Ketua Pengadilan Tinggi Makasar Sebut Pengelolaan Lingkungan PT Vale Patut Ditiru
Kamis, 07 Mar 2024 11:18
Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr M Zainuddin melihat langsung praktik pertambangan yang diterapkan PT Vale, dalam kunjungan kerja. Foto/Dok PT Vale
LUWU TIMUR - Ketua Pengadilan Tinggi Makassar Dr M Zainuddin menyebut aktivitas penambangan PT Vale Indonesia Tbk (PT Vale) di Luwu Timur, sangat peduli pada lingkungan. Sehingga, PT Vale wajib dicontoh bagi perusahaan tambang lainnya yang ada di Indonesia.
Hal itu disampaikan usai melihat langsung praktik pertambangan yang diterapkan PT Vale, dalam kunjungan kerja, di Luwu Timur, Sorowako, selama dua hari Jumat-Sabtu, (1-2/3/2024).
Selama kunjungan, Zainuddin didampingi Ketua Pengadilan Negeri Malili Hika Deriyansi Asril Putra. Sementara perwakilan PT Vale, hadir Director External Relations PT Vale Endra Kusuma, dan Senior Manager Social Development Program (SDP) PT Vale, Ardian Indra Putra.
Rombongan meninjau Nursery atau pusat pembibitan PT Vale sekaligus melakukan penanaman pohon jenis Dengen, lalu mengunjungi Galeri UMKM dan ditutup dengan mengelilingi Danau Matano menggunakan raft.
Di depan objek wisata Bura-Bura, Zainuddin mengaku takjub melihat keindahan alam Sorowako. Dia tidak menyangka Sorowako yang dikenal sebagai lokasi pertambangan di Sulsel, masih terjaga lingkungannya termasuk Danau Matano yang sangat bersih, meskipun PT Vale telah beroperasi selama 56 tahun.
"Pemandangan di sini sangat indah, saya sangat senang dan tidak bosan tinggal di Sorowako. Di sini banyak sekali tempat wisata yang dapat dikunjungi, semuanya sangat indah. Saya berharap PT Vale terus mempertahankan keindahan, dan keasrian lingkungan di sini," kata Zainuddin.
Dia pun menyarankan kepada PT Vale agar gencar mengampanyekan keindahan Danau Matano sebagai danau purba dan terdalam di Asia Tenggara kepada masyarakat luas. "Saya sudah keliling Indonesia, dan ini termasuk salah satu lokasi yang sangat indah dengan aktivitas penambangan," jelasnya.
Menurutnya, lingkungan di sekitar area operasi PT Vale tetap terjaga keasriannya karena perusahaan memiliki rasa tanggung jawab dalam melakukan aktivitas penambangan. Dari pengalaman empiris, dia melihat PT Vale meninggalkan lokasi bekas tambang, ketika selesai direklamasi dan revegetasi atau sudah kembali menjadi hutan.
"PT Vale dapat menjadi percontohan bagi perusahaan lain, karena selama bertahun-tahun melakukan aktivitas penambangan, tidak ada lokasi yang berlubang atau kerusakan lingkungan yang ditinggalkan. Lubang bekas tambang ditimbun kemudian diberikan pupuk, setelah itu ditanami pohon endemik atau pohon lokal. Sehingga ketika ada orang baru datang, mereka tidak akan mengetahui bahwa lokasi tersebut pernah menjadi tempat penambangan karena telah menjadi hutan. Ini salah satu upaya dan inovasi dari PT Vale yang harus dicontoh," paparnya.
Zainuddin membandingkan dengan aktivitas penambangan yang sama di perusahaan lain yang pernah dia kunjungi. "Sementara di perusahaan lain, kami melihat ketika sudah digali langsung ditinggalkan, tidak mengembalikan seperti semula. Hal itu dapat menimbulkan korban jiwa akibat lubang besar bekas tambang yang tidak ditutup kembali," ujarnya.
Ketua Pengadilan Negeri Malili Hika Deriyansi Asril Putra menambahkan, kehadiran PT Vale di Luwu Timur, tidak memberikan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat. Bahkan, menurutnya PT Vale menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat.
