DPRD Sulsel Mulai Pembahasan Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Ahmad Muhaimin
Kamis, 27 Jul 2023 15:49
DPRD Sulsel Mulai  Pembahasan Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Pansus melaksanakan RDP dengan pihak terkait di DPRD Sulsel. Foto: Dokumentasi DPRD Sulsel
Comment
Share
MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di ruangan Komisi B pada Rabu, 26 Juli 2023.

Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulsel melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan Wilayah Sulawesi, Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi Maluku dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah VII serta instansi terkait di lingkup Pemprov Sulsel.



Pimpinan Pansus Ranperda Lingkungan Hidup DPRD Sulsel, Hengky Yasin mengatakan RDP ini sebagai langkah awal untuk menyusun Ranperda ini. Masukan dari pihak terkait diperlukan untuk menyempurnakan penyusunannya ke depan.

"RDP ini untuk mendengar masukan pihak terkait dalam penyusunan Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," kata Hengky.


Diketahui pembentukan Ranperda Lingkungan Hidup ini merupakan salah satu upaya untuk intervensi kebijakan pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup.

Misalnya pemeliharaan dan perlindungan fungsi lingkungan hidup seperti pengendalian, pemantauan, serta pendayagunaan serta pelestarian sumber daya alam maupun mitigasi perubahan iklim.
(UMI)
Berita Terkait
Berita Terbaru