Pj Gubernur Sulsel Segera Evaluasi OPD dengan Serapan Anggaran Rendah

Gusti Ridani
Kamis, 07 Sep 2023 18:23
Pj Gubernur Sulsel Segera Evaluasi OPD dengan Serapan Anggaran Rendah
Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin bakal melakukan evaluasi terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan serapan anggaran rendah. Foto/Gusti Ridani
Comment
Share
MAKASSAR - Mengawali tugas sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin bakal melakukan evaluasi terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan serapan anggaran rendah.

Menurut dia, pengoptimalan serapan OPD lingkup Pemprov Sulsel menjadi sudut pandang prioritas, apalagi saat ini, sudah masuk pada periode Triwulan III. Apalagi, pergerakan anggaran pemda merupakan salah satu penentu dan pemantik bergeraknya ekonomi masyarakat.

"Anggaran pemda harus kita pastikan bergerak, apalagi sudah masuk triwulan ketiga, anggaran itu stimulan untuk menggerakkan ekonomi masyarakat," ungkap dia, Kamis (7/9/23).

Bahtiar menuturkan pentingnya pengoptimalan anggaran pemerintah daerah itu sebagai penopang untuk wilayah yang minim industri swasta.

"Kita mohon maaf Sulsel swastanya tidak terlalu besar, tidak seperti di daerah lain. Ketika daerah swasta tidak terlalu besar, maka andalan kita untuk menggerakkan ekonomi adalah APBD. Nah kalau APBD tidak bergerak, bagaimana bisa menggerakkan ekonomi," paparnya.

Bahkan kata dia, evaluasi akan dilakukannya sebagai upaya pengoptimalan serapan anggaran OPD yang tergolong rendah. "Nanti kita evaluasi dan bicarakan, apa yang membuat dia (OPD) tidak bergerak, kita harus cek dulu," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Salehuddin, mengungkapkan realisasi serapan anggaran Pemprov Sulsel di akhir triwulan lll memang masih berada di angka 50,98 persen.

Diketahui, nilai anggaran Pemprov Sulsel di tahun 2023 mencapai Rp10 triliun. Hanya saja yang terealisasi baru Rp5,13 triliun. Ia menyebut, hal ini terjadi karena adanya masalah tender kontrak kerja.

"Itu terkait dengan kontrak, jadi rata-rata sudah kontrak dan yang dijalankan baru uang muka," kata Boby, sapaannya.

Boby pun menyebut, percepatan serapan anggaran akan dilakukan jika sudah memasuki triwulan 4. Menurutnya, hal ini masih terlampau normal. Sebab, masih ada waktu untuk mengejar keterlambatan serapan anggaran di setiap OPD.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru