Pj Gubernur Sulsel Segera Evaluasi OPD dengan Serapan Anggaran Rendah

Kamis, 07 Sep 2023 18:23
Pj Gubernur Sulsel Segera Evaluasi OPD dengan Serapan Anggaran Rendah
Pj Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin bakal melakukan evaluasi terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan serapan anggaran rendah. Foto/Gusti Ridani
Comment
Share
MAKASSAR - Mengawali tugas sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Selatan Bahtiar Baharuddin bakal melakukan evaluasi terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan serapan anggaran rendah.

Menurut dia, pengoptimalan serapan OPD lingkup Pemprov Sulsel menjadi sudut pandang prioritas, apalagi saat ini, sudah masuk pada periode Triwulan III. Apalagi, pergerakan anggaran pemda merupakan salah satu penentu dan pemantik bergeraknya ekonomi masyarakat.

"Anggaran pemda harus kita pastikan bergerak, apalagi sudah masuk triwulan ketiga, anggaran itu stimulan untuk menggerakkan ekonomi masyarakat," ungkap dia, Kamis (7/9/23).

Bahtiar menuturkan pentingnya pengoptimalan anggaran pemerintah daerah itu sebagai penopang untuk wilayah yang minim industri swasta.

"Kita mohon maaf Sulsel swastanya tidak terlalu besar, tidak seperti di daerah lain. Ketika daerah swasta tidak terlalu besar, maka andalan kita untuk menggerakkan ekonomi adalah APBD. Nah kalau APBD tidak bergerak, bagaimana bisa menggerakkan ekonomi," paparnya.

Bahkan kata dia, evaluasi akan dilakukannya sebagai upaya pengoptimalan serapan anggaran OPD yang tergolong rendah. "Nanti kita evaluasi dan bicarakan, apa yang membuat dia (OPD) tidak bergerak, kita harus cek dulu," tegasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Salehuddin, mengungkapkan realisasi serapan anggaran Pemprov Sulsel di akhir triwulan lll memang masih berada di angka 50,98 persen.

Diketahui, nilai anggaran Pemprov Sulsel di tahun 2023 mencapai Rp10 triliun. Hanya saja yang terealisasi baru Rp5,13 triliun. Ia menyebut, hal ini terjadi karena adanya masalah tender kontrak kerja.

"Itu terkait dengan kontrak, jadi rata-rata sudah kontrak dan yang dijalankan baru uang muka," kata Boby, sapaannya.

Boby pun menyebut, percepatan serapan anggaran akan dilakukan jika sudah memasuki triwulan 4. Menurutnya, hal ini masih terlampau normal. Sebab, masih ada waktu untuk mengejar keterlambatan serapan anggaran di setiap OPD.
(TRI)
Berita Terkait
Jalan Kabupaten Pinrang–Sidrap Diperbaiki, Pemprov Sulsel Kebut MYP Paket 3
Sulsel
Jalan Kabupaten Pinrang–Sidrap Diperbaiki, Pemprov Sulsel Kebut MYP Paket 3
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus mempercepat peningkatan kualitas infrastruktur jalan melalui penanganan preservasi jalan Multi Years Contract (MYC) Paket 3 yang merupakan bagian dari Program Multi Years Project (MYP) menyasar sejumlah ruas strategis
Selasa, 07 Apr 2026 17:28
Gubernur Sulsel Paparkan Proyek Jalan Rp3,7 Triliun di Puncak HJB Bone ke-696
Sulsel
Gubernur Sulsel Paparkan Proyek Jalan Rp3,7 Triliun di Puncak HJB Bone ke-696
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, bersama Wakil Gubernur Fatmawati Rusdi menghadiri puncak peringatan Hari Jadi Bone (HJB) ke-696 yang dirangkaikan dengan tradisi Mattompang Arajang.
Senin, 06 Apr 2026 21:35
Pemprov Sulsel Terima Anggaran Rp3 Triliun untuk Pembangunan PSEL
News
Pemprov Sulsel Terima Anggaran Rp3 Triliun untuk Pembangunan PSEL
Pemerintah Pusat menggelontorkan anggaran sekitar Rp3 Triliun untuk pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) yang akan dibangun di wilayah Tamangapa, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.
Sabtu, 04 Apr 2026 16:24
Sejumlah Ruas Jalan di Sulsel Mulai Diaspal, Program MYP Dikebut Bertahap
Sulsel
Sejumlah Ruas Jalan di Sulsel Mulai Diaspal, Program MYP Dikebut Bertahap
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mulai memasuki tahap pengaspalan pada sejumlah ruas jalan dalam program Multi Years Project (MYP).
Sabtu, 04 Apr 2026 06:35
DPRD Sulsel Perjuangkan Nasib 2.825 PPPK yang Kontraknya Segera Berakhir
Sulsel
DPRD Sulsel Perjuangkan Nasib 2.825 PPPK yang Kontraknya Segera Berakhir
Komisi A DPRD Sulawesi Selatan menggelar rapat kerja membahas nasib ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang masa kontraknya akan berakhir di kantor sementara dewan, Makassar pada Selasa (31/03/2026).
Selasa, 31 Mar 2026 16:02
Berita Terbaru