Layanan KI dan AHU Kini Hadir di MPP Kabupaten Pangkep
Kamis, 16 Jan 2025 19:12
Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum) Kanwil Kemekum Sulsel, Demson Marihot. Foto: Istimewa
MAKASSAR - Layanan Kekayaan Intelektual dan Administrasi Hukum Umum (AHU) kini hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan.
Hal ini diketahui setelah Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum), Demson Marihot ikuti Rapat Kerjasama Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Kegiatan diadakan pada ruang rapat Wakil Bupati Pangkep dipimpin langsung Kepala DPMPTSP Pangkep, Sulfida, Rabu, (15/1/2025).
Demson menyampaikan keinginannya menghadirkan layanan Kekayaan Intelektual dan Layanan Administrasi Hukum Umum di MPP Pangkep yang dituangkan dalam perjanjian kerjasama.
“Setelah melakukan evaluasi terhadap kehadiran layanan Kementerian Hukum di beberapa MPP, ternyata kami melihat pada MPP Pangkep belum ada. Untuk itu, kami secara khusus datang ke sini guna memastikan bahwa Kemenkum Sulsel siap menghadirkan layanan KI dan AHU di MPP Pangkep,” ujar Demson.
Menurutnya, MPP dapat menjadi alternatif dalam memberikan kemudahan pelayanan KI dan AHU kepada masyarakat. MPP adalah tempat yang mengintegrasikan pelayanan publik dari berbagai lembaga, termasuk pemerintah, BUMN, dan swasta
“Dengan menghadirkan layanan KI dan AHU di MPP Pangkep maka masyarakat Pangkep akan semakin mudah untuk mengakses layanan tersebut. Mengingat di Pangkep sendiri banyak masyarakat yang membutuhkan layanan KI dan AHU,” jelas Demson.
Selain itu, kehadiran Kadiv Yankum yang didampingi dengan Kabid Kekayaan Intelektual, Andi Haris dan tim di Pangkep juga dalam rangka memberikan 19 sertifikat merek UMKM. Ini menjadi salah satu bukti bahwa layanan KI dan AHU wajib hadir di MPP Pangkep.
Untuk pelaksanaan layanan KI dan AHU pada MPP Pangkep, pihak Kemenkum Sulsel akan melatih satu orang SDM dari MPP Pangkep agar dapat memaksimalkan layanan dimaksud.
Kepala DPMPTSP Pangkep, Sulfida menyambut baik akan hadirnya layanan KI dan AHU di MPP Pangkep. Pihaknya siap memfasilitasi ruang yang representatif dalam mendukung pemberian layanan KI dan AHU.
Sulfida menyampaikan hal tersebut dalam rapat yang dilakukan untuk evalusi kinerja dan progres instansi vertikal dan OPD yang memberikan layanan pada MPP pangkep selama tahun 2024.
Secara terpisah, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal mengatakan keberadaan MPP menjadi salah satu bentuk kehadiran negara untuk masyarakat. Untuk itu, pihaknya mendukung penuh jajarannya untuk menghadirkan layanan pada seluruh MPP di Sulawesi Selatan.
“Tentunya dengan kehadiran Layanan KI dan AHU di berbagai MPP sejalan dengan usaha Kemenkum dalam meningkatkan pelayanan publik,” ungkap Basmal.
Adapun MPP merupakan wadah yang mengintegrasikan berbagai layanan publik dari berbagai lembaga, badan usaha, dan pemerintah daerah. Dengan tujuan untuk meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan publik, Memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik, Memotong birokrasi yang rumit, dan Meningkatkan daya saing global dalam berusaha di Indonesia.
Hal ini diketahui setelah Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum), Demson Marihot ikuti Rapat Kerjasama Penyelenggaraan Pelayanan Publik pada Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan. Kegiatan diadakan pada ruang rapat Wakil Bupati Pangkep dipimpin langsung Kepala DPMPTSP Pangkep, Sulfida, Rabu, (15/1/2025).
Demson menyampaikan keinginannya menghadirkan layanan Kekayaan Intelektual dan Layanan Administrasi Hukum Umum di MPP Pangkep yang dituangkan dalam perjanjian kerjasama.
“Setelah melakukan evaluasi terhadap kehadiran layanan Kementerian Hukum di beberapa MPP, ternyata kami melihat pada MPP Pangkep belum ada. Untuk itu, kami secara khusus datang ke sini guna memastikan bahwa Kemenkum Sulsel siap menghadirkan layanan KI dan AHU di MPP Pangkep,” ujar Demson.
Menurutnya, MPP dapat menjadi alternatif dalam memberikan kemudahan pelayanan KI dan AHU kepada masyarakat. MPP adalah tempat yang mengintegrasikan pelayanan publik dari berbagai lembaga, termasuk pemerintah, BUMN, dan swasta
“Dengan menghadirkan layanan KI dan AHU di MPP Pangkep maka masyarakat Pangkep akan semakin mudah untuk mengakses layanan tersebut. Mengingat di Pangkep sendiri banyak masyarakat yang membutuhkan layanan KI dan AHU,” jelas Demson.
