Pj Sekprov Buka Lokakarya Evaluasi Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah
Rabu, 05 Jul 2023 22:12
Pj Sekprov Sulsel Andi Darmawan Bintang membuka Lokakarya Evaluasi Pelaksanaan RAD-PPATS di Hotel Remcy, Makassar pada Rabu (5/7/2023). Foto/Dok Pemprov Sulsel
MAKASSAR - Penjabat Sekertaris Provinsi (Sekprov) Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Darmawan Bintang, membuka Lokakarya Evaluasi Pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah (RAD-PPATS) sebagai Upaya Penguatan Remaja Dalam Mendukung Kabupaten/Kota Layak Anak Kerjasama Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Unicef Indonesia, di Hotel Remcy, Makassar pada Rabu (5/7/2023).
Andi Darmawan mengatakan kegiatan ini merupakan evaluasi dari pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah dengan berbagai penyebab. Seperti faktor ekonomi, faktor kesehatan alat reproduksi, dan juga faktor pernikahan dini.
"Tindakan yang kita ambil itu mewakili apa yang menjadi persoalan di daerah, sebab beberapa isu itu bisa saja diakibatkan karena pertimbangan ekonomi, sebagai contoh anak putus sekolah," ujarnya.
Berkaitan dengan kesehatan alat reproduksi, kata Andi Darmawan, yang dilakukan pemerintah bersama Unicef yakni dengan melakukan sosialisasi kepada para siswi di sekolah maupun turun langsung ke masyarakat.
Andi Darmawan mengungkapkan pentingnya pengetahuan kepada para remaja terkait kesehatan alat reproduksi ini. Disebutnya penting untuk disosialisasikan guna menambah pengetahuan para remaja dalam menjaga kesehatan diri.
"Misalnya dia tidak mengetahui bagaimana menjaga kesehatan alat reproduksi, kita lakukan sosialisasi. Tentu, pemerintah daerah rencana aksinya adalah melakukan sosialisasi kepada sekolah-sekolah atau langsung ke masyarakat bagaimana alat reproduksi itu bisa dijaga," jelasnya.
Hal yang sama disampaikan Perwakilan Unicef Wilayah Sulawesi-Maluku, Siti Eliza Mufti. Menurutnya, kegiatan ini sebagai bentuk evaluasi terhadap RAD-PPATS khususnya dalam upaya mendukung perlindungan, pendidikan, dan kesejahteraan anak.
Termasuk, kata Eliza, mengevaluasi Rencana Aksi Daerah berdasarkan dukungan pemerintah melalui kebijakan peraturan bupati yang sudah ada.
"Dimana kita akan mengevaluasi rencana aksi daerah terkait percepatan penanganan anak tidak sekolah maupun kebijakan dari peraturan bupati yang sudah ada terkait dengan perlindungan anak dan kesejahteraan anak termasuk misalnya pencegahan perkawinan anak," terangnya.
Dalam kesempatan itu, Eliza juga mengapresiasi kerjasama yang dilakukan Unicef dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan juga Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah berhasil menurunkan angka perkawinan anak melakukan program tersebut.
Khususnya, lanjut Eliza, di dua kabupaten di Sulawesi Selatan yang menjadi daerah percontohan pelaksanaan program Rencana Aksi Daerah Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah yang berhasil turun untuk upaya pemenuhan dan perlindungan hak anak.
"Ini bisa kita lihat dari awalnya 2019 kita mulai menyebarkan praktek baik ini dari dua kabupaten piloting, Bone dan Takalar, angka anak tidak sekolah dari sekitar 179 ribuan, hasil terakhir sekitar 2022 sudah menurun menjadi 159 ribuan. Kami juga melihat banyak hal yang sudah tercapai terkait dengan pencegahan perkawinan anak," tegasnya.
Untuk itu, Eliza berharap agar kerjasama Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan Unicef bisa terus berjalan agar tujuan pemenuhan hak anak dan perlindungan hak anak di Sulawesi Selatan bisa tercapai, terkhusus dalam pemenuhan pendidikan anak.
Andi Darmawan mengatakan kegiatan ini merupakan evaluasi dari pelaksanaan Rencana Aksi Daerah Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah dengan berbagai penyebab. Seperti faktor ekonomi, faktor kesehatan alat reproduksi, dan juga faktor pernikahan dini.
"Tindakan yang kita ambil itu mewakili apa yang menjadi persoalan di daerah, sebab beberapa isu itu bisa saja diakibatkan karena pertimbangan ekonomi, sebagai contoh anak putus sekolah," ujarnya.
