Reklamasi Pulau Lae-lae, Pemprov Sulsel Klaim Tak Bakal Rugikan Warga Setempat
Minggu, 21 Mei 2023 18:11
Warga Pulau Lae-Lae yang tergabung dalam Koalisi Lawan Reklamasi Pesisir membentangkan spanduk saat melakukan parade perahu tolak reklamasi di Lae-lae, beberapa waktu lalu. Foto: Muchtamir Zaide
MAKASSAR - Penolakan reklamasi di Pulau Lae-lae hingga saat ini terus terjadi. Warga setempat khawatir reklamasi berdampak terhadap kelangsungan hidup mereka.
Menanggapi hal tersebut, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Darmawan Bintang, mengatakan penolakan itu kemungkinan karena masih kurangnya sosialisasi. Warga setempat disebutnya belum memahami betul tujuan dari reklamasi ini.
"Saya kira penolakan itu merupakan sebuah dinamika dalam proses pelaksanaan reklamasi ini. Yang paling penting adalah bagaimana kita memberikan sosialisasi dan pengertian supaya reklamasi ini tidak dimengerti sepenggal-sepenggal," ucap Darmawan saat ditemui di sela-sela kegiatan jalan santai Anti Mager depan Rujab Gubernur Sulsel, Minggu (21/5/23).
Kata dia, Pemprov Sulsel menaruh atensi terkait apa saja yang mesti diperhatikan saat proses reklamasi. Hal itu pun telah dilakukan oleh pihak Pemprov dengan menggelar pertemuan yang melibatkan masyarakat setempat. Menurutnya, berhasilnya proses reklamasi itu akan membawa warna baru dalam siklus perekonomian masyarakat di Pulau Lae-lae.
"Karena itu akan dijadikan sebuah tempat wisata yang tidak hanya memberikan keuntungan untuk masyarakat sekitar. Tapi juga akan membuka tenaga kerja dari lokasi tersebut," ungkapnya.
Diketahui, rencana reklamasi itu adalah kelanjutan dari perjanjian kerja sama Pemprov Sulsel dengan PT Yasmin selaku kontraktor. Reklamasi ini merupakan tindak lanjut dari reklamasi CPI dimana Pemprov masih kekurangan lahan seluas 12,11 hektare.
"Hal-hal yang berkaitan dengan proses yang terjadi sekarang adalah izin sudah berjalan yang intinya adalah reklamasi itu, kita tidak akan merugikan masyarakat setempat terutama yang berada di Pulau Lae-lae," pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Pj Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Darmawan Bintang, mengatakan penolakan itu kemungkinan karena masih kurangnya sosialisasi. Warga setempat disebutnya belum memahami betul tujuan dari reklamasi ini.
"Saya kira penolakan itu merupakan sebuah dinamika dalam proses pelaksanaan reklamasi ini. Yang paling penting adalah bagaimana kita memberikan sosialisasi dan pengertian supaya reklamasi ini tidak dimengerti sepenggal-sepenggal," ucap Darmawan saat ditemui di sela-sela kegiatan jalan santai Anti Mager depan Rujab Gubernur Sulsel, Minggu (21/5/23).
Kata dia, Pemprov Sulsel menaruh atensi terkait apa saja yang mesti diperhatikan saat proses reklamasi. Hal itu pun telah dilakukan oleh pihak Pemprov dengan menggelar pertemuan yang melibatkan masyarakat setempat. Menurutnya, berhasilnya proses reklamasi itu akan membawa warna baru dalam siklus perekonomian masyarakat di Pulau Lae-lae.
"Karena itu akan dijadikan sebuah tempat wisata yang tidak hanya memberikan keuntungan untuk masyarakat sekitar. Tapi juga akan membuka tenaga kerja dari lokasi tersebut," ungkapnya.
Diketahui, rencana reklamasi itu adalah kelanjutan dari perjanjian kerja sama Pemprov Sulsel dengan PT Yasmin selaku kontraktor. Reklamasi ini merupakan tindak lanjut dari reklamasi CPI dimana Pemprov masih kekurangan lahan seluas 12,11 hektare.
"Hal-hal yang berkaitan dengan proses yang terjadi sekarang adalah izin sudah berjalan yang intinya adalah reklamasi itu, kita tidak akan merugikan masyarakat setempat terutama yang berada di Pulau Lae-lae," pungkasnya.
(TRI)
Berita Terkait
News
Gubernur Bekali Praja IPDN Sulsel tentang Integritas, Kejujuran dan Kerja Keras
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman memberikan ceramah umum kepada para praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Sulawesi Selatan, Kabupaten Gowa, Rabu (30/9/2026).
Kamis, 01 Okt 2026 11:06
News
Dari Pemprov hingga Pemerintah Pusat, Jejak 40 Tahun Pengabdian Jufri Rahman
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman akan memasuki masa purnabakti sebagai aparatur sipil negara (ASN) pada 1 Oktober 2026.
Kamis, 01 Okt 2026 11:02
News
Usai Drainase Rampung, 800 Meter Jalan Aroepala Makassar Diaspal Lapis Kedua
Sebagian Jalan Aroepala di Kota Makassar akan kembali diaspal melalui program Multi Years Project (MYP) Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Pengaspalan lapis kedua ini akan dilakukan usai pengerjaan drainase rampung.
Kamis, 01 Okt 2026 10:51
Sulsel
Program MYP Irigasi Sulsel Tingkatkan Produksi Padi
Rehabilitasi jaringan irigasi di Desa Bontonyeleng dan Palang Barae, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan menunjukkan progres signifikan.
Rabu, 30 Sep 2026 10:25
News
Purnabakti, Jufri Rahman dan Iqbal Suaeb Disiapkan Jadi Tim Ahli
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengapresiasi pengabdian dan integritas Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Dr Jufri Rahman dan Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Selatan Iqbal Suaeb yang memasuki masa purnabakti.
Rabu, 30 Sep 2026 10:20
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Sulsel Perpanjang Masa Kepengurusan Appi dan 21 Golkar Kabupaten/kota
2
Jaga Silaturahmi Senat, Prof Hasmyati: Hubungan Baik Jauh Lebih Penting
3
Dansat Brimob Temui Dirut PDAM Makassar, Bahas Sinergi Kegiatan Sosial
4
Australia Experience Day Indosat Buka Akses Pendidikan & Perjalanan bagi Warga Makassar
5
DPO Penyiraman Cabai Jeneponto Ditangkap di Rumah Kadis Pendidikan Bantaeng
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Golkar Sulsel Perpanjang Masa Kepengurusan Appi dan 21 Golkar Kabupaten/kota
2
Jaga Silaturahmi Senat, Prof Hasmyati: Hubungan Baik Jauh Lebih Penting
3
Dansat Brimob Temui Dirut PDAM Makassar, Bahas Sinergi Kegiatan Sosial
4
Australia Experience Day Indosat Buka Akses Pendidikan & Perjalanan bagi Warga Makassar
5
DPO Penyiraman Cabai Jeneponto Ditangkap di Rumah Kadis Pendidikan Bantaeng