Perampok Swalayan Makassar Bersenjata Samurai Diringkus, Motifnya Mau Beli Miras
Kamis, 16 Feb 2023 08:44
Polisi menangkap empat pelaku perampokan bersamurai di salah satu swalayan di Kota Makassar, belum lama ini. Foto/Dok Polrestabes Makassar
MAKASSAR - Polisi menangkap empat perampok swalayan bersenjata samurai di Jalan Andi Djemma, Kota Makassar, Senin (13/2/2022). Masing-masing berinisial RF (23), BU (22), HR (17) dan FS (20). Dalam pemeriksaan terungkap, motif mereka melakukan kejahatan hanya gegara ingin membeli minuman keras alias miras.
Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando, menerangkan para pelaku diamankan oleh opsnal Polsek Rappocini di backup oleh Jatanras Polrestabes Makassar. Mereka ditangkap hampir sepekan setelah melancarkan aksi tepatnya pada Selasa (7/2/2023).
“Bermula mengamankan BU, kemudian melakukan pengembangan berhasil mengamankan HR kemudian mengamankan FS, dan satu menyerahkan diri (RF)” kata Lando, dilansir dari laman resmi Polrestabes Makassar, Rabu (15/2/2023).
Lando menerangkan para pelaku melakukan aksi kejahatannya dengan peran masing-masing. Salah satu pelaku bertugas masuk ke ke toko dan menghunus samurai untuk mengancam penjaga swalayan. Ia berhasil mengambil uang ratusan ribu rupiah. Sedangkan tiga pelaku lain berjaga di luar.
“Pelaku masuk ke toko dan menghunus samurai mengancam penjaga toko kemudian mengambil uang tunai ratusan ribu di kasir, sementara tiga temannya berjaga-jaga menunggu di parkiran,” jelasnya.
Lando mengimbuhkan berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap alasan di balik aksi nekat para pemuda merampok tempat perbelanjaan. Mereka diketahui ingin mendapatkan uang untuk membeli miras atau minuman beralkohol.
“Motif pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan untuk mendapatkan uang membeli minuman beralkohol,” ucap Lando.
Bersama barang bukti berupa dua sepeda motor, dan satu Samurai yang digunakan, para pelaku kini sudah diamankan di Polsek Rappocini untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Kepala Seksi Humas Polrestabes Makassar, Kompol Lando, menerangkan para pelaku diamankan oleh opsnal Polsek Rappocini di backup oleh Jatanras Polrestabes Makassar. Mereka ditangkap hampir sepekan setelah melancarkan aksi tepatnya pada Selasa (7/2/2023).
“Bermula mengamankan BU, kemudian melakukan pengembangan berhasil mengamankan HR kemudian mengamankan FS, dan satu menyerahkan diri (RF)” kata Lando, dilansir dari laman resmi Polrestabes Makassar, Rabu (15/2/2023).
Lando menerangkan para pelaku melakukan aksi kejahatannya dengan peran masing-masing. Salah satu pelaku bertugas masuk ke ke toko dan menghunus samurai untuk mengancam penjaga swalayan. Ia berhasil mengambil uang ratusan ribu rupiah. Sedangkan tiga pelaku lain berjaga di luar.
“Pelaku masuk ke toko dan menghunus samurai mengancam penjaga toko kemudian mengambil uang tunai ratusan ribu di kasir, sementara tiga temannya berjaga-jaga menunggu di parkiran,” jelasnya.
Lando mengimbuhkan berdasarkan hasil pemeriksaan, terungkap alasan di balik aksi nekat para pemuda merampok tempat perbelanjaan. Mereka diketahui ingin mendapatkan uang untuk membeli miras atau minuman beralkohol.
“Motif pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan untuk mendapatkan uang membeli minuman beralkohol,” ucap Lando.
Bersama barang bukti berupa dua sepeda motor, dan satu Samurai yang digunakan, para pelaku kini sudah diamankan di Polsek Rappocini untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
(TRI)
Berita Terkait
News
Ancam Warga dengan Parang, Pria di Manggala Ditangkap Polisi
Seorang pria bernama Andi Aswar alias Wawan (35), warga Jalan Toddopuli V Setapak 7, Kelurahan Borong, Kecamatan Manggala, diamankan personel Polsek Manggala setelah diduga mengancam warga.
Senin, 29 Jun 2026 16:47
News
Penadah 100 Motor Curian yang Kabur dari Polsek Tamalate Ditangkap di Mamuju Tengah
Pelarian MF alias Fajrin (24), terduga penadah kendaraan hasil curian yang kabur dari Polsek Tamalate dua pekan lalu, akhirnya berakhir. Ia ditangkap tim gabungan di Kabupaten Mamuju Tengah.
Rabu, 27 Mei 2026 15:46
Makassar City
Polrestabes Makassar Resmi Luncurkan Layanan SIM C1, Appi Jajal Langsung Lintasan Ujian
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, meresmikan langsung layanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) C1 di Satuan penyelenggaran administrasi surat izin mengemudi (Satpas SIM) Polrestabes Makassar, Kamis (21/5/2026).
Kamis, 21 Mei 2026 16:26
News
Kapolrestabes Makassar Perintahkan Tindakan Tegas terhadap Geng Motor Bersenjata
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, menginstruksikan jajarannya untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku geng motor yang membahayakan keselamatan warga maupun petugas di lapangan.
Kamis, 14 Mei 2026 09:27
Makassar City
Ketua DPRD Makassar Jempol Langkah Tegas Polisi terhadap Geng Motor
Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, mengapresiasi langkah Polrestabes Makassar dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya dalam penanganan aksi geng motor yang meresahkan warga.
Rabu, 13 Mei 2026 06:14
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kepsek Mengaku Diintimidasi Usai Bongkar Dugaan Pungli Pengisian Jabatan
2
Suplai Air Baku Menurun, Perumda Air Minum Makassar Siagakan Mobil Tangki Gratis
3
OJK & UNODC Perkuat Kerja Sama Berantas Penipuan Daring di Asia Tenggara
4
PDAM Makassar Tambah Debit Air dan Perluas Sambungan Pipa untuk Wilayah Utara
5
Bupati Bantaeng Luncurkan Identitas Baru dan 7 Inovasi RSUD Prof. Anwar Makkatutu
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kepsek Mengaku Diintimidasi Usai Bongkar Dugaan Pungli Pengisian Jabatan
2
Suplai Air Baku Menurun, Perumda Air Minum Makassar Siagakan Mobil Tangki Gratis
3
OJK & UNODC Perkuat Kerja Sama Berantas Penipuan Daring di Asia Tenggara
4
PDAM Makassar Tambah Debit Air dan Perluas Sambungan Pipa untuk Wilayah Utara
5
Bupati Bantaeng Luncurkan Identitas Baru dan 7 Inovasi RSUD Prof. Anwar Makkatutu