Duga Ada Unsur Politik, Pegawai Non Job Era Andi Sudirman Ngadu ke DPRD Sulsel
Jum'at, 08 Sep 2023 07:00

Mantan Kabid Damkar dan Satpol-PP Provinsi Sulsel, Sarbini saat diwawancara awak media di DPRD Sulsel. Foto: Muhaimin/Sindo Makassar
MAKASSAR - Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dibebastugaskan oleh eks Gubernur Andi Sudirman Sulaiman mengadu ke DPRD Sulsel. Mereka diterima oleh Wakil Ketua Syaharuddn Alrif pada Kamis (7/9) kemarin.
Mereka mengaku mewakili sekira 400-an pegawai yang dibebastugaskan Andi Sudirman. Mereka ke DPRD Sulsel untuk meminta bantuan perihal kasus yang tengah dialaminya.
Salah satu pejabat nonjob, Sukirman mengatakan di era Andi Sudirman, bila ada mutasi maka pasti ada pegawai yang non job. Menurutnya, langkah ini disusupi unsur politik di 2024.
"Ada kepentingan politik di 2024. Karena buktinya, semua orang-orang-orangnya dia pasang untuk kepentingan di 2024. Dia mau memobilisasi semua OPD-OPD," katanya saat ditemui di DPRD Sulsel, kemarin.
Sukirman menyebutkan, bahwa hampir semua keluarga dan orang-orangnya diberi jabatan khusus di lingkup Pemprov Sulsel. Tak peduli kualitas SDM yang bersangkutan.
"Terutama keluarga, contoh kecil kegiatan Anti Mager. Syaratnya harus daftarkan semua KTP (Kartu Tanda Penduduk) untuk masuk,” ujarnya.
Mantan Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Sulsel, Sarbini menilai langkah Andi Sudirman membebastugaskan dirinya tidak wajar. Alasan yang diberikan kepadanya, juga dirasa tidak masuk akal.
“Menurut BKD, saya dinonjobkan karena alasan perampingan, Damkar dilakukan perampingan. Tapi ada teman di Bappenda tidak ada perampingan, tapi tetap dinonjobkan juga,” ungkapnya.
Sarbini menuturkan, keputusan dalam membebastugaskan ASN biasanya dilakukan karena ada pelanggaran yang dilakukan. Namun ia merasa selama ini, tidak pernah melakukan kesalahan.
Makanya ia merasa heran dengan keputusan Andi Sudirman saat itu. "Baru kita tidak pernah berbuat pelanggaran, ini sungguh ironi," sebutnya.
Dia melanjutkan, mayoritas yang diangkat Andi Sudirman merupakan bawahan pegawai yang dicopot. Sementara mereka yang diganti, tak diberi jabatan alias dibebastugaskan.
"Kami ini pegawai senior pak, pangkat saya sudah golongan 4B. Bagaimana kalau semua anak-anak yang masih berusia 30 tahun lebih, diangkat menjadi pejabat. Kemudian kita orang tua ini di parkir semua," keluhnya.
Sarbini mengaku sudah melaporkan hal ini ke KASN. Namun ia malah mendapat jawaban yang tidak puas.
“Tapi KASN malah memberi alasan Pak Sarbini (dimutasi) karena perampingan di OPD, semua PNS punya hak sama menduduki jabatan, saya kalah bersaing. Tidak masuk akal alasan ini, karena perampingan di Damkar tidak boleh dilakukan,” jelasnya.
Adapun korban nonjob lainnya, Dokter Taufik memandang apa yang dilakukan pihak Pemprov Sulsel tidak sesuai dengan regulasi. "Karena orang pensiun pun, tiba-tiba dilantik (diberi jabatan baru). Kedua ada yang mendapat undangan, namun tidak dilantik," tandasnya.
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif menyampaikan sudah menerima aduan dari sejumlah ASN yang merasa dirugikan. Baik melalui telepon hingga bertemu langsung di ruangannya.
"Ada sudah yang menyampaikan, baik via WhatsApp maupun datang langsung. Dan kami juga sudah menerima suratnya," paparnya.
Syahar menggaransi aduan tersebut akan ditindaklanjuti dengan meminta Komisi A yang membidangi pemerintahan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan mengundang pihak terkait. Baik dari BKD maupun ASN yang merasa dirugikan atas keputusan Andi Sudirman.
"Banyaknya aduan yang masuk, tidak menutup kemungkinan dilanjutkan ke tahap pembentukan panitia khusus (Pansus)," jelasnya.
Menurut Syahar, sejumlah ASN telah berkinerja baik, tapi malah dibebastugaskan tanpa alasan yang jelas. Namun meski memiliki kesalahan, sejatinya harus melalui mekanisme yang sudah diatur.
"Anggaplah kalau orang dinonjobkan ditahu salahnya melalui proses. Eselon III demosi ke eselon IV apa persoalannya? Sementara ada penyampaian, mereka berkinerja dengan baik, dan mereka punya rekam jejak kerja yang bagus di OPD tempatnya," terangnya.
Bagi Syahar, dalih mantan Gubernur Andi Sudirman melakukan rotasi ASN untuk merampingkan struktur sebenarnya bagus. Tapi di sisi lain, perlu melihat orang yang berkinerja baik.
"Kasihan orang yang sudah berkarir dari awal, dari pegawai biasa, naik kepala seksi, naik kepala bidang, tiba-tiba dinonjobkan tidak ditahu apa persoalannya. Itu semua harus direcovery," tegasnya.
Politisi Nasdem ini memandang, apabila persoalan ini tidak segera dituntaskan maka bisa memiliki dampak besar. Sebab akan mengganggu penyerapan anggaran jika kerap terjadi perubahan komposisi dalam struktur OPD.
"Sehingga ini bisa mengganggu persiapan pekerjaan yang telah direncanakan, karena orang baru ditempatkan posisi tersebut perlu beradaptasi," pungkasnya.
Mereka mengaku mewakili sekira 400-an pegawai yang dibebastugaskan Andi Sudirman. Mereka ke DPRD Sulsel untuk meminta bantuan perihal kasus yang tengah dialaminya.
Salah satu pejabat nonjob, Sukirman mengatakan di era Andi Sudirman, bila ada mutasi maka pasti ada pegawai yang non job. Menurutnya, langkah ini disusupi unsur politik di 2024.
"Ada kepentingan politik di 2024. Karena buktinya, semua orang-orang-orangnya dia pasang untuk kepentingan di 2024. Dia mau memobilisasi semua OPD-OPD," katanya saat ditemui di DPRD Sulsel, kemarin.
Sukirman menyebutkan, bahwa hampir semua keluarga dan orang-orangnya diberi jabatan khusus di lingkup Pemprov Sulsel. Tak peduli kualitas SDM yang bersangkutan.
"Terutama keluarga, contoh kecil kegiatan Anti Mager. Syaratnya harus daftarkan semua KTP (Kartu Tanda Penduduk) untuk masuk,” ujarnya.
Mantan Kepala Bidang Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Provinsi Sulsel, Sarbini menilai langkah Andi Sudirman membebastugaskan dirinya tidak wajar. Alasan yang diberikan kepadanya, juga dirasa tidak masuk akal.
“Menurut BKD, saya dinonjobkan karena alasan perampingan, Damkar dilakukan perampingan. Tapi ada teman di Bappenda tidak ada perampingan, tapi tetap dinonjobkan juga,” ungkapnya.
Sarbini menuturkan, keputusan dalam membebastugaskan ASN biasanya dilakukan karena ada pelanggaran yang dilakukan. Namun ia merasa selama ini, tidak pernah melakukan kesalahan.
Makanya ia merasa heran dengan keputusan Andi Sudirman saat itu. "Baru kita tidak pernah berbuat pelanggaran, ini sungguh ironi," sebutnya.
Dia melanjutkan, mayoritas yang diangkat Andi Sudirman merupakan bawahan pegawai yang dicopot. Sementara mereka yang diganti, tak diberi jabatan alias dibebastugaskan.
"Kami ini pegawai senior pak, pangkat saya sudah golongan 4B. Bagaimana kalau semua anak-anak yang masih berusia 30 tahun lebih, diangkat menjadi pejabat. Kemudian kita orang tua ini di parkir semua," keluhnya.
Sarbini mengaku sudah melaporkan hal ini ke KASN. Namun ia malah mendapat jawaban yang tidak puas.
“Tapi KASN malah memberi alasan Pak Sarbini (dimutasi) karena perampingan di OPD, semua PNS punya hak sama menduduki jabatan, saya kalah bersaing. Tidak masuk akal alasan ini, karena perampingan di Damkar tidak boleh dilakukan,” jelasnya.
Adapun korban nonjob lainnya, Dokter Taufik memandang apa yang dilakukan pihak Pemprov Sulsel tidak sesuai dengan regulasi. "Karena orang pensiun pun, tiba-tiba dilantik (diberi jabatan baru). Kedua ada yang mendapat undangan, namun tidak dilantik," tandasnya.
Wakil Ketua DPRD Sulsel, Syaharuddin Alrif menyampaikan sudah menerima aduan dari sejumlah ASN yang merasa dirugikan. Baik melalui telepon hingga bertemu langsung di ruangannya.
"Ada sudah yang menyampaikan, baik via WhatsApp maupun datang langsung. Dan kami juga sudah menerima suratnya," paparnya.
Syahar menggaransi aduan tersebut akan ditindaklanjuti dengan meminta Komisi A yang membidangi pemerintahan untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan mengundang pihak terkait. Baik dari BKD maupun ASN yang merasa dirugikan atas keputusan Andi Sudirman.
"Banyaknya aduan yang masuk, tidak menutup kemungkinan dilanjutkan ke tahap pembentukan panitia khusus (Pansus)," jelasnya.
Menurut Syahar, sejumlah ASN telah berkinerja baik, tapi malah dibebastugaskan tanpa alasan yang jelas. Namun meski memiliki kesalahan, sejatinya harus melalui mekanisme yang sudah diatur.
"Anggaplah kalau orang dinonjobkan ditahu salahnya melalui proses. Eselon III demosi ke eselon IV apa persoalannya? Sementara ada penyampaian, mereka berkinerja dengan baik, dan mereka punya rekam jejak kerja yang bagus di OPD tempatnya," terangnya.
Bagi Syahar, dalih mantan Gubernur Andi Sudirman melakukan rotasi ASN untuk merampingkan struktur sebenarnya bagus. Tapi di sisi lain, perlu melihat orang yang berkinerja baik.
"Kasihan orang yang sudah berkarir dari awal, dari pegawai biasa, naik kepala seksi, naik kepala bidang, tiba-tiba dinonjobkan tidak ditahu apa persoalannya. Itu semua harus direcovery," tegasnya.
Politisi Nasdem ini memandang, apabila persoalan ini tidak segera dituntaskan maka bisa memiliki dampak besar. Sebab akan mengganggu penyerapan anggaran jika kerap terjadi perubahan komposisi dalam struktur OPD.
"Sehingga ini bisa mengganggu persiapan pekerjaan yang telah direncanakan, karena orang baru ditempatkan posisi tersebut perlu beradaptasi," pungkasnya.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Kadir Halid Minta DPD I Segera Bentuk Panitia Musda Golkar Sulsel
Ketua Harian DPD I Golkar Sulsel, Kadir Halid, mengingatkan agar partai segera membentuk panitia penyelenggara Musda 2025. Terlebih, juknis pelaksanaan Musda dari DPP Golkar sudah diterbitkan.
Kamis, 22 Mei 2025 21:19

Sulsel
Ada Ketidakadilan! Dewan Sayangkan Minimnya Perbaikan Jalan Multiyears di Toraja
Komisi D DPRD Sulsel menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) menindaklanjuti aspirasi dari Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Simbuang-Mappak (IPPEMSI) terkait perbaikan jalan di Tana Toraja.
Kamis, 22 Mei 2025 14:12

News
Gubernur Sulsel Lepas 58 Personel Satgas Sawerigading Amankan PSU Pilkada Palopo
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman secara resmi melepas 58 personel Satuan Tugas Khusus “Sawerigading” dari Satpol PP Provinsi Sulsel untuk mengamankan jalannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo.
Rabu, 21 Mei 2025 20:09

News
DBH 24 Kabupaten Kota di Sulael Ditransfer, Total Mencapai Rp222 Miliar
Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman melakukan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) Triwulan I Tahun Anggaran 2025, dengan total nilai mencapai Rp222 miliar.
Selasa, 20 Mei 2025 19:10

News
Menpora Terima Kunjungan Gubernur Sulsel, Bahas Pembangunan Stadion Sudiang
Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Dito Ario Tedjo, menerima kunjungan Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, di ruang kerjanya, di Jakarta.
Selasa, 20 Mei 2025 07:56
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ketua PKK Gowa Salurkan Bantuan ke Warga Miskin Ekstrem di Somba Opu
2

Pemkot Makassar Buka Peluang Honorer Jalur PJLP, Berikut Syarat dan Ketentuannya
3

Serah Terima Unit Alstonia, Tallasa City Komitmen Hadirkan Hunian Berkualitas
4

Belajar Inovasi Pemberdayaan Masyarakat, Mahasiswa Kesmas UPRI Benchmarking di Surabaya
5

Luwu Timur Dapat DAK Non Fisik Rp400,6 Juta dari Kementerian PPPA
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ketua PKK Gowa Salurkan Bantuan ke Warga Miskin Ekstrem di Somba Opu
2

Pemkot Makassar Buka Peluang Honorer Jalur PJLP, Berikut Syarat dan Ketentuannya
3

Serah Terima Unit Alstonia, Tallasa City Komitmen Hadirkan Hunian Berkualitas
4

Belajar Inovasi Pemberdayaan Masyarakat, Mahasiswa Kesmas UPRI Benchmarking di Surabaya
5

Luwu Timur Dapat DAK Non Fisik Rp400,6 Juta dari Kementerian PPPA