Perdana, UIN Alauddin Makassar Diberi Predikat Badan Publik Informatif oleh KI
Kamis, 18 Des 2025 11:49
Rektor UIN Alauddin, Prof Hamdan Juhannis menerima penghargaan dari Komisi Informasi. Foto: Istimewa
JAKARTA - Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Kali ini, datang dari Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025.
Penghargaan Badan Publik Informatif kategori Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ini diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, M.A., Ph.D, didampingi Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK), Anwar Abubakar, pada acara penganugerahan yang berlangsung di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Senin 15 Desember 2025.
Berdasarkan hasil penilaian nasional, dari 54 Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia yang berhasil meraih kualifikasi informatif, UIN Alauddin Makassar menempati peringkat ke-37 sementara dalam kategori PTKN UIN Alauddin Makassar menempati posisi ke 6 dengan skor 94,38. Capaian ini mencerminkan komitmen institusi dalam membangun tata kelola informasi publik yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, menyampaikan apresiasi atas kerja kolektif seluruh sivitas akademika yang telah berkontribusi dalam penguatan keterbukaan informasi publik di lingkungan kampus. Menurutnya, penghargaan ini menjadi momentum penting bagi UIN Alauddin Makassar untuk terus memperkuat tata kelola perguruan tinggi yang baik.
“Ini adalah pertama kalinya UIN Alauddin Makassar meraih predikat Badan Publik Informatif. Capaian ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus merawat dan meningkatkan keterbukaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,” ujar Prof. Hamdan.
Eks Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Pengembangan Lembaga ini menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan pilar penting dalam mewujudkan Good University Governance.
“Transparansi dan akuntabilitas informasi adalah fondasi utama Good University Governance. Melalui keterbukaan informasi publik, kami ingin memastikan bahwa tata kelola UIN Alauddin Makassar berjalan secara profesional, bertanggung jawab, dan dapat dipercaya oleh masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. Andi Aderus, Lc., M.A., secara terpisah menjelaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil konsistensi institusi dalam membangun sistem layanan informasi publik yang terintegrasi.
Ia menuturkan bahwa PPID UIN Alauddin Makassar terus melakukan penguatan kelembagaan, digitalisasi layanan informasi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia guna memastikan hak masyarakat atas informasi publik dapat terpenuhi secara optimal.
“Predikat Badan Publik Informatif ini menjadi bukti bahwa komitmen UIN Alauddin Makassar terhadap keterbukaan informasi semakin kuat. Ke depan, kami akan terus meningkatkan kualitas layanan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses,” ungkapnya.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan agenda tahunan Komisi Informasi Pusat sebagai bentuk evaluasi dan apresiasi terhadap badan publik yang dinilai berhasil menerapkan prinsip keterbukaan informasi secara optimal. Prestasi ini diharapkan semakin memperkuat posisi UIN Alauddin Makassar sebagai perguruan tinggi yang menjunjung tinggi nilai transparansi dan Good University Governance.
Penghargaan Badan Publik Informatif kategori Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ini diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, M.A., Ph.D, didampingi Kepala Biro Administrasi Umum, Perencanaan, dan Keuangan (AUPK), Anwar Abubakar, pada acara penganugerahan yang berlangsung di Birawa Assembly Hall, Hotel Bidakara, Jakarta, Senin 15 Desember 2025.
Berdasarkan hasil penilaian nasional, dari 54 Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia yang berhasil meraih kualifikasi informatif, UIN Alauddin Makassar menempati peringkat ke-37 sementara dalam kategori PTKN UIN Alauddin Makassar menempati posisi ke 6 dengan skor 94,38. Capaian ini mencerminkan komitmen institusi dalam membangun tata kelola informasi publik yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Hamdan Juhannis, menyampaikan apresiasi atas kerja kolektif seluruh sivitas akademika yang telah berkontribusi dalam penguatan keterbukaan informasi publik di lingkungan kampus. Menurutnya, penghargaan ini menjadi momentum penting bagi UIN Alauddin Makassar untuk terus memperkuat tata kelola perguruan tinggi yang baik.
“Ini adalah pertama kalinya UIN Alauddin Makassar meraih predikat Badan Publik Informatif. Capaian ini menjadi penyemangat bagi kami untuk terus merawat dan meningkatkan keterbukaan informasi publik sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008,” ujar Prof. Hamdan.
Eks Wakil Rektor Bidang Kerjasama dan Pengembangan Lembaga ini menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan pilar penting dalam mewujudkan Good University Governance.
“Transparansi dan akuntabilitas informasi adalah fondasi utama Good University Governance. Melalui keterbukaan informasi publik, kami ingin memastikan bahwa tata kelola UIN Alauddin Makassar berjalan secara profesional, bertanggung jawab, dan dapat dipercaya oleh masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. Andi Aderus, Lc., M.A., secara terpisah menjelaskan bahwa capaian tersebut merupakan hasil konsistensi institusi dalam membangun sistem layanan informasi publik yang terintegrasi.
Ia menuturkan bahwa PPID UIN Alauddin Makassar terus melakukan penguatan kelembagaan, digitalisasi layanan informasi, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia guna memastikan hak masyarakat atas informasi publik dapat terpenuhi secara optimal.
“Predikat Badan Publik Informatif ini menjadi bukti bahwa komitmen UIN Alauddin Makassar terhadap keterbukaan informasi semakin kuat. Ke depan, kami akan terus meningkatkan kualitas layanan informasi yang cepat, akurat, dan mudah diakses,” ungkapnya.
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik merupakan agenda tahunan Komisi Informasi Pusat sebagai bentuk evaluasi dan apresiasi terhadap badan publik yang dinilai berhasil menerapkan prinsip keterbukaan informasi secara optimal. Prestasi ini diharapkan semakin memperkuat posisi UIN Alauddin Makassar sebagai perguruan tinggi yang menjunjung tinggi nilai transparansi dan Good University Governance.
(MAN)
Berita Terkait
Sulsel
Masjid UIN Alauddin Buka Dapur Ramadhan, Siapkan Menu Berbuka 400 Porsi/Hari
Pengurus Masjid Agung Sultan Alauddin UIN Alauddin Makassar akan membuka Dapur Ramadhan selama Bulan Suci Ramadhan 1447 H.
Kamis, 29 Jan 2026 12:49
News
Dosen UIN Alauddin Raih Gelar Doktor di Belanda dalam Bidang Fisika Bangunan
Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Mutmainnah, berhasil meraih gelar Doktor (PhD) dari Eindhoven University of Technology (TU/e), Belanda, pada bidang Building Physics atau Fisika Bangunan, Department of the Built Environment, Selasa 6 Januari 2026.
Rabu, 28 Jan 2026 12:55
News
UIN Alauddin Jadi PTKIN Pertama yang Buka Prodi Profesi Arsitektur
UIN Alauddin Makassar resmi mengantongi izin pembukaan Program Studi Profesi Arsitektur. Izin tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 1146/B/O/2025.
Jum'at, 23 Jan 2026 15:04
News
Riset dan Akreditasi Unggul Dorong Lompatan Kinerja UIN Alauddin
UIN Alauddin Makassar mencatat capaian signifikan sepanjang 2025 pada aspek akademik, riset, tata kelola, hingga infrastruktur. Seluruh proses pembelajaran dilaporkan berjalan 100 persen.
Kamis, 22 Jan 2026 16:33
Sulsel
UIN Alauddin Selaraskan Rencana Strategis dengan Kementerian Agama
Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar menggelar Review Rencana Strategis (Renstra) Tahun 2025–2029 di Ruang Rapat Lantai 4 Gedung Rektorat Kampus II, Jumat, 19 Desember 2025.
Sabtu, 20 Des 2025 13:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mahasiswa UKIP Makassar Tembus Enam Besar Lomba Artikel Ilmiah Nasional
2
Sengketa Lahan SDN 15 Bungeng Tuntas, 170 Siswa Kembali Sekolah
3
Persoalkan Eksekusi Lahan, Busrah Abdullah Tantang Uji Legalitas di PTUN
4
Sengketa Lahan di AP Pettarani Memanas, Busrah Pertanyakan Legalitas Dokumen Lawan
5
Lumba-lumba Terluka Terdampar di Pesisir Kuri Ca’di Maros
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Mahasiswa UKIP Makassar Tembus Enam Besar Lomba Artikel Ilmiah Nasional
2
Sengketa Lahan SDN 15 Bungeng Tuntas, 170 Siswa Kembali Sekolah
3
Persoalkan Eksekusi Lahan, Busrah Abdullah Tantang Uji Legalitas di PTUN
4
Sengketa Lahan di AP Pettarani Memanas, Busrah Pertanyakan Legalitas Dokumen Lawan
5
Lumba-lumba Terluka Terdampar di Pesisir Kuri Ca’di Maros