Berkaitan dengan kesehatan alat reproduksi, kata Andi Darmawan, yang dilakukan pemerintah bersama Unicef yakni dengan melakukan sosialisasi kepada para siswi di sekolah maupun turun langsung ke masyarakat.
Andi Darmawan mengungkapkan pentingnya pengetahuan kepada para remaja terkait kesehatan alat reproduksi ini. Disebutnya penting untuk disosialisasikan guna menambah pengetahuan para remaja dalam menjaga kesehatan diri.
"Misalnya dia tidak mengetahui bagaimana menjaga kesehatan alat reproduksi, kita lakukan sosialisasi. Tentu, pemerintah daerah rencana aksinya adalah melakukan sosialisasi kepada sekolah-sekolah atau langsung ke masyarakat bagaimana alat reproduksi itu bisa dijaga," jelasnya.
Hal yang sama disampaikan Perwakilan Unicef Wilayah Sulawesi-Maluku, Siti Eliza Mufti. Menurutnya, kegiatan ini sebagai bentuk evaluasi terhadap RAD-PPATS khususnya dalam upaya mendukung perlindungan, pendidikan, dan kesejahteraan anak.
Termasuk, kata Eliza, mengevaluasi Rencana Aksi Daerah berdasarkan dukungan pemerintah melalui kebijakan peraturan bupati yang sudah ada.
"Dimana kita akan mengevaluasi rencana aksi daerah terkait percepatan penanganan anak tidak sekolah maupun kebijakan dari peraturan bupati yang sudah ada terkait dengan perlindungan anak dan kesejahteraan anak termasuk misalnya pencegahan perkawinan anak," terangnya.
Dalam kesempatan itu, Eliza juga mengapresiasi kerjasama yang dilakukan Unicef dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan juga Pemerintah Kabupaten/Kota yang telah berhasil menurunkan angka perkawinan anak melakukan program tersebut.
Khususnya, lanjut Eliza, di dua kabupaten di Sulawesi Selatan yang menjadi daerah percontohan pelaksanaan program Rencana Aksi Daerah Percepatan Penanganan Anak Tidak Sekolah yang berhasil turun untuk upaya pemenuhan dan perlindungan hak anak.
"Ini bisa kita lihat dari awalnya 2019 kita mulai menyebarkan praktek baik ini dari dua kabupaten piloting, Bone dan Takalar, angka anak tidak sekolah dari sekitar 179 ribuan, hasil terakhir sekitar 2022 sudah menurun menjadi 159 ribuan. Kami juga melihat banyak hal yang sudah tercapai terkait dengan pencegahan perkawinan anak," tegasnya.
Untuk itu, Eliza berharap agar kerjasama Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan Unicef bisa terus berjalan agar tujuan pemenuhan hak anak dan perlindungan hak anak di Sulawesi Selatan bisa tercapai, terkhusus dalam pemenuhan pendidikan anak.
(TRI)
Berita Terkait
News
UMP Sulsel 2026 Naik jadi Rp3,9 Juta, Pemprov Perketat Pengawasan Perusahaan
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulsel resmi mengumukan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Sulsel Tahun 2026.
Jum'at, 26 Des 2025 05:35
News
UMP Naik, Disnakertrans Sulsel Tekankan Keadilan Upah dan Profesionalisme Buruh
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan resmi menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 7,21% atau Rp 3.921.088, Rabu (24/12/2025).
Jum'at, 26 Des 2025 05:22
Sulsel
Matano Belt Road, Jalan Strategis Menuju Pertumbuhan Inklusif Sulsel
PT Vale menegaskan komitmennya dalam mendukung agenda pembangunan berkelanjutan di Sulawesi Selatan melalui pembangunan Matano Belt Road.
Selasa, 23 Des 2025 14:47
Sulsel
Groundbreaking Matano Belt Road 35 Km Dilakukan, Nilai Proyek Capai Rp350 Miliar
Pembangunan Matano Belt Road (MBR) ruas Desa Ussu–Nuha–batas Provinsi Sulawesi Tengah sepanjang 35 km resmi dimulai melalui groundbreaking yang dihadiri Gubernur Sulawesi Selatan bersama Wakil Bupati Luwu Timur, Puspawati Husler.
Senin, 22 Des 2025 17:22
News
Tim Medis Sulsel dan Andalan Peduli Diberi Apresiasi Usai Misi Kemanusiaan di Aceh
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para Tim Medis Pemprov Sulsel yang menjalan tugas di Sumatera dan Aceh dalam tanggap darurat bencana.
Jum'at, 19 Des 2025 13:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler