya agar regulasi yang dihasilkan efisien, implementatif, dan memperkuat tata kelola pemerintahan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulsel, Andi Basmal menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam menciptakan perangkat hukum yang berkualitas dan berorientasi pada penguatan kelembagaan daerah.
“Kanwil Kemenkum Sulsel selalu membuka ruang kolaborasi bagi pemerintah daerah dalam penyusunan dan pengharmonisasian produk hukum. Harapannya, Ranperbup ini dapat menjadi instrumen yang efektif dalam menyelenggarakan pelayanan publik dan pengelolaan pemerintahan yang lebih profesional,” ungkapnya sebagai penutup.
Melalui proses harmonisasi ini, seluruh Ranperbup dinyatakan dapat dilanjutkan ke tahapan pembentukan peraturan selanjutnya.
Rapat berlangsung di Kanwil Sulsel dengan menghadirkan jajaran Pemkab Pinrang dan tim perancang peraturan perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulsel.
Adapun Ranperbup yang dibahas meliputi Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda, dan Olahraga, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah dan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perikanan.
Dalam rapat tersebut, tim Kanwil Kemenkum Sulsel memberikan sejumlah catatan penyempurnaan, di antaranya penyesuaian konsiderans dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 beserta perubahannya, penyeragaman sistematika penulisan, serta penegasan kembali definisi dan rincian tugas pokok OPD agar sesuai dengan kewenangan dan kebutuhan daerah.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, Heny Widyawati, dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa harmonisasi menjadi tahapan penting untuk memastikan setiap produk hukum daerah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
“Harmonisasi ini kita lakukan untuk memastikan substansi dan struktur hukum dalam Ranperbup telah tepat, sinkron, dan tidak tumpang tindih. Penyempurnaan yang diberikan merupakan upaya agar regulasi yang dihasilkan efisien, implementatif, dan memperkuat tata kelola pemerintahan daerah,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulsel, Andi Basmal menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen mendukung Pemerintah Kabupaten Pinrang dalam menciptakan perangkat hukum yang berkualitas dan berorientasi pada penguatan kelembagaan daerah.
“Kanwil Kemenkum Sulsel selalu membuka ruang kolaborasi bagi pemerintah daerah dalam penyusunan dan pengharmonisasian produk hukum. Harapannya, Ranperbup ini dapat menjadi instrumen yang efektif dalam menyelenggarakan pelayanan publik dan pengelolaan pemerintahan yang lebih profesional,” ungkapnya sebagai penutup.
Melalui proses harmonisasi ini, seluruh Ranperbup dinyatakan dapat dilanjutkan ke tahapan pembentukan peraturan selanjutnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Dorong Sinergi Lintas Sektor di Bidang Pelayanan Serta Pembinaan Hukum
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, mendorong penguatan sinergi lintas sektor dalam bidang pelayanan serta pembinaan hukum dalam upaya menghadirkan pelayanan prima bagi masyarakat, termasuk bagi Warga Binaan Pemasyarakatan
Rabu, 16 Sep 2026 18:09
News
422 Mahasiswa Baru Fakultas Hukum Unibos Ikuti Kuliah Umum Tusi Kementerian Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) ambil bagian memberikan kuliah umum bertema tugas dan fungsi (Tusi) Kementerian Hukum
Selasa, 15 Sep 2026 21:00
News
Kemenkum Sulsel Buka Gerai Layanan di Bursa Wirausaha Unggulan 2026
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) membuka gerai layanan kekayaan intelektual pada kegiatan Bursa Wirausaha Unggulan 2026
Selasa, 15 Sep 2026 17:51
News
DJKI Optimalkan Teknis Penulisan Deskripsi Paten di Lingkungan Kampus
Bimbingan Teknis Penulisan Deskripsi Paten untuk Mendukung Hilirisasi dalam Rangka Penguatan Tugas dan Fungsi Sentra KI Perguruan Tinggi yang berlangsung pada 14–18 September 2026
Senin, 14 Sep 2026 22:13
News
Kemenkum Sulsel Tekankan Bijak Bermedia Sosial hingga Percepatan Laporan Triwulan III
Berbagai peristiwa dan kondisi yang terjadi belakangan ini menjadi pengingat bagi jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) untuk tetap menjaga fokus dalam melaksanakan tugas
Senin, 14 Sep 2026 16:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
192 Atlet Siap Bertanding di Kejurda Pelajar Shorinji Kempo IV Sulsel
2
Potensi Jadi Calon Rektor UNM, Manajerial Kepemimpinan Prof Hasmyati Teruji di FIKK
3
Antrean BBM Mulai Stabil, Pemkot Makassar Cabut Kebijakan Belajar Daring
4
Menteri UMKM Ancam Tindak Petugas Bank yang Nekat Minta Agunan KUR
5
Polipangkep Dorong Hilirisasi Pewarna Alami Berbasis Limbah
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
192 Atlet Siap Bertanding di Kejurda Pelajar Shorinji Kempo IV Sulsel
2
Potensi Jadi Calon Rektor UNM, Manajerial Kepemimpinan Prof Hasmyati Teruji di FIKK
3
Antrean BBM Mulai Stabil, Pemkot Makassar Cabut Kebijakan Belajar Daring
4
Menteri UMKM Ancam Tindak Petugas Bank yang Nekat Minta Agunan KUR
5
Polipangkep Dorong Hilirisasi Pewarna Alami Berbasis Limbah