GRT Desak DPP PKB Pecat Kader yang Diduga Langgar Etik di Jeneponto

Selasa, 09 Des 2025 15:11
GRT Desak DPP PKB Pecat Kader yang Diduga Langgar Etik di Jeneponto
Sejumlah anggota GRT saat melakukan aksi di lokasi Muswil PKB Sulsel di Kota Makassar. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
Comment
Share
MAKASSAR - Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulawesi Selatan di Hotel Aryaduta, Kota Makassar, Senin (8/12/2025) sore kemarin, diwarnai aksi unjuk rasa.
Massa yang mengatasnamakan diri Gerakan Rakyat Turatea (GRT) datang dengan mobil bak terbuka sebagai panggung orasi.

Mereka membawa spanduk bertuliskan tuntutan agar dua kader PKB, masing-masing anggota DPRD Jeneponto dan DPRD Takalar, dicopot dari jabatan dan status kader partai.

Keduanya dituding terlibat skandal perselingkuhan hingga melahirkan seorang anak. Aksi itu dianggap telah melanggar kode etik partai dan mencoreng marwah DPR.

Mereka melakukan aksi unjuk rasa di pintu masuk Hotel Arya Duta, sambil membakar ban bekas. Ketegangan dan aksi adu mulut antara pengunjukrasa dan petugas keamanan sempat terjadi, namun situasi akhirnya dapat dikendalikan.

Dalam aksinya, pengunjuk rasa menyoroti dugaan skandal yang melibatkan Wakil Ketua II DPRD Jeneponto berinisial MB dan anggota DPRD Takalar SR. Keduanya diduga melanggar etika sebagai kader partai dan dianggap mencoreng marwah PKB.

"Koordinasi DPC PKB Jeneponto, kami datang untuk menyatakan sikap terkait skandal perselingkuhan pimpinan DPR, Wakil Ketua II atas nama Muh. Basir dan anggota DPRD Takalar Sri Reski Ulandari yang sudah melahirkan anak yang tidak sah yang diduga hasil nikah siri," ujar Rachmat, Kordinator Aksi GRT kepada wartawan.

Rahmat mendesak DPP dan DPW PKB Sulawesi Selatan untuk segera mencabut status kader kedua terduga pelanggar kode etik partai.

"Kita mendesak pihak internal PKB, dalam hal ini, DPW Provinsi Sulawesi Selatan untuk berkoordinasi dengan pihak DPC PKB Kabupaten Jeneponto, untuk segera menindak lanjuti apa yang menjadi aduan " tegasnya.

Massa kecewa karena laporan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Jeneponto belum ditindaklanjuti. Mereka menuntut tiga hal: pemecatan MB, pelaksanaan sidang etik segera, dan tes DNA untuk membuktikan status anak.

Menanggapi tuntutan dari GRT, Sekretaris DPW PKB Sulsel Muhammad Haikal menyatakan partai telah menerima aduan resmi. Namun, Haikal menegaskan, PKB memerlukan bukti yang kuat sebelum mengambil keputusan.

"Kami butuh bukti kuat untuk meyakinkan mekanisme pengambilan keputusan di partai. Insyaallah kalau ada buktinya dan bisa dibuktikan, pasti partai mengambil sikap tegas soal ini," tutup Haikal.
(MAN)
Berita Terkait
Berita Terbaru