Perdana, UIN Alauddin Makassar Diberi Predikat Badan Publik Informatif oleh KI
Kamis, 18 Des 2025 11:49
Rektor UIN Alauddin, Prof Hamdan Juhannis menerima penghargaan dari Komisi Informasi. Foto: Istimewa
JAKARTA - Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kali ini, datang dari Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.
Penghargaan Badan Publik Informatif kategori Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ini diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, M.A., Ph.D, didampingi Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK), Anwar Abubakar, pada acara penganugerahan yang berlangsung di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Senin 15 Desember 2025.
Berdasarkan hasil penilaian nasional, dari 54 Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia yang berhasil meraih kualifikasi informatif, UIN Alauddin Makassar menempati peringkat ke-37 sementara dalam kategori PTKN UIN Alauddin Makassar menempati posisi ke 6 dengan skor 94,38. Capaian ini mencerminkan komitmen institusi dalam membangun tata kelola informasi publik yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, menyampaikan apresiasi atas kerja kolektif seluruh sivitas akademika yang telah berkontribusi dalam penguatan keterbukaan informasi publik di lingkungan kampus. Menurutnya, penghargaan ini menjadi momentum penting bagi UIN Alauddin Makassar untuk terus memperkuat tata kelola perguruan tinggi yang baik.
“Ini adalah pertama kalinya UIN Alauddin Makassar meraih predikat Badan Publik Informatif. Capaian ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus merawat dan meningkatkan keterbukaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,” ujar Prof. Hamdan.
Eks Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Pengembangan Lembaga ini menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan pilar penting dalam mewujudkan Good University Governance.
“Transparansi dan akuntabilitas informasi adalah fondasi utama Good University Governance. Melalui keterbukaan informasi publik, kami ingin memastikan bahwa tata kelola UIN Alauddin Makassar berjalan secara profesional, bertanggung jawab, dan dapat dipercaya oleh masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. Andi Aderus, Lc., M.A., secara terpisah menjelaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil konsistensi institusi dalam membangun sistem layanan informasi publik yang terintegrasi.
Ia menuturkan bahwa PPID UIN Alauddin Makassar terus melakukan penguatan kelembagaan, digitalisasi layanan informasi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia guna memastikan hak masyarakat atas informasi publik dapat terpenuhi secara optimal.
“Predikat Badan Publik Informatif ini menjadi bukti bahwa komitmen UIN Alauddin Makassar terhadap keterbukaan informasi semakin kuat. Ke depan, kami akan terus meningkatkan kualitas layanan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses,” ungkapnya.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan agenda tahunan Komisi Informasi Pusat sebagai bentuk evaluasi dan apresiasi terhadap badan publik yang dinilai berhasil menerapkan prinsip keterbukaan informasi secara optimal. Prestasi ini diharapkan semakin memperkuat posisi UIN Alauddin Makassar sebagai perguruan tinggi yang menjunjung tinggi nilai transparansi dan Good University Governance.
Penghargaan Badan Publik Informatif kategori Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ini diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, M.A., Ph.D, didampingi Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK), Anwar Abubakar, pada acara penganugerahan yang berlangsung di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Senin 15 Desember 2025.
Berdasarkan hasil penilaian nasional, dari 54 Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia yang berhasil meraih kualifikasi informatif, UIN Alauddin Makassar menempati peringkat ke-37 sementara dalam kategori PTKN UIN Alauddin Makassar menempati posisi ke 6 dengan skor 94,38. Capaian ini mencerminkan komitmen institusi dalam membangun tata kelola informasi publik yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, menyampaikan apresiasi atas kerja kolektif seluruh sivitas akademika yang telah berkontribusi dalam penguatan keterbukaan informasi publik di lingkungan kampus. Menurutnya, penghargaan ini menjadi momentum penting bagi UIN Alauddin Makassar untuk terus memperkuat tata kelola perguruan tinggi yang baik.
“Ini adalah pertama kalinya UIN Alauddin Makassar meraih predikat Badan Publik Informatif. Capaian ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus merawat dan meningkatkan keterbukaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,” ujar Prof. Hamdan.
