Layanan KI dan AHU Kini Hadir di MPP Kabupaten Pangkep
Kamis, 16 Jan 2025 19:12
Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Kanwil Kemekum Sulsel, Demson Marihot. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Layanan Kekayaan Intelektual dan Administrasi Hukum Umum (AHU) kini hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
Hal ini diketahui setelah Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum), Demson Marihot ikuti Rapat Kerjasama Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Kegiatan diadakan pada ruang rapat Wakil Bupati Pangkep dipimpin langsung Kepala DPMPTSP Pangkep, Sulfida, Rabu, (15/1/2025).
Demson menyampaikan keinginannya menghadirkan layanan Kekayaan Intelektual dan Layanan Administrasi Hukum Umum di MPP Pangkep yang dituangkan dalam perjanjian kerjasama.
“Setelah melakukan evaluasi terhadap kehadiran layanan Kementerian Hukum di beberapa MPP, ternyata kami melihat pada MPP Pangkep belum ada. Untuk itu, kami secara khusus datang ke sini guna memastikan bahwa Kemenkum Sulsel siap menghadirkan layanan KI dan AHU di MPP Pangkep,” ujar Demson.
Menurutnya, MPP dapat menjadi alternatif dalam memberikan kemudahan pelayanan KI dan AHU kepada masyarakat. MPP adalah tempat yang mengintegrasikan pelayanan publik dari berbagai lembaga, termasuk pemerintah, BUMN, dan swasta
“Dengan menghadirkan layanan KI dan AHU di MPP Pangkep maka masyarakat Pangkep akan semakin mudah untuk mengakses layanan tersebut. Mengingat di Pangkep sendiri banyak masyarakat yang membutuhkan layanan KI dan AHU,” jelas Demson.
Selain itu, kehadiran Kadiv Yankum yang didampingi dengan Kabid Kekayaan Intelektual, Andi Haris dan tim di Pangkep juga dalam rangka memberikan 19 sertifikat merek UMKM. Ini menjadi salah satu bukti bahwa layanan KI dan AHU wajib hadir di MPP Pangkep.
Untuk pelaksanaan layanan KI dan AHU pada MPP Pangkep, pihak Kemenkum Sulsel akan melatih satu orang SDM dari MPP Pangkep agar dapat memaksimalkan layanan dimaksud.
Kepala DPMPTSP Pangkep, Sulfida menyambut baik akan hadirnya layanan KI dan AHU di MPP Pangkep. Pihaknya siap memfasilitasi ruang yang representatif dalam mendukung pemberian layanan KI dan AHU.
Sulfida menyampaikan hal tersebut dalam rapat yang dilakukan untuk evalusi kinerja dan progres instansi vertikal dan OPD yang memberikan layanan pada MPP pangkep selama tahun 2024.
Secara terpisah, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal mengatakan keberadaan MPP menjadi salah satu bentuk kehadiran negara untuk masyarakat. Untuk itu, pihaknya mendukung penuh jajarannya untuk menghadirkan layanan pada seluruh MPP di Sulawesi Selatan.
“Tentunya dengan kehadiran Layanan KI dan AHU di berbagai MPP sejalan dengan usaha Kemenkum dalam meningkatkan pelayanan publik,” ungkap Basmal.
Adapun MPP merupakan wadah yang mengintegrasikan berbagai layanan publik dari berbagai lembaga, badan usaha, dan pemerintah daerah. Dengan tujuan untuk meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan publik, Memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik, Memotong birokrasi yang rumit, dan Meningkatkan daya saing global dalam berusaha di Indonesia.
Hal ini diketahui setelah Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum), Demson Marihot ikuti Rapat Kerjasama Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Kegiatan diadakan pada ruang rapat Wakil Bupati Pangkep dipimpin langsung Kepala DPMPTSP Pangkep, Sulfida, Rabu, (15/1/2025).
Demson menyampaikan keinginannya menghadirkan layanan Kekayaan Intelektual dan Layanan Administrasi Hukum Umum di MPP Pangkep yang dituangkan dalam perjanjian kerjasama.
“Setelah melakukan evaluasi terhadap kehadiran layanan Kementerian Hukum di beberapa MPP, ternyata kami melihat pada MPP Pangkep belum ada. Untuk itu, kami secara khusus datang ke sini guna memastikan bahwa Kemenkum Sulsel siap menghadirkan layanan KI dan AHU di MPP Pangkep,” ujar Demson.
Menurutnya, MPP dapat menjadi alternatif dalam memberikan kemudahan pelayanan KI dan AHU kepada masyarakat. MPP adalah tempat yang mengintegrasikan pelayanan publik dari berbagai lembaga, termasuk pemerintah, BUMN, dan swasta
“Dengan menghadirkan layanan KI dan AHU di MPP Pangkep maka masyarakat Pangkep akan semakin mudah untuk mengakses layanan tersebut. Mengingat di Pangkep sendiri banyak masyarakat yang membutuhkan layanan KI dan AHU,” jelas Demson.
Selain itu, kehadiran Kadiv Yankum yang didampingi dengan Kabid Kekayaan Intelektual, Andi Haris dan tim di Pangkep juga dalam rangka memberikan 19 sertifikat merek UMKM. Ini menjadi salah satu bukti bahwa layanan KI dan AHU wajib hadir di MPP Pangkep.
Untuk pelaksanaan layanan KI dan AHU pada MPP Pangkep, pihak Kemenkum Sulsel akan melatih satu orang SDM dari MPP Pangkep agar dapat memaksimalkan layanan dimaksud.
Kepala DPMPTSP Pangkep, Sulfida menyambut baik akan hadirnya layanan KI dan AHU di MPP Pangkep. Pihaknya siap memfasilitasi ruang yang representatif dalam mendukung pemberian layanan KI dan AHU.
Sulfida menyampaikan hal tersebut dalam rapat yang dilakukan untuk evalusi kinerja dan progres instansi vertikal dan OPD yang memberikan layanan pada MPP pangkep selama tahun 2024.
Secara terpisah, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal mengatakan keberadaan MPP menjadi salah satu bentuk kehadiran negara untuk masyarakat. Untuk itu, pihaknya mendukung penuh jajarannya untuk menghadirkan layanan pada seluruh MPP di Sulawesi Selatan.
“Tentunya dengan kehadiran Layanan KI dan AHU di berbagai MPP sejalan dengan usaha Kemenkum dalam meningkatkan pelayanan publik,” ungkap Basmal.
Adapun MPP merupakan wadah yang mengintegrasikan berbagai layanan publik dari berbagai lembaga, badan usaha, dan pemerintah daerah. Dengan tujuan untuk meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan publik, Memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik, Memotong birokrasi yang rumit, dan Meningkatkan daya saing global dalam berusaha di Indonesia.
(GUS)
Berita Terkait
News
Dorong Produk Hukum Daerah Berkualitas, Kemenkum Sulsel Harmonisasi Ranperda Lutra dan Gowa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melalui Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum melaksanakan kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan
Kamis, 25 Jun 2026 21:31
Sulsel
Penguatan MPIG Jadi Fokus Evaluasi Kopi Arabika Toraja
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum melalui Tim Pengawasan Indikasi Geografis (IG), melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi terhadap pelindungan Indikasi Geografis Kopi Arabika Toraja
Kamis, 25 Jun 2026 19:04
News
Perkuat Peran BHP Makassar Meningkatkan Kualitas Pelayanan Hukum
Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum RI, Widodo, memperkuat peran Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar dalam meningkatkan kualitas pelayanan hukum, kepada masyarakat melalui kunjungan kerja dan penguatan tugas serta fungsi
Rabu, 24 Jun 2026 16:11
News
Kakanwil Kemenkum Sulsel Hadiri Orasi Ilmiah Menteri Hukum di Milad ke-72 UMI
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menghadiri Orasi Ilmiah Menteri Hukum Republik Indonesia dalam rangka Milad ke-72 Universitas Muslim Indonesia (UMI)
Selasa, 23 Jun 2026 20:57
News
Gandeng Disbudpar, Kemenkum Sulsel Sosialisasikan Merek bagi Pelaku Ekonomi Kreatif
Kanwil Kemenkum Sulsel menggandeng Dinas Kebudayaan dan Kepariwisataan Provinsi Sulawesi Selatan menggelar Sosialisasi Merek bagi pelaku ekonomi kreatif, Senin, (22/062026).
Selasa, 23 Jun 2026 16:56
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Layanan PJM Pastikan Pemindahan Rig di Balikpapan Berjalan Lancar & Aman
2
Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan
3
Edukasi Safety Riding Sasar Kecamatan dengan Angka Kecelakaan Tinggi
4
Bupati Bantaeng Dorong Penguatan Pengelolaan Keuangan Desa Lewat Siskeudes Online
5
Kurang dari 24 Jam, Polres Jeneponto Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Petani
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Layanan PJM Pastikan Pemindahan Rig di Balikpapan Berjalan Lancar & Aman
2
Perkuat Stabilitas Perbankan, LPS Naikkan Tingkat Bunga Penjaminan
3
Edukasi Safety Riding Sasar Kecamatan dengan Angka Kecelakaan Tinggi
4
Bupati Bantaeng Dorong Penguatan Pengelolaan Keuangan Desa Lewat Siskeudes Online
5
Kurang dari 24 Jam, Polres Jeneponto Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan Petani