GRT Desak DPP PKB Pecat Kader yang Diduga Langgar Etik di Jeneponto
Selasa, 09 Des 2025 15:11
Sejumlah anggota GRT saat melakukan aksi di lokasi Muswil PKB Sulsel di Kota Makassar. Foto: SINDO Makassar/Sulaiman Nai
MAKASSAR - Musyawarah Wilayah (Muswil) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sulawesi Selatan di Hotel Aryaduta, Kota Makassar, Senin (8/12/2025) sore kemarin, diwarnai aksi unjuk rasa.
Massa yang mengatasnamakan diri Gerakan Rakyat Turatea (GRT) datang dengan mobil bak terbuka sebagai panggung orasi.
Mereka membawa spanduk bertuliskan tuntutan agar dua kader PKB, masing-masing anggota DPRD Jeneponto dan DPRD Takalar, dicopot dari jabatan dan status kader partai.
Keduanya dituding terlibat skandal perselingkuhan hingga melahirkan seorang anak. Aksi itu dianggap telah melanggar kode etik partai dan mencoreng marwah DPR.
Mereka melakukan aksi unjuk rasa di pintu masuk Hotel Arya Duta, sambil membakar ban bekas. Ketegangan dan aksi adu mulut antara pengunjukrasa dan petugas keamanan sempat terjadi, namun situasi akhirnya dapat dikendalikan.
Dalam aksinya, pengunjuk rasa menyoroti dugaan skandal yang melibatkan Wakil Ketua II DPRD Jeneponto berinisial MB dan anggota DPRD Takalar SR. Keduanya diduga melanggar etika sebagai kader partai dan dianggap mencoreng marwah PKB.
"Koordinasi DPC PKB Jeneponto, kami datang untuk menyatakan sikap terkait skandal perselingkuhan pimpinan DPR, Wakil Ketua II atas nama Muh. Basir dan anggota DPRD Takalar Sri Reski Ulandari yang sudah melahirkan anak yang tidak sah yang diduga hasil nikah siri," ujar Rachmat, Kordinator Aksi GRT kepada wartawan.
Rahmat mendesak DPP dan DPW PKB Sulawesi Selatan untuk segera mencabut status kader kedua terduga pelanggar kode etik partai.
"Kita mendesak pihak internal PKB, dalam hal ini, DPW Provinsi Sulawesi Selatan untuk berkoordinasi dengan pihak DPC PKB Kabupaten Jeneponto, untuk segera menindak lanjuti apa yang menjadi aduan " tegasnya.
Massa kecewa karena laporan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Jeneponto belum ditindaklanjuti. Mereka menuntut tiga hal: pemecatan MB, pelaksanaan sidang etik segera, dan tes DNA untuk membuktikan status anak.
Menanggapi tuntutan dari GRT, Sekretaris DPW PKB Sulsel Muhammad Haikal menyatakan partai telah menerima aduan resmi. Namun, Haikal menegaskan, PKB memerlukan bukti yang kuat sebelum mengambil keputusan.
"Kami butuh bukti kuat untuk meyakinkan mekanisme pengambilan keputusan di partai. Insyaallah kalau ada buktinya dan bisa dibuktikan, pasti partai mengambil sikap tegas soal ini," tutup Haikal.
Massa yang mengatasnamakan diri Gerakan Rakyat Turatea (GRT) datang dengan mobil bak terbuka sebagai panggung orasi.
Mereka membawa spanduk bertuliskan tuntutan agar dua kader PKB, masing-masing anggota DPRD Jeneponto dan DPRD Takalar, dicopot dari jabatan dan status kader partai.
Keduanya dituding terlibat skandal perselingkuhan hingga melahirkan seorang anak. Aksi itu dianggap telah melanggar kode etik partai dan mencoreng marwah DPR.
Mereka melakukan aksi unjuk rasa di pintu masuk Hotel Arya Duta, sambil membakar ban bekas. Ketegangan dan aksi adu mulut antara pengunjukrasa dan petugas keamanan sempat terjadi, namun situasi akhirnya dapat dikendalikan.
Dalam aksinya, pengunjuk rasa menyoroti dugaan skandal yang melibatkan Wakil Ketua II DPRD Jeneponto berinisial MB dan anggota DPRD Takalar SR. Keduanya diduga melanggar etika sebagai kader partai dan dianggap mencoreng marwah PKB.
"Koordinasi DPC PKB Jeneponto, kami datang untuk menyatakan sikap terkait skandal perselingkuhan pimpinan DPR, Wakil Ketua II atas nama Muh. Basir dan anggota DPRD Takalar Sri Reski Ulandari yang sudah melahirkan anak yang tidak sah yang diduga hasil nikah siri," ujar Rachmat, Kordinator Aksi GRT kepada wartawan.