"Ketua Pengadilan Tinggi Makassar sangat terkagum melihat keindahan Sorowako, mulai dari air danau yang sangat bersih, banyak masyarakat berenang serta hubungan masyarakat dengan PT Vale yang hangat, tidak ada benturan. Sehingga, diharapkan keberadaan PT Vale membuat wisata menjadi lebih baik lagi. Dan semua ini harus dijaga dan dipertahankan. Supaya kelestarian alam tetap lestari selamanya," jelasnya.
Sementara, Director External Relations PT Vale, Endra Kusuma menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran ketua pengadilan tinggi Makassar bersama rombongan mengunjungi site PT Vale di Blok Sorowako. Diharapkan kehadirannya, dapat membantu mengampanyekan komitmen PT Vale, mengenai pertambangan berkelanjutan yang peduli terhadap lingkungan dan masyarakat.
"Tentunya, perseroan sangat terbuka pada semua pihak yang ingin melihat langsung dan belajar terkait tata kelola lingkungan di PT Vale. Kami berharap, apa yang disampaikan pak Zainuddin tersebut tersebar luas dengan baik di masyarakat,” harapnya.
Hal itu disampaikan usai melihat langsung praktik pertambangan yang diterapkan PT Vale, dalam kunjungan kerja, di Luwu Timur, Sorowako, selama dua hari Jumat-Sabtu, (1-2/3/2024).
Selama kunjungan, Zainuddin didampingi Ketua Pengadilan Negeri Malili Hika Deriyansi Asril Putra. Sementara perwakilan PT Vale, hadir Director External Relations PT Vale Endra Kusuma, dan Senior Manager Social Development Program (SDP) PT Vale, Ardian Indra Putra.
Rombongan meninjau Nursery atau pusat pembibitan PT Vale sekaligus melakukan penanaman pohon jenis Dengen, lalu mengunjungi Galeri UMKM dan ditutup dengan mengelilingi Danau Matano menggunakan raft.
Di depan objek wisata Bura-Bura, Zainuddin mengaku takjub melihat keindahan alam Sorowako. Dia tidak menyangka Sorowako yang dikenal sebagai lokasi pertambangan di Sulsel, masih terjaga lingkungannya termasuk Danau Matano yang sangat bersih, meskipun PT Vale telah beroperasi selama 56 tahun.
"Pemandangan di sini sangat indah, saya sangat senang dan tidak bosan tinggal di Sorowako. Di sini banyak sekali tempat wisata yang dapat dikunjungi, semuanya sangat indah. Saya berharap PT Vale terus mempertahankan keindahan, dan keasrian lingkungan di sini," kata Zainuddin.
Dia pun menyarankan kepada PT Vale agar gencar mengampanyekan keindahan Danau Matano sebagai danau purba dan terdalam di Asia Tenggara kepada masyarakat luas. "Saya sudah keliling Indonesia, dan ini termasuk salah satu lokasi yang sangat indah dengan aktivitas penambangan," jelasnya.
Menurutnya, lingkungan di sekitar area operasi PT Vale tetap terjaga keasriannya karena perusahaan memiliki rasa tanggung jawab dalam melakukan aktivitas penambangan. Dari pengalaman empiris, dia melihat PT Vale meninggalkan lokasi bekas tambang, ketika selesai direklamasi dan revegetasi atau sudah kembali menjadi hutan.
"PT Vale dapat menjadi percontohan bagi perusahaan lain, karena selama bertahun-tahun melakukan aktivitas penambangan, tidak ada lokasi yang berlubang atau kerusakan lingkungan yang ditinggalkan. Lubang bekas tambang ditimbun kemudian diberikan pupuk, setelah itu ditanami pohon endemik atau pohon lokal. Sehingga ketika ada orang baru datang, mereka tidak akan mengetahui bahwa lokasi tersebut pernah menjadi tempat penambangan karena telah menjadi hutan. Ini salah satu upaya dan inovasi dari PT Vale yang harus dicontoh," paparnya.
Zainuddin membandingkan dengan aktivitas penambangan yang sama di perusahaan lain yang pernah dia kunjungi. "Sementara di perusahaan lain, kami melihat ketika sudah digali langsung ditinggalkan, tidak mengembalikan seperti semula. Hal itu dapat menimbulkan korban jiwa akibat lubang besar bekas tambang yang tidak ditutup kembali," ujarnya.
Ketua Pengadilan Negeri Malili Hika Deriyansi Asril Putra menambahkan, kehadiran PT Vale di Luwu Timur, tidak memberikan dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat. Bahkan, menurutnya PT Vale menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat.
"Ketua Pengadilan Tinggi Makassar sangat terkagum melihat keindahan Sorowako, mulai dari air danau yang sangat bersih, banyak masyarakat berenang serta hubungan masyarakat dengan PT Vale yang hangat, tidak ada benturan. Sehingga, diharapkan keberadaan PT Vale membuat wisata menjadi lebih baik lagi. Dan semua ini harus dijaga dan dipertahankan. Supaya kelestarian alam tetap lestari selamanya," jelasnya.
Sementara, Director External Relations PT Vale, Endra Kusuma menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran ketua pengadilan tinggi Makassar bersama rombongan mengunjungi site PT Vale di Blok Sorowako. Diharapkan kehadirannya, dapat membantu mengampanyekan komitmen PT Vale, mengenai pertambangan berkelanjutan yang peduli terhadap lingkungan dan masyarakat.
"Tentunya, perseroan sangat terbuka pada semua pihak yang ingin melihat langsung dan belajar terkait tata kelola lingkungan di PT Vale. Kami berharap, apa yang disampaikan pak Zainuddin tersebut tersebar luas dengan baik di masyarakat,” harapnya.
(TRI)
Berita Terkait
Ekbis
Ditjen Minerba Apresiasi Kontribusi PNBP Vale Indonesia
Sepanjang 2025, Vale Indonesia diketahui mencatat pembayaran PNBP sebesar 52,06 juta dolar AS, naik 87,9 persen dibandingkan 27,70 juta dolar AS pada 2024.
Rabu, 04 Nov 2026 15:01
News
Vale Indonesia Buka Peluang Pengusaha Lokal Masuk Rantai Pasok IGP Pomalaa
Vale Indonesia memperkuat akses pengusaha daerah melalui sosialisasi prakualifikasi vendor lokal di Gedung Serbaguna Hotel Sutan Raja, Kabupaten Kolaka, Kamis (29/10/2026).
Minggu, 01 Nov 2026 05:33
News
Dua Putra-Putri Luwu Timur Raih Beasiswa S2 Vale Indonesia 2026
Muh Akkas dan Alfrida Kano Linggi Allo berhasil lolos seleksi Beasiswa Komunitas PT Vale Indonesia Tbk tahun 2026 dan berhak mendapatkan pembiayaan penuh selama menempuh pendidikan S2.
Sabtu, 31 Okt 2026 14:44
Ekbis
Produksi dan Penjualan Meningkat, Kinerja Keuangan PT Vale Menguat
Kinerja PT Vale Indonesia semakin menguat sepanjang sembilan bulan pertama 2026. Perseroan membukukan pendapatan sebesar US$896 juta hingga September 2026, tumbuh 27 persen.
Sabtu, 31 Okt 2026 08:11
Ekbis
Vale Indonesia Bantu UMKM Morowali Kantongi Sertifikat Halal untuk Perluas Pasar
Vale Indonesia memfasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku UMKM di Kabupaten Morowali sebagai bentuk dukungan perluasan akses pasar UMKM di wilayah itu.
Jum'at, 30 Okt 2026 17:22
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kejati Sulsel Periksa 10 Kepala Sekolah SMA di Jeneponto
2
Ahli Pidana Sebut Penetapan Tersangka Kedua Bahtiar Cacat Hukum dan Tidak Sah
3
November Makin Ceria, Asmo Sulsel Tawarkan Promo Honda Beragam Keuntungan
4
Sulsel Raih Tiga Penghargaan pada GENTING Collaboration Summit 2026
5
370 Anak di Kabupaten Gowa Terima Bantuan Susu dari Kementerian PPPA
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kejati Sulsel Periksa 10 Kepala Sekolah SMA di Jeneponto
2
Ahli Pidana Sebut Penetapan Tersangka Kedua Bahtiar Cacat Hukum dan Tidak Sah
3
November Makin Ceria, Asmo Sulsel Tawarkan Promo Honda Beragam Keuntungan
4
Sulsel Raih Tiga Penghargaan pada GENTING Collaboration Summit 2026
5
370 Anak di Kabupaten Gowa Terima Bantuan Susu dari Kementerian PPPA