Dorong Peningkatan Reputasi Produk Koperasi Merah Putih Lewat Merek Kolektif
Jum'at, 28 Nov 2025 15:45
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendorong peningkatan reputasi dan nilai tambah produk Koperasi Merah Putih melalui pendaftaran merek kolektif. Foto: Istime
MAKASSAR - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendorong peningkatan reputasi dan nilai tambah produk Koperasi Merah Putih melalui pendaftaran merek kolektif.
Pesan ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Andi Haris, yang mewakili Kakanwil saat membacakan sambutan resmi di hadapan para pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) pada kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Aula Pancasila, Jumat (28/11/2025).
Dalam sambutannya, Andi Haris menegaskan bahwa merek kolektif merupakan instrumen strategis untuk meningkatkan daya saing produk koperasi di pasar yang semakin kompetitif. Ia menjelaskan bahwa pendaftaran merek kolektif memberikan kepastian hukum serta identitas yang kuat bagi produk yang dihasilkan, sehingga lebih mudah dikenal dan dipercaya konsumen.
Kegiatan ini digelar sebagai langkah pemerintah untuk memastikan pengurus dan anggota Koperasi Merah Putih memahami peluang yang dapat dimanfaatkan dari sistem perlindungan merek. Menurut Andi Haris, penting bagi koperasi yang melibatkan banyak anggota untuk memiliki standar kualitas dan citra merek yang sama agar reputasi produk bisa meningkat secara kolektif.
Dalam hal ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, turut memberikan penekanan bahwa Koperasi Merah Putih memiliki potensi besar dalam pengembangan produk berbasis komunitas.
Ia mengajak seluruh anggota dan pengurus memanfaatkan peluang merek kolektif sebagai sarana meningkatkan nilai tambah produk, memperkuat reputasi produk kedepannya, dan menembus pasar yang lebih luas secara lebih profesional.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam pernyataan resminya menyampaikan komitmen untuk terus mengambil langkah-langkah taktis guna meningkatkan pemahaman koperasi terhadap eksistensi merek kolektif.
Ia menegaskan bahwa Kanwil akan memperkuat edukasi serta sosialisasi secara langsung agar manfaat perlindungan Kekayaan Intelektual dapat dipahami hingga ke tingkat anggota.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi dari tiga narasumber. Materi pertama disampaikan oleh Teguh Firmanto, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya Kanwil Kemenkum Sulsel, yang memaparkan secara rinci persyaratan dan prosedur pendaftaran merek kolektif, termasuk mekanisme pengajuan, standar penggunaan, serta perlindungan hukum yang diperoleh.
Materi kedua disampaikan oleh Harryman dari Dinas Koperasi Kota Makassar, yang fokus pada strategi peningkatan pemasaran produk koperasi. Ia juga memaparkan program bantuan modal usaha yang dapat diakses oleh Koperasi Merah Putih dalam rangka memperkuat kapasitas produksi dan pemasaran.
Selanjutnya, materi ketiga disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Irwin Ramadanis Oharella, yang menguraikan berbagai upaya Dinas Pariwisata dalam mempromosikan produk UMKM, termasuk produk Koperasi Merah Putih. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memaksimalkan eksposur produk lokal ke wisatawan maupun pasar digital.
Melalui kegiatan sosialisasi dengan tema 'Mewujudkan Koperasi Merah Putih Berdaya Saing dengan Pendaftaran Merek Kolektif', Kanwil Kemenkum Sulsel berharap pemahaman pengurus dan anggota Koperasi Merah Putih terhadap pentingnya identitas produk melalui merek kolektif semakin meningkat. Kehadiran dua narasumber dari instansi pemerintah daerah juga diharapkan memperkaya wawasan peserta dan memperkuat keterkaitan antarinstansi dalam mendukung perkembangan koperasi di Sulsel.
Pesan ini disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Andi Haris, yang mewakili Kakanwil saat membacakan sambutan resmi di hadapan para pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KKMP) pada kegiatan sosialisasi yang berlangsung di Aula Pancasila, Jumat (28/11/2025).
Dalam sambutannya, Andi Haris menegaskan bahwa merek kolektif merupakan instrumen strategis untuk meningkatkan daya saing produk koperasi di pasar yang semakin kompetitif. Ia menjelaskan bahwa pendaftaran merek kolektif memberikan kepastian hukum serta identitas yang kuat bagi produk yang dihasilkan, sehingga lebih mudah dikenal dan dipercaya konsumen.
Kegiatan ini digelar sebagai langkah pemerintah untuk memastikan pengurus dan anggota Koperasi Merah Putih memahami peluang yang dapat dimanfaatkan dari sistem perlindungan merek. Menurut Andi Haris, penting bagi koperasi yang melibatkan banyak anggota untuk memiliki standar kualitas dan citra merek yang sama agar reputasi produk bisa meningkat secara kolektif.
Dalam hal ini, Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulsel, Demson Marihot, turut memberikan penekanan bahwa Koperasi Merah Putih memiliki potensi besar dalam pengembangan produk berbasis komunitas.
Ia mengajak seluruh anggota dan pengurus memanfaatkan peluang merek kolektif sebagai sarana meningkatkan nilai tambah produk, memperkuat reputasi produk kedepannya, dan menembus pasar yang lebih luas secara lebih profesional.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulsel, Andi Basmal, dalam pernyataan resminya menyampaikan komitmen untuk terus mengambil langkah-langkah taktis guna meningkatkan pemahaman koperasi terhadap eksistensi merek kolektif.
Ia menegaskan bahwa Kanwil akan memperkuat edukasi serta sosialisasi secara langsung agar manfaat perlindungan Kekayaan Intelektual dapat dipahami hingga ke tingkat anggota.
Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi pemaparan materi dari tiga narasumber. Materi pertama disampaikan oleh Teguh Firmanto, Analis Kekayaan Intelektual Ahli Madya Kanwil Kemenkum Sulsel, yang memaparkan secara rinci persyaratan dan prosedur pendaftaran merek kolektif, termasuk mekanisme pengajuan, standar penggunaan, serta perlindungan hukum yang diperoleh.
Materi kedua disampaikan oleh Harryman dari Dinas Koperasi Kota Makassar, yang fokus pada strategi peningkatan pemasaran produk koperasi. Ia juga memaparkan program bantuan modal usaha yang dapat diakses oleh Koperasi Merah Putih dalam rangka memperkuat kapasitas produksi dan pemasaran.
Selanjutnya, materi ketiga disampaikan oleh Plt Kepala Dinas Pariwisata Kota Makassar, Irwin Ramadanis Oharella, yang menguraikan berbagai upaya Dinas Pariwisata dalam mempromosikan produk UMKM, termasuk produk Koperasi Merah Putih. Ia menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk memaksimalkan eksposur produk lokal ke wisatawan maupun pasar digital.
Melalui kegiatan sosialisasi dengan tema 'Mewujudkan Koperasi Merah Putih Berdaya Saing dengan Pendaftaran Merek Kolektif', Kanwil Kemenkum Sulsel berharap pemahaman pengurus dan anggota Koperasi Merah Putih terhadap pentingnya identitas produk melalui merek kolektif semakin meningkat. Kehadiran dua narasumber dari instansi pemerintah daerah juga diharapkan memperkaya wawasan peserta dan memperkuat keterkaitan antarinstansi dalam mendukung perkembangan koperasi di Sulsel.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Harmonisasi Enam Produk Hukum Luwu Utara
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap enam Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Luwu Utara.
Selasa, 06 Okt 2026 20:10
News
Menkum Lantik Sejumlah Pejabat, Kakanwil Kemenkum Sulsel Bergeser ke Sultra
Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, melantik sejumlah pejabat manajerial di lingkungan Kementerian Hukum dalam sebuah upacara yang digelar di Graha Pengayoman Kementerian Hukum RI, Senin (5/10/2026).
Selasa, 06 Okt 2026 09:29
Sulsel
Kemenkum Sulsel Harmonisasi Tiga Produk Hukum Kabupaten Toraja Utara
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) telah melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap tiga rancangan produk hukum Kabupaten Toraja Utara.
Senin, 05 Okt 2026 22:14
News
Lantik PPNS dan Notaris Pengganti, Tekankan Integritas dan Kepastian Hukum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Pengelola Transportasi Darat Kelas II Sulawesi Selatan serta pengambilan sumpah Notaris Pengganti Kota Makassar, Jumat (2/10).
Jum'at, 02 Okt 2026 19:21
News
Perkuat Silaturahmi, Andi Basmal Kunjungi Kakanwil Kementerian HAM Sulsel
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, melakukan kunjungan silaturahmi kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia Sulawesi Selatan, Daniel Rumsowek, Kamis (1/10).
Jum'at, 02 Okt 2026 16:04
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pelayanan Makin Berkualitas, Dua Terminal Pelindo Regional 4 Raih P-TEC 2026
2
Menkum Lantik Sejumlah Pejabat, Kakanwil Kemenkum Sulsel Bergeser ke Sultra
3
Jelang HUT Kota Makassar, Perumda Terminal Siapkan Aplikasi Appilei
4
Prajurit Yonarmed 21/Kawali Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Rumah di Bengo
5
Warga Diminta Tak Terprovokasi, Kapolres Lutra Pimpin Penyisiran di TKP Penikaman Tana Lili
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pelayanan Makin Berkualitas, Dua Terminal Pelindo Regional 4 Raih P-TEC 2026
2
Menkum Lantik Sejumlah Pejabat, Kakanwil Kemenkum Sulsel Bergeser ke Sultra
3
Jelang HUT Kota Makassar, Perumda Terminal Siapkan Aplikasi Appilei
4
Prajurit Yonarmed 21/Kawali Gerak Cepat Padamkan Kebakaran Rumah di Bengo
5
Warga Diminta Tak Terprovokasi, Kapolres Lutra Pimpin Penyisiran di TKP Penikaman Tana Lili