Kemenkum Sulsel Serahkan 19 Sertifikat Merek UMKM Kabupaten Pangkep
Rabu, 15 Jan 2025 17:17

Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Demson Marihot serahkan sertifikat merek ke 19 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Pangkep.
MAKASSAR - Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Demson Marihot serahkan sertifikat merek ke 19 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Pangkep.
Demson menyerahkan ke 19 sertifikat merek tersebut kepada para pelaku UMKM di saksikan oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pangkep dan Kepala Bidang Pelayanan KI Kanwil Sulsel, Andi Haris di ruang kerja Kepala Dinas Pariwisata, Rabu(15/1/2025).
"Kami sengaja datang langsung ke Kabupaten Pangkep khusus untuk menyerahkan sertifikat merek tersebut. Ini juga merupakan bagian dari pelayanan prima yang terus Kami upayakan peningkatannya," ujar Demson dalam keterangannya.
Demson pada kesempatan ini menganjurkan agar seluruh UMKM di Kabupaten Pangkep dapat mendaftarkan merek dagang ataupun produknya.
Hal ini berkaitan dengan UU Merek yang mengadopsi prinsip first to file, di mana pihak yang pertama Kali mengajukan permohonan pendaftaran merek dan disetujui, akan menjadi pihak yang memiliki hak eksklusif atas merek tersebut.
"Suatu merek akan berharga apabila memiliki hak eksklusif, sebab jika tidak memilikinya maka orang akan bebas meniru dan memalsukan merek tersebut," ungkap Demson
Lebih lanjut Demson menyampaikan, pihaknya telah menyusun program - program unggulan yang diperuntukan untuk membantu UMKM maupun pelaku usaha lainnya agar lebih berkembang. Programnya seperti pengenalan produk melalui media sosial, pemasaran produk melalui pameran dan desain kemasan melalui kerja sama dengan perguruan tinggi.
"Kita juga akan membuat program - program yang berdampak langsung dan mendukung pelaku usaha yang telah memiliki merek terdaftar, paten, desain industri, Indikasi Geografis dan KI lainnya agar terus berkembang dan memiliki nilai ekomomi lebih," jelas Demson
Pada akhirnya Kadiv Yankum Demson menyampaikan terima kasih atas sinergitas dan kolaborasi yang terjalin dengan baik antara Pemkab Pangkep dan Kemenkum Sulsel sehingga dapat memberikan pelayanan Terbaik bagi masyarakat.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pangkep, Jaenal Sanusi menyampaikan terima kasih atas kunjungan Kadiv Yankum Kemenkum Sulsel dalam rangka menyerahkan sertifikat merek bagi pelaku usaha yang ada di Pangkep.
"Kami akan terus mendorong pelaku usaha untuk mendaftarkan merek produk dan usahanya," kata dia.
Di tempat terpisah kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal memberikan apresiasi atas inisiatif Kepala Divisi Pelayanan Hukum yang hadir langsung ke Kabupaten pangkep memberikan sertifikat merek tersebut.
“Kami yakin dengan diserahkannya 19 sertifikat merek kepada UMKM akan memberikan dampak positif terhadap perekomian di pangkep. Dan tentunya akan meningkatkan daya saing produk – produk UMKM tersebut agar mampu menembus dan bersaing ditingkat provinsi dan nasional,” ungkap Basmal
Pada kunjungannya ke Pangkep Kadiv Yankum di dampingi dengan analis KI Ahli Muda Nurfajri Riandini Dan Pelaksanaa pada bidang AHU saiful dan Wildania.
Demson menyerahkan ke 19 sertifikat merek tersebut kepada para pelaku UMKM di saksikan oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pangkep dan Kepala Bidang Pelayanan KI Kanwil Sulsel, Andi Haris di ruang kerja Kepala Dinas Pariwisata, Rabu(15/1/2025).
"Kami sengaja datang langsung ke Kabupaten Pangkep khusus untuk menyerahkan sertifikat merek tersebut. Ini juga merupakan bagian dari pelayanan prima yang terus Kami upayakan peningkatannya," ujar Demson dalam keterangannya.
Demson pada kesempatan ini menganjurkan agar seluruh UMKM di Kabupaten Pangkep dapat mendaftarkan merek dagang ataupun produknya.
Hal ini berkaitan dengan UU Merek yang mengadopsi prinsip first to file, di mana pihak yang pertama Kali mengajukan permohonan pendaftaran merek dan disetujui, akan menjadi pihak yang memiliki hak eksklusif atas merek tersebut.
"Suatu merek akan berharga apabila memiliki hak eksklusif, sebab jika tidak memilikinya maka orang akan bebas meniru dan memalsukan merek tersebut," ungkap Demson
Lebih lanjut Demson menyampaikan, pihaknya telah menyusun program - program unggulan yang diperuntukan untuk membantu UMKM maupun pelaku usaha lainnya agar lebih berkembang. Programnya seperti pengenalan produk melalui media sosial, pemasaran produk melalui pameran dan desain kemasan melalui kerja sama dengan perguruan tinggi.
"Kita juga akan membuat program - program yang berdampak langsung dan mendukung pelaku usaha yang telah memiliki merek terdaftar, paten, desain industri, Indikasi Geografis dan KI lainnya agar terus berkembang dan memiliki nilai ekomomi lebih," jelas Demson
Pada akhirnya Kadiv Yankum Demson menyampaikan terima kasih atas sinergitas dan kolaborasi yang terjalin dengan baik antara Pemkab Pangkep dan Kemenkum Sulsel sehingga dapat memberikan pelayanan Terbaik bagi masyarakat.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pangkep, Jaenal Sanusi menyampaikan terima kasih atas kunjungan Kadiv Yankum Kemenkum Sulsel dalam rangka menyerahkan sertifikat merek bagi pelaku usaha yang ada di Pangkep.
"Kami akan terus mendorong pelaku usaha untuk mendaftarkan merek produk dan usahanya," kata dia.
Di tempat terpisah kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal memberikan apresiasi atas inisiatif Kepala Divisi Pelayanan Hukum yang hadir langsung ke Kabupaten pangkep memberikan sertifikat merek tersebut.
“Kami yakin dengan diserahkannya 19 sertifikat merek kepada UMKM akan memberikan dampak positif terhadap perekomian di pangkep. Dan tentunya akan meningkatkan daya saing produk – produk UMKM tersebut agar mampu menembus dan bersaing ditingkat provinsi dan nasional,” ungkap Basmal
Pada kunjungannya ke Pangkep Kadiv Yankum di dampingi dengan analis KI Ahli Muda Nurfajri Riandini Dan Pelaksanaa pada bidang AHU saiful dan Wildania.
(GUS)
Berita Terkait

