Kemenkum Sulsel Serahkan 19 Sertifikat Merek UMKM Kabupaten Pangkep
Rabu, 15 Jan 2025 17:17
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Demson Marihot serahkan sertifikat merek ke 19 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Pangkep.
MAKASSAR - Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Demson Marihot serahkan sertifikat merek ke 19 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Pangkep.
Demson menyerahkan ke 19 sertifikat merek tersebut kepada para pelaku UMKM di saksikan oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pangkep dan Kepala Bidang Pelayanan KI Kanwil Sulsel, Andi Haris di ruang kerja Kepala Dinas Pariwisata, Rabu(15/1/2025).
"Kami sengaja datang langsung ke Kabupaten Pangkep khusus untuk menyerahkan sertifikat merek tersebut. Ini juga merupakan bagian dari pelayanan prima yang terus Kami upayakan peningkatannya," ujar Demson dalam keterangannya.
Demson pada kesempatan ini menganjurkan agar seluruh UMKM di Kabupaten Pangkep dapat mendaftarkan merek dagang ataupun produknya.
Hal ini berkaitan dengan UU Merek yang mengadopsi prinsip first to file, di mana pihak yang pertama Kali mengajukan permohonan pendaftaran merek dan disetujui, akan menjadi pihak yang memiliki hak eksklusif atas merek tersebut.
"Suatu merek akan berharga apabila memiliki hak eksklusif, sebab jika tidak memilikinya maka orang akan bebas meniru dan memalsukan merek tersebut," ungkap Demson
Lebih lanjut Demson menyampaikan, pihaknya telah menyusun program - program unggulan yang diperuntukan untuk membantu UMKM maupun pelaku usaha lainnya agar lebih berkembang. Programnya seperti pengenalan produk melalui media sosial, pemasaran produk melalui pameran dan desain kemasan melalui kerja sama dengan perguruan tinggi.
"Kita juga akan membuat program - program yang berdampak langsung dan mendukung pelaku usaha yang telah memiliki merek terdaftar, paten, desain industri, Indikasi Geografis dan KI lainnya agar terus berkembang dan memiliki nilai ekomomi lebih," jelas Demson
Pada akhirnya Kadiv Yankum Demson menyampaikan terima kasih atas sinergitas dan kolaborasi yang terjalin dengan baik antara Pemkab Pangkep dan Kemenkum Sulsel sehingga dapat memberikan pelayanan Terbaik bagi masyarakat.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pangkep, Jaenal Sanusi menyampaikan terima kasih atas kunjungan Kadiv Yankum Kemenkum Sulsel dalam rangka menyerahkan sertifikat merek bagi pelaku usaha yang ada di Pangkep.
"Kami akan terus mendorong pelaku usaha untuk mendaftarkan merek produk dan usahanya," kata dia.
Di tempat terpisah kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal memberikan apresiasi atas inisiatif Kepala Divisi Pelayanan Hukum yang hadir langsung ke Kabupaten pangkep memberikan sertifikat merek tersebut.
“Kami yakin dengan diserahkannya 19 sertifikat merek kepada UMKM akan memberikan dampak positif terhadap perekomian di pangkep. Dan tentunya akan meningkatkan daya saing produk – produk UMKM tersebut agar mampu menembus dan bersaing ditingkat provinsi dan nasional,” ungkap Basmal
Pada kunjungannya ke Pangkep Kadiv Yankum di dampingi dengan analis KI Ahli Muda Nurfajri Riandini Dan Pelaksanaa pada bidang AHU saiful dan Wildania.
Demson menyerahkan ke 19 sertifikat merek tersebut kepada para pelaku UMKM di saksikan oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pangkep dan Kepala Bidang Pelayanan KI Kanwil Sulsel, Andi Haris di ruang kerja Kepala Dinas Pariwisata, Rabu(15/1/2025).
"Kami sengaja datang langsung ke Kabupaten Pangkep khusus untuk menyerahkan sertifikat merek tersebut. Ini juga merupakan bagian dari pelayanan prima yang terus Kami upayakan peningkatannya," ujar Demson dalam keterangannya.
Demson pada kesempatan ini menganjurkan agar seluruh UMKM di Kabupaten Pangkep dapat mendaftarkan merek dagang ataupun produknya.
Hal ini berkaitan dengan UU Merek yang mengadopsi prinsip first to file, di mana pihak yang pertama Kali mengajukan permohonan pendaftaran merek dan disetujui, akan menjadi pihak yang memiliki hak eksklusif atas merek tersebut.
"Suatu merek akan berharga apabila memiliki hak eksklusif, sebab jika tidak memilikinya maka orang akan bebas meniru dan memalsukan merek tersebut," ungkap Demson
Lebih lanjut Demson menyampaikan, pihaknya telah menyusun program - program unggulan yang diperuntukan untuk membantu UMKM maupun pelaku usaha lainnya agar lebih berkembang. Programnya seperti pengenalan produk melalui media sosial, pemasaran produk melalui pameran dan desain kemasan melalui kerja sama dengan perguruan tinggi.
"Kita juga akan membuat program - program yang berdampak langsung dan mendukung pelaku usaha yang telah memiliki merek terdaftar, paten, desain industri, Indikasi Geografis dan KI lainnya agar terus berkembang dan memiliki nilai ekomomi lebih," jelas Demson
Pada akhirnya Kadiv Yankum Demson menyampaikan terima kasih atas sinergitas dan kolaborasi yang terjalin dengan baik antara Pemkab Pangkep dan Kemenkum Sulsel sehingga dapat memberikan pelayanan Terbaik bagi masyarakat.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pangkep, Jaenal Sanusi menyampaikan terima kasih atas kunjungan Kadiv Yankum Kemenkum Sulsel dalam rangka menyerahkan sertifikat merek bagi pelaku usaha yang ada di Pangkep.
"Kami akan terus mendorong pelaku usaha untuk mendaftarkan merek produk dan usahanya," kata dia.
Di tempat terpisah kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal memberikan apresiasi atas inisiatif Kepala Divisi Pelayanan Hukum yang hadir langsung ke Kabupaten pangkep memberikan sertifikat merek tersebut.
“Kami yakin dengan diserahkannya 19 sertifikat merek kepada UMKM akan memberikan dampak positif terhadap perekomian di pangkep. Dan tentunya akan meningkatkan daya saing produk – produk UMKM tersebut agar mampu menembus dan bersaing ditingkat provinsi dan nasional,” ungkap Basmal
Pada kunjungannya ke Pangkep Kadiv Yankum di dampingi dengan analis KI Ahli Muda Nurfajri Riandini Dan Pelaksanaa pada bidang AHU saiful dan Wildania.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
80 UMKM Ramaikan Festival Ramadhan Bangkit Bantaeng
Bupati Bantaeng, Muh. Fathul Fauzy Nurdin, resmi membuka Festival Ramadhan Bangkit Vol.2 Tahun 2026 di Lapangan Pantai Seruni, Sabtu (21/2/2026).
Minggu, 22 Feb 2026 09:33
News
Kemenkum Sulsel Gelar Rakor Perda Kekayaan Intelektual, Libatkan 24 Kabupaten/Kota
Langkah konkret mendorong perlindungan produk unggulan daerah ditempuh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan. Jumat (20/2/2026)
Sabtu, 21 Feb 2026 21:14
News
Ajak Pelaku Usaha Manfaatkan Layanan Pendirian Perseroan Perorangan
Kantor Wilayah Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) mengajak para pelaku usaha di Sulsel, untuk memanfaatkan layanan pemerintah dalam pendirian badan hukum Perseroan Perorangan.
Kamis, 19 Feb 2026 22:12
News
Kemenkum Sulsel Dorong Penyuluh Hukum Pererat Sinergi dengan Pemda
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal, memimpin rapat bersama jajaran penyuluh hukum guna memperkuat pelaksanaan layanan hukum kepada masyarakat.
Kamis, 19 Feb 2026 18:21
Makassar City
Festival Mulia Ramadan Hadir di Pelataran Masjid Terapung Losari
Sebanyak 18 pelaku UMKM kuliner serta lima perusahaan berpartisipasi dalam Festival Mulia Ramadan yang digelar di pelataran Masjid Amirul Mukminin, kawasan Pantai Losari, Makassar.
Kamis, 19 Feb 2026 04:29
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Data Aset Tak Sinkron, 10 Sekolah di Maros Disorot BPK
2
Bupati Luwu Timur Tekankan Percepatan Perencanaan Kegiatan 2026–2027
3
NasDem Makassar Perkuat Soliditas Kader Lewat Buka Puasa dan Aksi Berbagi Sembako
4
Tahun Pertama MULIA Raih Sentimen Positif, PKB Siap Perkuat Kolaborasi
5
Sekolah Tahfidz Bertaraf Internasional Dibuka di Maros, Kuota Hanya 144 Siswa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Data Aset Tak Sinkron, 10 Sekolah di Maros Disorot BPK
2
Bupati Luwu Timur Tekankan Percepatan Perencanaan Kegiatan 2026–2027
3
NasDem Makassar Perkuat Soliditas Kader Lewat Buka Puasa dan Aksi Berbagi Sembako
4
Tahun Pertama MULIA Raih Sentimen Positif, PKB Siap Perkuat Kolaborasi
5
Sekolah Tahfidz Bertaraf Internasional Dibuka di Maros, Kuota Hanya 144 Siswa