JPN Kejati Sulsel Dampingi KPU di MK, Berhasil Memenangkan 5 Sengketa Pilkada
Rabu, 05 Feb 2025 16:03
Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel), bersama sembilan Kejaksaan Negeri dalam Wilayah Hukum Kejati Sulsel terus mendampingi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulsel.
JAKARTA - Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Sulsel), bersama sembilan Kejaksaan Negeri dalam Wilayah Hukum Kejati Sulsel terus mendampingi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulsel dan 9 KPU kabupaten/kota dalam menghadapi sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kepala Daerah (Pilkada) di Mahkamah Konstitusi (MK).
Terbaru, Tim JPN Kejati Sulsel bersama 9 sembilan Kejari se-Sulsel mendampingi KPU dalam agenda sidang pembacaan putusan/ketetapan dismissal perkara PHP Pilkada tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa (5/2/2025).
Adapun sengkata yang telah dibacakan putusan dismissalnya adalah Pilgub Sulsel, Pilkada Kota Makassar, Kota Palopo, Kabupten Toraja Utara, Takalar dan Bulukumba. Hasilnya, hanya gugatan Pilkada Palopo yang berlanjut ke sidang pembuktian, sisanya ditolak.
Sementara, sengketa Pilkada Kabupaten Pangkep, Kepulauan Selayar, Jeneponto dan Kota Pare-Pare dijadwalkan akan dibacakan pada hari Rabu (5/2/2025).
Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulsel, Fery Tas turun langsung memantau proses siding putusan dismissal. “Putusan yang telah dibacakan oleh Hakim MK telah diputus 5 perkara dan keseluruhan dimenangkan oleh JPN yaitu Pilgub Sulsel, Pilbub Takalar, Toraja Utara dan Bulukumba, serta Pilwalkot Makassar. Keberhasilan JPN pada pendampingan PHP Pilkada Serentak ini merupakan kerja keras seluruh pihak," kata Fery Tas.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada Kajati Sulsel, Bapak Agus Salim yang selalu mengingatkan dan mengarahkan Tim JPN dalam setiap tahapan sidang di MK. Secara khusus menyampaikan terima kasih kepada KPU Sulsel beserta jajaran KPU Kabupate/Kota atas kepercayaannya kepada Kejati Sulsel menunjukkan soliditas dan kerja sama yang sangat baik, semoga kerja sama ini dapat terus berlanjut kedepannya. Hasil berkat kerja sama kita semua," tambah Fery Tas.
Diketahui, pendampingan hukum oleh JPN merupakan implementasi dari MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan KPU Sulsel dan Kejati Sulsel. Komitmen JPN Sulsel untuk mendampingi KPU Sulsel pada sengketa Pilgub dan 4 kabupaten/kota.
Selanjutnya, Asdatun Kejati Sulsel menyampaikan bahwa pencapaian JPN Kejati Sulsel bersama dengan JPN pada Kejari Kabupaten/kota di Sulsel berkat kerja keras seluruh Tim JPN.
“Hasil yang dicapai pada PHP Pilkada Serentak ini juga menunjukkan kuallitas, eksistensi dan kontribusi nyata JPN, berkat kerja keras dan ketelitian para JPN dalam setiap tahapan persidangan sehingga dapat memberikan hasil yang terbaik. Saya bangga kepada seluruh JPN dan mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya," tutup Fery Tas.
Terbaru, Tim JPN Kejati Sulsel bersama 9 sembilan Kejari se-Sulsel mendampingi KPU dalam agenda sidang pembacaan putusan/ketetapan dismissal perkara PHP Pilkada tahun 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa (5/2/2025).
Adapun sengkata yang telah dibacakan putusan dismissalnya adalah Pilgub Sulsel, Pilkada Kota Makassar, Kota Palopo, Kabupten Toraja Utara, Takalar dan Bulukumba. Hasilnya, hanya gugatan Pilkada Palopo yang berlanjut ke sidang pembuktian, sisanya ditolak.
Sementara, sengketa Pilkada Kabupaten Pangkep, Kepulauan Selayar, Jeneponto dan Kota Pare-Pare dijadwalkan akan dibacakan pada hari Rabu (5/2/2025).
Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Sulsel, Fery Tas turun langsung memantau proses siding putusan dismissal. “Putusan yang telah dibacakan oleh Hakim MK telah diputus 5 perkara dan keseluruhan dimenangkan oleh JPN yaitu Pilgub Sulsel, Pilbub Takalar, Toraja Utara dan Bulukumba, serta Pilwalkot Makassar. Keberhasilan JPN pada pendampingan PHP Pilkada Serentak ini merupakan kerja keras seluruh pihak," kata Fery Tas.
"Kami menyampaikan terima kasih kepada Kajati Sulsel, Bapak Agus Salim yang selalu mengingatkan dan mengarahkan Tim JPN dalam setiap tahapan sidang di MK. Secara khusus menyampaikan terima kasih kepada KPU Sulsel beserta jajaran KPU Kabupate/Kota atas kepercayaannya kepada Kejati Sulsel menunjukkan soliditas dan kerja sama yang sangat baik, semoga kerja sama ini dapat terus berlanjut kedepannya. Hasil berkat kerja sama kita semua," tambah Fery Tas.
Diketahui, pendampingan hukum oleh JPN merupakan implementasi dari MoU dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan KPU Sulsel dan Kejati Sulsel. Komitmen JPN Sulsel untuk mendampingi KPU Sulsel pada sengketa Pilgub dan 4 kabupaten/kota.
Selanjutnya, Asdatun Kejati Sulsel menyampaikan bahwa pencapaian JPN Kejati Sulsel bersama dengan JPN pada Kejari Kabupaten/kota di Sulsel berkat kerja keras seluruh Tim JPN.
“Hasil yang dicapai pada PHP Pilkada Serentak ini juga menunjukkan kuallitas, eksistensi dan kontribusi nyata JPN, berkat kerja keras dan ketelitian para JPN dalam setiap tahapan persidangan sehingga dapat memberikan hasil yang terbaik. Saya bangga kepada seluruh JPN dan mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya," tutup Fery Tas.
(GUS)
Berita Terkait
News
OJK Perkuat Sinergi dengan Polisi & Jaksa Tangani Kejahatan Keuangan
OJK memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum melalui Sosialisasi Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan yang digelar di Kantor OJK Sulselbar, Makassar, Kamis (25/6/2026).
Kamis, 25 Jun 2026 12:16
News
PLN UIP Sulawesi & Kejati Sulsel Perkuat Sinergi Kawal Pembangunan Kelistrikan
PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan melalui audiensi yang berlangsung di Makassar.
Rabu, 24 Jun 2026 11:28
News
Kejati Sulsel Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Perpustakaan Digital
Tim Penyidik pada Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) melaksanakan kegiatan penggeledahan di Kantor Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan
Rabu, 17 Jun 2026 21:54
News
Pelindo Regional 4 Gandeng Kejati Sulsel Perkuat Tata Kelola & Kepastian Hukum
PT Pelabuhan Indonesia Regional 4 menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kejati Sulsel) untuk memperkuat tata kelola perusahaan serta memberikan kepastian hukum.
Jum'at, 12 Jun 2026 09:03
News
Direktur PT AAN Kembalikan Rp3,088 M Terkait Korupsi Bibit Nanas, Total Capai Rp4,3 Miliar
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Sulsel, Rachmat Supriady, menjelaskan bahwa penyidik telah menerima pengembalian kerugian negara tambahan senilai Rp3,088 miliar dari Direktur PT AAN berinisial RM
Kamis, 14 Mei 2026 13:42
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
AHM Segarkan Honda Monkey, Makin Ikonik dengan Sentuhan Baru
2
Delegasi Fakultas Kedokteran Indonesia Ikut Koadmex 2026 dan Konferensi Global di Korea Selatan
3
Erafone Run 2026 Debut di Makassar, Target 3.000 Peserta & Gaungkan Gaya Hidup Sehat
4
Serapan Anggaran di Bawah 30%, DPRD Makassar Minta SKPD Percepat Kinerja
5
PMD Jeneponto Hadirkan Aplikasi SIPASMI Turatea untuk Integrasi Data Desa
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
AHM Segarkan Honda Monkey, Makin Ikonik dengan Sentuhan Baru
2
Delegasi Fakultas Kedokteran Indonesia Ikut Koadmex 2026 dan Konferensi Global di Korea Selatan
3
Erafone Run 2026 Debut di Makassar, Target 3.000 Peserta & Gaungkan Gaya Hidup Sehat
4
Serapan Anggaran di Bawah 30%, DPRD Makassar Minta SKPD Percepat Kinerja
5
PMD Jeneponto Hadirkan Aplikasi SIPASMI Turatea untuk Integrasi Data Desa