ASN Pemprov Sulsel yang Dinonjob Akan Lapor Kemendagri, Ombudsman hingga KASN
Selasa, 19 Sep 2023 20:34
Sejumlah ASN yang dinonjob pada era pemerintahan Andi Sudirman Sulaiman mengaku akan bertemu Kemendagri, KASN, hingga KPK. Foto: SINDO Makassar/Luqman Zainuddin
MAKASSAR - Sejumlah ASN Pemprov Sulsel yang dinonjob pada masa pemerintahan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman akan mengadu ke pusat. Mereka akan melaporkan kebijakan Gubernur yang dianggap tak sesuai prosedur ini.
Koordinator ASN yang dinonjob, Aruddini menyampaikan, surat keberatan akan dibawa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi ASN (KASN), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Ombudsman. Surat juga akan ditembuskan ke KPK.
"Kami sudah buat surat keberatan untuk disampaikan ke pusat," beber Aruddini di salah satu kafe di Jalan Yusuf dg Ngawing, Kota Makassar, Selasa (19/9/2023).
Aruddini bilang, keputusan mendatangi sejumlah institusi ini setelah pertemuan dengan sejumlah ASN yang dinonjob, dimutasi, bahkan demosi. Termasuk setelah konsultasi dengan Pj Gubernur Bahtiar dan anggota DPRD Sulsel.
Alasan utama yang membuat Aruddini dkk menggugat keputusan ini adalah dugaan adanya pelanggaran prosedur administrasi. Salah satunya proses klarifikasi, mengingat nonjob kata Aruddini sama halnya dengan penjatuhan sanksi berat.
"Beberapa pejabat, ASN pemprov terkena hukuman sanksi berat, penurunan jabatan (demosi). Kami anggap tidak sistematis berdasarkan tata naskah yang ada," sambung Aruddini.
Jika memang melanggar kata Aruddini, ada mekanisme yang harusnya dilakukan. Sederhananya seperti pemberian surat peringatan bertingkat. Termasuk pelibatan inspektorat dan pemanggilan.
"Kami merasa tak melakukan pelanggaran. Jika memang kami melanggar, apa pelanggarannya. BKD tolong buktikan keprofesionalan. Belum di-BAP (diperiksa) sudah kami jalani hukuman ini," sambung Aruddini.
Di tempat yang sama, Basri mengungkapkan bahwa belum ada pemerintahan level kabupaten/kota hingga provinsi yang menonjobkan Sekda, Kepala Dinas, Kepala Bidang, Kepala Seksi yang dinonjobkan dalam kurun satu tahun lebih. Kasus itu kata dia baru ditemukan di lingkup Pemprov Sulsel.
Dugaan cacat administrasi juga dusebabkan tidak adanya SK dan pemberitahuan yang sampai kepadanya secara tertulis saat pergantian jabatan. Sebelum dinonjob, Basri menjabat sebagai Kepala Bidang Kearsipan Dinas Arsip Pemprov Sulsel.
"Kasus saya, sementara memimpin rapat pemberlakuan sistem Srikandi, tiba-tiba ada yang ketuk ruangan saya, lalu menyampaikan bahwa dia dilantik menggantikan saya," beber Basri yang dinonjob 16 Agustus lalu.
Basri menegaskan, upaya dirinya dan ASN lain yang dinonjob mengadu ke pusat semata hanya untuk menuntut keadilan. Sebab, secara tidak langsung dirinya menerima sanksi sosial di masyarakat. Sebab nonjob punya pemaknaan negatif.
Hal yang sama diutarakan Muhammad Taufik yang sebelum dinonjob menjabat sebagai Biro Organisasi. "Kami ingin dipulihkan nama baik, supaya tidak dapat sanksi sosial," beber Taufik.
Sebagai informasi, para ASN yang dinonjob ini sebelumnya juga telah mendatangi DPRD Sulsel untuk menyampaikan aspirasi terkait kebijakan tersebut. Mereka mewakili 400-an ASN lain yang juga terdampak kebijakan yang sama.
Koordinator ASN yang dinonjob, Aruddini menyampaikan, surat keberatan akan dibawa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi ASN (KASN), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Ombudsman. Surat juga akan ditembuskan ke KPK.
"Kami sudah buat surat keberatan untuk disampaikan ke pusat," beber Aruddini di salah satu kafe di Jalan Yusuf dg Ngawing, Kota Makassar, Selasa (19/9/2023).
Aruddini bilang, keputusan mendatangi sejumlah institusi ini setelah pertemuan dengan sejumlah ASN yang dinonjob, dimutasi, bahkan demosi. Termasuk setelah konsultasi dengan Pj Gubernur Bahtiar dan anggota DPRD Sulsel.
Alasan utama yang membuat Aruddini dkk menggugat keputusan ini adalah dugaan adanya pelanggaran prosedur administrasi. Salah satunya proses klarifikasi, mengingat nonjob kata Aruddini sama halnya dengan penjatuhan sanksi berat.
"Beberapa pejabat, ASN pemprov terkena hukuman sanksi berat, penurunan jabatan (demosi). Kami anggap tidak sistematis berdasarkan tata naskah yang ada," sambung Aruddini.
Jika memang melanggar kata Aruddini, ada mekanisme yang harusnya dilakukan. Sederhananya seperti pemberian surat peringatan bertingkat. Termasuk pelibatan inspektorat dan pemanggilan.
"Kami merasa tak melakukan pelanggaran. Jika memang kami melanggar, apa pelanggarannya. BKD tolong buktikan keprofesionalan. Belum di-BAP (diperiksa) sudah kami jalani hukuman ini," sambung Aruddini.
Di tempat yang sama, Basri mengungkapkan bahwa belum ada pemerintahan level kabupaten/kota hingga provinsi yang menonjobkan Sekda, Kepala Dinas, Kepala Bidang, Kepala Seksi yang dinonjobkan dalam kurun satu tahun lebih. Kasus itu kata dia baru ditemukan di lingkup Pemprov Sulsel.
Dugaan cacat administrasi juga dusebabkan tidak adanya SK dan pemberitahuan yang sampai kepadanya secara tertulis saat pergantian jabatan. Sebelum dinonjob, Basri menjabat sebagai Kepala Bidang Kearsipan Dinas Arsip Pemprov Sulsel.
"Kasus saya, sementara memimpin rapat pemberlakuan sistem Srikandi, tiba-tiba ada yang ketuk ruangan saya, lalu menyampaikan bahwa dia dilantik menggantikan saya," beber Basri yang dinonjob 16 Agustus lalu.
Basri menegaskan, upaya dirinya dan ASN lain yang dinonjob mengadu ke pusat semata hanya untuk menuntut keadilan. Sebab, secara tidak langsung dirinya menerima sanksi sosial di masyarakat. Sebab nonjob punya pemaknaan negatif.
Hal yang sama diutarakan Muhammad Taufik yang sebelum dinonjob menjabat sebagai Biro Organisasi. "Kami ingin dipulihkan nama baik, supaya tidak dapat sanksi sosial," beber Taufik.
Sebagai informasi, para ASN yang dinonjob ini sebelumnya juga telah mendatangi DPRD Sulsel untuk menyampaikan aspirasi terkait kebijakan tersebut. Mereka mewakili 400-an ASN lain yang juga terdampak kebijakan yang sama.
(MAN)
Berita Terkait
News
Stok BBM di Sulsel Dipastikan Aman, Warga Diimbau Tidak Panic Buying
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) di wilayah Sulawesi Selatan dalam kondisi aman menjelang arus mudik.
Jum'at, 20 Mar 2026 13:53
Sulsel
Bupati Uji Nurdin Dampingi Gubernur Sulsel Lepas 1.000 Pemudik Gratis
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan resmi memberangkatkan sekitar 1.000 peserta dalam program Mudik Gratis Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah/2026.
Selasa, 17 Mar 2026 13:33
News
Program Mudik Gratis Tekan Kepadatan dan Angka Kecelakaan Lalu Lintas
Seluruh jajaran pemerintahan termasuk kementerian terus menggelar mudik gratis untuk masyarakat. Termasuk di Provinsi Sulawesi Selatan agar bisa menekan kepadatan lalu lintas.
Selasa, 17 Mar 2026 08:30
News
Andi Sudirman Serahkan Beasiswa Disabilitas untuk Ribuan Siswa SLB se-Sulsel
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menyerahkan bantuan beasiswa bagi penyandang disabilitas kepada 3.400 peserta didik Sekolah Luar Biasa (SLB) se-Sulawesi Selatan di Aula Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Makassar, Senin (16/3/2026).
Senin, 16 Mar 2026 13:55
News
Gubernur Sulsel Lepas 500 Pemudik Program Mudik PLN dari Pelabuhan Soekarno-Hatta
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman melepas peserta mudik Lebaran Tahun 2026 melalui jalur laut yang diselenggarakan oleh PT PLN (Persero) Unit Induk Sulselrabar di Pelabuhan Soekarno-Hatta, Kota Makassar, Minggu (15/3/2026).
Minggu, 15 Mar 2026 17:42
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ketegangan Jelang Lebaran Reda, Muhammadiyah Barru Luruskan Isu Daerah Intoleran
2
KEPMI Bone Komisariat Latenriruwa Dorong Pembentukan IKA
3
Melanggar, Pertamina Hentikan Sementara Penyaluran Solar Subsidi di SPBU Sinjai
4
Butuh Uluran Tangan, Ibu Penderita Stroke di Bone Tinggal di Rumah Nyaris Roboh
5
Vasaka Hotel Makassar Hadirkan Promo Halal Bihalal Spesial
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Ketegangan Jelang Lebaran Reda, Muhammadiyah Barru Luruskan Isu Daerah Intoleran
2
KEPMI Bone Komisariat Latenriruwa Dorong Pembentukan IKA
3
Melanggar, Pertamina Hentikan Sementara Penyaluran Solar Subsidi di SPBU Sinjai
4
Butuh Uluran Tangan, Ibu Penderita Stroke di Bone Tinggal di Rumah Nyaris Roboh
5
Vasaka Hotel Makassar Hadirkan Promo Halal Bihalal Spesial