Tindaklanjuti Keputusan Presiden, SK Pengaktifan Dua Guru Luwu Utara Segera Diteken
Jum'at, 14 Nov 2025 20:52
Sekda Sulsel, Jufri Rahman mengikuti Rakor tersebut bersama Kepala BKD Sulsel Erwin Sodding, Kepala BKAD Sulsel Reza Faisal Saleh, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Iqbal Nadjamuddin, dan Inspektorat.
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bergerak cepat menindaklanjuti untuk mengembalikan status kepegawaian sebagai ASN kepada dua guru asal Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal.
Diketahui, kedua guru asal SMA Negeri 1 Luwu Utara itu sebelumnya diberhentikan dengan tidak hormat pasca menjalani hukuman tindak pidana korupsi, Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 (1) KUHP.
Status kepegawaian kedua guru itu kembali dipulihkan setelah mendapatkan rehabilitasi oleh Presiden RI Prabowo Subianto, Kamis 13 November 2025. Menindaklanjuti itu, Pemprov Sulsel mengikuti rapat koordinasi pembahasan tindak lanjut keputusan Presiden RI mengenai pemberian rehabilitasi kepada Abdul Muis dan Rasnal bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan instansi terkait lainnya.
Sekda Sulsel, Jufri Rahman mengikuti Rakor tersebut bersama Kepala BKD Sulsel Erwin Sodding, Kepala BKAD Sulsel Reza Faisal Saleh, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Iqbal Nadjamuddin, dan dari Inspektorat Sulsel secara virtual dari Ruang Rapat Sekda, Jum'at 14 November 2025. Rapat tersebut dipimpin oleh Inspektur Jenderal Kemendagri, SM Mahendra Jaya.
Sekda Sulsel Jufri Rahman mengatakan, sejak Presiden memberikan rehabilitasi terhadap bapak Abdul Muis dan Bapak Rasnal, melalui arahan Bapak Gubernur langsung menindaklanjuti dan bergerak cepat. "Berkoordinasi dan menyelesaikan kelengkapan untuk SK kedua guru tersebut," ungkapnya.
Dirinya pun telah berkoordinasi langsung dengan Menteri PANRB Rini Widyantini dan Kepala BKN RI Prof Zudan Arif Fakhrulloh. "Kemudian kami juga bersama BKD, Biro Hukum, dan lainnya segera membuat pengaktifan kembali sesuai jabatan sebelumnya," ungkapnya.
Tak hanya dokumen administrasi pengaktifan kembali sebagai ASN, Pemprov Sulsel juga telah menghitung hak-hak yang menjadi milik kedua guru tersebut. Sehingga dengan demikian seluruh haknya akan dikembalikan termasuk gaji dan tunjangan yang tertahan.
"Jadi setelah SK nya nanti di tandatangani oleh Pak Gubernur, maka hak-haknya segera dibayarkan, termasuk gaji, tunjangan, THR, gaji-13. BKAD sudah menghitung dan siap membayarkan jika SK telah ditandatangani," ungkapnya.
Inspektur Jenderal Kemendagri, SM Mahendra Jaya mengapresiasi langkah cepat Pemprov Sulsel dan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman untuk menindaklanjuti keputusan dari Presiden RI.
"Terima kasih, luar biasa gerak cepatnya untuk menyiapkan SK pengaktifan kembali yang bersangkutan, termasuk hak-hak selama diberhentikan," ungkapnya.
Diketahui, kedua guru asal SMA Negeri 1 Luwu Utara itu sebelumnya diberhentikan dengan tidak hormat pasca menjalani hukuman tindak pidana korupsi, Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 (1) KUHP.
Status kepegawaian kedua guru itu kembali dipulihkan setelah mendapatkan rehabilitasi oleh Presiden RI Prabowo Subianto, Kamis 13 November 2025. Menindaklanjuti itu, Pemprov Sulsel mengikuti rapat koordinasi pembahasan tindak lanjut keputusan Presiden RI mengenai pemberian rehabilitasi kepada Abdul Muis dan Rasnal bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan instansi terkait lainnya.
Sekda Sulsel, Jufri Rahman mengikuti Rakor tersebut bersama Kepala BKD Sulsel Erwin Sodding, Kepala BKAD Sulsel Reza Faisal Saleh, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Iqbal Nadjamuddin, dan dari Inspektorat Sulsel secara virtual dari Ruang Rapat Sekda, Jum'at 14 November 2025. Rapat tersebut dipimpin oleh Inspektur Jenderal Kemendagri, SM Mahendra Jaya.