Ekbis
50 UMKM Makassar Ikuti Workshop Pemasaran Digital dari XLSMART
Program ini diwujudkan dalam bentuk workshop pemasaran digital dan kompetisi bisnis, yang digelar dua kali berturut-turut di Makassar dan diikuti oleh 50 pelaku UMKM binaan.
Kamis, 19 Jun 2025 16:09

News
Kemenkum Sulsel Evaluasi Layanan Bantuan Hukum Semester I 2025
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), menggelar rapat evaluasi pelaksanaan program bantuan hukum semester pertama tahun 2025.
Kamis, 19 Jun 2025 13:49

News
XLSMART - Kibarnesia Latih UMKM Bangun Branding Lewat Konten & Storytelling
XLSMART kembali menyelenggarakan program edukatif dan aplikatif bertajuk Teman Pintar Indonesia bekerja sama dengan Kibarnesia di Pontianak, Kalimantan Barat.
Rabu, 18 Jun 2025 20:16

News
Ombudsman Sulsel Dukung Kemenkum Sulsel Raih Predikat WBBM
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan, Ismu Iskandar, memberikan dukungan penuh kepada Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Rabu, 18 Jun 2025 19:12

News
Kakanwil Kemenkum Sulsel Lantik Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) melantik seorang pejabat fungsional yang naik jenjang ke posisi Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya.
Rabu, 18 Jun 2025 15:14
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ekspansi ke Makassar, Riset Car Gelar Sosialisasi & Edukasi Produk di Markas Polisi
2

AMPJ Minta Aparat Tindak Tegas Perusahaan Tambak Udang di Jeneponto
3

Sinergi Layanan Medis dan Pariwisata Lewat Malaysia Healthcare Expo Makassar 2025
4

Menelisik Poin-poin TPP yang Bertentangan dengan Perpres, Kini Jadi Temuan BPK
5

Laba Bersih Melonjak 28%, Bluebird Bagikan Dividen Rp300,2 Miliar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ekspansi ke Makassar, Riset Car Gelar Sosialisasi & Edukasi Produk di Markas Polisi
2

AMPJ Minta Aparat Tindak Tegas Perusahaan Tambak Udang di Jeneponto
3

Sinergi Layanan Medis dan Pariwisata Lewat Malaysia Healthcare Expo Makassar 2025
4

Menelisik Poin-poin TPP yang Bertentangan dengan Perpres, Kini Jadi Temuan BPK
5

Laba Bersih Melonjak 28%, Bluebird Bagikan Dividen Rp300,2 Miliar