Rahmat mendesak DPP dan DPW PKB Sulawesi Selatan untuk segera mencabut status kader kedua terduga pelanggar kode etik partai.
"Kita mendesak pihak internal PKB, dalam hal ini, DPW Provinsi Sulawesi Selatan untuk berkoordinasi dengan pihak DPC PKB Kabupaten Jeneponto, untuk segera menindak lanjuti apa yang menjadi aduan " tegasnya.
Massa kecewa karena laporan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Jeneponto belum ditindaklanjuti. Mereka menuntut tiga hal: pemecatan MB, pelaksanaan sidang etik segera, dan tes DNA untuk membuktikan status anak.
Menanggapi tuntutan dari GRT, Sekretaris DPW PKB Sulsel Muhammad Haikal menyatakan partai telah menerima aduan resmi. Namun, Haikal menegaskan, PKB memerlukan bukti yang kuat sebelum mengambil keputusan.
"Kami butuh bukti kuat untuk meyakinkan mekanisme pengambilan keputusan di partai. Insyaallah kalau ada buktinya dan bisa dibuktikan, pasti partai mengambil sikap tegas soal ini," tutup Haikal.
(MAN)
Berita Terkait
News
Prabowonomic dan Ekonomi Konstitusi Dibedah di Makassar, Panji Bangsa Dorong Potensi Anak Muda
Organisasi Kepemudaan Pasukan Jihad Kebangkitan Bangsa (Panji Bangsa) menggelar Diskusi Publik bertajuk 'Prabowonomic, Ekonomi Konstitusi, dan Ruang Tumbuh: Percepatan Ekonomi Kelompok Muda Kreatif', di Makassar, Sabtu (26/9/2026).
Sabtu, 26 Sep 2026 20:19
Sulsel
Fauzi Andi Wawo: PKB dan Sindo Makassar Tak Ada Sekat
Ketua DPC PKB Makassar, Fauzi Andi Wawo, memenuhi undangan Sindo Makassar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-19 di Kantor Sindo Makassar, Kompleks Marinda, Maricaya Selatan, Mamajang pada Kamis (24/09/2026).
Kamis, 24 Sep 2026 15:06
Sulsel
Anwar Purnomo Apresiasi Aturan Ganjil-Genap yang Berhasil Urai Antrean BBM di Sulsel
Aturan ganjil-genap dan pembatasan jam pengisian BBM bagi kendaraan berat mulai menunjukkan hasil positif dalam mengurai antrean panjang di daerah.
Selasa, 15 Sep 2026 18:48
News
Sekwan Terima Surat Usulan Pergantian Ketua DPRD Jeneponto dari DPP Nasdem
Sekretariat DPRD Jeneponto telah menerima surat penyampaian pengusulan pergantian Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, dari DPP Partai Nasdem.
Senin, 14 Sep 2026 17:51
Sulsel
Didis Suryadi Dicopot sebagai Ketua DPRD Jeneponto, NasDem Usulkan Sumarni Kr Layu
Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem resmi mengeluarkan keputusan terkait pergantian Ketua DPRD Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel). Sumarni Kr. Layu diusulkan menggantikan Didis Suryadi untuk sisa masa jabatan 2024-2029.
Kamis, 03 Sep 2026 20:29
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Daftar Pilrek UNM Hari Jumat, Dorongan dan Aspirasi Internal Alasan Prof Hasmyati Kembali Maju
2
Pelayanan Makin Berkualitas, Dua Terminal Pelindo Regional 4 Raih P-TEC 2026
3
Menkum Lantik Sejumlah Pejabat, Kakanwil Kemenkum Sulsel Bergeser ke Sultra
4
Jelang HUT Kota Makassar, Perumda Terminal Siapkan Aplikasi Appilei
5
Warga Diminta Tak Terprovokasi, Kapolres Lutra Pimpin Penyisiran di TKP Penikaman Tana Lili
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Daftar Pilrek UNM Hari Jumat, Dorongan dan Aspirasi Internal Alasan Prof Hasmyati Kembali Maju
2
Pelayanan Makin Berkualitas, Dua Terminal Pelindo Regional 4 Raih P-TEC 2026
3
Menkum Lantik Sejumlah Pejabat, Kakanwil Kemenkum Sulsel Bergeser ke Sultra
4
Jelang HUT Kota Makassar, Perumda Terminal Siapkan Aplikasi Appilei
5
Warga Diminta Tak Terprovokasi, Kapolres Lutra Pimpin Penyisiran di TKP Penikaman Tana Lili