ASN Pemprov Sulsel yang Dinonjob Akan Lapor Kemendagri, Ombudsman hingga KASN
Selasa, 19 Sep 2023 20:34
Sejumlah ASN yang dinonjob pada era pemerintahan Andi Sudirman Sulaiman mengaku akan bertemu Kemendagri, KASN, hingga KPK. Foto: SINDO Makassar/Luqman Zainuddin
MAKASSAR - Sejumlah ASN Pemprov Sulsel yang dinonjob pada masa pemerintahan Gubernur Andi Sudirman Sulaiman akan mengadu ke pusat. Mereka akan melaporkan kebijakan Gubernur yang dianggap tak sesuai prosedur ini.
Koordinator ASN yang dinonjob, Aruddini menyampaikan, surat keberatan akan dibawa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi ASN (KASN), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Ombudsman. Surat juga akan ditembuskan ke KPK.
"Kami sudah buat surat keberatan untuk disampaikan ke pusat," beber Aruddini di salah satu kafe di Jalan Yusuf dg Ngawing, Kota Makassar, Selasa (19/9/2023).
Aruddini bilang, keputusan mendatangi sejumlah institusi ini setelah pertemuan dengan sejumlah ASN yang dinonjob, dimutasi, bahkan demosi. Termasuk setelah konsultasi dengan Pj Gubernur Bahtiar dan anggota DPRD Sulsel.
Alasan utama yang membuat Aruddini dkk menggugat keputusan ini adalah dugaan adanya pelanggaran prosedur administrasi. Salah satunya proses klarifikasi, mengingat nonjob kata Aruddini sama halnya dengan penjatuhan sanksi berat.
"Beberapa pejabat, ASN pemprov terkena hukuman sanksi berat, penurunan jabatan (demosi). Kami anggap tidak sistematis berdasarkan tata naskah yang ada," sambung Aruddini.
Jika memang melanggar kata Aruddini, ada mekanisme yang harusnya dilakukan. Sederhananya seperti pemberian surat peringatan bertingkat. Termasuk pelibatan inspektorat dan pemanggilan.
"Kami merasa tak melakukan pelanggaran. Jika memang kami melanggar, apa pelanggarannya. BKD tolong buktikan keprofesionalan. Belum di-BAP (diperiksa) sudah kami jalani hukuman ini," sambung Aruddini.
Di tempat yang sama, Basri mengungkapkan bahwa belum ada pemerintahan level kabupaten/kota hingga provinsi yang menonjobkan Sekda, Kepala Dinas, Kepala Bidang, Kepala Seksi yang dinonjobkan dalam kurun satu tahun lebih. Kasus itu kata dia baru ditemukan di lingkup Pemprov Sulsel.
Dugaan cacat administrasi juga dusebabkan tidak adanya SK dan pemberitahuan yang sampai kepadanya secara tertulis saat pergantian jabatan. Sebelum dinonjob, Basri menjabat sebagai Kepala Bidang Kearsipan Dinas Arsip Pemprov Sulsel.
"Kasus saya, sementara memimpin rapat pemberlakuan sistem Srikandi, tiba-tiba ada yang ketuk ruangan saya, lalu menyampaikan bahwa dia dilantik menggantikan saya," beber Basri yang dinonjob 16 Agustus lalu.
Basri menegaskan, upaya dirinya dan ASN lain yang dinonjob mengadu ke pusat semata hanya untuk menuntut keadilan. Sebab, secara tidak langsung dirinya menerima sanksi sosial di masyarakat. Sebab nonjob punya pemaknaan negatif.
Hal yang sama diutarakan Muhammad Taufik yang sebelum dinonjob menjabat sebagai Biro Organisasi. "Kami ingin dipulihkan nama baik, supaya tidak dapat sanksi sosial," beber Taufik.
Sebagai informasi, para ASN yang dinonjob ini sebelumnya juga telah mendatangi DPRD Sulsel untuk menyampaikan aspirasi terkait kebijakan tersebut. Mereka mewakili 400-an ASN lain yang juga terdampak kebijakan yang sama.
Koordinator ASN yang dinonjob, Aruddini menyampaikan, surat keberatan akan dibawa ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi ASN (KASN), Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Ombudsman. Surat juga akan ditembuskan ke KPK.
"Kami sudah buat surat keberatan untuk disampaikan ke pusat," beber Aruddini di salah satu kafe di Jalan Yusuf dg Ngawing, Kota Makassar, Selasa (19/9/2023).
Aruddini bilang, keputusan mendatangi sejumlah institusi ini setelah pertemuan dengan sejumlah ASN yang dinonjob, dimutasi, bahkan demosi. Termasuk setelah konsultasi dengan Pj Gubernur Bahtiar dan anggota DPRD Sulsel.
Alasan utama yang membuat Aruddini dkk menggugat keputusan ini adalah dugaan adanya pelanggaran prosedur administrasi. Salah satunya proses klarifikasi, mengingat nonjob kata Aruddini sama halnya dengan penjatuhan sanksi berat.
"Beberapa pejabat, ASN pemprov terkena hukuman sanksi berat, penurunan jabatan (demosi). Kami anggap tidak sistematis berdasarkan tata naskah yang ada," sambung Aruddini.
Jika memang melanggar kata Aruddini, ada mekanisme yang harusnya dilakukan. Sederhananya seperti pemberian surat peringatan bertingkat. Termasuk pelibatan inspektorat dan pemanggilan.
"Kami merasa tak melakukan pelanggaran. Jika memang kami melanggar, apa pelanggarannya. BKD tolong buktikan keprofesionalan. Belum di-BAP (diperiksa) sudah kami jalani hukuman ini," sambung Aruddini.
Di tempat yang sama, Basri mengungkapkan bahwa belum ada pemerintahan level kabupaten/kota hingga provinsi yang menonjobkan Sekda, Kepala Dinas, Kepala Bidang, Kepala Seksi yang dinonjobkan dalam kurun satu tahun lebih. Kasus itu kata dia baru ditemukan di lingkup Pemprov Sulsel.
Dugaan cacat administrasi juga dusebabkan tidak adanya SK dan pemberitahuan yang sampai kepadanya secara tertulis saat pergantian jabatan. Sebelum dinonjob, Basri menjabat sebagai Kepala Bidang Kearsipan Dinas Arsip Pemprov Sulsel.
"Kasus saya, sementara memimpin rapat pemberlakuan sistem Srikandi, tiba-tiba ada yang ketuk ruangan saya, lalu menyampaikan bahwa dia dilantik menggantikan saya," beber Basri yang dinonjob 16 Agustus lalu.
Basri menegaskan, upaya dirinya dan ASN lain yang dinonjob mengadu ke pusat semata hanya untuk menuntut keadilan. Sebab, secara tidak langsung dirinya menerima sanksi sosial di masyarakat. Sebab nonjob punya pemaknaan negatif.
Hal yang sama diutarakan Muhammad Taufik yang sebelum dinonjob menjabat sebagai Biro Organisasi. "Kami ingin dipulihkan nama baik, supaya tidak dapat sanksi sosial," beber Taufik.
Sebagai informasi, para ASN yang dinonjob ini sebelumnya juga telah mendatangi DPRD Sulsel untuk menyampaikan aspirasi terkait kebijakan tersebut. Mereka mewakili 400-an ASN lain yang juga terdampak kebijakan yang sama.
(MAN)
Berita Terkait
News
DWP Kemenkum Sulsel Ikuti Puncak Peringatan HUT ke-26 Dharma Wanita Persatuan
Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan, Syamsidar Andi Basmal, mengikuti Puncak Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-26 Dharma Wanita Persatuan secara virtual
Rabu, 10 Des 2025 22:53
News
Pemprov Sulsel Teken Kontrak Rp1,43 Triliun untuk Perbaikan 805 Km Jalan Provinsi
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) menunjukkan akselerasi luar biasa dalam pembangunan infrastruktur jalan.
Minggu, 07 Des 2025 10:39
Sulsel
Gubernur Sulsel Serahkan Bantuan Keuangan Rp10 M di Peresmian Kolam Labu Bentenge Bulukumba
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman meresmikan Kolam Labu Bentenge yang berada di Kawasan Pantai Merpati, Kabupaten Bulukumba, Jumat (5/12/2025).
Jum'at, 05 Des 2025 16:31
News
Dibuka Menko PM Muhaimin, Gubernur Sulsel Hadiri Workshop SMK Go Global
Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Workshop Kepala Sekolah SMK se-Sulsel untuk Program Go Global, yang dilaksanakan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar
Kamis, 04 Des 2025 12:24
News
Gubernur Sulsel Lepas Tim Medis dan TRC Bantu Korban Bencana di Sumatera
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman resmi melepas Tim Pemprov Sulsel yang akan bertugas membantu penanganan tanggap bencana di tiga provinsi terdampak banjir dan longsor, yakni Aceh, Sumatera Utara (Sumut) dan Sumatera Barat (Sumbar).
Rabu, 03 Des 2025 20:53
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Malam Tahun Baru, Vasaka Hotel Makassar Hadirkan DJ hingga Art Touch Experience
2
Pencalon Dinyatakan Sah! Waketum Tegaskan Vonny Ameliani Sah Pimpin KNPI Sulsel
3
HUT ke-37, Kalla Aspal Mantapkan Transformasi Layanan & Kepedulian Sosial
4
Tiba di Aceh, Tim Khusus PLN UID Sulselrabar Kebut Pemulihan Sistem Kelistrikan
5
DWP Kemenkum Sulsel Ikuti Puncak Peringatan HUT ke-26 Dharma Wanita Persatuan
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Malam Tahun Baru, Vasaka Hotel Makassar Hadirkan DJ hingga Art Touch Experience
2
Pencalon Dinyatakan Sah! Waketum Tegaskan Vonny Ameliani Sah Pimpin KNPI Sulsel
3
HUT ke-37, Kalla Aspal Mantapkan Transformasi Layanan & Kepedulian Sosial
4
Tiba di Aceh, Tim Khusus PLN UID Sulselrabar Kebut Pemulihan Sistem Kelistrikan
5
DWP Kemenkum Sulsel Ikuti Puncak Peringatan HUT ke-26 Dharma Wanita Persatuan