Pembelian Hewan Kurban di Sulsel Wajib Dilengkapi SKKH
Selasa, 20 Jun 2023 19:44
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel, Nurlina Saking. Foto: Gusti Ridani
MAKASSAR - Pembelian hewan kurban di wilayah Provinsi Sulawesi Selatan, wajib dilengkapi surat keterangan sehat hewan (SKKH).
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel, Nurlina Saking pada acara pelepasan 65 petugas kesehatan hewan kurban, di kantor Gubernur Sulsel, Selasa (20/6/23). Tim tersebut terdiri dari dewan mesjid, perhimpunan dokter hewan, ikatan sarjana peternakan Indonesia dan dari perguruan tinggi prodi kedokteran hewan.
Nurlina Saking menyebut, Dinas Peternakan menjadi kordinator dalam penyelenggaraan hewan kurban di Sulsel setiap tahunnya. Tim yang diterjunkan akan melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak qurban hidup agar terjamin kesehatan dan kehalalannya.
"Kita akan memantau supaya data yang terkumpul sama semua. Tugasnya tim yang diterjunkan melakukan pemeriksaan hewan-hewan yang masih hidup untuk mendapatkan surat keterangan sehat hewan (SKKH). Karena itu kewenangan kabupaten/kota untuk memberikan surat tersebut," ujarnya.
Kemudian, kata dia, ketika hari penyembelihan hewan kurban juga akan ada tim yang memeriksa apakah daging yang akan dikonsumsi masyarakat betul-betul sehat dan layak dikonsumsi. Dan kemudian diberikan SKKH. Oleh Karena, pemeriksaan hewan yang masih hidup menjadi titik kritis apakah hewan itu sehat dan tidak tertular penyakit PMK dan Jembrana.
"Sebenernya penyakit Jembrana yang menyerang hewan ternak sapi lebih mengenaskan dibandingkan dengan PMK. Kalau PMK sapi masih bisa bertahan hidup, tapi kalau Jembrana, 2 hari terinfeksi sapi bisa langsung mati," jelasnya.
Meski demikian, ia menilai sapi kurban lebih tahan terhadap penyakit tersebut karena telah terisolir. Karenanya, ia menghimbau masyarakat yang akan membeli hewan qurban untuk mendapatkan surat keterangan sehat hewan dari dinas terkait setempat.
"Karena itu, jaminan. Semua ternak sudah kita tandai. Tapi, sebagian peternak belum mau memberikan tanda karena di anggap cacat," kata Nurlina.
Ia menjelaskan, meskipun MUI sudah memberikan fatwa bahwa hewan qurban yang di beri tanda barcode sah untuk mempermudah mengetahui hewan yang sehat. Namun, perlu adanya sosialisasi lebih lanjut terhadap pemahaman masyarakat terkait keabsahan ini.
" Dengan adanya stempel, masyarakat bebas memeriksa hewan tersebut dengan adanya barcode. Itu yang sedang kita jalankan, namun belum bisa optimal karena terbatasnya pemahaman terkait hewan qurban," pungkasnya.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sulsel, Nurlina Saking pada acara pelepasan 65 petugas kesehatan hewan kurban, di kantor Gubernur Sulsel, Selasa (20/6/23). Tim tersebut terdiri dari dewan mesjid, perhimpunan dokter hewan, ikatan sarjana peternakan Indonesia dan dari perguruan tinggi prodi kedokteran hewan.
Nurlina Saking menyebut, Dinas Peternakan menjadi kordinator dalam penyelenggaraan hewan kurban di Sulsel setiap tahunnya. Tim yang diterjunkan akan melakukan pemeriksaan terhadap hewan ternak qurban hidup agar terjamin kesehatan dan kehalalannya.
"Kita akan memantau supaya data yang terkumpul sama semua. Tugasnya tim yang diterjunkan melakukan pemeriksaan hewan-hewan yang masih hidup untuk mendapatkan surat keterangan sehat hewan (SKKH). Karena itu kewenangan kabupaten/kota untuk memberikan surat tersebut," ujarnya.
