Warga dan Aktivis Tolak Reklamasi di Area Pulau Lae-lae

Ansar Jumasang
Minggu, 05 Mar 2023 23:15
Warga dan Aktivis Tolak Reklamasi di Area Pulau Lae-lae
Warga Pulau Lae-Lae, yang tergabung dalam Koalisi Lawan Reklamasi (KAWAL) Pesisir membentangkan spanduk saat melakukan parade perahu tolak reklamasi di Lae-lae. Foto:Sindo Makassar/Muchtamir Zaide
Comment
Share
MAKASSAR - Warga dan nelayan Pulau Lae-Lae di Kota Makassar, bersama sejumlah aktivis lingkungan hidup menggelar parade laut menolak reklamasi. Aksi mereka digelar di depan Anjungan Pantai Losari, Sabtu (4/3/2023).

Salah satu aktivis, Ady Anugrah mengungkapkan, aksi ini dilakukan untuk mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, yang sekali lagi berencana melakukan reklamasi yang berpotensi menghilangkan mata pencaharian nelayan Pulau Lae-Lae.



"Objek reklamasi selanjutnya ini di Pulau Lae-Lae setelah adanya reklamasi di CPI (Centre Point of Indonesia) dan dapat melanggar ruang penghidupan warga yang didalamnya ada nelayan dan perempuan," ungkap Ady.

Diketahui, rencana reklamasi ini berdasarkan surat edaran Sekretariat Daerah (Sekda) Pemprov Sulsel dengan Nomor. 180/1428/B.Hukum, perihal reklamasi di sekitar Pulau Lae-Lae, dengan luas mencapai 12,11 hektare oleh PT Yasmin Bumi Asri.

Menurut Ady, praktik reklamasi pantai Makassar yang selama ini dilaksanakan Pemprov Sulsel dan pihak swasta, memakai areal publik demi kepentingan bisnis. Hal ini disebut pengorbanan kepentingan masyarakat serta menunjukkan pemerintah yang tunduk pada kuasa bisnis.

"Masih segar diingatan kita pada 2014, reklamasi yang dipaksakan telah menyebabkan pelanggaran hak asasi manusia berupa penggusuran terhadap 43 kepala keluarga nelayan dan perempuan atas nama pembangunan CPI dan kini di Pulau Lae-Lae," tegasnya.

Tercatat, saat reklamasi CPI dilakukan, wilayah tangkap nelayan dan perempuan serta berbagai peralatan melaut seperti jaring dan rumpon ikut tertimbun menjadi daratan baru. Kini, jika reklamasi ini dilakukan di Lae-Lae maka sekitar 2000 jiwa terancam tergusur.



Ady, Aktivis Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Makassar ini juga menilai, rencana reklamasi Pulau Lawe-Lawe dilakukan sebagai lahan pengganti kekurangan yang sebelumnya telah disepakati antara pihak Pemprov Sulsel dan pihak pengembang CPI yakni PT Yasmin Bumi Asri.

"Seharusnya itu pembagian lahan diambil di areal reklamasi CPI saja, bukan malah mereklamasi sebelah barat Pulau Lae Lae yang sejak lama merupakan ruang penghidupan masyarakat dan tempat tinggal nelayan dan perempuan," Ady Anugrah menjelaskan.

Untuk itu, nelayan, perempuan dan aktivis yang tergabung dalam Koalisi Lawan Reklamasi Pesisir (Kawal) melakukan penolakan melalui aksi langsung, seperti parade laut tersebut. Kawal mendesak agak Pemprov membatalkan reklamasi lanjutan di Pulau Lae-Lae.



"Kami (Kawal) juga meminta pihak terkait untuk melakukan pemulihan lingkungan, perlindungan hak lingkungan dan hak masyarakat dibandingkan kepentingan bisnis dan pengusaha serta melaksanakan partisipasi bermakna," tambah Ady Anugrah.

Pemprov Sulsel merencanakan reklamasi di sekitar pulau Lae-Lae seluas 12,11 hektare. Kawasan itu disiapkan sebagai destinasi wisata baru.

(GUS)
Berita Terbaru