Selain itu, kehadiran Kadiv Yankum yang didampingi dengan Kabid Kekayaan Intelektual, Andi Haris dan tim di Pangkep juga dalam rangka memberikan 19 sertifikat merek UMKM. Ini menjadi salah satu bukti bahwa layanan KI dan AHU wajib hadir di MPP Pangkep.
Untuk pelaksanaan layanan KI dan AHU pada MPP Pangkep, pihak Kemenkum Sulsel akan melatih satu orang SDM dari MPP Pangkep agar dapat memaksimalkan layanan dimaksud.
Kepala DPMPTSP Pangkep, Sulfida menyambut baik akan hadirnya layanan KI dan AHU di MPP Pangkep. Pihaknya siap memfasilitasi ruang yang representatif dalam mendukung pemberian layanan KI dan AHU.
Sulfida menyampaikan hal tersebut dalam rapat yang dilakukan untuk evalusi kinerja dan progres instansi vertikal dan OPD yang memberikan layanan pada MPP pangkep selama tahun 2024.
Secara terpisah, Kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal mengatakan keberadaan MPP menjadi salah satu bentuk kehadiran negara untuk masyarakat. Untuk itu, pihaknya mendukung penuh jajarannya untuk menghadirkan layanan pada seluruh MPP di Sulawesi Selatan.
“Tentunya dengan kehadiran Layanan KI dan AHU di berbagai MPP sejalan dengan usaha Kemenkum dalam meningkatkan pelayanan publik,” ungkap Basmal.
Adapun MPP merupakan wadah yang mengintegrasikan berbagai layanan publik dari berbagai lembaga, badan usaha, dan pemerintah daerah. Dengan tujuan untuk meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap layanan publik, Memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan publik, Memotong birokrasi yang rumit, dan Meningkatkan daya saing global dalam berusaha di Indonesia.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kemenkum Sulsel Gelar Advokasi Jaminan Fidusia di Sidrap, Temukan Tiga Laporan Dugaan Pidana
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melalui Divisi Pelayanan Hukum turun langsung ke Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) untuk menggelar advokasi layanan jaminan fidusia, Rabu, 2 - 4 Mei 2026.
Jum'at, 05 Jun 2026 15:01
News
Perseroan Terbatas Diminta Penuhi Laporan Tahunan Sebagai Kewajiban Administratif
Perseroan Terbatas (PT) di Indonesia diminta untuk semakin disiplin dalam memenuhi kewajiban penyampaian laporan tahunan sebagai bagian dari kewajiban administratif yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kamis, 04 Jun 2026 21:17
News
Kemenkum Sulsel Dan Pemda Wajo Pastikan Kebijakan Daerah Lahir dari Kajian yang Kuat
Peraturan daerah yang lahir tanpa kajian yang mendalam ibarat rumah yang dibangun tanpa pondasi, terlihat berdiri, tapi tidak tahan lama.
Rabu, 03 Jun 2026 22:21
Sulsel
Pemkab Wajo Serius Lindungi Kekayaan Intelektual Daerah
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kabupaten Wajo resmi menandatangani nota kesepakatan di bidang Kekayaan Intelektual, komitmen bersama untuk memastikan kekayaan budaya dan inovasi Wajo
Rabu, 03 Jun 2026 17:00
News
Andi Basmal Hadiri Upacara Hari Lahir Pancasila, Gubernur Tekankan Semangat Persatuan Bangsa
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Andi Basmal, menghadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang digelar di Lapangan Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Senin (1/6/2026).
Senin, 01 Jun 2026 22:51
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kemenkum Sulsel Gelar Advokasi Jaminan Fidusia di Sidrap, Temukan Tiga Laporan Dugaan Pidana
2
Bupati Gowa Kawal Usulan Pembangunan Jalan Prioritas ke BBPJN Sulsel
3
Dollar Tembus Rp18.000, Harga Cabai dan Bawang Merah di Parepare Melonjak
4
Milad ke-34 FK UMI Diramaikan Studium Generale hingga Layanan Kesehatan Gratis
5
BSI Cairkan Dividen Rp1,51 Triliun Hari Ini, Naik 44 Persen
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kemenkum Sulsel Gelar Advokasi Jaminan Fidusia di Sidrap, Temukan Tiga Laporan Dugaan Pidana
2
Bupati Gowa Kawal Usulan Pembangunan Jalan Prioritas ke BBPJN Sulsel
3
Dollar Tembus Rp18.000, Harga Cabai dan Bawang Merah di Parepare Melonjak
4
Milad ke-34 FK UMI Diramaikan Studium Generale hingga Layanan Kesehatan Gratis
5
BSI Cairkan Dividen Rp1,51 Triliun Hari Ini, Naik 44 Persen