JPN Kejati Sulsel Dampingi KPU di MK, Berhasil Memenangkan 5 Sengketa Pilkada
Rabu, 05 Feb 2025 16:03
Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel), bersama sembilan Kejaksaan Negeri dalam Wilayah Hukum Kejati Sulsel terus mendampingi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel.
JAKARTA - Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel), bersama sembilan Kejaksaan Negeri dalam Wilayah Hukum Kejati Sulsel terus mendampingi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulsel dan 9 KPU kabupaten/kota dalam menghadapi sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kepala Daerah (Pilkada) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Terbaru, Tim JPN Kejati Sulsel bersama 9 sembilan Kejari se-Sulsel mendampingi KPU dalam agenda sidang pembacaan putusan/ketetapan dismissal perkara PHP Pilkada tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa (5/2/2025).
Adapun sengkata yang telah dibacakan putusan dismissalnya adalah Pilgub Sulsel, Pilkada Kota Makassar, Kota Palopo, Kabupten Toraja Utara, Takalar dan Bulukumba. Hasilnya, hanya gugatan Pilkada Palopo yang berlanjut ke sidang pembuktian, sisanya ditolak.
Sementara, sengketa Pilkada Kabupaten Pangkep, Kepulauan Selayar, Jeneponto dan Kota Pare-Pare dijadwalkan akan dibacakan pada hari Rabu (5/2/2025).
Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulsel, Fery Tas turun langsung memantau proses siding putusan dismissal. “Putusan yang telah dibacakan oleh Hakim MK telah diputus 5 perkara dan keseluruhan dimenangkan oleh JPN yaitu Pilgub Sulsel, Pilbub Takalar, Toraja Utara dan Bulukumba, serta Pilwalkot Makassar. Keberhasilan JPN pada pendampingan PHP Pilkada Serentak ini merupakan kerja keras seluruh pihak," kata Fery Tas.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada Kajati Sulsel, Bapak Agus Salim yang selalu mengingatkan dan mengarahkan Tim JPN dalam setiap tahapan sidang di MK. Secara khusus menyampaikan terima kasih kepada KPU Sulsel beserta jajaran KPU Kabupate/Kota atas kepercayaannya kepada Kejati Sulsel menunjukkan soliditas dan kerja sama yang sangat baik, semoga kerja sama ini dapat terus berlanjut kedepannya. Hasil berkat kerja sama kita semua," tambah Fery Tas.
Diketahui, pendampingan hukum oleh JPN merupakan implementasi dari MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan KPU Sulsel dan Kejati Sulsel. Komitmen JPN Sulsel untuk mendampingi KPU Sulsel pada sengketa Pilgub dan 4 kabupaten/kota.
Selanjutnya, Asdatun Kejati Sulsel menyampaikan bahwa pencapaian JPN Kejati Sulsel bersama dengan JPN pada Kejari Kabupaten/kota di Sulsel berkat kerja keras seluruh Tim JPN.
“Hasil yang dicapai pada PHP Pilkada Serentak ini juga menunjukkan kuallitas, eksistensi dan kontribusi nyata JPN, berkat kerja keras dan ketelitian para JPN dalam setiap tahapan persidangan sehingga dapat memberikan hasil yang terbaik. Saya bangga kepada seluruh JPN dan mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya," tutup Fery Tas.
Terbaru, Tim JPN Kejati Sulsel bersama 9 sembilan Kejari se-Sulsel mendampingi KPU dalam agenda sidang pembacaan putusan/ketetapan dismissal perkara PHP Pilkada tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa (5/2/2025).
Adapun sengkata yang telah dibacakan putusan dismissalnya adalah Pilgub Sulsel, Pilkada Kota Makassar, Kota Palopo, Kabupten Toraja Utara, Takalar dan Bulukumba. Hasilnya, hanya gugatan Pilkada Palopo yang berlanjut ke sidang pembuktian, sisanya ditolak.
Sementara, sengketa Pilkada Kabupaten Pangkep, Kepulauan Selayar, Jeneponto dan Kota Pare-Pare dijadwalkan akan dibacakan pada hari Rabu (5/2/2025).
Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulsel, Fery Tas turun langsung memantau proses siding putusan dismissal. “Putusan yang telah dibacakan oleh Hakim MK telah diputus 5 perkara dan keseluruhan dimenangkan oleh JPN yaitu Pilgub Sulsel, Pilbub Takalar, Toraja Utara dan Bulukumba, serta Pilwalkot Makassar. Keberhasilan JPN pada pendampingan PHP Pilkada Serentak ini merupakan kerja keras seluruh pihak," kata Fery Tas.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada Kajati Sulsel, Bapak Agus Salim yang selalu mengingatkan dan mengarahkan Tim JPN dalam setiap tahapan sidang di MK. Secara khusus menyampaikan terima kasih kepada KPU Sulsel beserta jajaran KPU Kabupate/Kota atas kepercayaannya kepada Kejati Sulsel menunjukkan soliditas dan kerja sama yang sangat baik, semoga kerja sama ini dapat terus berlanjut kedepannya. Hasil berkat kerja sama kita semua," tambah Fery Tas.
Diketahui, pendampingan hukum oleh JPN merupakan implementasi dari MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan KPU Sulsel dan Kejati Sulsel. Komitmen JPN Sulsel untuk mendampingi KPU Sulsel pada sengketa Pilgub dan 4 kabupaten/kota.
Selanjutnya, Asdatun Kejati Sulsel menyampaikan bahwa pencapaian JPN Kejati Sulsel bersama dengan JPN pada Kejari Kabupaten/kota di Sulsel berkat kerja keras seluruh Tim JPN.
“Hasil yang dicapai pada PHP Pilkada Serentak ini juga menunjukkan kuallitas, eksistensi dan kontribusi nyata JPN, berkat kerja keras dan ketelitian para JPN dalam setiap tahapan persidangan sehingga dapat memberikan hasil yang terbaik. Saya bangga kepada seluruh JPN dan mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya," tutup Fery Tas.
(GUS)
Berita Terkait
Sulsel
Kajati Sulsel Puji Bupati Irwan Bachri Syam, Luwu Timur Jadi Contoh Kolaborasi Hukum dan Desa
Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel), Dr. Sila H. Pulungan, secara khusus menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bupati Luwu Timur, Irwan Bachri Syam.
Selasa, 12 Mei 2026 16:24
Sulsel
GAM Desak Kajati Sulsel Baru Tuntaskan Kasus Korupsi, Termasuk Bibit Nanas
Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Aktivis Mahasiswa (GAM) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Makassar, pada Jum'at (08/05/2026).
Jum'at, 08 Mei 2026 16:05
News
Tiga Kajari di Sulsel Diganti, Kajati Imbau Segera Petakan Tantangan
Kepala Kejati Sulawesi Selatan (Sulsel), Didik Farkhan Alisyahdi, memimpin upacara pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan sejumlah pejabat Eselon III di lingkungan Kejati Sulsel.
Senin, 27 Apr 2026 16:19
Sulsel
Andi Ina Kooperatif Penuhi Kembali Panggilan Kejati Sulsel, Berikan Klarifikasi ke BPKP
Mantan Ketua DPRD Sulsel periode 2019-2024, Andi Ina Kartika Sari kembali memenuhi panggilan Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Sulsel pada Jumat (24/04/2026).
Jum'at, 24 Apr 2026 19:17
Sulsel
Eks Waka DPRD Sulsel Syahar Tegaskan Tak Ada Pembahasan Bibit Nanas di APBD 2024
Mantan Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan periode 2019-2024, Syaharuddin Alrif ikut angkat bicara terkait isu dugaan korupsi bibit nanas yang sedang dikerjakan Kejati Sulsel.
Sabtu, 18 Apr 2026 20:54
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Haka Auto Gelar Flash Sale Mei 2026, Tawarkan Promo Spesial BYD & DENZA
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
Pemkot Makassar Siapkan Perwali Perkuat Aksesibilitas Penyandang Disabilitas
5
Imigrasi Parepare Antar Paspor ke Tujuan dengan Inovasi PASTUJU
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Dua Tokoh Pendidikan Malaysia Sambangi SIT Darul Fikri Makassar
2
Haka Auto Gelar Flash Sale Mei 2026, Tawarkan Promo Spesial BYD & DENZA
3
Ketua Komisi III DPRD Maros Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pencabulan di Ponpes
4
Pemkot Makassar Siapkan Perwali Perkuat Aksesibilitas Penyandang Disabilitas
5
Imigrasi Parepare Antar Paspor ke Tujuan dengan Inovasi PASTUJU