Kemenkum Sulsel Serahkan 19 Sertifikat Merek UMKM Kabupaten Pangkep
Rabu, 15 Jan 2025 17:17
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Demson Marihot serahkan sertifikat merek ke 19 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Pangkep.
MAKASSAR - Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Demson Marihot serahkan sertifikat merek ke 19 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Pangkep.
Demson menyerahkan ke 19 sertifikat merek tersebut kepada para pelaku UMKM di saksikan oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pangkep dan Kepala Bidang Pelayanan KI Kanwil Sulsel, Andi Haris di ruang kerja Kepala Dinas Pariwisata, Rabu(15/1/2025).
"Kami sengaja datang langsung ke Kabupaten Pangkep khusus untuk menyerahkan sertifikat merek tersebut. Ini juga merupakan bagian dari pelayanan prima yang terus Kami upayakan peningkatannya," ujar Demson dalam keterangannya.
Demson pada kesempatan ini menganjurkan agar seluruh UMKM di Kabupaten Pangkep dapat mendaftarkan merek dagang ataupun produknya.
Hal ini berkaitan dengan UU Merek yang mengadopsi prinsip first to file, di mana pihak yang pertama Kali mengajukan permohonan pendaftaran merek dan disetujui, akan menjadi pihak yang memiliki hak eksklusif atas merek tersebut.
"Suatu merek akan berharga apabila memiliki hak eksklusif, sebab jika tidak memilikinya maka orang akan bebas meniru dan memalsukan merek tersebut," ungkap Demson
Lebih lanjut Demson menyampaikan, pihaknya telah menyusun program - program unggulan yang diperuntukan untuk membantu UMKM maupun pelaku usaha lainnya agar lebih berkembang. Programnya seperti pengenalan produk melalui media sosial, pemasaran produk melalui pameran dan desain kemasan melalui kerja sama dengan perguruan tinggi.
"Kita juga akan membuat program - program yang berdampak langsung dan mendukung pelaku usaha yang telah memiliki merek terdaftar, paten, desain industri, Indikasi Geografis dan KI lainnya agar terus berkembang dan memiliki nilai ekomomi lebih," jelas Demson
Pada akhirnya Kadiv Yankum Demson menyampaikan terima kasih atas sinergitas dan kolaborasi yang terjalin dengan baik antara Pemkab Pangkep dan Kemenkum Sulsel sehingga dapat memberikan pelayanan Terbaik bagi masyarakat.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pangkep, Jaenal Sanusi menyampaikan terima kasih atas kunjungan Kadiv Yankum Kemenkum Sulsel dalam rangka menyerahkan sertifikat merek bagi pelaku usaha yang ada di Pangkep.
"Kami akan terus mendorong pelaku usaha untuk mendaftarkan merek produk dan usahanya," kata dia.
Di tempat terpisah kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal memberikan apresiasi atas inisiatif Kepala Divisi Pelayanan Hukum yang hadir langsung ke Kabupaten pangkep memberikan sertifikat merek tersebut.
“Kami yakin dengan diserahkannya 19 sertifikat merek kepada UMKM akan memberikan dampak positif terhadap perekomian di pangkep. Dan tentunya akan meningkatkan daya saing produk – produk UMKM tersebut agar mampu menembus dan bersaing ditingkat provinsi dan nasional,” ungkap Basmal
Pada kunjungannya ke Pangkep Kadiv Yankum di dampingi dengan analis KI Ahli Muda Nurfajri Riandini Dan Pelaksanaa pada bidang AHU saiful dan Wildania.
Demson menyerahkan ke 19 sertifikat merek tersebut kepada para pelaku UMKM di saksikan oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pangkep dan Kepala Bidang Pelayanan KI Kanwil Sulsel, Andi Haris di ruang kerja Kepala Dinas Pariwisata, Rabu(15/1/2025).
"Kami sengaja datang langsung ke Kabupaten Pangkep khusus untuk menyerahkan sertifikat merek tersebut. Ini juga merupakan bagian dari pelayanan prima yang terus Kami upayakan peningkatannya," ujar Demson dalam keterangannya.
Demson pada kesempatan ini menganjurkan agar seluruh UMKM di Kabupaten Pangkep dapat mendaftarkan merek dagang ataupun produknya.
Hal ini berkaitan dengan UU Merek yang mengadopsi prinsip first to file, di mana pihak yang pertama Kali mengajukan permohonan pendaftaran merek dan disetujui, akan menjadi pihak yang memiliki hak eksklusif atas merek tersebut.
