ASN Pemprov Sulsel yang Dinonjob Akan Lapor Kemendagri, Ombudsman hingga KASN
Luqman Zainuddin
Selasa, 19 Sep 2023 20:34
Sejumlah ASN yang dinonjob pada era pemerintahan Andi Sudirman Sulaiman mengaku akan bertemu Kemendagri, KASN, hingga KPK. Foto: SINDO Makassar/Luqman Zainuddin
MAKASSAR - Sejumlah ASN Pemprov Sulsel yang dinonjob pada masa pemerintahan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman akan mengadu ke pusat. Mereka akan melaporkan kebijakan Gubernur yang dianggap tak sesuai prosedur ini.
Koordinator ASN yang dinonjob, Aruddini menyampaikan, surat keberatan akan dibawa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi ASN (KASN), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Ombudsman. Surat juga akan ditembuskan ke KPK.
"Kami sudah buat surat keberatan untuk disampaikan ke pusat," beber Aruddini di salah satu kafe di Jalan Yusuf dg Ngawing, Kota Makassar, Selasa (19/9/2023).
Aruddini bilang, keputusan mendatangi sejumlah institusi ini setelah pertemuan dengan sejumlah ASN yang dinonjob, dimutasi, bahkan demosi. Termasuk setelah konsultasi dengan Pj Gubernur Bahtiar dan anggota DPRD Sulsel.
Alasan utama yang membuat Aruddini dkk menggugat keputusan ini adalah dugaan adanya pelanggaran prosedur administrasi. Salah satunya proses klarifikasi, mengingat nonjob kata Aruddini sama halnya dengan penjatuhan sanksi berat.
"Beberapa pejabat, ASN pemprov terkena hukuman sanksi berat, penurunan jabatan (demosi). Kami anggap tidak sistematis berdasarkan tata naskah yang ada," sambung Aruddini.
Jika memang melanggar kata Aruddini, ada mekanisme yang harusnya dilakukan. Sederhananya seperti pemberian surat peringatan bertingkat. Termasuk pelibatan inspektorat dan pemanggilan.
"Kami merasa tak melakukan pelanggaran. Jika memang kami melanggar, apa pelanggarannya. BKD tolong buktikan keprofesionalan. Belum di-BAP (diperiksa) sudah kami jalani hukuman ini," sambung Aruddini.
Di tempat yang sama, Basri mengungkapkan bahwa belum ada pemerintahan level kabupaten/kota hingga provinsi yang menonjobkan Sekda, Kepala Dinas, Kepala Bidang, Kepala Seksi yang dinonjobkan dalam kurun satu tahun lebih. Kasus itu kata dia baru ditemukan di lingkup Pemprov Sulsel.
Dugaan cacat administrasi juga dusebabkan tidak adanya SK dan pemberitahuan yang sampai kepadanya secara tertulis saat pergantian jabatan. Sebelum dinonjob, Basri menjabat sebagai Kepala Bidang Kearsipan Dinas Arsip Pemprov Sulsel.
"Kasus saya, sementara memimpin rapat pemberlakuan sistem Srikandi, tiba-tiba ada yang ketuk ruangan saya, lalu menyampaikan bahwa dia dilantik menggantikan saya," beber Basri yang dinonjob 16 Agustus lalu.
Basri menegaskan, upaya dirinya dan ASN lain yang dinonjob mengadu ke pusat semata hanya untuk menuntut keadilan. Sebab, secara tidak langsung dirinya menerima sanksi sosial di masyarakat. Sebab nonjob punya pemaknaan negatif.
Hal yang sama diutarakan Muhammad Taufik yang sebelum dinonjob menjabat sebagai Biro Organisasi. "Kami ingin dipulihkan nama baik, supaya tidak dapat sanksi sosial," beber Taufik.
Sebagai informasi, para ASN yang dinonjob ini sebelumnya juga telah mendatangi DPRD Sulsel untuk menyampaikan aspirasi terkait kebijakan tersebut. Mereka mewakili 400-an ASN lain yang juga terdampak kebijakan yang sama.
Koordinator ASN yang dinonjob, Aruddini menyampaikan, surat keberatan akan dibawa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi ASN (KASN), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Ombudsman. Surat juga akan ditembuskan ke KPK.
"Kami sudah buat surat keberatan untuk disampaikan ke pusat," beber Aruddini di salah satu kafe di Jalan Yusuf dg Ngawing, Kota Makassar, Selasa (19/9/2023).
Aruddini bilang, keputusan mendatangi sejumlah institusi ini setelah pertemuan dengan sejumlah ASN yang dinonjob, dimutasi, bahkan demosi. Termasuk setelah konsultasi dengan Pj Gubernur Bahtiar dan anggota DPRD Sulsel.
Alasan utama yang membuat Aruddini dkk menggugat keputusan ini adalah dugaan adanya pelanggaran prosedur administrasi. Salah satunya proses klarifikasi, mengingat nonjob kata Aruddini sama halnya dengan penjatuhan sanksi berat.
"Beberapa pejabat, ASN pemprov terkena hukuman sanksi berat, penurunan jabatan (demosi). Kami anggap tidak sistematis berdasarkan tata naskah yang ada," sambung Aruddini.
Jika memang melanggar kata Aruddini, ada mekanisme yang harusnya dilakukan. Sederhananya seperti pemberian surat peringatan bertingkat. Termasuk pelibatan inspektorat dan pemanggilan.
"Kami merasa tak melakukan pelanggaran. Jika memang kami melanggar, apa pelanggarannya. BKD tolong buktikan keprofesionalan. Belum di-BAP (diperiksa) sudah kami jalani hukuman ini," sambung Aruddini.
Di tempat yang sama, Basri mengungkapkan bahwa belum ada pemerintahan level kabupaten/kota hingga provinsi yang menonjobkan Sekda, Kepala Dinas, Kepala Bidang, Kepala Seksi yang dinonjobkan dalam kurun satu tahun lebih. Kasus itu kata dia baru ditemukan di lingkup Pemprov Sulsel.
Dugaan cacat administrasi juga dusebabkan tidak adanya SK dan pemberitahuan yang sampai kepadanya secara tertulis saat pergantian jabatan. Sebelum dinonjob, Basri menjabat sebagai Kepala Bidang Kearsipan Dinas Arsip Pemprov Sulsel.
"Kasus saya, sementara memimpin rapat pemberlakuan sistem Srikandi, tiba-tiba ada yang ketuk ruangan saya, lalu menyampaikan bahwa dia dilantik menggantikan saya," beber Basri yang dinonjob 16 Agustus lalu.
Basri menegaskan, upaya dirinya dan ASN lain yang dinonjob mengadu ke pusat semata hanya untuk menuntut keadilan. Sebab, secara tidak langsung dirinya menerima sanksi sosial di masyarakat. Sebab nonjob punya pemaknaan negatif.
Hal yang sama diutarakan Muhammad Taufik yang sebelum dinonjob menjabat sebagai Biro Organisasi. "Kami ingin dipulihkan nama baik, supaya tidak dapat sanksi sosial," beber Taufik.
Sebagai informasi, para ASN yang dinonjob ini sebelumnya juga telah mendatangi DPRD Sulsel untuk menyampaikan aspirasi terkait kebijakan tersebut. Mereka mewakili 400-an ASN lain yang juga terdampak kebijakan yang sama.
(MAN)
Berita Terkait
News
Evaluasi, Kinerja Prof Zudan di Provinsi Sulsel Dinilai Baik
Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh mengikuti evaluasi kinerja (Evkin) per triwulan sebagai penjabat gubernur di Sulsel, Kamis, (21/11/2024), di gedung Irjen Kemendagri di Jakarta. Dalam evaluasi tersebut kinerjanya dinilai baik.
Jum'at, 22 Nov 2024 09:49
News
ASN Pemprov Sulsel Ikrar Bersama dan Tanda Tangani Pakta Integritas Netralitas
mendatang, Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arif Fakrulloh meminta kepada seluruh ASN dan non ASN lingkup Pemprov Sulsel untuk melakukan ikrar bersama an melakukan tanda tangan pakta integritas netralitas ASN.
Selasa, 19 Nov 2024 12:30
News
Pastikan Stok Pangan dan Harga di Provinsi Sulsel Stabil
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) berupaya terus memastikan pasokan pangan dan harga stabil di tengah masyarakat, hingga hingga akhir tahun nantinya
Selasa, 19 Nov 2024 10:39
News
Prof Zudan Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi dan Pariwisata Kabupaten Gowa
Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh bersama Wakil Menteri (Wamen) Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Dzulfikar Ahmad Tawalla, menghadiri Puncak Peringatan Hari Jadi Gowa ke-704 Tahun 2024
Senin, 18 Nov 2024 11:30
News
Dilepas Pj Gubernur, Pelajar Sulsel Antusias Ikuti High School Marathon
Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Prof Zudan Arif Fakrulloh melepas peserta High School Marathon 10K, di depan Rujab Gubernur Jalan Jenderal Sudirman, Makassar, Minggu, (17/11/2024).
Minggu, 17 Nov 2024 16:04
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
2
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
3
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
4
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024
5
Kampanye Akbar Pata-Dhevy, 50 Ribu Simpatisan Penuhi Lapangan Andi Djemma
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Warga Jeneponto Ditabrak Mobil, Tim Sarif-Qalby Siap Tanggung Biaya Pengobatan
2
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
3
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
4
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024
5
Kampanye Akbar Pata-Dhevy, 50 Ribu Simpatisan Penuhi Lapangan Andi Djemma