PSEL Makassar: Uji Nalar Teknis di Tengah Risiko Sistemik
Senin, 30 Mar 2026 13:01
Nasruddin Aziz Dosen Teknik Mesin FT Unhas. Foto: Dokumentasi pribadi
Oleh: Nasruddin Aziz
Dosen Teknik Mesin FT Unhas, Akademisi Teknik & Praktisi Lingkungan
Niat Pemerintah Kota Makassar untuk mengoptimalkan aset lahan di TPA Tamangapa sebagai lokasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) patut kita apresiasi sebagai upaya efisiensi penggunaan kekayaan daerah.
Namun, bila ditinjau dari aspek teknis dan lingkungan, nalar harus melangkah jauh melampaui sekadar status kepemilikan lahan. Kita harus menguji secara jujur, apakah secara teknis lahan tersebut mampu memikul beban teknologi PSEL yang masif tanpa mengorbankan keselamatan publik dan efisiensi anggaran.
Realitas Lahan
Membangun infrastruktur energi di atas lahan TPA aktif bukanlah perkara sederhana. Meskipun secara administratif lahan Tamangapa adalah aset pemkot, secara teknis lahan minimal 4 hektar yang dibutuhkan PSEL di sana saat ini terkubur di bawah gunungan sampah eksis.
Memaksakan pembangunan di sana membutuhkan proses landfill mining dan stabilisasi tanah yang sangat mahal untuk mencapai daya dukung (bearing capacity) bagi turbin berat. Sebaliknya, lahan di koridor Ir. Sutami yang telah dibebaskan pengembang adalah lahan matang siap bangun dengan karakteristik tanah industri yang stabil, menjamin jadwal proyek yang jauh lebih terukur.
Kelumpuhan Darat
Bila kita bicara angka logistik yang presisi, dengan volume sampah 1.000 ton per hari dan densitas 0,65 ton/m³, armada pemkot akan melakukan 256 ritase truk sampah setiap hari yang akan terus mengalir tanpa henti menuju titik lokasi.
Beban ini akan berlipat ganda pada fase konstruksi. Untuk pematangan lahan 4 hektare dengan peninggian rata-rata 5 meter untuk menghindari banjir, dibutuhkan 200.000 m³ tanah uruk. Dengan kapasitas truk 6 m³, maka ada tambahan 33.333 ritase truk tanah. Jika dilakukan dalam satu tahun kerja setara 300 hari, maka Jalan Tamangapa Raya akan dibebani tambahan 111 ritase truk tanah per hari. Total 367 ritase truk berat setiap hari di jalan provinsi yang sempit berarti akan ada satu truk melintas setiap 2 menit.
Jika truk-truk ini bertemu dengan arus kendaraan rutin dari Gowa dan Maros, kemacetan permanen bukan lagi sekadar prediksi, melainkan kepastian. Risiko kerusakan infrastruktur jalan provinsi dan biaya sosial akibat waktu warga yang terbuang di jalan adalah harga mahal yang harus dibayar demi sebuah keputusan lokasi yang secara teknis tidak ideal. Di koridor industri Ir Sutami, tantangan ini hampir nol karena dukungan jalan yang memang didesain untuk beban berat dan akses tol yang terbuka lebar.
Dilema Jalur Langit
Hambatan paling fatal di Tamangapa justru berada di udara. Lokasi ini berada tepat di bawah lintasan pendaratan kritis (final approach path) pesawat menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Berdasarkan aturan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP), tinggi bangunan di sini sangat dibatasi.
PSEL modern membutuhkan cerobong asap (stack) setinggi 60-80 meter agar emisi terdispersi aman di atmosfer atas. Namun, demi keselamatan pesawat, otoritas bandara kemungkinan besar hanya mengizinkan cerobong rendah (di bawah 40 meter).
Jika cerobong dipaksa pendek, warga Manggala akan terpapar fenomena downwash, di mana polutan berbahaya seperti Dioksin dan Furan yang bersifat karsinogenik (pemicu kanker), penyebab gangguan janin dan kerusakan sistem imun; logam berat seperti Merkuri dan Timbal yang dapat menyebabkan kerusakan saraf pusat, penurunan IQ anak dan gagal ginjal; debu halus PM2.5 jatuh langsung ke pemukiman dapat masuk ke aliran darah penyebab penyakit jantung kronis dan ISPA.
Belum lagi risiko Bird Strike Hazard (tabrakan burung dengan mesin pesawat) akibat pembongkaran sampah lama selama konstruksi, goncangan dan pembongkaran tumpukan sampah justru akan menyingkap sumber makanan baru (belatung, serangga, tikus) yang sebelumnya tertimbun, mengaktifkan habitat burung di Tamangapa yang diprediksi akan meningkat drastis karena sumber makanan mereka "diaduk" oleh alat berat, tepat di jalur penerbangan rendah, sebuah risiko fatal yang dilarang keras oleh regulasi internasional, International Civil Aviation Organization (ICAO).
Efisiensi Utilitas
Terakhir, sebuah PSEL adalah pabrik energi yang "haus" air. Di koridor Ir. Sutami, ketersediaan air baku dari Sungai Tallo sangat melimpah untuk sistem pendingin turbin. Di Tamangapa, kelangkaan air baku berisiko mengganggu operasional atau berkonflik dengan kebutuhan warga.
Hal ini diperparah dengan inefisiensi transmisi. Interkoneksi di Sutami ke GI KIMA hanya berjarak ±2 km dengan biaya kabel bawah tanah lebih murah dibanding interkoneksi Tamangapa ke GI Borongloe mencapai jarak ±10 km dengan biaya yang akan membengkak drastis. Selisih biaya ini adalah pemborosan investasi tanpa nilai tambah teknis.
Memilih Efisiensi yang Sebenarnya
Efisiensi sejati bukan sekadar menggunakan lahan milik sendiri, tapi memilih lokasi dengan risiko sistemik terendah. Mempertahankan lokasi di Ir. Sutami yang sudah matang bukan berarti menolak aset daerah dan soal efisiensi energi, tapi soal menyelamatkan jalan provinsi kita dari kelumpuhan dan menjaga langit Makassar tetap aman bagi penerbangan dan warga, serta kepastian kelayakan proyek.
Jangan sampai niat baik membersihkan sampah justru berakhir dengan menciptakan kekacauan logistik dan risiko keselamatan yang akan kita sesali di kemudian hari. Mari kita putuskan masa depan Makassar dengan data yang jujur, demi warisan infrastruktur yang sehat dan aman bagi generasi mendatang.
Dosen Teknik Mesin FT Unhas, Akademisi Teknik & Praktisi Lingkungan
Niat Pemerintah Kota Makassar untuk mengoptimalkan aset lahan di TPA Tamangapa sebagai lokasi proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) patut kita apresiasi sebagai upaya efisiensi penggunaan kekayaan daerah.
Namun, bila ditinjau dari aspek teknis dan lingkungan, nalar harus melangkah jauh melampaui sekadar status kepemilikan lahan. Kita harus menguji secara jujur, apakah secara teknis lahan tersebut mampu memikul beban teknologi PSEL yang masif tanpa mengorbankan keselamatan publik dan efisiensi anggaran.
Realitas Lahan
Membangun infrastruktur energi di atas lahan TPA aktif bukanlah perkara sederhana. Meskipun secara administratif lahan Tamangapa adalah aset pemkot, secara teknis lahan minimal 4 hektar yang dibutuhkan PSEL di sana saat ini terkubur di bawah gunungan sampah eksis.
Memaksakan pembangunan di sana membutuhkan proses landfill mining dan stabilisasi tanah yang sangat mahal untuk mencapai daya dukung (bearing capacity) bagi turbin berat. Sebaliknya, lahan di koridor Ir. Sutami yang telah dibebaskan pengembang adalah lahan matang siap bangun dengan karakteristik tanah industri yang stabil, menjamin jadwal proyek yang jauh lebih terukur.
Kelumpuhan Darat
Bila kita bicara angka logistik yang presisi, dengan volume sampah 1.000 ton per hari dan densitas 0,65 ton/m³, armada pemkot akan melakukan 256 ritase truk sampah setiap hari yang akan terus mengalir tanpa henti menuju titik lokasi.
Beban ini akan berlipat ganda pada fase konstruksi. Untuk pematangan lahan 4 hektare dengan peninggian rata-rata 5 meter untuk menghindari banjir, dibutuhkan 200.000 m³ tanah uruk. Dengan kapasitas truk 6 m³, maka ada tambahan 33.333 ritase truk tanah. Jika dilakukan dalam satu tahun kerja setara 300 hari, maka Jalan Tamangapa Raya akan dibebani tambahan 111 ritase truk tanah per hari. Total 367 ritase truk berat setiap hari di jalan provinsi yang sempit berarti akan ada satu truk melintas setiap 2 menit.
Jika truk-truk ini bertemu dengan arus kendaraan rutin dari Gowa dan Maros, kemacetan permanen bukan lagi sekadar prediksi, melainkan kepastian. Risiko kerusakan infrastruktur jalan provinsi dan biaya sosial akibat waktu warga yang terbuang di jalan adalah harga mahal yang harus dibayar demi sebuah keputusan lokasi yang secara teknis tidak ideal. Di koridor industri Ir Sutami, tantangan ini hampir nol karena dukungan jalan yang memang didesain untuk beban berat dan akses tol yang terbuka lebar.
Dilema Jalur Langit
Hambatan paling fatal di Tamangapa justru berada di udara. Lokasi ini berada tepat di bawah lintasan pendaratan kritis (final approach path) pesawat menuju Bandara Internasional Sultan Hasanuddin. Berdasarkan aturan Kawasan Keselamatan Operasi Penerbangan (KKOP), tinggi bangunan di sini sangat dibatasi.
PSEL modern membutuhkan cerobong asap (stack) setinggi 60-80 meter agar emisi terdispersi aman di atmosfer atas. Namun, demi keselamatan pesawat, otoritas bandara kemungkinan besar hanya mengizinkan cerobong rendah (di bawah 40 meter).
Jika cerobong dipaksa pendek, warga Manggala akan terpapar fenomena downwash, di mana polutan berbahaya seperti Dioksin dan Furan yang bersifat karsinogenik (pemicu kanker), penyebab gangguan janin dan kerusakan sistem imun; logam berat seperti Merkuri dan Timbal yang dapat menyebabkan kerusakan saraf pusat, penurunan IQ anak dan gagal ginjal; debu halus PM2.5 jatuh langsung ke pemukiman dapat masuk ke aliran darah penyebab penyakit jantung kronis dan ISPA.
Belum lagi risiko Bird Strike Hazard (tabrakan burung dengan mesin pesawat) akibat pembongkaran sampah lama selama konstruksi, goncangan dan pembongkaran tumpukan sampah justru akan menyingkap sumber makanan baru (belatung, serangga, tikus) yang sebelumnya tertimbun, mengaktifkan habitat burung di Tamangapa yang diprediksi akan meningkat drastis karena sumber makanan mereka "diaduk" oleh alat berat, tepat di jalur penerbangan rendah, sebuah risiko fatal yang dilarang keras oleh regulasi internasional, International Civil Aviation Organization (ICAO).
Efisiensi Utilitas
Terakhir, sebuah PSEL adalah pabrik energi yang "haus" air. Di koridor Ir. Sutami, ketersediaan air baku dari Sungai Tallo sangat melimpah untuk sistem pendingin turbin. Di Tamangapa, kelangkaan air baku berisiko mengganggu operasional atau berkonflik dengan kebutuhan warga.
