Pelindo Regional 4 Gandeng Kejati Sulsel Perkuat Tata Kelola & Kepastian Hukum

Jum'at, 12 Jun 2026 09:03
Pelindo Regional 4 Gandeng Kejati Sulsel Perkuat Tata Kelola & Kepastian Hukum
PT Pelindo Regional 4 menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) untuk memperkuat tata kelola perusahaan serta memberikan kepastian hukum. Foto/IST
Comment
Share
MAKASSAR - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 4 menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) untuk memperkuat tata kelola perusahaan serta memberikan kepastian hukum dalam mendukung operasional dan pengembangan bisnis kepelabuhanan.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Kesepakatan Bersama atau Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang berlangsung di Kantor Pelindo Regional 4, Makassar, Kamis (11/6) kemarin.

Penandatanganan MoU dihadiri Kepala Kejati Sulsel Sila H. Pulungan bersama jajaran serta Executive Director 4 Pelindo Regional 4 Abdul Azis dan manajemen Pelindo Regional 4.

Kepala Kejati Sulsel Sila H. Pulungan mengatakan kerja sama tersebut merupakan wujud komitmen kedua institusi dalam memperkuat tata kelola korporasi dan pemerintahan yang berlandaskan kepatuhan terhadap hukum.

Menurut dia, Kejati Sulsel siap memberikan dukungan melalui pendampingan hukum, pertimbangan hukum, hingga tindakan hukum lain yang berkaitan dengan bidang perdata dan tata usaha negara.

“Melalui kesepakatan bersama ini, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan siap memberikan dukungan hukum, baik dalam bentuk pendampingan, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lainnya di bidang perdata dan tata usaha negara. Kami berharap kolaborasi ini dapat menjadi instrumen pencegahan terhadap potensi permasalahan hukum sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi Pelindo sebagai operator pelabuhan strategis nasional,” ujar Sila.

Ia menambahkan, pendekatan preventif melalui konsultasi dan pendampingan hukum menjadi langkah penting untuk menciptakan lingkungan kerja yang akuntabel, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Executive Director 4 Pelindo Regional 4 Abdul Azis menegaskan bahwa kepastian hukum merupakan salah satu fondasi penting dalam menjalankan transformasi dan pengembangan bisnis kepelabuhanan secara berkelanjutan.

Menurutnya, kerja sama dengan Kejati Sulsel menjadi langkah strategis untuk memperkuat penerapan good corporate governance (GCG), meningkatkan mitigasi risiko hukum, serta memastikan seluruh proses bisnis dan pengambilan keputusan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Sebagai pengelola pelabuhan di kawasan Indonesia Timur, Pelindo Regional 4 menghadapi berbagai dinamika bisnis dan operasional yang membutuhkan dukungan hukum yang komprehensif. Melalui sinergi ini, kami optimistis dapat meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan, memperkuat perlindungan terhadap aset negara yang dikelola perusahaan, serta memberikan nilai tambah bagi pelayanan kepelabuhanan dan rantai logistik nasional,” kata Abdul Azis.

Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, tindakan hukum lainnya, serta upaya pencegahan dan penyelesaian persoalan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara yang dihadapi Pelindo Regional 4.

Melalui kolaborasi tersebut, Pelindo Regional 4 dan Kejati Sulsel berharap dapat membangun kemitraan yang semakin kuat guna mewujudkan tata kelola perusahaan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas, sekaligus mendukung pembangunan ekonomi serta kelancaran arus logistik nasional.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru