APBD Perubahan Disepakati, Target PAD Alami Penyesuaian

Gusti Ridani
Selasa, 03 Okt 2023 21:14
APBD Perubahan Disepakati, Target PAD Alami Penyesuaian
Disepakatinya APBD Perubahan oleh Pemprov Sulsel dan DPRD Sulsel pada beberapa waktu lalu berpengaruh pada target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Foto: Istimewa
Comment
Share
MAKASSAR - Disepakatinya APBD Perubahan oleh Pemprov Sulsel dan DPRD Sulsel pada beberapa waktu lalu berpengaruh pada target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Adapun jumlah keseluruhan penyesuaian anggaran itu sebesar Rp680 Miliar.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Salehuddin atau akrab dengan sapaan Boby saat di konfirmasi, Selasa (3/10/23). “Jumlah keseluruhan yang disepakati di APBD perubahan, Rp 680 miliar,” ungkapnya.

Ia mengutarakan, jumlah anggaran itu akan diperuntukkan untuk program prioritas Pj gubernur Sulsel yang sebelumnya telah disampaikan.

“Kalau sasaran yang jelas inflasi ada, terus kemiskinan ekstrem, ketahanan pangan. Juga terkait dengan keamanan, sosial ada juga,” jelasnya.

Ia membeberkan, pada total anggaran yang telah disepakati itu, Rp224 milliar dana Pilkada juga telah masuk didalamnya. Jika di asumsikan Rp456 milliar itu akan digunakan untuk pelaksanaan program prioritas dan beberapa program lainnya.

Adapun pembagian anggaran untuk program prioritas pada APBD-P, Boby menyampaikan, untuk besaran dana masing-masing program prioritas itu tak memiliki jumlah yang sama. Dengan pertimbangan akan melihat urgensi untuk penanganannya.

"Tergantung fokusnya dimana, kalau fokusnya sekarang kan pengendalian inflasi sama kemiskinan ekstrim,” sebutnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Sulsel Reza Faisal Saleh membeberkan, dari penyesuaian dalam APBD-P 2023, Pendapat Asli Daerah (PAD) berkurang. Dari rincian PAD Rp5,801 triliun menjadi Rp5,756 triliun.

"Iya, kalau untuk komponen PAD di APBD Perubahan ada penyesuaian 0,77 persen (sekitar Rp44,4 m)," terang Reza.

Sebelum rasionalisasi sendiri pendapatan daerah, kata dia, naik sebesar Rp2,5 miliar, dari Rp10,133 triliun menjadi Rp10,135 triliun.

"Pendapatan transfer naik dari Rp4,322 t menjadi Rp4,367 triliun. Dan lain-lain, pendapatan daerah yang sah dari Rp9,5 miliar menjadi Rp11,6 miliar," ungkapnya.
(GUS)
Berita Terkait
Berita Terbaru