DPRD Sulsel Mulai Pembahasan Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
Kamis, 27 Jul 2023 15:49

Pansus melaksanakan RDP dengan pihak terkait di DPRD Sulsel. Foto: Dokumentasi DPRD Sulsel
MAKASSAR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Selatan (Sulsel) mulai melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup di ruangan Komisi B pada Rabu, 26 Juli 2023.
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulsel melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan Wilayah Sulawesi, Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi Maluku dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah VII serta instansi terkait di lingkup Pemprov Sulsel.
Pimpinan Pansus Ranperda Lingkungan Hidup DPRD Sulsel, Hengky Yasin mengatakan RDP ini sebagai langkah awal untuk menyusun Ranperda ini. Masukan dari pihak terkait diperlukan untuk menyempurnakan penyusunannya ke depan.
"RDP ini untuk mendengar masukan pihak terkait dalam penyusunan Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," kata Hengky.
Diketahui pembentukan Ranperda Lingkungan Hidup ini merupakan salah satu upaya untuk intervensi kebijakan pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup.
Misalnya pemeliharaan dan perlindungan fungsi lingkungan hidup seperti pengendalian, pemantauan, serta pendayagunaan serta pelestarian sumber daya alam maupun mitigasi perubahan iklim.
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Sulsel melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan Wilayah Sulawesi, Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi Maluku dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan dan Tata Lingkungan Wilayah VII serta instansi terkait di lingkup Pemprov Sulsel.
Pimpinan Pansus Ranperda Lingkungan Hidup DPRD Sulsel, Hengky Yasin mengatakan RDP ini sebagai langkah awal untuk menyusun Ranperda ini. Masukan dari pihak terkait diperlukan untuk menyempurnakan penyusunannya ke depan.
"RDP ini untuk mendengar masukan pihak terkait dalam penyusunan Ranperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup," kata Hengky.
Diketahui pembentukan Ranperda Lingkungan Hidup ini merupakan salah satu upaya untuk intervensi kebijakan pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup.
Misalnya pemeliharaan dan perlindungan fungsi lingkungan hidup seperti pengendalian, pemantauan, serta pendayagunaan serta pelestarian sumber daya alam maupun mitigasi perubahan iklim.
(UMI)
Berita Terkait

Sulsel
Fraksi Golkar DPRD Sulsel Serahkan Paket Ramadan untuk Petugas Kebersihan hingga Satpol PP
Fraksi Golkar menyerahkan ratusan paket Ramadan ke petugas yang selama ini bekerja di DPRD Sulsel pada Kamis, 27 Maret 2025.
Kamis, 27 Mar 2025 10:21

Sulsel
Dihadiri Ketum Rahayu, Vonny Ameliani Aklamasi Pimpin Tidar Sulsel
Anggota DPRD Sulsel, Vonny Ameliani Suardi resmi terpilih sebagai Ketua Tunas Indonesia Raya (Tidar) Sulawesi Selatan periode 2025-2030 di Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) yang berlangsung di Hotel Gammara, Makassar pada (23/03).
Senin, 24 Mar 2025 19:37

Sulsel
DPRD Sulsel Usul Perbaikan Jalan Poros Sapaya-Malakaji Bisa Dimulai 5 Km Dulu
Komisi D DPRD Sulsel kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP untuk mengevaluasi kinerja Dinas PUTR dan Bina Marga pada Selasa, 18 Maret 2025.
Selasa, 18 Mar 2025 21:13

Sulsel
DPRD Sulsel Terima Kunjungan Perpisahan Irjen Pol Yudhiawan
Eks Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan melakukan silaturahmi dengan pimpinan dan anggota DPRD Sulsel pada Senin (17/03/2025).
Senin, 17 Mar 2025 14:26

Sulsel
Andi Nirawati Terima Banyak Keluhan Banjir dan Sampah saat Reses di Dapilnya
Anggota DPRD Sulsel, Andi Nirawati menggelar reses Masa Sidang II TA 2024/2025 di daerah pemilihannya (Dapil) yakni Maros, Pangkep, Barru dan Parepare.
Sabtu, 15 Mar 2025 21:31
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler