Layanan KI dan AHU Kini Hadir di MPP Kabupaten Pangkep
Kamis, 16 Jan 2025 19:12
Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Kanwil Kemekum Sulsel, Demson Marihot. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Layanan Kekayaan Intelektual dan Administrasi Hukum Umum (AHU) kini hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
Hal ini diketahui setelah Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum), Demson Marihot ikuti Rapat Kerjasama Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Kegiatan diadakan pada ruang rapat Wakil Bupati Pangkep dipimpin langsung Kepala DPMPTSP Pangkep, Sulfida, Rabu, (15/1/2025).
Demson menyampaikan keinginannya menghadirkan layanan Kekayaan Intelektual dan Layanan Administrasi Hukum Umum di MPP Pangkep yang dituangkan dalam perjanjian kerjasama.
“Setelah melakukan evaluasi terhadap kehadiran layanan Kementerian Hukum di beberapa MPP, ternyata kami melihat pada MPP Pangkep belum ada. Untuk itu, kami secara khusus datang ke sini guna memastikan bahwa Kemenkum Sulsel siap menghadirkan layanan KI dan AHU di MPP Pangkep,” ujar Demson.
Menurutnya, MPP dapat menjadi alternatif dalam memberikan kemudahan pelayanan KI dan AHU kepada masyarakat. MPP adalah tempat yang mengintegrasikan pelayanan publik dari berbagai lembaga, termasuk pemerintah, BUMN, dan swasta
“Dengan menghadirkan layanan KI dan AHU di MPP Pangkep maka masyarakat Pangkep akan semakin mudah untuk mengakses layanan tersebut. Mengingat di Pangkep sendiri banyak masyarakat yang membutuhkan layanan KI dan AHU,” jelas Demson.
Selain itu, kehadiran Kadiv Yankum yang didampingi dengan Kabid Kekayaan Intelektual, Andi Haris dan tim di Pangkep juga dalam rangka memberikan 19 sertifikat merek UMKM. Ini menjadi salah satu bukti bahwa layanan KI dan AHU wajib hadir di MPP Pangkep.
Untuk pelaksanaan layanan KI dan AHU pada MPP Pangkep, pihak Kemenkum Sulsel akan melatih satu orang SDM dari MPP Pangkep agar dapat memaksimalkan layanan dimaksud.
Kepala DPMPTSP Pangkep, Sulfida menyambut baik akan hadirnya layanan KI dan AHU di MPP Pangkep. Pihaknya siap memfasilitasi ruang yang representatif dalam mendukung pemberian layanan KI dan AHU.
Sulfida menyampaikan hal tersebut dalam rapat yang dilakukan untuk evalusi kinerja dan progres instansi vertikal dan OPD yang memberikan layanan pada MPP pangkep selama tahun 2024.
Secara terpisah, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal mengatakan keberadaan MPP menjadi salah satu bentuk kehadiran negara untuk masyarakat. Untuk itu, pihaknya mendukung penuh jajarannya untuk menghadirkan layanan pada seluruh MPP di Sulawesi Selatan.
“Tentunya dengan kehadiran Layanan KI dan AHU di berbagai MPP sejalan dengan usaha Kemenkum dalam meningkatkan pelayanan publik,” ungkap Basmal.
Adapun MPP merupakan wadah yang mengintegrasikan berbagai layanan publik dari berbagai lembaga, badan usaha, dan pemerintah daerah. Dengan tujuan untuk meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan publik, Memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik, Memotong birokrasi yang rumit, dan Meningkatkan daya saing global dalam berusaha di Indonesia.
Hal ini diketahui setelah Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum), Demson Marihot ikuti Rapat Kerjasama Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Kegiatan diadakan pada ruang rapat Wakil Bupati Pangkep dipimpin langsung Kepala DPMPTSP Pangkep, Sulfida, Rabu, (15/1/2025).
Demson menyampaikan keinginannya menghadirkan layanan Kekayaan Intelektual dan Layanan Administrasi Hukum Umum di MPP Pangkep yang dituangkan dalam perjanjian kerjasama.
“Setelah melakukan evaluasi terhadap kehadiran layanan Kementerian Hukum di beberapa MPP, ternyata kami melihat pada MPP Pangkep belum ada. Untuk itu, kami secara khusus datang ke sini guna memastikan bahwa Kemenkum Sulsel siap menghadirkan layanan KI dan AHU di MPP Pangkep,” ujar Demson.
Menurutnya, MPP dapat menjadi alternatif dalam memberikan kemudahan pelayanan KI dan AHU kepada masyarakat. MPP adalah tempat yang mengintegrasikan pelayanan publik dari berbagai lembaga, termasuk pemerintah, BUMN, dan swasta
“Dengan menghadirkan layanan KI dan AHU di MPP Pangkep maka masyarakat Pangkep akan semakin mudah untuk mengakses layanan tersebut. Mengingat di Pangkep sendiri banyak masyarakat yang membutuhkan layanan KI dan AHU,” jelas Demson.
Selain itu, kehadiran Kadiv Yankum yang didampingi dengan Kabid Kekayaan Intelektual, Andi Haris dan tim di Pangkep juga dalam rangka memberikan 19 sertifikat merek UMKM. Ini menjadi salah satu bukti bahwa layanan KI dan AHU wajib hadir di MPP Pangkep.
Untuk pelaksanaan layanan KI dan AHU pada MPP Pangkep, pihak Kemenkum Sulsel akan melatih satu orang SDM dari MPP Pangkep agar dapat memaksimalkan layanan dimaksud.
Kepala DPMPTSP Pangkep, Sulfida menyambut baik akan hadirnya layanan KI dan AHU di MPP Pangkep. Pihaknya siap memfasilitasi ruang yang representatif dalam mendukung pemberian layanan KI dan AHU.
Sulfida menyampaikan hal tersebut dalam rapat yang dilakukan untuk evalusi kinerja dan progres instansi vertikal dan OPD yang memberikan layanan pada MPP pangkep selama tahun 2024.
Secara terpisah, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal mengatakan keberadaan MPP menjadi salah satu bentuk kehadiran negara untuk masyarakat. Untuk itu, pihaknya mendukung penuh jajarannya untuk menghadirkan layanan pada seluruh MPP di Sulawesi Selatan.
“Tentunya dengan kehadiran Layanan KI dan AHU di berbagai MPP sejalan dengan usaha Kemenkum dalam meningkatkan pelayanan publik,” ungkap Basmal.
Adapun MPP merupakan wadah yang mengintegrasikan berbagai layanan publik dari berbagai lembaga, badan usaha, dan pemerintah daerah. Dengan tujuan untuk meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan publik, Memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik, Memotong birokrasi yang rumit, dan Meningkatkan daya saing global dalam berusaha di Indonesia.
(GUS)
Berita Terkait
News
Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan, Kakanwil Kemenkum Sulsel Tekankan Akuntabilitas
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar Entry Meeting Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Kementerian Hukum Tahun Anggaran 2025
Senin, 02 Feb 2026 15:04
News
Kakanwil Kemenkum Sulsel Dorong Semangat Kebersamaan dalam Pelayanan Publik
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal menyampaikan bahwa Perayaan Natal Oikumene merupakan momentum yang baik bagi seluruh jajaran untuk mempersatukan diri, menjaga kebersamaan
Sabtu, 31 Jan 2026 16:52
News
Kemenkum Sulsel Perkuat Koordinasi dengan ATR/BPN Sulsel dalam Pengamanan BMN
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melakukan kunjungan koordinasi ke Kantor Wilayah Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional
Rabu, 28 Jan 2026 18:21
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Perkuat Sinergi Jaga Stabilitas Ekonomi Daerah
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menghadiri Peluncuran Laporan Perekonomian Indonesia (LPI) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia di Baruga Pinisi Lantai 4,
Rabu, 28 Jan 2026 14:38
News
Jaga Kualitas Laporan Keuangan dan BMN Melalui Rekonsiliasi Data Tahun 2025
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menegaskan komitmennya untuk menjaga kualitas laporan keuangan dan Barang Milik Negara (BMN), melalui partisipasi aktif pada kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan
Selasa, 27 Jan 2026 17:19
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Persoalkan Eksekusi Lahan, Busrah Abdullah Tantang Uji Legalitas di PTUN
2
Sengketa Lahan SDN 15 Bungeng Tuntas, 170 Siswa Kembali Sekolah
3
Sengketa Lahan di AP Pettarani Memanas, Busrah Pertanyakan Legalitas Dokumen Lawan
4
Mahasiswa UKIP Makassar Tembus Enam Besar Lomba Artikel Ilmiah Nasional
5
Lumba-lumba Terluka Terdampar di Pesisir Kuri Ca’di Maros
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Persoalkan Eksekusi Lahan, Busrah Abdullah Tantang Uji Legalitas di PTUN
2
Sengketa Lahan SDN 15 Bungeng Tuntas, 170 Siswa Kembali Sekolah
3
Sengketa Lahan di AP Pettarani Memanas, Busrah Pertanyakan Legalitas Dokumen Lawan
4
Mahasiswa UKIP Makassar Tembus Enam Besar Lomba Artikel Ilmiah Nasional
5
Lumba-lumba Terluka Terdampar di Pesisir Kuri Ca’di Maros