Tindaklanjuti Keputusan Presiden, SK Pengaktifan Dua Guru Luwu Utara Segera Diteken

Jum'at, 14 Nov 2025 20:52
Tindaklanjuti Keputusan Presiden, SK Pengaktifan Dua Guru Luwu Utara Segera Diteken
Sekda Sulsel, Jufri Rahman mengikuti Rakor tersebut bersama Kepala BKD Sulsel Erwin Sodding, Kepala BKAD Sulsel Reza Faisal Saleh, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Iqbal Nadjamuddin, dan Inspektorat.
Comment
Share
MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bergerak cepat menindaklanjuti untuk mengembalikan status kepegawaian sebagai ASN kepada dua guru asal Luwu Utara, Abdul Muis dan Rasnal.

Diketahui, kedua guru asal SMA Negeri 1 Luwu Utara itu sebelumnya diberhentikan dengan tidak hormat pasca menjalani hukuman tindak pidana korupsi, Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 (1) KUHP.

Status kepegawaian kedua guru itu kembali dipulihkan setelah mendapatkan rehabilitasi oleh Presiden RI Prabowo Subianto, Kamis 13 November 2025. Menindaklanjuti itu, Pemprov Sulsel mengikuti rapat koordinasi pembahasan tindak lanjut keputusan Presiden RI mengenai pemberian rehabilitasi kepada Abdul Muis dan Rasnal bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan instansi terkait lainnya.

Sekda Sulsel, Jufri Rahman mengikuti Rakor tersebut bersama Kepala BKD Sulsel Erwin Sodding, Kepala BKAD Sulsel Reza Faisal Saleh, Kepala Dinas Pendidikan Sulsel Iqbal Nadjamuddin, dan dari Inspektorat Sulsel secara virtual dari Ruang Rapat Sekda, Jum'at 14 November 2025. Rapat tersebut dipimpin oleh Inspektur Jenderal Kemendagri, SM Mahendra Jaya.

Sekda Sulsel Jufri Rahman mengatakan, sejak Presiden memberikan rehabilitasi terhadap bapak Abdul Muis dan Bapak Rasnal, melalui arahan Bapak Gubernur langsung menindaklanjuti dan bergerak cepat. "Berkoordinasi dan menyelesaikan kelengkapan untuk SK kedua guru tersebut," ungkapnya.

Dirinya pun telah berkoordinasi langsung dengan Menteri PANRB Rini Widyantini dan Kepala BKN RI Prof Zudan Arif Fakhrulloh. "Kemudian kami juga bersama BKD, Biro Hukum, dan lainnya segera membuat pengaktifan kembali sesuai jabatan sebelumnya," ungkapnya.

Tak hanya dokumen administrasi pengaktifan kembali sebagai ASN, Pemprov Sulsel juga telah menghitung hak-hak yang menjadi milik kedua guru tersebut. Sehingga dengan demikian seluruh haknya akan dikembalikan termasuk gaji dan tunjangan yang tertahan.

"Jadi setelah SK nya nanti di tandatangani oleh Pak Gubernur, maka hak-haknya segera dibayarkan, termasuk gaji, tunjangan, THR, gaji-13. BKAD sudah menghitung dan siap membayarkan jika SK telah ditandatangani," ungkapnya.

Inspektur Jenderal Kemendagri, SM Mahendra Jaya mengapresiasi langkah cepat Pemprov Sulsel dan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman untuk menindaklanjuti keputusan dari Presiden RI.

"Terima kasih, luar biasa gerak cepatnya untuk menyiapkan SK pengaktifan kembali yang bersangkutan, termasuk hak-hak selama diberhentikan," ungkapnya.
(GUS)
Berita Terkait
Pemprov Sulsel Berhasil Raih WTP Lima Kali Berturut-turut
News
Pemprov Sulsel Berhasil Raih WTP Lima Kali Berturut-turut
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Kamis, 04 Jun 2026 17:31
Sinergi TNI, Pemprov Sulsel dan Pemkab Maros Hadirkan Jembatan Aman bagi Warga
Sulsel
Sinergi TNI, Pemprov Sulsel dan Pemkab Maros Hadirkan Jembatan Aman bagi Warga
Senyum bahagia menghiasi wajah warga Desa Bontomanurung dan Desa Bontomatinggi, Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Maros, Rabu, (3/06/2026). Penantian panjang selama puluhan tahun akhirnya terjawab melalui hadirnya Jembatan Perintis Garuda Merah Putih yang kini menghubungkan dua wilayah tersebut.
Rabu, 03 Jun 2026 20:01
Andi Sudirman Satu-satunya Gubernur Pembicara di Peluncuran Perpres Pencegahan ATS
News
Andi Sudirman Satu-satunya Gubernur Pembicara di Peluncuran Perpres Pencegahan ATS
Provinsi Sulawesi Selatan kembali menjadi sorotan di tingkat nasional. Di tengah peluncuran Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pencegahan dan Penanganan Anak Tidak Sekolah (ATS)
Rabu, 03 Jun 2026 19:56
Polda Sulsel Bongkar Penyelundupan BBM Ilegal, Gubernur Siapkan Penghargaan
News
Polda Sulsel Bongkar Penyelundupan BBM Ilegal, Gubernur Siapkan Penghargaan
Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, mengapresiasi Polda Sulsel, TNI, dan Koarmada atas keberhasilan mengungkap kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) ilegal dalam skala besar.
Selasa, 02 Jun 2026 17:04
RSUD Syekh Yusuf Dibantu Rp1 Miliar untuk Pemulihan  Pascakebakaran
Sulsel
RSUD Syekh Yusuf Dibantu Rp1 Miliar untuk Pemulihan Pascakebakaran
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, menyerahkan bantuan sebesar Rp1 Miliar untuk mendukung pemulihan pasca kebakaran yang terjadi di RSUD Syekh Yusuf Gowa.
Minggu, 31 Mei 2026 21:58
Berita Terbaru