Lantik 4.047 PPPK Paruh Waktu dan Tahap II, Gubernur Tekankan Kedisiplinan Kerja

Senin, 17 Nov 2025 12:01
Lantik 4.047 PPPK Paruh Waktu dan Tahap II, Gubernur Tekankan Kedisiplinan Kerja
Sebanyak 4.047 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 dan Paruh Waktu di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi dilantik oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman.
Comment
Share
MAKASSAR - Sebanyak 4.047 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 dan Paruh Waktu di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi dilantik oleh Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, pada upacara yang digelar di Lapangan Kantor Gubernur Sulsel, Senin (17/11/2025).

Pelantikan ini merupakan hasil dari Seleksi Formasi Tahun Anggaran 2024 yang telah melalui proses ketat dan transparan. “Alhamdulillah, hari ini kami melantik sebanyak 4.047 PPPK Tahap 2 dan Paruh Waktu,” ujar Gubernur Andi Sudirman dalam sambutannya dihadapan ribuan pegawai PPPK.

Dari total tersebut, sebanyak 2.626 orang merupakan PPPK Tahap 2, sementara 1.421 lainnya adalah PPPK Paruh Waktu. Seluruh pegawai menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang diserahkan oleh Gubernur Sulsel secara simbolis.

Andi Sudirman menyampaikan pengangkatan ini bukan sekadar perpindahan status, tetapi amanah besar untuk mewujudkan pelayanan publik yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Amanah ini harus dijalankan dengan mengedepankan prinsip sipakatau, sipakalebbi, dan sipakainge,” tegasnya.

Tidak hanya itu, Gubernur Andi Sudirman juga meminta seluruh pegawai yang baru dilantik untuk menunjukkan kinerja terbaik. Ia menekankan pentingnya kedisiplinan serta loyalitas terhadap pimpinan dan aturan yang berlaku.

Ia berharap, kehadiran ribuan PPPK baru ini dapat memperkuat kualitas pelayanan pemerintah dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap birokrasi di Sulawesi Selatan.

“Saya sampaikan kepada semua pegawai, tolong bekerja dengan sungguh-sungguh. Rajin, karena 50 persen itu adalah kehadiran. Kemudian taat pimpinan dengan tetap mengedepankan sipakatau, sipakainge, dan sipakalebbi,” imbuhnya.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru