Perampok Swalayan Makassar Bersenjata Samurai Diringkus, Motifnya Mau Beli Miras
Kamis, 16 Feb 2023 08:44

Polisi menangkap empat pelaku perampokan bersamurai di salah satu swalayan di Kota Makassar, belum lama ini. Foto/Dok Polrestabes Makassar
MAKASSAR - Polisi menangkap empat perampok swalayan bersenjata samurai di Jalan Andi Djemma, Kota Makassar, Senin (13/2/2022). Masing-masing berinisial RF (23), BU (22), HR (17) dan FS (20). Dalam pemeriksaan terungkap, motif mereka melakukan kejahatan hanya gegara ingin membeli minuman keras alias miras.
Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando, menerangkan para pelaku diamankan oleh opsnal Polsek Rappocini di backup oleh Jatanras Polrestabes Makassar. Mereka ditangkap hampir sepekan setelah melancarkan aksi tepatnya pada Selasa (7/2/2023).
“Bermula mengamankan BU, kemudian melakukan pengembangan berhasil mengamankan HR kemudian mengamankan FS, dan satu menyerahkan diri (RF)” kata Lando, dilansir dari laman resmi Polrestabes Makassar, Rabu (15/2/2023).
Lando menerangkan para pelaku melakukan aksi kejahatannya dengan peran masing-masing. Salah satu pelaku bertugas masuk ke ke toko dan menghunus samurai untuk mengancam penjaga swalayan. Ia berhasil mengambil uang ratusan ribu rupiah. Sedangkan tiga pelaku lain berjaga di luar.
“Pelaku masuk ke toko dan menghunus samurai mengancam penjaga toko kemudian mengambil uang tunai ratusan ribu di kasir, sementara tiga temannya berjaga-jaga menunggu di parkiran,” jelasnya.
Lando mengimbuhkan berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap alasan di balik aksi nekat para pemuda merampok tempat perbelanjaan. Mereka diketahui ingin mendapatkan uang untuk membeli miras atau minuman beralkohol.
“Motif pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan untuk mendapatkan uang membeli minuman beralkohol,” ucap Lando.
Bersama barang bukti berupa dua sepeda motor, dan satu Samurai yang digunakan, para pelaku kini sudah diamankan di Polsek Rappocini untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando, menerangkan para pelaku diamankan oleh opsnal Polsek Rappocini di backup oleh Jatanras Polrestabes Makassar. Mereka ditangkap hampir sepekan setelah melancarkan aksi tepatnya pada Selasa (7/2/2023).
“Bermula mengamankan BU, kemudian melakukan pengembangan berhasil mengamankan HR kemudian mengamankan FS, dan satu menyerahkan diri (RF)” kata Lando, dilansir dari laman resmi Polrestabes Makassar, Rabu (15/2/2023).
Lando menerangkan para pelaku melakukan aksi kejahatannya dengan peran masing-masing. Salah satu pelaku bertugas masuk ke ke toko dan menghunus samurai untuk mengancam penjaga swalayan. Ia berhasil mengambil uang ratusan ribu rupiah. Sedangkan tiga pelaku lain berjaga di luar.
“Pelaku masuk ke toko dan menghunus samurai mengancam penjaga toko kemudian mengambil uang tunai ratusan ribu di kasir, sementara tiga temannya berjaga-jaga menunggu di parkiran,” jelasnya.
Lando mengimbuhkan berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap alasan di balik aksi nekat para pemuda merampok tempat perbelanjaan. Mereka diketahui ingin mendapatkan uang untuk membeli miras atau minuman beralkohol.
“Motif pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan untuk mendapatkan uang membeli minuman beralkohol,” ucap Lando.
Bersama barang bukti berupa dua sepeda motor, dan satu Samurai yang digunakan, para pelaku kini sudah diamankan di Polsek Rappocini untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
(TRI)
Berita Terkait

News
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Usai Diduga Seret Rektor UAJ Makassar saat Rapat Senat
Penyidik Polrestabes Makassar telah menetapkan MH sebagai Tersangka dalam kasus dugaan kekerasan yang menyeret Rektor Universitas Atma Jaya Makassar, Dr. Wihalminus Sombo Layuk.
Rabu, 16 Jul 2025 20:26

News
Premanisme di Makassar: Peras Uang Belasan Juta, Ruko Disegel, Polisi Belum Bertindak
Sekelompok orang diduga preman menduduki sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Gagak tepatnya di depan Coto Gagak, Kelurahan Kampung Buyang, Kecamatan Mariso, Kota Makassar.
Jum'at, 11 Jul 2025 09:04

News
Kasi Propam Polrestabes Makassar Ingatkan Anggota Jaga Integritas
Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasi Propam) Polrestabes Makassar, Kompol Ramli, kembali mengingatkan seluruh personil jajaran Polrestabes Makassar untuk senantiasa menjaga integritas dan profesionalisme dalam bertugas.
Kamis, 26 Jun 2025 10:57

News
107 Pelaku Kasus Narkotika di Makassar Ternyata Jaringan Internasional Dari China
Puluhan kasus narkotika melibatkan sebanyak 107 pelaku yang berhasil diungkap Polrestabes Makassar ternyata terkait dengan jaringan internasional dari China.
Rabu, 25 Jun 2025 16:55

News
Gadis 15 Tahun Jadi Korban Rudapaksa Pacar dan Empat Temannya
Seorang gadis berusia 15 tahun menjadi korban rudapaksa yang dilakukan sang pacar bersama empat temannya. Para pelaku kini telah tertangkap oleh polisi.
Selasa, 24 Jun 2025 21:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

MHQ Jilid II Resmi Dibuka: Dari Makassar, Semangat Qur’ani Menggema ke Penjuru Negeri
2

Aksi Hijau Tim PPK Ormawa UKM KPI Unhas Bersama Warga Desa Mattabulu
3

Transaksi Saham di Sulampua Tembus Rp22,47 Triliun
4

PLN Latih Pemuda Desa di Gowa Melek AI dan Public Speaking
5

Sulawesi Selatan Raih Target 100 Persen Pembentukan Koperasi Merah Putih
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

MHQ Jilid II Resmi Dibuka: Dari Makassar, Semangat Qur’ani Menggema ke Penjuru Negeri
2

Aksi Hijau Tim PPK Ormawa UKM KPI Unhas Bersama Warga Desa Mattabulu
3

Transaksi Saham di Sulampua Tembus Rp22,47 Triliun
4

PLN Latih Pemuda Desa di Gowa Melek AI dan Public Speaking
5

Sulawesi Selatan Raih Target 100 Persen Pembentukan Koperasi Merah Putih