Kemenkum Sulsel Serahkan 19 Sertifikat Merek UMKM Kabupaten Pangkep
Rabu, 15 Jan 2025 17:17
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Demson Marihot serahkan sertifikat merek ke 19 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Pangkep.
MAKASSAR - Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Demson Marihot serahkan sertifikat merek ke 19 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Pangkep.
Demson menyerahkan ke 19 sertifikat merek tersebut kepada para pelaku UMKM di saksikan oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pangkep dan Kepala Bidang Pelayanan KI Kanwil Sulsel, Andi Haris di ruang kerja Kepala Dinas Pariwisata, Rabu(15/1/2025).
"Kami sengaja datang langsung ke Kabupaten Pangkep khusus untuk menyerahkan sertifikat merek tersebut. Ini juga merupakan bagian dari pelayanan prima yang terus Kami upayakan peningkatannya," ujar Demson dalam keterangannya.
Demson pada kesempatan ini menganjurkan agar seluruh UMKM di Kabupaten Pangkep dapat mendaftarkan merek dagang ataupun produknya.
Hal ini berkaitan dengan UU Merek yang mengadopsi prinsip first to file, di mana pihak yang pertama Kali mengajukan permohonan pendaftaran merek dan disetujui, akan menjadi pihak yang memiliki hak eksklusif atas merek tersebut.
"Suatu merek akan berharga apabila memiliki hak eksklusif, sebab jika tidak memilikinya maka orang akan bebas meniru dan memalsukan merek tersebut," ungkap Demson
Lebih lanjut Demson menyampaikan, pihaknya telah menyusun program - program unggulan yang diperuntukan untuk membantu UMKM maupun pelaku usaha lainnya agar lebih berkembang. Programnya seperti pengenalan produk melalui media sosial, pemasaran produk melalui pameran dan desain kemasan melalui kerja sama dengan perguruan tinggi.
"Kita juga akan membuat program - program yang berdampak langsung dan mendukung pelaku usaha yang telah memiliki merek terdaftar, paten, desain industri, Indikasi Geografis dan KI lainnya agar terus berkembang dan memiliki nilai ekomomi lebih," jelas Demson
Pada akhirnya Kadiv Yankum Demson menyampaikan terima kasih atas sinergitas dan kolaborasi yang terjalin dengan baik antara Pemkab Pangkep dan Kemenkum Sulsel sehingga dapat memberikan pelayanan Terbaik bagi masyarakat.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pangkep, Jaenal Sanusi menyampaikan terima kasih atas kunjungan Kadiv Yankum Kemenkum Sulsel dalam rangka menyerahkan sertifikat merek bagi pelaku usaha yang ada di Pangkep.
"Kami akan terus mendorong pelaku usaha untuk mendaftarkan merek produk dan usahanya," kata dia.
Di tempat terpisah kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal memberikan apresiasi atas inisiatif Kepala Divisi Pelayanan Hukum yang hadir langsung ke Kabupaten pangkep memberikan sertifikat merek tersebut.
“Kami yakin dengan diserahkannya 19 sertifikat merek kepada UMKM akan memberikan dampak positif terhadap perekomian di pangkep. Dan tentunya akan meningkatkan daya saing produk – produk UMKM tersebut agar mampu menembus dan bersaing ditingkat provinsi dan nasional,” ungkap Basmal
Pada kunjungannya ke Pangkep Kadiv Yankum di dampingi dengan analis KI Ahli Muda Nurfajri Riandini Dan Pelaksanaa pada bidang AHU saiful dan Wildania.
Demson menyerahkan ke 19 sertifikat merek tersebut kepada para pelaku UMKM di saksikan oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pangkep dan Kepala Bidang Pelayanan KI Kanwil Sulsel, Andi Haris di ruang kerja Kepala Dinas Pariwisata, Rabu(15/1/2025).
"Kami sengaja datang langsung ke Kabupaten Pangkep khusus untuk menyerahkan sertifikat merek tersebut. Ini juga merupakan bagian dari pelayanan prima yang terus Kami upayakan peningkatannya," ujar Demson dalam keterangannya.
Demson pada kesempatan ini menganjurkan agar seluruh UMKM di Kabupaten Pangkep dapat mendaftarkan merek dagang ataupun produknya.
Hal ini berkaitan dengan UU Merek yang mengadopsi prinsip first to file, di mana pihak yang pertama Kali mengajukan permohonan pendaftaran merek dan disetujui, akan menjadi pihak yang memiliki hak eksklusif atas merek tersebut.
"Suatu merek akan berharga apabila memiliki hak eksklusif, sebab jika tidak memilikinya maka orang akan bebas meniru dan memalsukan merek tersebut," ungkap Demson
Lebih lanjut Demson menyampaikan, pihaknya telah menyusun program - program unggulan yang diperuntukan untuk membantu UMKM maupun pelaku usaha lainnya agar lebih berkembang. Programnya seperti pengenalan produk melalui media sosial, pemasaran produk melalui pameran dan desain kemasan melalui kerja sama dengan perguruan tinggi.
"Kita juga akan membuat program - program yang berdampak langsung dan mendukung pelaku usaha yang telah memiliki merek terdaftar, paten, desain industri, Indikasi Geografis dan KI lainnya agar terus berkembang dan memiliki nilai ekomomi lebih," jelas Demson
Pada akhirnya Kadiv Yankum Demson menyampaikan terima kasih atas sinergitas dan kolaborasi yang terjalin dengan baik antara Pemkab Pangkep dan Kemenkum Sulsel sehingga dapat memberikan pelayanan Terbaik bagi masyarakat.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pangkep, Jaenal Sanusi menyampaikan terima kasih atas kunjungan Kadiv Yankum Kemenkum Sulsel dalam rangka menyerahkan sertifikat merek bagi pelaku usaha yang ada di Pangkep.
"Kami akan terus mendorong pelaku usaha untuk mendaftarkan merek produk dan usahanya," kata dia.
Di tempat terpisah kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal memberikan apresiasi atas inisiatif Kepala Divisi Pelayanan Hukum yang hadir langsung ke Kabupaten pangkep memberikan sertifikat merek tersebut.
“Kami yakin dengan diserahkannya 19 sertifikat merek kepada UMKM akan memberikan dampak positif terhadap perekomian di pangkep. Dan tentunya akan meningkatkan daya saing produk – produk UMKM tersebut agar mampu menembus dan bersaing ditingkat provinsi dan nasional,” ungkap Basmal
Pada kunjungannya ke Pangkep Kadiv Yankum di dampingi dengan analis KI Ahli Muda Nurfajri Riandini Dan Pelaksanaa pada bidang AHU saiful dan Wildania.
(GUS)
Berita Terkait
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Cetak 22 Sertifikat Apostille dan Sambut Notaris Baru Sinjai
Menjelang akhir pekan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan tetap bergerak penuh semangat melayani masyarakat, sejak Jumat (27/3/2026).
Minggu, 29 Mar 2026 09:14
News
Posbankum Sulsel Catat 2.439 Layanan, Kemenkum Intensifkan Monitoring Real Time
Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan kembali menggelar rapat terkait progres Pos Bantuan Hukum (Posbankum) secara daring, Rabu (25/3/2026).
Kamis, 26 Mar 2026 22:34
News
Dorong UMKM di Sulsel Daftar Badan Hukum Perorangan
Para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Wilayah Sulsel didorong agar memiliki badan hukum perseroan perorangan, sehingga bisa lebih mengembangkan usahannya.
Rabu, 25 Mar 2026 23:50
News
Kakanwil Kemenkum Sulsel Imbau Jajaran Tetap Produktif di Hari Pertama Kerja WFA
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, mengimbau seluruh jajaran untuk tetap menjaga produktivitas dan profesionalisme dalam pelaksanaan hari pertama kerja dengan skema Work From Anywhere (WFA).
Rabu, 25 Mar 2026 19:32
News
Tinjau Pelaksanaan Bantuan Hukum, Kemenkum Sulsel Dorong Optimalisasi Layanan Posbankum
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mendorong pelaksanaan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) dilakukan secara optimal.
Kamis, 19 Mar 2026 21:11
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kunjungi Jeneponto, Kapolda Sulsel Pastikan Arus Balik Aman dan Kondusif
2
Kolaborasi Pemkab Gowa dan IKA SPENSAB Dorong Kemajuan Pendidikan
3
Emados Berangkatkan 30 Pelari Indonesia ke Ajang Lari Eropa
4
Kanwil Kemenkum Sulsel Cetak 22 Sertifikat Apostille dan Sambut Notaris Baru Sinjai
5
Idrus Marham: Kebijakan Presiden Prabowo Sudah Tepat, Tapi Gagal Dijelaskan Menteri dan Jubirnya
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kunjungi Jeneponto, Kapolda Sulsel Pastikan Arus Balik Aman dan Kondusif
2
Kolaborasi Pemkab Gowa dan IKA SPENSAB Dorong Kemajuan Pendidikan
3
Emados Berangkatkan 30 Pelari Indonesia ke Ajang Lari Eropa
4
Kanwil Kemenkum Sulsel Cetak 22 Sertifikat Apostille dan Sambut Notaris Baru Sinjai
5
Idrus Marham: Kebijakan Presiden Prabowo Sudah Tepat, Tapi Gagal Dijelaskan Menteri dan Jubirnya