Eks Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Pengembangan Lembaga ini menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan pilar penting dalam mewujudkan Good University Governance.
“Transparansi dan akuntabilitas informasi adalah fondasi utama Good University Governance. Melalui keterbukaan informasi publik, kami ingin memastikan bahwa tata kelola UIN Alauddin Makassar berjalan secara profesional, bertanggung jawab, dan dapat dipercaya oleh masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. Andi Aderus, Lc., M.A., secara terpisah menjelaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil konsistensi institusi dalam membangun sistem layanan informasi publik yang terintegrasi.
Ia menuturkan bahwa PPID UIN Alauddin Makassar terus melakukan penguatan kelembagaan, digitalisasi layanan informasi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia guna memastikan hak masyarakat atas informasi publik dapat terpenuhi secara optimal.
“Predikat Badan Publik Informatif ini menjadi bukti bahwa komitmen UIN Alauddin Makassar terhadap keterbukaan informasi semakin kuat. Ke depan, kami akan terus meningkatkan kualitas layanan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses,” ungkapnya.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan agenda tahunan Komisi Informasi Pusat sebagai bentuk evaluasi dan apresiasi terhadap badan publik yang dinilai berhasil menerapkan prinsip keterbukaan informasi secara optimal. Prestasi ini diharapkan semakin memperkuat posisi UIN Alauddin Makassar sebagai perguruan tinggi yang menjunjung tinggi nilai transparansi dan Good University Governance.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Mahasiswa UIN Alauddin Makassar Raih Juara 1 National Ecofeb Competition 2026
Tim mahasiswa UIN Alauddin Makassar meraih Juara 1 pada ajang National Ecofeb Competition 2026 cabang lomba Business Plan yang digelar Fakultas Ekonomi dan Bisnis UWP Surabaya, Senin (11/5/2026).
Selasa, 12 Mei 2026 09:03
Sulsel
Forkeis UIN Alauddin Makassar Dorong Pengembangan Kader Lewat Tikar 2026
Forkeis UIN Alauddin Makassar sukses menggelar Temu Ilmiah Kader 2026. Kegiatan tersebut resmi ditutup setelah berlangsung selama tiga hari di Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Alauddin Makassar.
Senin, 11 Mei 2026 15:42
News
UIN Alauddin Makassar Kukuhkan 3 Guru Besar
UIN Alauddin Makassar mengukuhkan tiga guru besar dalam Sidang Senat Terbuka di Gedung Auditorium Kampus II, Kabupaten Gowa, Selasa (28/4/2026).
Selasa, 28 Apr 2026 16:19
Sulsel
Pertama Kali, Guru Besar dari Tiongkok Bicara Langsung di UIN Alauddin
UIN Alauddin Makassar memperkuat jejaring internasional dan dialog lintas agama melalui seminar internasional bertajuk Religion in Chinese Perspective.
Jum'at, 17 Apr 2026 23:43
Sulsel
UIN Alauddin Tuan Rumah Kompetisi Ilmiah Nasional Mahasiswa Ushuluddin
Kompetisi Ilmiah Nasional Mahasiswa Ushuluddin (KINMU) memasuki edisi kelima pada 2026. Tahun ini, UIN Alauddin Makassar dipercaya sebagai tuan rumah penyelenggaraan ajang tersebut.
Selasa, 14 Apr 2026 09:47
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
OJK Tingkatkan Strategi Anti-Scam Bersama Australia, Fokus Perlindungan Konsumen
5
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
PT Satu Empat Lima Gugat Kasatker PJN III Sulsel soal Sanksi Blacklist PTUN Makassar
2
Penulisan Buku Internasional kerjasama UMI dengan Institut Terjemahan dan Buku Malaysia
3
Pemkot Makassar Lanjutkan Seleksi Direksi PDAM, Kemendagri Masuk Timsel
4
OJK Tingkatkan Strategi Anti-Scam Bersama Australia, Fokus Perlindungan Konsumen
5
Siswa Berkebutuhan Khusus Athirah Bersinar di Pentas Inklusi