Hal ini diperparah dengan inefisiensi transmisi. Interkoneksi di Sutami ke GI KIMA hanya berjarak ±2 km dengan biaya kabel bawah tanah lebih murah dibanding interkoneksi Tamangapa ke GI Borongloe mencapai jarak ±10 km dengan biaya yang akan membengkak drastis. Selisih biaya ini adalah pemborosan investasi tanpa nilai tambah teknis.
Memilih Efisiensi yang Sebenarnya
Efisiensi sejati bukan sekadar menggunakan lahan milik sendiri, tapi memilih lokasi dengan risiko sistemik terendah. Mempertahankan lokasi di Ir. Sutami yang sudah matang bukan berarti menolak aset daerah dan soal efisiensi energi, tapi soal menyelamatkan jalan provinsi kita dari kelumpuhan dan menjaga langit Makassar tetap aman bagi penerbangan dan warga, serta kepastian kelayakan proyek.
Jangan sampai niat baik membersihkan sampah justru berakhir dengan menciptakan kekacauan logistik dan risiko keselamatan yang akan kita sesali di kemudian hari. Mari kita putuskan masa depan Makassar dengan data yang jujur, demi warisan infrastruktur yang sehat dan aman bagi generasi mendatang.
(MAN)
Berita Terkait
News
Menakar Keadilan Substantif Putusan MK: Ijazah, Kekuasaan, dan Konstitusi
Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 mengenai persoalan syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyisakan pertanyaan yang lebih besar daripada sekadar persoalan ijazah: apakah keadilan substantif telah benar-benar menemukan tempatnya
Rabu, 07 Okt 2026 12:42
News
Linieritas Penting, tetapi Guru Bukan Garis Lurus
Karena itu, persoalannya bukan sesederhana: linier berarti baik, tidak linier berarti buruk. Linieritas adalah fondasi penting, tetapi bukan satu-satunya ukuran profesionalitas.
Senin, 05 Okt 2026 21:49
News
Karantina Sulsel Tanam 285 Pohon, TPA Antang Didorong Jadi Hutan Kota
Kawasan TPA Bintang Lima Antang, Makassar, mulai diarahkan tidak sekadar menjadi tempat pengelolaan sampah, tapi diproyeksikan menjadi hutan kota.
Senin, 05 Okt 2026 12:30
Sulsel
Tujuh Daerah Dukung PSEL Regional, Sidrap Siapkan Pengolahan 1.000 Ton Sampah per Hari
Rencana pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) regional mulai mendapat dukungan tujuh pemerintah daerah di Sulawesi Selatan.
Selasa, 29 Sep 2026 09:28
News
Dari Bilik Suara OSIS, Demokrasi Belajar Tumbuh
Masa depan demokrasi Indonesia sedang diuji di tempat yang sering kita anggap sederhana: bilik suara pemilihan ketua OSIS.
Selasa, 22 Sep 2026 17:28
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Angka Kemiskinan di Sidrap Turun jadi 4,65 Persen pada 2026, Terendah Ketiga di Sulsel
2
Diwakili Ketua Fraksi Demokrat Sulsel, Appi Resmi Ambil Formulir Pendaftaran Musda
3
Demokrat Parepare Sebut Sudah 13 DPC Kabupaten/kota Dukung Appi Maju Musda Sulsel
4
Jelang Musda, Muzakkir Aqil Yakin Appi Bisa Besarkan Demokrat di Sulsel
5
Pembekalan Tahfizh, Perkuat Karakter Qur’ani dan Budaya Kampus Islami
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Angka Kemiskinan di Sidrap Turun jadi 4,65 Persen pada 2026, Terendah Ketiga di Sulsel
2
Diwakili Ketua Fraksi Demokrat Sulsel, Appi Resmi Ambil Formulir Pendaftaran Musda
3
Demokrat Parepare Sebut Sudah 13 DPC Kabupaten/kota Dukung Appi Maju Musda Sulsel
4
Jelang Musda, Muzakkir Aqil Yakin Appi Bisa Besarkan Demokrat di Sulsel
5
Pembekalan Tahfizh, Perkuat Karakter Qur’ani dan Budaya Kampus Islami