Layanan KI dan AHU Kini Hadir di MPP Kabupaten Pangkep
Kamis, 16 Jan 2025 19:12
Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Kanwil Kemekum Sulsel, Demson Marihot. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Layanan Kekayaan Intelektual dan Administrasi Hukum Umum (AHU) kini hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
Hal ini diketahui setelah Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum), Demson Marihot ikuti Rapat Kerjasama Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Kegiatan diadakan pada ruang rapat Wakil Bupati Pangkep dipimpin langsung Kepala DPMPTSP Pangkep, Sulfida, Rabu, (15/1/2025).
Demson menyampaikan keinginannya menghadirkan layanan Kekayaan Intelektual dan Layanan Administrasi Hukum Umum di MPP Pangkep yang dituangkan dalam perjanjian kerjasama.
“Setelah melakukan evaluasi terhadap kehadiran layanan Kementerian Hukum di beberapa MPP, ternyata kami melihat pada MPP Pangkep belum ada. Untuk itu, kami secara khusus datang ke sini guna memastikan bahwa Kemenkum Sulsel siap menghadirkan layanan KI dan AHU di MPP Pangkep,” ujar Demson.
Menurutnya, MPP dapat menjadi alternatif dalam memberikan kemudahan pelayanan KI dan AHU kepada masyarakat. MPP adalah tempat yang mengintegrasikan pelayanan publik dari berbagai lembaga, termasuk pemerintah, BUMN, dan swasta
“Dengan menghadirkan layanan KI dan AHU di MPP Pangkep maka masyarakat Pangkep akan semakin mudah untuk mengakses layanan tersebut. Mengingat di Pangkep sendiri banyak masyarakat yang membutuhkan layanan KI dan AHU,” jelas Demson.
Selain itu, kehadiran Kadiv Yankum yang didampingi dengan Kabid Kekayaan Intelektual, Andi Haris dan tim di Pangkep juga dalam rangka memberikan 19 sertifikat merek UMKM. Ini menjadi salah satu bukti bahwa layanan KI dan AHU wajib hadir di MPP Pangkep.
Untuk pelaksanaan layanan KI dan AHU pada MPP Pangkep, pihak Kemenkum Sulsel akan melatih satu orang SDM dari MPP Pangkep agar dapat memaksimalkan layanan dimaksud.
Kepala DPMPTSP Pangkep, Sulfida menyambut baik akan hadirnya layanan KI dan AHU di MPP Pangkep. Pihaknya siap memfasilitasi ruang yang representatif dalam mendukung pemberian layanan KI dan AHU.
Sulfida menyampaikan hal tersebut dalam rapat yang dilakukan untuk evalusi kinerja dan progres instansi vertikal dan OPD yang memberikan layanan pada MPP pangkep selama tahun 2024.
Secara terpisah, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal mengatakan keberadaan MPP menjadi salah satu bentuk kehadiran negara untuk masyarakat. Untuk itu, pihaknya mendukung penuh jajarannya untuk menghadirkan layanan pada seluruh MPP di Sulawesi Selatan.
“Tentunya dengan kehadiran Layanan KI dan AHU di berbagai MPP sejalan dengan usaha Kemenkum dalam meningkatkan pelayanan publik,” ungkap Basmal.
Adapun MPP merupakan wadah yang mengintegrasikan berbagai layanan publik dari berbagai lembaga, badan usaha, dan pemerintah daerah. Dengan tujuan untuk meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan publik, Memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik, Memotong birokrasi yang rumit, dan Meningkatkan daya saing global dalam berusaha di Indonesia.
Hal ini diketahui setelah Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum), Demson Marihot ikuti Rapat Kerjasama Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Kegiatan diadakan pada ruang rapat Wakil Bupati Pangkep dipimpin langsung Kepala DPMPTSP Pangkep, Sulfida, Rabu, (15/1/2025).
Demson menyampaikan keinginannya menghadirkan layanan Kekayaan Intelektual dan Layanan Administrasi Hukum Umum di MPP Pangkep yang dituangkan dalam perjanjian kerjasama.
“Setelah melakukan evaluasi terhadap kehadiran layanan Kementerian Hukum di beberapa MPP, ternyata kami melihat pada MPP Pangkep belum ada. Untuk itu, kami secara khusus datang ke sini guna memastikan bahwa Kemenkum Sulsel siap menghadirkan layanan KI dan AHU di MPP Pangkep,” ujar Demson.
Menurutnya, MPP dapat menjadi alternatif dalam memberikan kemudahan pelayanan KI dan AHU kepada masyarakat. MPP adalah tempat yang mengintegrasikan pelayanan publik dari berbagai lembaga, termasuk pemerintah, BUMN, dan swasta
“Dengan menghadirkan layanan KI dan AHU di MPP Pangkep maka masyarakat Pangkep akan semakin mudah untuk mengakses layanan tersebut. Mengingat di Pangkep sendiri banyak masyarakat yang membutuhkan layanan KI dan AHU,” jelas Demson.
Selain itu, kehadiran Kadiv Yankum yang didampingi dengan Kabid Kekayaan Intelektual, Andi Haris dan tim di Pangkep juga dalam rangka memberikan 19 sertifikat merek UMKM. Ini menjadi salah satu bukti bahwa layanan KI dan AHU wajib hadir di MPP Pangkep.
Untuk pelaksanaan layanan KI dan AHU pada MPP Pangkep, pihak Kemenkum Sulsel akan melatih satu orang SDM dari MPP Pangkep agar dapat memaksimalkan layanan dimaksud.
Kepala DPMPTSP Pangkep, Sulfida menyambut baik akan hadirnya layanan KI dan AHU di MPP Pangkep. Pihaknya siap memfasilitasi ruang yang representatif dalam mendukung pemberian layanan KI dan AHU.
Sulfida menyampaikan hal tersebut dalam rapat yang dilakukan untuk evalusi kinerja dan progres instansi vertikal dan OPD yang memberikan layanan pada MPP pangkep selama tahun 2024.
Secara terpisah, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal mengatakan keberadaan MPP menjadi salah satu bentuk kehadiran negara untuk masyarakat. Untuk itu, pihaknya mendukung penuh jajarannya untuk menghadirkan layanan pada seluruh MPP di Sulawesi Selatan.
“Tentunya dengan kehadiran Layanan KI dan AHU di berbagai MPP sejalan dengan usaha Kemenkum dalam meningkatkan pelayanan publik,” ungkap Basmal.
Adapun MPP merupakan wadah yang mengintegrasikan berbagai layanan publik dari berbagai lembaga, badan usaha, dan pemerintah daerah. Dengan tujuan untuk meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan publik, Memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik, Memotong birokrasi yang rumit, dan Meningkatkan daya saing global dalam berusaha di Indonesia.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Ranperda Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal Luwu Timur Diharmonisasi
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Luwu Timur
Sabtu, 04 Apr 2026 22:23
Sulsel
Kemenkum Sulsel Fasilitasi Harmonisasi Empat Rancangan Perbup Kabupaten Maros
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memfasilitasi kegiatan harmonisasi terhadap empat Rancangan Peraturan Bupati (Ranperbup) Kabupaten Maros
Sabtu, 04 Apr 2026 19:27
Sulsel
Sinergi Kemenkum Sulsel, Pemkab Soppeng, Kawal Pembentukan Produk Hukum Daerah
Komitmen memperkuat kualitas pembentukan produk hukum daerah terus diperkuat melalui sinergi antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Soppeng.
Jum'at, 03 Apr 2026 13:01
Sulsel
Kakanwil Kemenkum Sulsel Kunjungi Bupati Soppeng, Perkuat Sinergi Pembentukan Perda Perlindungan KI
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, melakukan kunjungan koordinasi dengan Bupati Soppeng, Suwardi Haseng, dalam rangka memperkuat sinergi pembentukan peraturan daerah
Kamis, 02 Apr 2026 15:03
News
Kemenkum Sulsel Susun SOP Kerja Sama, Perkuat Sinergi dengan Media
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) terus memperkuat tata kelola kerja sama melalui penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang terarah dan akuntabel.
Rabu, 01 Apr 2026 23:40
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Andi Makmur Apresiasi Komitmen Pemkot Makassar Pertahankan PPPK
2
Asah Kreativitas Digital, HMPS FIS-H UNM Latih Mahasiswa Lewat Program Sinema
3
Mengenal Program Sosial Ahmadiyah: Donor Kornea Mata hingga Bangun Rumah Belajar
4
Pemprov Sulsel Terima Anggaran Rp3 Triliun untuk Pembangunan PSEL
5
Lulus S3 di UIN Alauddin, Mahasiswi Brunei Sebut Pengalaman di Indonesia Tak Tergantikan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Andi Makmur Apresiasi Komitmen Pemkot Makassar Pertahankan PPPK
2
Asah Kreativitas Digital, HMPS FIS-H UNM Latih Mahasiswa Lewat Program Sinema
3
Mengenal Program Sosial Ahmadiyah: Donor Kornea Mata hingga Bangun Rumah Belajar
4
Pemprov Sulsel Terima Anggaran Rp3 Triliun untuk Pembangunan PSEL
5
Lulus S3 di UIN Alauddin, Mahasiswi Brunei Sebut Pengalaman di Indonesia Tak Tergantikan