Sekda Sulsel Jufri Rahman mengatakan, sejak Presiden memberikan rehabilitasi terhadap bapak Abdul Muis dan Bapak Rasnal, melalui arahan Bapak Gubernur langsung menindaklanjuti dan bergerak cepat. "Berkoordinasi dan menyelesaikan kelengkapan untuk SK kedua guru tersebut," ungkapnya.
Dirinya pun telah berkoordinasi langsung dengan Menteri PANRB Rini Widyantini dan Kepala BKN RI Prof Zudan Arif Fakhrulloh. "Kemudian kami juga bersama BKD, Biro Hukum, dan lainnya segera membuat pengaktifan kembali sesuai jabatan sebelumnya," ungkapnya.
Tak hanya dokumen administrasi pengaktifan kembali sebagai ASN, Pemprov Sulsel juga telah menghitung hak-hak yang menjadi milik kedua guru tersebut. Sehingga dengan demikian seluruh haknya akan dikembalikan termasuk gaji dan tunjangan yang tertahan.
"Jadi setelah SK nya nanti di tandatangani oleh Pak Gubernur, maka hak-haknya segera dibayarkan, termasuk gaji, tunjangan, THR, gaji-13. BKAD sudah menghitung dan siap membayarkan jika SK telah ditandatangani," ungkapnya.
Inspektur Jenderal Kemendagri, SM Mahendra Jaya mengapresiasi langkah cepat Pemprov Sulsel dan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman untuk menindaklanjuti keputusan dari Presiden RI.
"Terima kasih, luar biasa gerak cepatnya untuk menyiapkan SK pengaktifan kembali yang bersangkutan, termasuk hak-hak selama diberhentikan," ungkapnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Andi Sudirman Serahkan Beasiswa Disabilitas untuk Ribuan Siswa SLB se-Sulsel
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan bantuan beasiswa bagi penyandang disabilitas kepada 3.400 peserta didik Sekolah Luar Biasa (SLB) se-Sulawesi Selatan di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Makassar, Senin (16/3/2026).
Senin, 16 Mar 2026 13:55
News
Gubernur Sulsel Lepas 500 Pemudik Program Mudik PLN dari Pelabuhan Soekarno-Hatta
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman melepas peserta mudik Lebaran Tahun 2026 melalui jalur laut yang diselenggarakan oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Sulselrabar di Pelabuhan Soekarno-Hatta, Kota Makassar, Minggu (15/3/2026).
Minggu, 15 Mar 2026 17:42
News
Gubernur Sulsel Harap Konflik di Timur Tengah Segera Berakhir
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman berharap konflik di kawasan Timur Tengah segera berakhir. Harapan tersebut disampaikan usai melakukan pertemuan silaturahmi dengan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia, Faisal Abdullah Al Amoudi
Rabu, 11 Mar 2026 21:00
News
Pemprov Sulsel Minta ASN Tolak Gratifikasi dan Laporkan ke KPK
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengeluarkan surat edaran tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi, terkait perayaan hari raya keagamaan maupun hari besar lainnya.
Selasa, 10 Mar 2026 21:35
News
Angkutan Lebaran 2026, Sulsel Jadi Simpul Strategis Transportasi Indonesia Timur
Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan transportasi, memperkuat koordinasi nasional dalam menghadapi penyelenggaraan Angkutan Lebaran 2026.
Jum'at, 27 Feb 2026 20:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Membludak, 200 Casis Ikuti Seleksi Gelombang Pertama Masuk Madrasah Arifah Gowa
2
SPJM Berangkatkan 360 Pemudik Gratis dari Makassar ke Palopo dan Sorowako
3
Warga Selayar Temukan Lagi Plastik "Bugatti" Diduga Kokain di Pesisir Pantai, Total jadi 30 Paket
4
Kementerian ESDM Tinjau Kesiapan Infrastruktur Energi di Sulsel Jelang Idulfitri
5
Andi Sudirman Serahkan Beasiswa Disabilitas untuk Ribuan Siswa SLB se-Sulsel
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Membludak, 200 Casis Ikuti Seleksi Gelombang Pertama Masuk Madrasah Arifah Gowa
2
SPJM Berangkatkan 360 Pemudik Gratis dari Makassar ke Palopo dan Sorowako
3
Warga Selayar Temukan Lagi Plastik "Bugatti" Diduga Kokain di Pesisir Pantai, Total jadi 30 Paket
4
Kementerian ESDM Tinjau Kesiapan Infrastruktur Energi di Sulsel Jelang Idulfitri
5
Andi Sudirman Serahkan Beasiswa Disabilitas untuk Ribuan Siswa SLB se-Sulsel