Jasa Raharja Dorong Kolaborasi Lintas Sektor Tekan Fatalitas Kecelakaan di Sulsel
Senin, 13 Apr 2026 15:36
Direktur Utama Jasa Raharja Muhammad Awaluddin hadir langsung pada acara Forum Diskusi Keselamatan Transportasi yang digelar di Kantor Jasa Raharja Sulawesi Selatan, Senin (13/4/2026). Foto/IST
MAKASSAR - Upaya menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya korban fatal, menjadi fokus dalam Forum Diskusi Keselamatan Transportasi yang digelar di Kantor Jasa Raharja Sulawesi Selatan, Senin (13/4/2026).
Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Dinas Perhubungan Kota Makassar dan Provinsi Sulawesi Selatan, Bina Marga, kepolisian, akademisi, hingga komunitas pengemudi ojek online.
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Ia menekankan bahwa penanganan kecelakaan tidak bisa dilakukan secara parsial.
“Keselamatan transportasi harus ditangani secara kolaboratif lintas sektor. Tidak bisa sendiri-sendiri, karena setiap pihak memiliki peran dan potensi masing-masing,” ujarnya.
Ia menjelaskan, forum ini menghasilkan sejumlah kesepakatan penting yang berfokus pada langkah konkret, terukur, dan berdampak langsung. Salah satunya adalah penguatan edukasi dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas secara masif dengan mempertimbangkan faktor risiko.
Selain itu, edukasi juga akan difokuskan pada kelompok usia produktif seperti pelajar, mahasiswa, dan pekerja komuter yang dinilai paling rentan mengalami kecelakaan fatal.
“Kami juga sepakat bahwa penanganan tidak hanya berhenti pada pemberian santunan, tetapi harus berbasis data dan mengedepankan pencegahan. Mencegah kecelakaan jauh lebih penting daripada sekadar menangani dampaknya,” jelas Awaluddin.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan langsung kepada komunitas pengguna jalan, seperti pengemudi ojek online dan komunitas transportasi lainnya, sebagai bagian dari strategi preventif.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, Kombes Pol Pria Budi, mengungkapkan bahwa Kota Makassar merupakan daerah dengan tingkat kecelakaan yang tinggi. Terdapat enam titik rawan kecelakaan (black spot) di Kota Daeng.
“Beberapa di antaranya berada di wilayah Panakkukang, Biringkanaya, Tamalanrea, dan Tamalate. Pelanggaran yang paling sering terjadi adalah melawan arus,” jelasnya.
Untuk menekan pelanggaran, pihak kepolisian telah melakukan berbagai upaya, mulai dari edukasi hingga penegakan hukum. Saat ini, sistem tilang elektronik (ETLE) juga telah diterapkan dengan 14 titik kamera statis di wilayah Makassar dan Gowa, serta puluhan perangkat ETLE handheld yang digunakan petugas di lapangan.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa kecelakaan justru banyak terjadi di jalan dengan kondisi baik dan cuaca cerah.
“Hal ini diduga karena pengemudi cenderung lengah dan meningkatkan kecepatan saat kondisi jalan dan cuaca mendukung,” pungkasnya.
Kegiatan ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari Dinas Perhubungan Kota Makassar dan Provinsi Sulawesi Selatan, Bina Marga, kepolisian, akademisi, hingga komunitas pengemudi ojek online.
Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Ia menekankan bahwa penanganan kecelakaan tidak bisa dilakukan secara parsial.
“Keselamatan transportasi harus ditangani secara kolaboratif lintas sektor. Tidak bisa sendiri-sendiri, karena setiap pihak memiliki peran dan potensi masing-masing,” ujarnya.
Ia menjelaskan, forum ini menghasilkan sejumlah kesepakatan penting yang berfokus pada langkah konkret, terukur, dan berdampak langsung. Salah satunya adalah penguatan edukasi dan sosialisasi keselamatan berlalu lintas secara masif dengan mempertimbangkan faktor risiko.
Selain itu, edukasi juga akan difokuskan pada kelompok usia produktif seperti pelajar, mahasiswa, dan pekerja komuter yang dinilai paling rentan mengalami kecelakaan fatal.
“Kami juga sepakat bahwa penanganan tidak hanya berhenti pada pemberian santunan, tetapi harus berbasis data dan mengedepankan pencegahan. Mencegah kecelakaan jauh lebih penting daripada sekadar menangani dampaknya,” jelas Awaluddin.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan langsung kepada komunitas pengguna jalan, seperti pengemudi ojek online dan komunitas transportasi lainnya, sebagai bagian dari strategi preventif.
Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, Kombes Pol Pria Budi, mengungkapkan bahwa Kota Makassar merupakan daerah dengan tingkat kecelakaan yang tinggi. Terdapat enam titik rawan kecelakaan (black spot) di Kota Daeng.
“Beberapa di antaranya berada di wilayah Panakkukang, Biringkanaya, Tamalanrea, dan Tamalate. Pelanggaran yang paling sering terjadi adalah melawan arus,” jelasnya.
Untuk menekan pelanggaran, pihak kepolisian telah melakukan berbagai upaya, mulai dari edukasi hingga penegakan hukum. Saat ini, sistem tilang elektronik (ETLE) juga telah diterapkan dengan 14 titik kamera statis di wilayah Makassar dan Gowa, serta puluhan perangkat ETLE handheld yang digunakan petugas di lapangan.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa kecelakaan justru banyak terjadi di jalan dengan kondisi baik dan cuaca cerah.
“Hal ini diduga karena pengemudi cenderung lengah dan meningkatkan kecepatan saat kondisi jalan dan cuaca mendukung,” pungkasnya.
(TRI)
Berita Terkait
News
Tak Dipenjara, Pengemudi Pajero Maut Dihukum Bersihkan Masjid 2 Minggu
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) menggelar ekspose usulan penghentian penuntutan melalui mekanisme Keadilan Restoratif (Restorative Justice/RJ), Senin (6/4/2026).
Kamis, 09 Apr 2026 16:06
Sulsel
Tekan Kecelakaan, Wakapolres Maros Perintahkan Edukasi Masif Keselamatan Berkendara
Wakapolres Maros Kompol Ahmad Rosma menginstruksikan seluruh personel yang terlibat dalam Operasi Keselamatan untuk menggencarkan sosialisasi tertib dan etika berlalu lintas.
Senin, 09 Feb 2026 11:11
Sulsel
Tekan Pelanggaran dan Lakalantas, Satlantas Jeneponto Intensif Patroli
Satlantas Polres Jeneponto mengintensifkan patroli malam untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas, sekaligus mencegah potensi gangguan kamtibmas di jalan raya.
Minggu, 08 Feb 2026 14:38
News
Uang Santunan Rp300 Ribu Jadi Pemicu Ricuh Sidang Lakalantas di PN Jeneponto
Sidang pembacaan putusan perkara kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Pengadilan Negeri Jeneponto, Sulawesi Selatan, pada Kamis sore kemarin berlangsung ricuh.
Jum'at, 19 Des 2025 14:46
News
Sidang Putusan Kasus Lakalantas Punagaya di PN Jeneponto Ricuh
Sidang pembacaan putusan kasus kecelakaan lalu lintas yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jeneponto, Sulawesi Selatan pada Kamis (18/12/2025) sore, diwarnai kericuhan.
Kamis, 18 Des 2025 20:25
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Perputaran Uang di MTQ Sulsel XXXIV di Maros Ditarget Tembus Rp50 Miliar
2
Ribuan Warga Padati Pembukaan MTQ XXXIV Sulsel di Maros
3
Bumi Karsa dan LAZ Hadji Kalla Salurkan Bantuan Pendidikan di Gowa
4
Fun Riding Endurance di Gowa Jadi Momen Deklarasi Serambi
5
Hari Jadi ke-66, Gubernur Sulsel Komitmen untuk Kemajuan Pinrang
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Perputaran Uang di MTQ Sulsel XXXIV di Maros Ditarget Tembus Rp50 Miliar
2
Ribuan Warga Padati Pembukaan MTQ XXXIV Sulsel di Maros
3
Bumi Karsa dan LAZ Hadji Kalla Salurkan Bantuan Pendidikan di Gowa
4
Fun Riding Endurance di Gowa Jadi Momen Deklarasi Serambi
5
Hari Jadi ke-66, Gubernur Sulsel Komitmen untuk Kemajuan Pinrang