ASN Pemprov Sulsel yang Dinonjob Akan Lapor Kemendagri, Ombudsman hingga KASN
Selasa, 19 Sep 2023 20:34

Sejumlah ASN yang dinonjob pada era pemerintahan Andi Sudirman Sulaiman mengaku akan bertemu Kemendagri, KASN, hingga KPK. Foto: SINDO Makassar/Luqman Zainuddin
MAKASSAR - Sejumlah ASN Pemprov Sulsel yang dinonjob pada masa pemerintahan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman akan mengadu ke pusat. Mereka akan melaporkan kebijakan Gubernur yang dianggap tak sesuai prosedur ini.
Koordinator ASN yang dinonjob, Aruddini menyampaikan, surat keberatan akan dibawa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi ASN (KASN), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Ombudsman. Surat juga akan ditembuskan ke KPK.
"Kami sudah buat surat keberatan untuk disampaikan ke pusat," beber Aruddini di salah satu kafe di Jalan Yusuf dg Ngawing, Kota Makassar, Selasa (19/9/2023).
Aruddini bilang, keputusan mendatangi sejumlah institusi ini setelah pertemuan dengan sejumlah ASN yang dinonjob, dimutasi, bahkan demosi. Termasuk setelah konsultasi dengan Pj Gubernur Bahtiar dan anggota DPRD Sulsel.
Alasan utama yang membuat Aruddini dkk menggugat keputusan ini adalah dugaan adanya pelanggaran prosedur administrasi. Salah satunya proses klarifikasi, mengingat nonjob kata Aruddini sama halnya dengan penjatuhan sanksi berat.
"Beberapa pejabat, ASN pemprov terkena hukuman sanksi berat, penurunan jabatan (demosi). Kami anggap tidak sistematis berdasarkan tata naskah yang ada," sambung Aruddini.
Jika memang melanggar kata Aruddini, ada mekanisme yang harusnya dilakukan. Sederhananya seperti pemberian surat peringatan bertingkat. Termasuk pelibatan inspektorat dan pemanggilan.
"Kami merasa tak melakukan pelanggaran. Jika memang kami melanggar, apa pelanggarannya. BKD tolong buktikan keprofesionalan. Belum di-BAP (diperiksa) sudah kami jalani hukuman ini," sambung Aruddini.
Di tempat yang sama, Basri mengungkapkan bahwa belum ada pemerintahan level kabupaten/kota hingga provinsi yang menonjobkan Sekda, Kepala Dinas, Kepala Bidang, Kepala Seksi yang dinonjobkan dalam kurun satu tahun lebih. Kasus itu kata dia baru ditemukan di lingkup Pemprov Sulsel.
Dugaan cacat administrasi juga dusebabkan tidak adanya SK dan pemberitahuan yang sampai kepadanya secara tertulis saat pergantian jabatan. Sebelum dinonjob, Basri menjabat sebagai Kepala Bidang Kearsipan Dinas Arsip Pemprov Sulsel.
"Kasus saya, sementara memimpin rapat pemberlakuan sistem Srikandi, tiba-tiba ada yang ketuk ruangan saya, lalu menyampaikan bahwa dia dilantik menggantikan saya," beber Basri yang dinonjob 16 Agustus lalu.
Basri menegaskan, upaya dirinya dan ASN lain yang dinonjob mengadu ke pusat semata hanya untuk menuntut keadilan. Sebab, secara tidak langsung dirinya menerima sanksi sosial di masyarakat. Sebab nonjob punya pemaknaan negatif.
Hal yang sama diutarakan Muhammad Taufik yang sebelum dinonjob menjabat sebagai Biro Organisasi. "Kami ingin dipulihkan nama baik, supaya tidak dapat sanksi sosial," beber Taufik.
Sebagai informasi, para ASN yang dinonjob ini sebelumnya juga telah mendatangi DPRD Sulsel untuk menyampaikan aspirasi terkait kebijakan tersebut. Mereka mewakili 400-an ASN lain yang juga terdampak kebijakan yang sama.
Koordinator ASN yang dinonjob, Aruddini menyampaikan, surat keberatan akan dibawa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi ASN (KASN), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Ombudsman. Surat juga akan ditembuskan ke KPK.
"Kami sudah buat surat keberatan untuk disampaikan ke pusat," beber Aruddini di salah satu kafe di Jalan Yusuf dg Ngawing, Kota Makassar, Selasa (19/9/2023).
Aruddini bilang, keputusan mendatangi sejumlah institusi ini setelah pertemuan dengan sejumlah ASN yang dinonjob, dimutasi, bahkan demosi. Termasuk setelah konsultasi dengan Pj Gubernur Bahtiar dan anggota DPRD Sulsel.
Alasan utama yang membuat Aruddini dkk menggugat keputusan ini adalah dugaan adanya pelanggaran prosedur administrasi. Salah satunya proses klarifikasi, mengingat nonjob kata Aruddini sama halnya dengan penjatuhan sanksi berat.
"Beberapa pejabat, ASN pemprov terkena hukuman sanksi berat, penurunan jabatan (demosi). Kami anggap tidak sistematis berdasarkan tata naskah yang ada," sambung Aruddini.
Jika memang melanggar kata Aruddini, ada mekanisme yang harusnya dilakukan. Sederhananya seperti pemberian surat peringatan bertingkat. Termasuk pelibatan inspektorat dan pemanggilan.
"Kami merasa tak melakukan pelanggaran. Jika memang kami melanggar, apa pelanggarannya. BKD tolong buktikan keprofesionalan. Belum di-BAP (diperiksa) sudah kami jalani hukuman ini," sambung Aruddini.
Di tempat yang sama, Basri mengungkapkan bahwa belum ada pemerintahan level kabupaten/kota hingga provinsi yang menonjobkan Sekda, Kepala Dinas, Kepala Bidang, Kepala Seksi yang dinonjobkan dalam kurun satu tahun lebih. Kasus itu kata dia baru ditemukan di lingkup Pemprov Sulsel.
Dugaan cacat administrasi juga dusebabkan tidak adanya SK dan pemberitahuan yang sampai kepadanya secara tertulis saat pergantian jabatan. Sebelum dinonjob, Basri menjabat sebagai Kepala Bidang Kearsipan Dinas Arsip Pemprov Sulsel.
"Kasus saya, sementara memimpin rapat pemberlakuan sistem Srikandi, tiba-tiba ada yang ketuk ruangan saya, lalu menyampaikan bahwa dia dilantik menggantikan saya," beber Basri yang dinonjob 16 Agustus lalu.
Basri menegaskan, upaya dirinya dan ASN lain yang dinonjob mengadu ke pusat semata hanya untuk menuntut keadilan. Sebab, secara tidak langsung dirinya menerima sanksi sosial di masyarakat. Sebab nonjob punya pemaknaan negatif.
Hal yang sama diutarakan Muhammad Taufik yang sebelum dinonjob menjabat sebagai Biro Organisasi. "Kami ingin dipulihkan nama baik, supaya tidak dapat sanksi sosial," beber Taufik.
Sebagai informasi, para ASN yang dinonjob ini sebelumnya juga telah mendatangi DPRD Sulsel untuk menyampaikan aspirasi terkait kebijakan tersebut. Mereka mewakili 400-an ASN lain yang juga terdampak kebijakan yang sama.
(MAN)
Berita Terkait

News
Pemprov Sulsel dan KPK Tingkatkan Efektivitas Pencegahan Korupsi
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sekda Sulsel), Jufri Rahman, menegaskan pentingnya komitmen seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mempercepat proses penginputan data dalam sistem Monitoring
Rabu, 15 Okt 2025 12:18

News
Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Rp10 Miliar Lanjutkan Pembangunan Seko
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menerima kunjungan Bupati Luwu Utara (Lutra), Andi Abdullah Rahim, di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Selasa (14/10/2025).
Rabu, 15 Okt 2025 12:09

Sulsel
BPSDM Sulsel Tanamkan Literasi Digital Sejak Dini kepada 400 Siswa SD
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel berkomitmen menanamkan pemahaman tentang ruang digital sejak dini kepada anak-anak sekolah dasar (SD).
Selasa, 14 Okt 2025 13:10

News
Katinting Race 2025 Perebutkan Piala Gubernur Sulsel, Total Hadiah Rp100 Juta
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) melalui Dinas Perhubungan bekerja sama dengan berbagai pihak akan kembali menggelar Katinting Race 2025, sebagai bagian dari rangkaian perayaan Hari Ulang Tahun ke-356 Provinsi Sulawesi Selatan.
Selasa, 14 Okt 2025 11:24

News
Warga Serbu Gerakan Pangan Murah Sulsel, Harga Jauh Lebih Murah
Program Gerakan Pangan Murah (GPM) yang digelar Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) mendapat sambutan luas dari masyarakat, Senin, 13 Oktober 2025.
Senin, 13 Okt 2025 22:05
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

DPRD Sulsel Bakal Panggil Konsultan Proyek Bermasalah Rp60 Miliar di Bone
2

Warga Monro Monro Jeneponto Keluhkan Air PDAM yang Keruh
3

Reses di Barombong dan Parang Tambung, Andi Makmur Garansi Perjuangkan Aspirasi Warga
4

DPRD Sulsel Fasilitasi Aspirasi Ratusan Tenaga Kesehatan Non-ASN dari Kabupaten/kota
5

BPSDM Sulsel Tanamkan Literasi Digital Sejak Dini kepada 400 Siswa SD
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

DPRD Sulsel Bakal Panggil Konsultan Proyek Bermasalah Rp60 Miliar di Bone
2

Warga Monro Monro Jeneponto Keluhkan Air PDAM yang Keruh
3

Reses di Barombong dan Parang Tambung, Andi Makmur Garansi Perjuangkan Aspirasi Warga
4

DPRD Sulsel Fasilitasi Aspirasi Ratusan Tenaga Kesehatan Non-ASN dari Kabupaten/kota
5

BPSDM Sulsel Tanamkan Literasi Digital Sejak Dini kepada 400 Siswa SD