"Suatu merek akan berharga apabila memiliki hak eksklusif, sebab jika tidak memilikinya maka orang akan bebas meniru dan memalsukan merek tersebut," ungkap Demson
Lebih lanjut Demson menyampaikan, pihaknya telah menyusun program - program unggulan yang diperuntukan untuk membantu UMKM maupun pelaku usaha lainnya agar lebih berkembang. Programnya seperti pengenalan produk melalui media sosial, pemasaran produk melalui pameran dan desain kemasan melalui kerja sama dengan perguruan tinggi.
"Kita juga akan membuat program - program yang berdampak langsung dan mendukung pelaku usaha yang telah memiliki merek terdaftar, paten, desain industri, Indikasi Geografis dan KI lainnya agar terus berkembang dan memiliki nilai ekomomi lebih," jelas Demson
Pada akhirnya Kadiv Yankum Demson menyampaikan terima kasih atas sinergitas dan kolaborasi yang terjalin dengan baik antara Pemkab Pangkep dan Kemenkum Sulsel sehingga dapat memberikan pelayanan Terbaik bagi masyarakat.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pangkep, Jaenal Sanusi menyampaikan terima kasih atas kunjungan Kadiv Yankum Kemenkum Sulsel dalam rangka menyerahkan sertifikat merek bagi pelaku usaha yang ada di Pangkep.
"Kami akan terus mendorong pelaku usaha untuk mendaftarkan merek produk dan usahanya," kata dia.
Di tempat terpisah kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal memberikan apresiasi atas inisiatif Kepala Divisi Pelayanan Hukum yang hadir langsung ke Kabupaten pangkep memberikan sertifikat merek tersebut.
“Kami yakin dengan diserahkannya 19 sertifikat merek kepada UMKM akan memberikan dampak positif terhadap perekomian di pangkep. Dan tentunya akan meningkatkan daya saing produk – produk UMKM tersebut agar mampu menembus dan bersaing ditingkat provinsi dan nasional,” ungkap Basmal
Pada kunjungannya ke Pangkep Kadiv Yankum di dampingi dengan analis KI Ahli Muda Nurfajri Riandini Dan Pelaksanaa pada bidang AHU saiful dan Wildania.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Tahun 2025, Kemenkum Sulsel Catatkan PNBP Kekayaan Intelektual Rp3,79 Miliar
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, mencatat capaian positif pada sektor Kekayaan Intelektual (KI) melalui peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) selama periode tahun 2020 hingga 2025.
Jum'at, 02 Jan 2026 23:30
News
Arahan Virtual Kabag TU Umum Tekankan Disiplin ASN dan Ketertiban Administrasi
Kepala Bagian (Kabag) Tata Usaha (TU) dan Umum Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Meydi Zulqadri, menyampaikan arahan virtual kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Kanwil Kemenkum Sulsel, Senin (29/12/2025).
Selasa, 30 Des 2025 09:20
News
Kemenkum Sulsel Tekankan Disiplin ASN dan Akselerasi Kinerja Awal Tahun 2026
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) memberikan arahan strategis kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam rapat yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Kakanwil, Senin (29/12/2025).
Senin, 29 Des 2025 16:43
News
Kemenkum Sulsel Serahkan Dua Penghargaan Menteri Hukum atas Inovasi Layanan Publik
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel) menyerahkan dua Piagam Penghargaan Menteri Hukum Republik Indonesia kepada ASN berprestasi, yang telah menghadirkan inovasi dalam peningkatan kualitas layanan publik di Aula Pancasila Kanwil Sulsel, Selasa (23/12/2025).
Rabu, 24 Des 2025 09:28
News
Andi Basmal Lantik Kepala Balai Harta Peninggalan Makassar
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, melantik dan mengambil sumpah jabatan Kepala Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar
Selasa, 23 Des 2025 15:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
YBH PA Bangkit Pecat Oknum Terduga Pelecehan Seksual, Beri Pendampingan Korban
2
Diduga Terjatuh ke Sungai Mallaulu, Seorang Petani Tambak Dilaporkan Hilang
3
Tak Ada Tahapan Pemilu, Bawaslu Luwu Timur Perkuat Pengawasan Berkelanjutan
4
Kalla Institute Borong Penghargaan di LLDikti IX Award 2025
5
Peserta Rakor Satu Suara! Andi Amran Kembali Dicalonkan Sebagai Ketum PP IKA Unhas
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
YBH PA Bangkit Pecat Oknum Terduga Pelecehan Seksual, Beri Pendampingan Korban
2
Diduga Terjatuh ke Sungai Mallaulu, Seorang Petani Tambak Dilaporkan Hilang
3
Tak Ada Tahapan Pemilu, Bawaslu Luwu Timur Perkuat Pengawasan Berkelanjutan
4
Kalla Institute Borong Penghargaan di LLDikti IX Award 2025
5
Peserta Rakor Satu Suara! Andi Amran Kembali Dicalonkan Sebagai Ketum PP IKA Unhas