Pertamina Tambah Pasokan LPG 3 Kg hingga 65% di Sulsel & Sulbar

Jum'at, 14 Agu 2026 19:56
Pertamina Tambah Pasokan LPG 3 Kg hingga 65% di Sulsel & Sulbar
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menambah pasokan LPG 3 kg hingga 65 persen dari rata-rata penyaluran harian di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Foto/Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi menambah pasokan LPG 3 kilogram (kg) hingga 65 persen dari rata-rata penyaluran harian di sejumlah wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi peningkatan kebutuhan, terutama di wilayah dengan aktivitas sektor pertanian yang tinggi.

Penambahan pasokan atau extra dropping tersebut dilakukan secara terukur dan selektif berdasarkan hasil pemantauan serta evaluasi kebutuhan di lapangan. Wilayah dengan tingkat serapan LPG 3 kg yang tinggi, termasuk sejumlah sentra pertanian, menjadi prioritas penyaluran tambahan.

Dalam periode akhir Juli hingga Agustus 2026, Pertamina menyesuaikan penyaluran LPG 3 kg di wilayah yang membutuhkan tambahan pasokan guna menjaga ketahanan stok sekaligus memastikan ketersediaan bagi masyarakat yang berhak menerima LPG subsidi.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi, Lilik Hardiyanto, mengatakan penambahan pasokan merupakan respons Pertamina terhadap dinamika kebutuhan masyarakat di lapangan.

“Kami terus memantau perkembangan kebutuhan LPG 3 kg di lapangan. Ketika terdapat peningkatan kebutuhan di wilayah tertentu, Pertamina melakukan penyesuaian penyaluran melalui extra dropping secara terukur dan selektif. Untuk periode ini, tambahan pasokan mencapai 65 persen dari rata-rata penyaluran harian dan diarahkan ke wilayah dengan tingkat serapan tinggi, termasuk sentra-sentra pertanian,” ujar Lilik.

Untuk memastikan penyaluran berjalan optimal, Pertamina juga berkoordinasi dengan pemerintah daerah, agen, pangkalan, serta pemangku kepentingan lainnya. Koordinasi tersebut dilakukan untuk memantau perkembangan penyaluran sekaligus memastikan tambahan pasokan tersalurkan secara tepat sasaran.

Di sisi lain, Pertamina mendorong penggunaan LPG nonsubsidi melalui program BrightGas bagi sektor pertanian, khususnya petani yang tidak termasuk dalam kategori penerima LPG 3 kg sesuai ketentuan pemerintah.

Lilik menegaskan, LPG 3 kg merupakan barang bersubsidi yang penggunaannya harus sesuai peruntukan. Petani yang tidak termasuk dalam Daftar Penerima Paket Perdana (DP3) tidak diperkenankan menggunakan LPG 3 kg untuk kegiatan pertanian dan diarahkan menggunakan LPG nonsubsidi, seperti BrightGas.

“Kami juga terus mendorong penggunaan BrightGas bagi sektor pertanian, khususnya bagi petani yang tidak termasuk dalam DP3. LPG 3 kg merupakan LPG bersubsidi yang penggunaannya harus tepat sasaran. Dengan adanya pilihan LPG nonsubsidi, kebutuhan energi untuk kegiatan pertanian tetap dapat dipenuhi tanpa menggunakan LPG subsidi di luar peruntukannya,” jelas Lilik.

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap penyaluran LPG 3 kg serta berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan seluruh pihak terkait untuk menjaga ketersediaan stok.

Masyarakat diimbau membeli LPG 3 kg melalui pangkalan resmi dan menggunakan LPG sesuai dengan peruntukannya.

Untuk memperoleh informasi mengenai produk dan layanan Pertamina, masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi MyPertamina. Sementara untuk informasi maupun pengaduan terkait layanan LPG, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Customer Solution (PCS) 135 yang melayani pelanggan selama 24 jam.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru