Tarif Listrik Tetap, PLN Siap Jaga Keandalan Layanan
Jum'at, 03 Jul 2026 19:35
Melalui listrik PLN, produktivitas dan efisiensi para petani bawang di Desa Telle, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan semakin meningkat. Foto/IST
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN (Persero) untuk Triwulan III 2026 atau periode Juli–September tetap dan tidak mengalami kenaikan. Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah dinamika perekonomian global.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, keputusan mempertahankan tarif listrik merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, mendukung daya saing industri, serta memberikan kepastian bagi dunia usaha.
"Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan III Tahun 2026 tetap atau tidak naik," ujar Bahlil.
Mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan perubahan empat indikator ekonomi makro, yakni nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Untuk penetapan tarif Triwulan III 2026, pemerintah menggunakan realisasi indikator ekonomi periode Februari–April 2026, yakni kurs Rp16.959,32 per dolar AS, ICP sebesar USD96,12 per barel, inflasi 0,21 persen, serta HBA sebesar USD70 per ton sesuai kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara. Meski secara formula terdapat potensi perubahan tarif, pemerintah memutuskan mempertahankan tarif listrik demi menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Bahlil menegaskan, kebijakan tersebut tidak hanya berlaku bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi, tetapi juga untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi. Kelompok tersebut mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Kebijakan tarif tetap ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan layanan kelistrikan tetap berkelanjutan," kata Bahlil.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyatakan PLN siap menjalankan kebijakan pemerintah tersebut sekaligus memastikan keandalan pasokan listrik dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
"Kami mengapresiasi langkah pemerintah yang tetap menjaga stabilitas tarif listrik pada Triwulan III 2026 dan siap menjalankan kebijakan ini. PLN berkomitmen terus menjaga keandalan pasokan listrik dan kualitas layanan sehingga manfaat kebijakan ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat serta mendukung pergerakan ekonomi nasional," ujar Darmawan.
Informasi lengkap mengenai tarif tenaga listrik Triwulan III 2026 dapat diakses melalui laman resmi PLN di https://www.pln.co.id/pelanggan-id/tarif-tenaga-listrik-id/penyesuaian-tarif-id.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan, keputusan mempertahankan tarif listrik merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga daya beli masyarakat, mendukung daya saing industri, serta memberikan kepastian bagi dunia usaha.
"Demi menjaga daya beli masyarakat serta mendukung stabilitas ekonomi nasional, pemerintah memutuskan tarif listrik Triwulan III Tahun 2026 tetap atau tidak naik," ujar Bahlil.
Mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, penyesuaian tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan perubahan empat indikator ekonomi makro, yakni nilai tukar rupiah, Indonesian Crude Price (ICP), inflasi, dan Harga Batubara Acuan (HBA).
Untuk penetapan tarif Triwulan III 2026, pemerintah menggunakan realisasi indikator ekonomi periode Februari–April 2026, yakni kurs Rp16.959,32 per dolar AS, ICP sebesar USD96,12 per barel, inflasi 0,21 persen, serta HBA sebesar USD70 per ton sesuai kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) batu bara. Meski secara formula terdapat potensi perubahan tarif, pemerintah memutuskan mempertahankan tarif listrik demi menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Bahlil menegaskan, kebijakan tersebut tidak hanya berlaku bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi, tetapi juga untuk 24 golongan pelanggan bersubsidi. Kelompok tersebut mencakup pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, hingga pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
"Pemerintah berkomitmen menghadirkan listrik yang andal, terjangkau, dan berkeadilan. Kebijakan tarif tetap ini menjadi bagian dari upaya menjaga stabilitas ekonomi sekaligus memastikan layanan kelistrikan tetap berkelanjutan," kata Bahlil.
Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo menyatakan PLN siap menjalankan kebijakan pemerintah tersebut sekaligus memastikan keandalan pasokan listrik dan peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.
"Kami mengapresiasi langkah pemerintah yang tetap menjaga stabilitas tarif listrik pada Triwulan III 2026 dan siap menjalankan kebijakan ini. PLN berkomitmen terus menjaga keandalan pasokan listrik dan kualitas layanan sehingga manfaat kebijakan ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat serta mendukung pergerakan ekonomi nasional," ujar Darmawan.
Informasi lengkap mengenai tarif tenaga listrik Triwulan III 2026 dapat diakses melalui laman resmi PLN di https://www.pln.co.id/pelanggan-id/tarif-tenaga-listrik-id/penyesuaian-tarif-id.
(TRI)
Berita Terkait
News
Jelang HUT ke-81 RI, Dirut PLN Kawal Langsung Kesiapan Kelistrikan Nasional dari Posko NTT
Dalam proses pemulihan pascagempa di Flores, NTT, PLN berkoordinasi dengan pemerintah daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, dan Polri.
Minggu, 16 Agu 2026 09:42
Makassar City
Kolaborasi PLN & Pemkot Makassar Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kekeringan Makassar
Menghadapi status tanggap darurat kekeringan di Kota Makassar, PLN UIP Sulawesi memperkuat kolaborasi dengan Pemerintah Kota Makassar dan BPBD Makassar.
Sabtu, 15 Agu 2026 13:27
News
PLTM Salu Noling Kantongi SLO, Selangkah Menuju Operasi Komersial
Kedua SLO berlaku selama lima tahun, mulai 11 Agustus 2026 hingga 11 Agustus 2031, sepanjang ketentuan pengoperasian dan pemeliharaan instalasi tetap dipenuhi.
Kamis, 13 Agu 2026 09:59
News
PLN UIP Sulawesi Raih Predikat Memuaskan dalam Audit SMK3
PLN UIP Sulawesi meraih nilai 90,36 persen dengan predikat Memuaskan dan Bendera Emas dalam Audit Sertifikasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3).
Rabu, 12 Agu 2026 07:23
Ekbis
PLN UIP Sulawesi Perkuat UMKM Bantaeng lewat Pemasaran Digital
Sebanyak 31 pelaku usaha di Kabupaten Bantaeng, mendapat pembekalan strategi pemasaran digital untuk memperkuat pengelolaan dan pengembangan usaha. Pelatihan yang digelar PLN UIP Sulawesi.
Selasa, 11 Agu 2026 14:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
FIFGROUP Sulselbar Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Titik Nol Tanjung Bira
2
Memaknai Kemerdekaan: Pendidikan untuk Indonesia yang Berdaulat, Adil dan Makmur
3
HUT ke-81 RI, Semen Tonasa Teguhkan Semangat Berkarya & Berkontribusi
4
Asmo Sulsel Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Convoy Merdeka
5
UPZ UIN Alauddin Makassar Salurkan Bantuan UKT kepada 126 Mahasiswa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
FIFGROUP Sulselbar Peringati HUT Kemerdekaan RI ke-81 di Titik Nol Tanjung Bira
2
Memaknai Kemerdekaan: Pendidikan untuk Indonesia yang Berdaulat, Adil dan Makmur
3
HUT ke-81 RI, Semen Tonasa Teguhkan Semangat Berkarya & Berkontribusi
4
Asmo Sulsel Semarakkan HUT RI ke-81 Lewat Convoy Merdeka
5
UPZ UIN Alauddin Makassar Salurkan Bantuan UKT kepada 126 Mahasiswa