Pertamina Tinjau Pangkalan LPG 3 Kg di Sultra, Ini Hasil Temuannya
Jum'at, 28 Jul 2023 19:22

Manajemen Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melakukan tinjauan lapangan ke beberapa pangkalan yang ada di kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Foto/Dok Pertamina
KENDARI - Manajemen Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melakukan tinjauan lapangan ke beberapa pangkalan yang ada di kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait kelancaran distribusi LPG 3 kg bersubsidi. Tinjauan dilakukan langsung oleh Sales Area Manager Retail Sulawesi Tenggara Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Muhammad Faruq beserta tim.
Tujuan dari tinjauan ini adalah untuk melihat kondisi di pangkalan apakah terdapat kekurangan ketersediaan LPG 3 kg atau tidak. Berdasarkan hasil pengecekan di beberapa pangkalan LPG 3 kg di Kabupaten Kolaka, Konawe Utara, Konawe Selatan dan Kota Kendari, diketahui stok masih aman.
"Namun kami melihat adanya permintaan yang meningkat di masyarakat, untuk itu pasokan akan ditambah fakultatif besok (29/7) sebanyak 60.816 tabung LPG 3 Kg atau 50% dari rata-rata harian normal," ucap Faruq.
Penambahan fakultatif ditambah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yaitu wilayah seperti Kabupaten Kolaka, Konawe, Konawe Utara, Bombana, Kolaka Timur, Kolaka Utara, Konawe Selatan, Konawe Kepulauan dan Kota Kendari.
Pada kesempatan itu, Faruq mewakili manajemen Pertamina mengimbau masyarakat yang merupakan konsumen untuk tetap tenang dan tidak panic buying. “Kami sampaikan saat ini sedang tahap pendataan dan pencocokan data dengan tujuan supaya distribusi LPG 3 kg tepat sasaran," tuturnya.
Berdasarkan Kepmen ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran. Peraturan tersebut menyatakan bahwa Tabung LPG 3 Kg merupakan LPG Tertentu yang disubsidi oleh Pemerintah yang diperuntukkan bagi konsumen rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran sehingga perlu pengawasan dari banyak pihak dalam pendistribusiannya.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Fahrougi, Andriani Sumampouw, menyampaikan pihaknya akan terus memonitoring agen dan pangkalan LPG 3 Kg supaya benar benar tepat sasaran.
“Bentuk monitoring Pertamina untuk harga itu sampai di tingkat agen dan pangkalan, untuk harga di pedagang eceran diperlukan tim pengawasan terpadu dari pihak Pemda dan Aparat Penegak Hukum untuk mengawasi dan menindak tegas oknum yang menjual LPG 3 kg di luar Harga Eceran Tertinggi (HET),” ujarnya.
Fahrougi menambahkan untuk pengusaha pangkalan tabung agar menjual tabung kepada konsumen akhir. “Kami mengajak para pengusaha pangkalan tabung gas LPG 3 kg agar lebih tegas dan disiplin untuk menjual dan mendistribusikan tabung sehingga tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat dan pelaku UMKM kecil yang benar-benar sangat membutuhkan,” ucapnya.
Pertamina akan menindak tegas kepada agen maupun pangkalan yang menjual harga diluar HET. Seperti diketahui Berdasarkan surat Dirjen Migas no.B-7140/MG.05/DMO/2022 tgl 17 Agustus 2022 perihal Pembatasan Kuota Sub Penyalur LPG Tabung 3 Kg. Bahwa masih terdapat penyalur/agen LPG yg mana Pangkalan nya mendistribusikan LPG melebih dari 20% kepada sub penyalur, yang semestinya langsung kepada konsumen akhir sehingga ini membuat harga di konsumen akhir di beberapa lokasi naik.
Pertamina melalui agen melakukan monitoring subsidi tepat ke pangkalan untuk memastikan penyaluran minimal 80% kepada konsumen akhir. Tentunya Pertamina akan menindak tegas agen yang tidak mengikuti standar aturan yang berlaku.
Apabila masyarakat masih menemukan harga yang tidak wajar ataupun memerlukan informasi mengenai produk, kata dia, dapat menghubungi ke Pertamina Call Center 135.
Tujuan dari tinjauan ini adalah untuk melihat kondisi di pangkalan apakah terdapat kekurangan ketersediaan LPG 3 kg atau tidak. Berdasarkan hasil pengecekan di beberapa pangkalan LPG 3 kg di Kabupaten Kolaka, Konawe Utara, Konawe Selatan dan Kota Kendari, diketahui stok masih aman.
"Namun kami melihat adanya permintaan yang meningkat di masyarakat, untuk itu pasokan akan ditambah fakultatif besok (29/7) sebanyak 60.816 tabung LPG 3 Kg atau 50% dari rata-rata harian normal," ucap Faruq.
Penambahan fakultatif ditambah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yaitu wilayah seperti Kabupaten Kolaka, Konawe, Konawe Utara, Bombana, Kolaka Timur, Kolaka Utara, Konawe Selatan, Konawe Kepulauan dan Kota Kendari.
Pada kesempatan itu, Faruq mewakili manajemen Pertamina mengimbau masyarakat yang merupakan konsumen untuk tetap tenang dan tidak panic buying. “Kami sampaikan saat ini sedang tahap pendataan dan pencocokan data dengan tujuan supaya distribusi LPG 3 kg tepat sasaran," tuturnya.
Berdasarkan Kepmen ESDM Nomor 37.K/MG.01/MEM.M/2023 tentang Petunjuk Teknis Pendistribusian Isi Ulang Liquefied Petroleum Gas Tertentu Tepat Sasaran. Peraturan tersebut menyatakan bahwa Tabung LPG 3 Kg merupakan LPG Tertentu yang disubsidi oleh Pemerintah yang diperuntukkan bagi konsumen rumah tangga, usaha mikro, petani sasaran, dan nelayan sasaran sehingga perlu pengawasan dari banyak pihak dalam pendistribusiannya.
Area Manager Communication, Relation & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Fahrougi, Andriani Sumampouw, menyampaikan pihaknya akan terus memonitoring agen dan pangkalan LPG 3 Kg supaya benar benar tepat sasaran.
“Bentuk monitoring Pertamina untuk harga itu sampai di tingkat agen dan pangkalan, untuk harga di pedagang eceran diperlukan tim pengawasan terpadu dari pihak Pemda dan Aparat Penegak Hukum untuk mengawasi dan menindak tegas oknum yang menjual LPG 3 kg di luar Harga Eceran Tertinggi (HET),” ujarnya.
Fahrougi menambahkan untuk pengusaha pangkalan tabung agar menjual tabung kepada konsumen akhir. “Kami mengajak para pengusaha pangkalan tabung gas LPG 3 kg agar lebih tegas dan disiplin untuk menjual dan mendistribusikan tabung sehingga tepat sasaran, khususnya bagi masyarakat dan pelaku UMKM kecil yang benar-benar sangat membutuhkan,” ucapnya.
Pertamina akan menindak tegas kepada agen maupun pangkalan yang menjual harga diluar HET. Seperti diketahui Berdasarkan surat Dirjen Migas no.B-7140/MG.05/DMO/2022 tgl 17 Agustus 2022 perihal Pembatasan Kuota Sub Penyalur LPG Tabung 3 Kg. Bahwa masih terdapat penyalur/agen LPG yg mana Pangkalan nya mendistribusikan LPG melebih dari 20% kepada sub penyalur, yang semestinya langsung kepada konsumen akhir sehingga ini membuat harga di konsumen akhir di beberapa lokasi naik.
Pertamina melalui agen melakukan monitoring subsidi tepat ke pangkalan untuk memastikan penyaluran minimal 80% kepada konsumen akhir. Tentunya Pertamina akan menindak tegas agen yang tidak mengikuti standar aturan yang berlaku.
Apabila masyarakat masih menemukan harga yang tidak wajar ataupun memerlukan informasi mengenai produk, kata dia, dapat menghubungi ke Pertamina Call Center 135.
(TRI)
Berita Terkait

