Layanan KI dan AHU Kini Hadir di MPP Kabupaten Pangkep
Kamis, 16 Jan 2025 19:12
Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Kanwil Kemekum Sulsel, Demson Marihot. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Layanan Kekayaan Intelektual dan Administrasi Hukum Umum (AHU) kini hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
Hal ini diketahui setelah Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum), Demson Marihot ikuti Rapat Kerjasama Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Kegiatan diadakan pada ruang rapat Wakil Bupati Pangkep dipimpin langsung Kepala DPMPTSP Pangkep, Sulfida, Rabu, (15/1/2025).
Demson menyampaikan keinginannya menghadirkan layanan Kekayaan Intelektual dan Layanan Administrasi Hukum Umum di MPP Pangkep yang dituangkan dalam perjanjian kerjasama.
“Setelah melakukan evaluasi terhadap kehadiran layanan Kementerian Hukum di beberapa MPP, ternyata kami melihat pada MPP Pangkep belum ada. Untuk itu, kami secara khusus datang ke sini guna memastikan bahwa Kemenkum Sulsel siap menghadirkan layanan KI dan AHU di MPP Pangkep,” ujar Demson.
Menurutnya, MPP dapat menjadi alternatif dalam memberikan kemudahan pelayanan KI dan AHU kepada masyarakat. MPP adalah tempat yang mengintegrasikan pelayanan publik dari berbagai lembaga, termasuk pemerintah, BUMN, dan swasta
“Dengan menghadirkan layanan KI dan AHU di MPP Pangkep maka masyarakat Pangkep akan semakin mudah untuk mengakses layanan tersebut. Mengingat di Pangkep sendiri banyak masyarakat yang membutuhkan layanan KI dan AHU,” jelas Demson.
Selain itu, kehadiran Kadiv Yankum yang didampingi dengan Kabid Kekayaan Intelektual, Andi Haris dan tim di Pangkep juga dalam rangka memberikan 19 sertifikat merek UMKM. Ini menjadi salah satu bukti bahwa layanan KI dan AHU wajib hadir di MPP Pangkep.
Untuk pelaksanaan layanan KI dan AHU pada MPP Pangkep, pihak Kemenkum Sulsel akan melatih satu orang SDM dari MPP Pangkep agar dapat memaksimalkan layanan dimaksud.
Kepala DPMPTSP Pangkep, Sulfida menyambut baik akan hadirnya layanan KI dan AHU di MPP Pangkep. Pihaknya siap memfasilitasi ruang yang representatif dalam mendukung pemberian layanan KI dan AHU.
Sulfida menyampaikan hal tersebut dalam rapat yang dilakukan untuk evalusi kinerja dan progres instansi vertikal dan OPD yang memberikan layanan pada MPP pangkep selama tahun 2024.
Secara terpisah, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal mengatakan keberadaan MPP menjadi salah satu bentuk kehadiran negara untuk masyarakat. Untuk itu, pihaknya mendukung penuh jajarannya untuk menghadirkan layanan pada seluruh MPP di Sulawesi Selatan.
“Tentunya dengan kehadiran Layanan KI dan AHU di berbagai MPP sejalan dengan usaha Kemenkum dalam meningkatkan pelayanan publik,” ungkap Basmal.
Adapun MPP merupakan wadah yang mengintegrasikan berbagai layanan publik dari berbagai lembaga, badan usaha, dan pemerintah daerah. Dengan tujuan untuk meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan publik, Memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik, Memotong birokrasi yang rumit, dan Meningkatkan daya saing global dalam berusaha di Indonesia.
Hal ini diketahui setelah Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum), Demson Marihot ikuti Rapat Kerjasama Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Kegiatan diadakan pada ruang rapat Wakil Bupati Pangkep dipimpin langsung Kepala DPMPTSP Pangkep, Sulfida, Rabu, (15/1/2025).
Demson menyampaikan keinginannya menghadirkan layanan Kekayaan Intelektual dan Layanan Administrasi Hukum Umum di MPP Pangkep yang dituangkan dalam perjanjian kerjasama.
“Setelah melakukan evaluasi terhadap kehadiran layanan Kementerian Hukum di beberapa MPP, ternyata kami melihat pada MPP Pangkep belum ada. Untuk itu, kami secara khusus datang ke sini guna memastikan bahwa Kemenkum Sulsel siap menghadirkan layanan KI dan AHU di MPP Pangkep,” ujar Demson.
Menurutnya, MPP dapat menjadi alternatif dalam memberikan kemudahan pelayanan KI dan AHU kepada masyarakat. MPP adalah tempat yang mengintegrasikan pelayanan publik dari berbagai lembaga, termasuk pemerintah, BUMN, dan swasta
“Dengan menghadirkan layanan KI dan AHU di MPP Pangkep maka masyarakat Pangkep akan semakin mudah untuk mengakses layanan tersebut. Mengingat di Pangkep sendiri banyak masyarakat yang membutuhkan layanan KI dan AHU,” jelas Demson.
Selain itu, kehadiran Kadiv Yankum yang didampingi dengan Kabid Kekayaan Intelektual, Andi Haris dan tim di Pangkep juga dalam rangka memberikan 19 sertifikat merek UMKM. Ini menjadi salah satu bukti bahwa layanan KI dan AHU wajib hadir di MPP Pangkep.
Untuk pelaksanaan layanan KI dan AHU pada MPP Pangkep, pihak Kemenkum Sulsel akan melatih satu orang SDM dari MPP Pangkep agar dapat memaksimalkan layanan dimaksud.
Kepala DPMPTSP Pangkep, Sulfida menyambut baik akan hadirnya layanan KI dan AHU di MPP Pangkep. Pihaknya siap memfasilitasi ruang yang representatif dalam mendukung pemberian layanan KI dan AHU.
Sulfida menyampaikan hal tersebut dalam rapat yang dilakukan untuk evalusi kinerja dan progres instansi vertikal dan OPD yang memberikan layanan pada MPP pangkep selama tahun 2024.
Secara terpisah, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal mengatakan keberadaan MPP menjadi salah satu bentuk kehadiran negara untuk masyarakat. Untuk itu, pihaknya mendukung penuh jajarannya untuk menghadirkan layanan pada seluruh MPP di Sulawesi Selatan.
“Tentunya dengan kehadiran Layanan KI dan AHU di berbagai MPP sejalan dengan usaha Kemenkum dalam meningkatkan pelayanan publik,” ungkap Basmal.
Adapun MPP merupakan wadah yang mengintegrasikan berbagai layanan publik dari berbagai lembaga, badan usaha, dan pemerintah daerah. Dengan tujuan untuk meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan publik, Memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik, Memotong birokrasi yang rumit, dan Meningkatkan daya saing global dalam berusaha di Indonesia.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kemenkum Sulsel Dilibatkan dalam Kajian Nasional Sistem Kerja Fleksibel ASN
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Meydi Zulqadri beserta perwakilan tim kerja Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan mengikuti kegiatan pengumpulan data kajian analisis implementasi Peraturan Menteri Hukum Nomor 19 Tahun 2025
Selasa, 17 Mar 2026 23:24
News
Indonesia Siap Menuju Otoritas Pencarian Paten Global
Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual atau DJKI Kementerian Hukum menilai Indonesia memiliki momentum strategis untuk meningkatkan perannya dalam sistem paten internasional melalui pembentukan International Search Authority (ISA).
Selasa, 17 Mar 2026 17:33
News
Kemenkum Sulsel Harmonisasi Perubahan Perbup Luwu Timur tentang Bantuan Keuangan Khusus Desa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melaksanakan rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2025
Selasa, 17 Mar 2026 08:24
News
Andi Basmal Dorong Seluruh Jajaran Kemenkum Sulsel Wujudkan Pembangunan ZI
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, menegaskan pentingnya komitmen seluruh jajaran dalam membangun Zona Integritas (ZI)
Minggu, 15 Mar 2026 20:12
News
Fasilitasi Harmonisasi Ranperda Kabupaten Jeneponto tentang Penyaluran Dana Desa
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memfasilitasi rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Jeneponto tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, dan Penyaluran Alokasi Dana Desa di setiap desa untuk Tahun Anggaran 2026.
Minggu, 15 Mar 2026 20:04
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pertamina Sulawesi Siaga Ramadan - Lebaran, Pasokan Energi Dipastikan Aman
2
Roadshow ke DPD II, Ketua KNPI FTA Dorong Penyatuan, Hilangkan Dualisme
3
Pemkot Makassar Izinkan Takbiran di Wilayah Masing-masing, Larang Konvoi dan Petasan
4
3.128 Pemudik dari Kalimantan Padati Pelabuhan Parepare, Arus Penumpang Melonjak
5
Lonjakan Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Dua Gelombang, Pertamina Perkuat Pasokan Energi
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Pertamina Sulawesi Siaga Ramadan - Lebaran, Pasokan Energi Dipastikan Aman
2
Roadshow ke DPD II, Ketua KNPI FTA Dorong Penyatuan, Hilangkan Dualisme
3
Pemkot Makassar Izinkan Takbiran di Wilayah Masing-masing, Larang Konvoi dan Petasan
4
3.128 Pemudik dari Kalimantan Padati Pelabuhan Parepare, Arus Penumpang Melonjak
5
Lonjakan Mudik Lebaran 2026 Diprediksi Dua Gelombang, Pertamina Perkuat Pasokan Energi