Pembelian Hewan Kurban di Sulsel Wajib Dilengkapi SKKH
Selasa, 20 Jun 2023 19:44

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel, Nurlina Saking. Foto: Gusti Ridani
MAKASSAR - Pembelian hewan kurban di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, wajib dilengkapi surat keterangan sehat hewan (SKKH).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel, Nurlina Saking pada acara pelepasan 65 petugas kesehatan hewan kurban, di kantor Gubernur Sulsel, Selasa (20/6/23). Tim tersebut terdiri dari dewan mesjid, perhimpunan dokter hewan, ikatan sarjana peternakan Indonesia dan dari perguruan tinggi prodi kedokteran hewan.
Nurlina Saking menyebut, Dinas Peternakan menjadi kordinator dalam penyelenggaraan hewan kurban di Sulsel setiap tahunnya. Tim yang diterjunkan akan melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak qurban hidup agar terjamin kesehatan dan kehalalannya.
"Kita akan memantau supaya data yang terkumpul sama semua. Tugasnya tim yang diterjunkan melakukan pemeriksaan hewan-hewan yang masih hidup untuk mendapatkan surat keterangan sehat hewan (SKKH). Karena itu kewenangan kabupaten/kota untuk memberikan surat tersebut," ujarnya.
Kemudian, kata dia, ketika hari penyembelihan hewan kurban juga akan ada tim yang memeriksa apakah daging yang akan dikonsumsi masyarakat betul-betul sehat dan layak dikonsumsi. Dan kemudian diberikan SKKH. Oleh Karena, pemeriksaan hewan yang masih hidup menjadi titik kritis apakah hewan itu sehat dan tidak tertular penyakit PMK dan Jembrana.
"Sebenernya penyakit Jembrana yang menyerang hewan ternak sapi lebih mengenaskan dibandingkan dengan PMK. Kalau PMK sapi masih bisa bertahan hidup, tapi kalau Jembrana, 2 hari terinfeksi sapi bisa langsung mati," jelasnya.
Meski demikian, ia menilai sapi kurban lebih tahan terhadap penyakit tersebut karena telah terisolir. Karenanya, ia menghimbau masyarakat yang akan membeli hewan qurban untuk mendapatkan surat keterangan sehat hewan dari dinas terkait setempat.
"Karena itu, jaminan. Semua ternak sudah kita tandai. Tapi, sebagian peternak belum mau memberikan tanda karena di anggap cacat," kata Nurlina.
Ia menjelaskan, meskipun MUI sudah memberikan fatwa bahwa hewan qurban yang di beri tanda barcode sah untuk mempermudah mengetahui hewan yang sehat. Namun, perlu adanya sosialisasi lebih lanjut terhadap pemahaman masyarakat terkait keabsahan ini.
" Dengan adanya stempel, masyarakat bebas memeriksa hewan tersebut dengan adanya barcode. Itu yang sedang kita jalankan, namun belum bisa optimal karena terbatasnya pemahaman terkait hewan qurban," pungkasnya.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel, Nurlina Saking pada acara pelepasan 65 petugas kesehatan hewan kurban, di kantor Gubernur Sulsel, Selasa (20/6/23). Tim tersebut terdiri dari dewan mesjid, perhimpunan dokter hewan, ikatan sarjana peternakan Indonesia dan dari perguruan tinggi prodi kedokteran hewan.
Nurlina Saking menyebut, Dinas Peternakan menjadi kordinator dalam penyelenggaraan hewan kurban di Sulsel setiap tahunnya. Tim yang diterjunkan akan melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak qurban hidup agar terjamin kesehatan dan kehalalannya.
"Kita akan memantau supaya data yang terkumpul sama semua. Tugasnya tim yang diterjunkan melakukan pemeriksaan hewan-hewan yang masih hidup untuk mendapatkan surat keterangan sehat hewan (SKKH). Karena itu kewenangan kabupaten/kota untuk memberikan surat tersebut," ujarnya.
Kemudian, kata dia, ketika hari penyembelihan hewan kurban juga akan ada tim yang memeriksa apakah daging yang akan dikonsumsi masyarakat betul-betul sehat dan layak dikonsumsi. Dan kemudian diberikan SKKH. Oleh Karena, pemeriksaan hewan yang masih hidup menjadi titik kritis apakah hewan itu sehat dan tidak tertular penyakit PMK dan Jembrana.
"Sebenernya penyakit Jembrana yang menyerang hewan ternak sapi lebih mengenaskan dibandingkan dengan PMK. Kalau PMK sapi masih bisa bertahan hidup, tapi kalau Jembrana, 2 hari terinfeksi sapi bisa langsung mati," jelasnya.
Meski demikian, ia menilai sapi kurban lebih tahan terhadap penyakit tersebut karena telah terisolir. Karenanya, ia menghimbau masyarakat yang akan membeli hewan qurban untuk mendapatkan surat keterangan sehat hewan dari dinas terkait setempat.
"Karena itu, jaminan. Semua ternak sudah kita tandai. Tapi, sebagian peternak belum mau memberikan tanda karena di anggap cacat," kata Nurlina.
Ia menjelaskan, meskipun MUI sudah memberikan fatwa bahwa hewan qurban yang di beri tanda barcode sah untuk mempermudah mengetahui hewan yang sehat. Namun, perlu adanya sosialisasi lebih lanjut terhadap pemahaman masyarakat terkait keabsahan ini.
" Dengan adanya stempel, masyarakat bebas memeriksa hewan tersebut dengan adanya barcode. Itu yang sedang kita jalankan, namun belum bisa optimal karena terbatasnya pemahaman terkait hewan qurban," pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait

News
Karantina Sulsel Perketat Pengawasan Lalu Lintas Hewan Kurban Jelang Iduladha
Menjelang Iduladha 1446 H/2025, Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Sulsel meningkatkan pengawasan terhadap lalu lintas hewan kurban di seluruh satuan pelayanan.
Senin, 26 Mei 2025 14:59

Sulsel
Pemkab Sidrap Rapat Persiapan Idul Adha 1446 H, Kesehatan Hewan Qurban Jadi Perhatian
Menjelang Idul Adha 1446 Hijriah, Pemerintah Kabupaten Sidrap menggelar rapat koordinasi dengan segenap pemangku kepentingan, Senin (26/5/2025).
Senin, 26 Mei 2025 11:15

Sulsel
Jelang Idul Adha, Penjualan Hewan Kurban di Maros Menurun
Menjelang Idul Adha, rumah pemotongan dan penyediaan hewan kurban di Kabupaten Maros mulai didatangi calon pembeli.
Jum'at, 16 Mei 2025 17:06

News
Idul Adha 1445 Hijriah, PLN Bagikan 1.020 Kg Daging Kurban & Khitan 50 Anak Yatim
PLN UIP Sulawesi memperingati Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah dengan membagikan 1.020 Kg daging kurban dan melaksanakan khitanan 50 anak yatim di Makassar.
Senin, 24 Jun 2024 17:07

News
Iduladha 1445 Hijriah, PLN UID Sulselrabar Salurkan 5 Ton Daging Kurban
Andy merinci total keseluruhan hewan kurban yang disembelih sebanyak 74 ekor, terdiri dari 61 ekor sapi dan 13 ekor kambing dengan berat 5.087 kilogram (kg).
Rabu, 19 Jun 2024 22:05
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

100 Hari Kerja, Pemkot Makassar Siapkan Rp2,3 M untuk Stadion Untia
2

100 Hari Kerja, Pengamat Nilai Kebijakan dan Gebrakan Appi-Aliyah Tepat
3

MHM 2025, Munafri Arifuddin Dorong Peningkatan Fasilitas Event Setiap Tahun
4

RUPTL Baru Berpotensi Ciptakan 1,7 Juta Lapangan Kerja, 91% Green Jobs
5

Bukit Baruga Tawarkan Promo Menarik di The Showcase Automotive & Property Exhibition
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

100 Hari Kerja, Pemkot Makassar Siapkan Rp2,3 M untuk Stadion Untia
2

100 Hari Kerja, Pengamat Nilai Kebijakan dan Gebrakan Appi-Aliyah Tepat
3

MHM 2025, Munafri Arifuddin Dorong Peningkatan Fasilitas Event Setiap Tahun
4

RUPTL Baru Berpotensi Ciptakan 1,7 Juta Lapangan Kerja, 91% Green Jobs
5

Bukit Baruga Tawarkan Promo Menarik di The Showcase Automotive & Property Exhibition