Sulsel
Bupati Maros Apresiasi Layanan SPBU Serambi MyPertamina untuk Pemudik
Di SPBU, Bupati Chaidir mengamati fasilitas yang disediakan untuk mendukung kenyamanan pemudik. SPBU ini merupakan salah satu lokasi yang menyediakan layanan Serambi MyPertamina.
Sabtu, 29 Mar 2025 16:16

News
Sinergi Pertamina-Lantamal VI Jamin Kelancaran Distribusi Energi Jelang Idulfitri 1446 H
Pertamina dan Lantamal VI komitmen jalin sinergi untuk memperkuat koordinasi menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H dan masa libur panjang nasional.
Kamis, 27 Mar 2025 18:34

Ekbis
UMKM Binaan Pertamina Sulawesi Tingkatkan Omzet Lewat Bazar Ramadan
Sepanjang bulan suci Ramadan, UMKM binaan dari Pertamina aktif terlibat dalam kegiatan ekonomi dan sosial melalui gelaran “Bazar Ramadan UMKM Baji Mangngai”.
Kamis, 27 Mar 2025 15:52

News
Pertamina Sulawesi Hadirkan 10 Layanan Unggulan di Serambi MyPertamina
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi kembali menghadirkan Serambi MyPertamina sebagai bagian dari layanan ekstra selama Satgas Ramadan & Idul Fitri (RAFI) 2025.
Rabu, 26 Mar 2025 09:27

News
Satgas RAFI Pertamina Sulawesi Siaga Penuh untuk Jamin Kenyamanan Mudik & Lebaran
Pertamina telah membentuk Satuan Tugas Ramadan dan Idul Fitri (Satgas RAFI) 2025 yang bertugas mulai 17 Maret hingga 13 April 2025 guna mengawal kelancaran distribusi BBM dan LPG.
Senin, 24 Mar 2025 15:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idulfitri PT Semen Tonasa: Momen Keberkahan & Kebersamaan Penuh Makna
2

Taklukkan Wakil Vietnam, PSM Makassar Selangkah Lagi ke Final
3

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Tak Wajar Dalam Kamar Kontrakan
4

Kapolrestabes Makassar Cek Kesiapan Pos Operasi Ketupat 2025 Pasca Lebaran
5

Waspada! Modus Penipuan Bantuan Donasi Catut Nama Gubernur Andi Sudirman
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idulfitri PT Semen Tonasa: Momen Keberkahan & Kebersamaan Penuh Makna
2

Taklukkan Wakil Vietnam, PSM Makassar Selangkah Lagi ke Final
3

Seorang Wanita Ditemukan Meninggal Tak Wajar Dalam Kamar Kontrakan
4

Kapolrestabes Makassar Cek Kesiapan Pos Operasi Ketupat 2025 Pasca Lebaran
5

Waspada! Modus Penipuan Bantuan Donasi Catut Nama Gubernur Andi Sudirman