Whatsapp Chatbot AI, Langkah Kemenkum Sulsel Hadirkan Layanan Berbasis Digital

Senin, 03 Nov 2025 21:40
Whatsapp Chatbot AI, Langkah Kemenkum Sulsel Hadirkan Layanan Berbasis Digital
Kanwil Kemenkum Sulsel saat ini tengah mengembangkan sistem layanan berbasis digital dengan memanfaatkan aplikasi pesan instan ‘Whatsapp’ yang didukung dengan teknologi Artificial Intelligence (AI).
Comment
Share
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) saat ini tengah mengembangkan sistem layanan berbasis digital dengan memanfaatkan aplikasi pesan instan ‘Whatsapp’ yang didukung dengan teknologi Artificial Intelligence (AI).

Pengembangan aplikasi ini akan menyediakan informasi terkait jenis layanan Kanwil yang dapat diakses oleh masyarakat dalam 24 jam.

Sosialisasi dilakukan kepada admin atau petugas yang terlibat dalam layanan operasional Kanwil. Sosialisasi ini penting untuk memastikan bahwa para petugas memahami cara menggunakan sistem whatsapp chatbot, cara mengelola data yang diterima, dan dapat menangani pertanyaan atau permintaan yang tidak dapat dijawab oleh chatbot otomatis.

“Untuk mempermudah akses informasi kepada masyarakat, dilakukan pembuatan WhatsApp Chatbot berbasis AI. Chatbot ini akan memberikan layanan informasi otomatis kepada masyarakat 24 jam sehari, 7 hari seminggu, mengenai berbagai jenis layanan yang tersedia di Kanwil Kemenkum Sulsel,” ujar Pranata Komputer Ahli Pertama, Andi Syahrizal selaku CPNS Kanwil Kemenkum Sulsel Tahun 2025.

Pengembangan teknologi ini tentunya selaras dengan harapan Menteri Hukum yang menekankan agar seluruh layanan di Kemenkum sudah berbasis digital.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal dalam keterangannya, Senin (3/11/2025) menyambut baik pengembangan aplikasi ini. Dirinya akan terus mendukung inovasi dan langkah inovatif jajarannya untuk meningkatkan kualitas layanan publik di Kanwil Kemenkum Sulsel.

“Harapannya, aplikasi ini akan menjadi wadah bagi masyarakat untuk memperoleh akses informasi terkait jenis layanan hukum yang ada di Kanwil Sulsel. Tentunya ini efektif dan efisien bagi publik,” pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru