Penghitungan Suara 14 Daerah di Tingkat Provinsi Sulsel Rampung
Kamis, 07 Mar 2024 03:27

Kotak suara dibuka saat rekapitulasi tingkat provinsi di Hotel Claro, Makassar. Rabu, (06/03/2024). Sejauh ini sudah ada 14 daerah yang kelar proses penghitungan suara di tingkat KPU Sulsel. Foto: Ist
MAKASSAR - KPU Sulsel masih melakukan rekapitulasi penghitungan suara hasil Pemilu 2024 tingkat Provinsi di Hotel Claro, Makassar. Tahapan ini sedang berjalan sejak dimulai pada 3 hingga 6 Maret 2024.
Untuk saat ini, sudah ada 21 KPU kabupaten/kota yang menuntaskan rekapitulasi di tingkat daerah masing-masing dan menyerahkannya ke KPU Sulsel untuk pleno lanjutan. Sementara 14 daerah diantaranya sudah kelar usai dilakukan pleno, diantaranya Kabupaten Sidrap, Bantaeng, Takalar, Kepulauan Selayar, Enrekang, Barru, Soppeng, Tana Toraja, Pinrang, Wajo, Pangkep, Luwu Utara, Kota Palopo dan Parepare.
Anggota KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya mengatakan sudah memasuki hari ke 4 sejak tanggal 3 Maret. Kini sudah ada 21 KPU kabupaten/kota melakukan pleno di daerah masing-masing dan menyerahkan ke KPU Sulsel.
"Sejak tanggal tanggal 3-6 hari ini, ada 14 daerah kita plenokan di tingkat Provinsi. Harapanya daerah lain secepatnya agar selesai sebelum tanggal 10 Maret," katanya pada Rabu (06/03/2024).
Sementara pada rekap KPU Bantaeng di tingkat provinsi, suara PSI dikoreksi karena berbeda dari data yang tertera di Infopemilu dengan data yang dimiliki KPU Bantaeng. PSI disebutkan memiliki 3.862 suara, namun dikoreksi menjadi 1.986 suara.
"Faktanya bahwa perolehan suara partai hanya 1.986, itu data yang ada di Sirekap. Yang tampil di infopemilu itu 3.862 suara. Jadi kekeliruannya di situ," kata Komisioner KPU Bantaeng, Ahmad Makmur saat ditemui di Hotel Claro, Makassar.
Kordiv Hukum dan Pengawasan ini menuturkan, kekeliruan itu telah dilakukan koreksi secara berjenjang di bawah. Semua data yang janggal juga sudah diperbaiki secara detail, yang disaksikan oleh Bawaslu pada saat rekapitulasi suara tingkat provinsi.
"Informasi yang beredar bahwa basis datanya dari Infopemilu, sementara faktanya dari Fom D dan data Sirekap. Tadi sudah disepakati bahwa D hasil tingkat kabupaten dan Sirekap yang menampilkan data C hasil. Jadi data yang benar hanya 1.986 suara," ujar Kiko sapaannya.
Kiko melanjutkan, walaupun Infopemilu basis datanya dari KPU sendiri, namun diakuinya memang tidak terupdate atau terlambat dalam membaca hasil Sirekap. Di sisi lain bahwa data faktualnya ada pada Form D.
"Sudah disampaikan ke KPU Sulsel dan diperlihatkan kepada saksi untuk pembuktian riilnya sesuai fakta di lapangan yang dilihat dan diperiksa langsung oleh Bawaslu Sulsel saat rekapitulasi suara tingkat provinsi," jelasnya.
"Sehingga masalah rekap suara itu sudah selesai di dalam forum rekapitulasi suara tingkat provinsi," kunci Kiko.
Untuk saat ini, sudah ada 21 KPU kabupaten/kota yang menuntaskan rekapitulasi di tingkat daerah masing-masing dan menyerahkannya ke KPU Sulsel untuk pleno lanjutan. Sementara 14 daerah diantaranya sudah kelar usai dilakukan pleno, diantaranya Kabupaten Sidrap, Bantaeng, Takalar, Kepulauan Selayar, Enrekang, Barru, Soppeng, Tana Toraja, Pinrang, Wajo, Pangkep, Luwu Utara, Kota Palopo dan Parepare.
Anggota KPU Sulsel, Ahmad Adiwijaya mengatakan sudah memasuki hari ke 4 sejak tanggal 3 Maret. Kini sudah ada 21 KPU kabupaten/kota melakukan pleno di daerah masing-masing dan menyerahkan ke KPU Sulsel.
"Sejak tanggal tanggal 3-6 hari ini, ada 14 daerah kita plenokan di tingkat Provinsi. Harapanya daerah lain secepatnya agar selesai sebelum tanggal 10 Maret," katanya pada Rabu (06/03/2024).
Sementara pada rekap KPU Bantaeng di tingkat provinsi, suara PSI dikoreksi karena berbeda dari data yang tertera di Infopemilu dengan data yang dimiliki KPU Bantaeng. PSI disebutkan memiliki 3.862 suara, namun dikoreksi menjadi 1.986 suara.
"Faktanya bahwa perolehan suara partai hanya 1.986, itu data yang ada di Sirekap. Yang tampil di infopemilu itu 3.862 suara. Jadi kekeliruannya di situ," kata Komisioner KPU Bantaeng, Ahmad Makmur saat ditemui di Hotel Claro, Makassar.
Kordiv Hukum dan Pengawasan ini menuturkan, kekeliruan itu telah dilakukan koreksi secara berjenjang di bawah. Semua data yang janggal juga sudah diperbaiki secara detail, yang disaksikan oleh Bawaslu pada saat rekapitulasi suara tingkat provinsi.
"Informasi yang beredar bahwa basis datanya dari Infopemilu, sementara faktanya dari Fom D dan data Sirekap. Tadi sudah disepakati bahwa D hasil tingkat kabupaten dan Sirekap yang menampilkan data C hasil. Jadi data yang benar hanya 1.986 suara," ujar Kiko sapaannya.
Kiko melanjutkan, walaupun Infopemilu basis datanya dari KPU sendiri, namun diakuinya memang tidak terupdate atau terlambat dalam membaca hasil Sirekap. Di sisi lain bahwa data faktualnya ada pada Form D.
"Sudah disampaikan ke KPU Sulsel dan diperlihatkan kepada saksi untuk pembuktian riilnya sesuai fakta di lapangan yang dilihat dan diperiksa langsung oleh Bawaslu Sulsel saat rekapitulasi suara tingkat provinsi," jelasnya.
"Sehingga masalah rekap suara itu sudah selesai di dalam forum rekapitulasi suara tingkat provinsi," kunci Kiko.
(GUS)
Berita Terkait

News
In Memoriam Ismail Masse: Pelembagaan Demokrasi dan Integritas Penyelenggara Pemilu
Tulisan ini merupakan catatan singkat milik Syarifuddin Jurdi yang mengenang Ismail Masse, mantan Kabag SDM KPU Sulsel yang baru saja meninggal dunia.
Senin, 04 Agu 2025 14:07

Sulsel
Sidang DKPP, KPU Sulsel Sebut Ome Punya Perlindungan Hak Peserta dalam Pilkada
Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menggelar sidang pemeriksaan untuk dua perkara dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) di Ruang Sidang DKPP, Jakarta, Rabu (23/7/2025).
Kamis, 24 Jul 2025 19:25

News
Evaluasi Tahapan Pilgub Sulsel, Sekda Apresiasi Sinergi Penyelenggara dan Forkopimda
Pesta demokrasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Selatan Tahun 2024 berlangsung sukses dan damai. Tentunya hal itu tidak lepas dari sinergitas baik dari penyelenggara Pemilu, Forkopimda, serta partisipasi masyarakat.
Senin, 28 Apr 2025 13:06

News
JPN Kejati Sulsel Dampingi KPU di MK, Berhasil Memenangkan 5 Sengketa Pilkada
Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel), bersama sembilan Kejaksaan Negeri dalam Wilayah Hukum Kejati Sulsel terus mendampingi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulsel
Rabu, 05 Feb 2025 16:03

News
Berkas Memenuhi Syarat, KPU Jeneponto dan Bawaslu hingga Provinsi Diadukan ke DKPP
Berkas perkara laporan kuasa hukum pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jeneponto, Sarif-Qalby di DKPP akhirnya memenuhi syarat.
Minggu, 26 Jan 2025 17:42
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Identitas 10 Pelaku Pembakaran Gedung DPRD di Makassar, Ada Buruh hingga Pelajar
2

Abay, Simbol Kemanusiaan di Tengah Bara Anarki
3

Rancangan APBD Perubahan 2025 Makassar: Target PAD Turun, Belanja Direm
4

Eks Mantri Bank BUMN di Bulukumba Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp3 M Lebih
5

Kejari Maros Selamatkan Rp1,4 M Uang Negara dari 3 Tipikor dan Pungli
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Identitas 10 Pelaku Pembakaran Gedung DPRD di Makassar, Ada Buruh hingga Pelajar
2

Abay, Simbol Kemanusiaan di Tengah Bara Anarki
3

Rancangan APBD Perubahan 2025 Makassar: Target PAD Turun, Belanja Direm
4

Eks Mantri Bank BUMN di Bulukumba Tersangka Kasus Kredit Fiktif Rp3 M Lebih
5

Kejari Maros Selamatkan Rp1,4 M Uang Negara dari 3 Tipikor dan Pungli