Kemenkumham Sulut & Pemkot Tomohon MoU tentang Sinergi Pelayanan di MPP

Tim Sindomakassar
Rabu, 30 Agu 2023 19:16
Kemenkumham Sulut & Pemkot Tomohon MoU tentang Sinergi Pelayanan di MPP
Kanwil Kemenkumham Sulut dan Pemkot Tomohon sepakat meneken MoU tentang Sinergi Penyelenggaraan Pelayanan di MPP Kota Tomohon, Rabu (30/8). Foto/Dok Kemenkumham Sulut
Comment
Share
TOMOHON - Kanwil Kemenkumham Sulut dan Pemkot Tomohon sepakat meneken Memorandum of Understanding (MoU) tentang Sinergi Penyelenggaraan Pelayanan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tomohon, Rabu (30/8). Kakanwil Kemenkumham Sulut, Ronald Lumbuun, hadir langsung mengikuti kegiatan tersebut.

Berlangsung di Ruang Rapat Wali Kota Tomohon, kegiatan dibuka oleh Wali Kota Tomohon Caroll Senduk.

Dalam sambutannya, ia menyampaikan terimakasih kepada instansi yang telah hadir dan akan bergabung memberikan pelayanan publik di MPP Kota Tomohon melalui penandatanganan nota kesepakatan hari ini. Ia berharap pelayanan publik ini memiliki dampak positif bagi masyarakat.

Selanjutnya penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Wali Kota Tomohon Caroll Senduk sebagai pihak pertama dan Kakanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun sebagai pihak kedua.

Penandatanganan nota kesepakatan ini dilaksanakan demi mengoptimalkan kembali MPP Kota Tomohon, setelah sebelumnya turut berpartisipasi di MPP Kota Tomohon dalam memberikan pelayanan Keimigrasian.

Saat ini, Kanwil Kemenkumham Sulut akan menambahkan pelayanan publik berupa Pelayanan Hukum yang meliputi Pelayanan Kekayaan Intelektual dan Pelayanan Administrasi Hukum Umum.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Tomohon, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Tomohon, Executive General Manager PT Pos Indonesia KCU Manado, Perwakilan Bank Sulut Go Tomohon, dan Perwakilan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Manado.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru