Kemenkum Sulsel Serahkan 19 Sertifikat Merek UMKM Kabupaten Pangkep
Rabu, 15 Jan 2025 17:17
Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Demson Marihot serahkan sertifikat merek ke 19 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Pangkep.
MAKASSAR - Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan, Demson Marihot serahkan sertifikat merek ke 19 pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kabupaten Pangkep.
Demson menyerahkan ke 19 sertifikat merek tersebut kepada para pelaku UMKM di saksikan oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pangkep dan Kepala Bidang Pelayanan KI Kanwil Sulsel, Andi Haris di ruang kerja Kepala Dinas Pariwisata, Rabu(15/1/2025).
"Kami sengaja datang langsung ke Kabupaten Pangkep khusus untuk menyerahkan sertifikat merek tersebut. Ini juga merupakan bagian dari pelayanan prima yang terus Kami upayakan peningkatannya," ujar Demson dalam keterangannya.
Demson pada kesempatan ini menganjurkan agar seluruh UMKM di Kabupaten Pangkep dapat mendaftarkan merek dagang ataupun produknya.
Hal ini berkaitan dengan UU Merek yang mengadopsi prinsip first to file, di mana pihak yang pertama Kali mengajukan permohonan pendaftaran merek dan disetujui, akan menjadi pihak yang memiliki hak eksklusif atas merek tersebut.
"Suatu merek akan berharga apabila memiliki hak eksklusif, sebab jika tidak memilikinya maka orang akan bebas meniru dan memalsukan merek tersebut," ungkap Demson
Lebih lanjut Demson menyampaikan, pihaknya telah menyusun program - program unggulan yang diperuntukan untuk membantu UMKM maupun pelaku usaha lainnya agar lebih berkembang. Programnya seperti pengenalan produk melalui media sosial, pemasaran produk melalui pameran dan desain kemasan melalui kerja sama dengan perguruan tinggi.
"Kita juga akan membuat program - program yang berdampak langsung dan mendukung pelaku usaha yang telah memiliki merek terdaftar, paten, desain industri, Indikasi Geografis dan KI lainnya agar terus berkembang dan memiliki nilai ekomomi lebih," jelas Demson
Pada akhirnya Kadiv Yankum Demson menyampaikan terima kasih atas sinergitas dan kolaborasi yang terjalin dengan baik antara Pemkab Pangkep dan Kemenkum Sulsel sehingga dapat memberikan pelayanan Terbaik bagi masyarakat.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pangkep, Jaenal Sanusi menyampaikan terima kasih atas kunjungan Kadiv Yankum Kemenkum Sulsel dalam rangka menyerahkan sertifikat merek bagi pelaku usaha yang ada di Pangkep.
"Kami akan terus mendorong pelaku usaha untuk mendaftarkan merek produk dan usahanya," kata dia.
Di tempat terpisah kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal memberikan apresiasi atas inisiatif Kepala Divisi Pelayanan Hukum yang hadir langsung ke Kabupaten pangkep memberikan sertifikat merek tersebut.
“Kami yakin dengan diserahkannya 19 sertifikat merek kepada UMKM akan memberikan dampak positif terhadap perekomian di pangkep. Dan tentunya akan meningkatkan daya saing produk – produk UMKM tersebut agar mampu menembus dan bersaing ditingkat provinsi dan nasional,” ungkap Basmal
Pada kunjungannya ke Pangkep Kadiv Yankum di dampingi dengan analis KI Ahli Muda Nurfajri Riandini Dan Pelaksanaa pada bidang AHU saiful dan Wildania.
Demson menyerahkan ke 19 sertifikat merek tersebut kepada para pelaku UMKM di saksikan oleh Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pangkep dan Kepala Bidang Pelayanan KI Kanwil Sulsel, Andi Haris di ruang kerja Kepala Dinas Pariwisata, Rabu(15/1/2025).
"Kami sengaja datang langsung ke Kabupaten Pangkep khusus untuk menyerahkan sertifikat merek tersebut. Ini juga merupakan bagian dari pelayanan prima yang terus Kami upayakan peningkatannya," ujar Demson dalam keterangannya.
Demson pada kesempatan ini menganjurkan agar seluruh UMKM di Kabupaten Pangkep dapat mendaftarkan merek dagang ataupun produknya.
Hal ini berkaitan dengan UU Merek yang mengadopsi prinsip first to file, di mana pihak yang pertama Kali mengajukan permohonan pendaftaran merek dan disetujui, akan menjadi pihak yang memiliki hak eksklusif atas merek tersebut.
"Suatu merek akan berharga apabila memiliki hak eksklusif, sebab jika tidak memilikinya maka orang akan bebas meniru dan memalsukan merek tersebut," ungkap Demson
Lebih lanjut Demson menyampaikan, pihaknya telah menyusun program - program unggulan yang diperuntukan untuk membantu UMKM maupun pelaku usaha lainnya agar lebih berkembang. Programnya seperti pengenalan produk melalui media sosial, pemasaran produk melalui pameran dan desain kemasan melalui kerja sama dengan perguruan tinggi.
"Kita juga akan membuat program - program yang berdampak langsung dan mendukung pelaku usaha yang telah memiliki merek terdaftar, paten, desain industri, Indikasi Geografis dan KI lainnya agar terus berkembang dan memiliki nilai ekomomi lebih," jelas Demson
Pada akhirnya Kadiv Yankum Demson menyampaikan terima kasih atas sinergitas dan kolaborasi yang terjalin dengan baik antara Pemkab Pangkep dan Kemenkum Sulsel sehingga dapat memberikan pelayanan Terbaik bagi masyarakat.
Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Pangkep, Jaenal Sanusi menyampaikan terima kasih atas kunjungan Kadiv Yankum Kemenkum Sulsel dalam rangka menyerahkan sertifikat merek bagi pelaku usaha yang ada di Pangkep.
"Kami akan terus mendorong pelaku usaha untuk mendaftarkan merek produk dan usahanya," kata dia.
Di tempat terpisah kakanwil Kemenkum Sulsel, Andi Basmal memberikan apresiasi atas inisiatif Kepala Divisi Pelayanan Hukum yang hadir langsung ke Kabupaten pangkep memberikan sertifikat merek tersebut.
“Kami yakin dengan diserahkannya 19 sertifikat merek kepada UMKM akan memberikan dampak positif terhadap perekomian di pangkep. Dan tentunya akan meningkatkan daya saing produk – produk UMKM tersebut agar mampu menembus dan bersaing ditingkat provinsi dan nasional,” ungkap Basmal
Pada kunjungannya ke Pangkep Kadiv Yankum di dampingi dengan analis KI Ahli Muda Nurfajri Riandini Dan Pelaksanaa pada bidang AHU saiful dan Wildania.
(GUS)
Berita Terkait
News
Knowledge Sharing Kemenkum Sulsel untuk Meningkatkan Kualitas Layanan
Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulsel, melaksanakan knowledge sharing terkait desain industri yang diperuntukan bagi para penyuluh hukum, Guru KI (Ruki), Rabu, (15/1/2025).
Rabu, 15 Jan 2025 11:07
News
Kakanwil Kemenkum Temui Kapolda Sulsel, Ini yang Dibahas
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel), Andi Basmal temui Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan, Selasa (14/1/2025).
Selasa, 14 Jan 2025 19:36
News
Kanwil Kemenkum Sulsel Komitmen pada Pembangunan ZI Menuju WBK/WBBM
Dalam upaya memperkuat akuntabilitas dan integritas di lingkungan kerja, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) menggelar kegiatan penandatanaganan Perjanjian Kinerja (PK) dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas
Selasa, 14 Jan 2025 17:50
News
Jajaran DPRD dan Pemkab Enrekang Silaturahmi di Kanwil Kemenkum Sulsel
Jajaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kab Enrekang dan Pemerintah Daerah (Pemda) Enrekang menyambangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kanwil Kemenkum Sulsel) pada Senin (13/01)
Selasa, 14 Jan 2025 12:10
News
Kakanwil Basmal Lantik 9 Pejabat Menkum Sulsel, Ini Pesannya
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Selatan (Kakanwil Kemenkum Suslel) Andi Basmal berpesan agar pejabat yang baru dilantik bekerja sesuai dengan peraturan, menjaga integritas dan berikan pelayanan terbaik pada Masyarakat.
Senin, 13 Jan 2025 22:03
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Nurhasan, Politikus Senior Maros Meninggal Dunia
2
ASN Pemkab Bantaeng Mengeluh Gaji Januari Belum Cair
3
DKPP Periksa Dugaan Pelanggaran Etik KPU dan Bawaslu Palopo, Imbas Sangkaan Ijazah Palsu
4
Kontraktor Pembangunan Pasar Tomoni Terancam Denda Rp7 Juta Per Hari
5
Menbud Fadli Zon Ajak Unhas Jaga Cagar Budaya di Sulawesi Selatan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Nurhasan, Politikus Senior Maros Meninggal Dunia
2
ASN Pemkab Bantaeng Mengeluh Gaji Januari Belum Cair
3
DKPP Periksa Dugaan Pelanggaran Etik KPU dan Bawaslu Palopo, Imbas Sangkaan Ijazah Palsu
4
Kontraktor Pembangunan Pasar Tomoni Terancam Denda Rp7 Juta Per Hari
5
Menbud Fadli Zon Ajak Unhas Jaga Cagar Budaya di Sulawesi Selatan