Kemudian, kata dia, ketika hari penyembelihan hewan kurban juga akan ada tim yang memeriksa apakah daging yang akan dikonsumsi masyarakat betul-betul sehat dan layak dikonsumsi. Dan kemudian diberikan SKKH. Oleh Karena, pemeriksaan hewan yang masih hidup menjadi titik kritis apakah hewan itu sehat dan tidak tertular penyakit PMK dan Jembrana.
"Sebenernya penyakit Jembrana yang menyerang hewan ternak sapi lebih mengenaskan dibandingkan dengan PMK. Kalau PMK sapi masih bisa bertahan hidup, tapi kalau Jembrana, 2 hari terinfeksi sapi bisa langsung mati," jelasnya.
Meski demikian, ia menilai sapi kurban lebih tahan terhadap penyakit tersebut karena telah terisolir. Karenanya, ia menghimbau masyarakat yang akan membeli hewan qurban untuk mendapatkan surat keterangan sehat hewan dari dinas terkait setempat.
"Karena itu, jaminan. Semua ternak sudah kita tandai. Tapi, sebagian peternak belum mau memberikan tanda karena di anggap cacat," kata Nurlina.
Ia menjelaskan, meskipun MUI sudah memberikan fatwa bahwa hewan qurban yang di beri tanda barcode sah untuk mempermudah mengetahui hewan yang sehat. Namun, perlu adanya sosialisasi lebih lanjut terhadap pemahaman masyarakat terkait keabsahan ini.
" Dengan adanya stempel, masyarakat bebas memeriksa hewan tersebut dengan adanya barcode. Itu yang sedang kita jalankan, namun belum bisa optimal karena terbatasnya pemahaman terkait hewan qurban," pungkasnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
SMA Islam Athirah Makassar Salurkan Ratusan Kilogram Daging Kurban
SMA Islam Athirah Makassar kembali menunjukkan kepeduliannya kepada masyarakat melalui pelaksanaan kurban Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah, Sabtu (30/5/2026).
Sabtu, 30 Mei 2026 17:02
News
Momen Idul Adha, PLN UIP Sulawesi Salurkan 13 Hewan Kurban
PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi melaksanakan penyembelihan dan penyaluran 13 hewan qurban pada momentum Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah.
Jum'at, 29 Mei 2026 14:24
News
PNM Serentak Potong Sapi Kurban di 18 Cabang, Warga Makassar Ikut Rasakan Manfaatnya
Iduladha menjadi momentum untuk kembali memaknai arti keikhlasan, kepedulian, dan semangat berbagi kepada sesama.
Jum'at, 29 Mei 2026 11:10
News
Telkomsel Salurkan 590 Hewan Kurban, Jangkau 40 Ribu Penerima Manfaat
Tahun ini, Telkomsel menyalurkan 590 hewan kurban yang terdiri dari 109 sapi dan 481 kambing/domba kepada masyarakat di berbagai wilayah Indonesia.
Kamis, 28 Mei 2026 20:36
Sulsel
DPD PKS Makassar Sembelih 6 Sapi dan 4 Kambing pada Iduladha 1447 H
Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Makassar menggelar pemotongan hewan kurban dalam rangka Iduladha 1447 Hijriah, Kamis (28/5/2026).
Kamis, 28 Mei 2026 16:02
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Djournal Resmikan Gerai Kedua di Makassar, Kini Hadir di Mal Ratu Indah
2
Ruas Pangkajene-Rappang di Kabupaten Sidrap Dipacu Rampung
3
Diskon hingga 50%, Levi’s End of Season Sale Hadir Maksimalkan Gaya Musim Liburan
4
Layanan Pemanduan & Penundaan PJM Wilayah 3 Melampaui Target RKAP
5
Milad ke-72 UMI, Zikir dan Haul Muassis Jadi Momentum Mengenang Jasa Pendiri
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Djournal Resmikan Gerai Kedua di Makassar, Kini Hadir di Mal Ratu Indah
2
Ruas Pangkajene-Rappang di Kabupaten Sidrap Dipacu Rampung
3
Diskon hingga 50%, Levi’s End of Season Sale Hadir Maksimalkan Gaya Musim Liburan
4
Layanan Pemanduan & Penundaan PJM Wilayah 3 Melampaui Target RKAP
5
Milad ke-72 UMI, Zikir dan Haul Muassis Jadi Momentum Mengenang Jasa Pendiri