Kemenkumham Sulut Dukung Penyelesaian Status Pemukim Tanpa Dokumen Keturunan Indonesia-Filipina

Tim Sindomakassar
Jum'at, 17 Nov 2023 09:59
Kemenkumham Sulut Dukung Penyelesaian Status Pemukim Tanpa Dokumen Keturunan Indonesia-Filipina
Pihak Kemenkumham Sulut menerima kunjungan dari Konsulat Jenderal Filipina yang dipimpin oleh Konsul General Lolita B. Capco. Foto/Dok Kemenkumham Sulut
Comment
Share
MANADO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara (Kakanwil Kemenkumham Sulut) Ronald Lumbuun yang didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Rudy Hendra Pakpahan menerima kunjungan dari Konsulat Jenderal Filipina yang dipimpin oleh Konsul General Lolita B. Capco.

Pertemuan yang digelar di Ruang Kerja Kepala Kantor Wilayah ini membahas terkait proses dan progres pemberian status kewarganegaraan Indonesia kepada pemukim tanpa dokumen (undocumented person) keturunan Indonesia-Filipina yang berada di wilayah Sulawesi Utara.

Ronald Lumbuun menyatakan bahwa penyelesaian status kewarganegaraan ini bukanlah kewenangan dari kantor wilayah.

"Pada prinsipnya Kantor Wilayah hanya meneruskan usulan dan permohonan yang disampaikan oleh kepala daerah kepada Menteri Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum," terang Ronald.

Lebih lanjut, Ronald menyatakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Utara siap mengkoordinasikan hal ini kepada Menteri Hukum dan HAM untuk segera ditindaklanjuti.
(TRI)
Berita Terkait
Berita Terbaru