Polisi Ungkap Penggelapan 47 Ton Pupuk Subsidi di Makassar
Selasa, 19 Mar 2024 09:52

Polisi berhasil mengungkap penggelapan pupuk subsidi ilegal di Makassar. Foto: Ilustrasi/freepik
MAKASSAR - Tim Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimmum Polda Sulsel, berhasil mengungkap penggelapan sekitar 47 ton pupuk subsidi curah di kawasan Pergudangan Garuda Jalan Lantebung, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
Barang bukti yang diamankan di tempat kejadian perkara yakni 6 ton berada di mobil truk tongkang Izuzu warna putih, 6 ton di mobil truk tongkang Center Fuso warna kuning dan 6 ton di mobil truk bak terbuka Center Fuso warna kuning. Kemudian juga ada 29 Ton di mobil truk tongkang Dyna warna hijau.
Kepala Unit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Fornika mengatakan, timnya melakukan penggerebekan dilakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus dugaan tindak pidana penggelapan yang berada di wilayah kota Makassar.
"Anggota mengamankan tiga orang lelaki di salah satu pergudangan Garuda Jalan Lantebung. Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke posko Resmob untuk diinterogasi," kata Benny, Senin (18/3/2024).
Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan dua mobil truk bermuatan sekitar 6 ton pupuk, satu truk bermuatan sekitar 4 ton dan satu truk bermuatan sekitar 29 ton pupuk. Ketiga terduga pelaku diamankan yakni berinisial RA (32) warga Jalan Julubori, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, kemudian inisial MR (25) warga Poros Limbung, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa dan terakhir SY (19) warga Jalan Ir Sutami, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Benny menjelaskan hasil interogasi, dua pelaku yakni MR dan SY mengaku bahwa pupuk yang dimuat pada kendaran truk tongkang 10 roda bermuatan pupuk subsidi merek Phonska, akan dibawa ke gudang penyimpanan PT Petro Kopindo Cipta Selaras Di Pergudangan Parangloe Jalan Tallasa City, Biringkanaya, Makassar.
Akan tetapi, lanjutnya, kedua pelaku menyalahgunakan wewenang tersebut yang membawa pupuk subsidi ke pergudangan Garuda Jalan Lantebung, untuk diperjualbelikan secara ilegal dengan harga Rp70 ribu per 50 kilo atau 1 karung.
"Dimana lelaki RA menghubungi lelaki MR, untuk dicarikan pupuk. Karena RA memiliki konsumen yang ingin membeli pupuk," sebut Benny.
Saat ini, barang bukti yang diamankan yakni 6 ton di mobil truk tongkang Izuzu warna putih, 6 ton di mobil truk tongkang Center Fuso warna kuning dan 6 ton di mobil truk bak terbuka Center Fuso warna kuning.
"Ada juga 29 Ton di mobil truk tongkang Dyna warna hijau. Jadi total pupuk subsidi yang diamankan sekitar 47 ton," ungkapnya.
Barang bukti yang diamankan di tempat kejadian perkara yakni 6 ton berada di mobil truk tongkang Izuzu warna putih, 6 ton di mobil truk tongkang Center Fuso warna kuning dan 6 ton di mobil truk bak terbuka Center Fuso warna kuning. Kemudian juga ada 29 Ton di mobil truk tongkang Dyna warna hijau.
Kepala Unit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Fornika mengatakan, timnya melakukan penggerebekan dilakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus dugaan tindak pidana penggelapan yang berada di wilayah kota Makassar.
"Anggota mengamankan tiga orang lelaki di salah satu pergudangan Garuda Jalan Lantebung. Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke posko Resmob untuk diinterogasi," kata Benny, Senin (18/3/2024).
Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan dua mobil truk bermuatan sekitar 6 ton pupuk, satu truk bermuatan sekitar 4 ton dan satu truk bermuatan sekitar 29 ton pupuk. Ketiga terduga pelaku diamankan yakni berinisial RA (32) warga Jalan Julubori, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, kemudian inisial MR (25) warga Poros Limbung, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa dan terakhir SY (19) warga Jalan Ir Sutami, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Benny menjelaskan hasil interogasi, dua pelaku yakni MR dan SY mengaku bahwa pupuk yang dimuat pada kendaran truk tongkang 10 roda bermuatan pupuk subsidi merek Phonska, akan dibawa ke gudang penyimpanan PT Petro Kopindo Cipta Selaras Di Pergudangan Parangloe Jalan Tallasa City, Biringkanaya, Makassar.
Akan tetapi, lanjutnya, kedua pelaku menyalahgunakan wewenang tersebut yang membawa pupuk subsidi ke pergudangan Garuda Jalan Lantebung, untuk diperjualbelikan secara ilegal dengan harga Rp70 ribu per 50 kilo atau 1 karung.
"Dimana lelaki RA menghubungi lelaki MR, untuk dicarikan pupuk. Karena RA memiliki konsumen yang ingin membeli pupuk," sebut Benny.
Saat ini, barang bukti yang diamankan yakni 6 ton di mobil truk tongkang Izuzu warna putih, 6 ton di mobil truk tongkang Center Fuso warna kuning dan 6 ton di mobil truk bak terbuka Center Fuso warna kuning.
"Ada juga 29 Ton di mobil truk tongkang Dyna warna hijau. Jadi total pupuk subsidi yang diamankan sekitar 47 ton," ungkapnya.
(GUS)
Berita Terkait

News
Polisi dan Denpom Makassar Tangkap Pria Mengaku Anggota TNI yang Aniaya Kekasihnya
Tim Resmob Polda Sulsel bersama Denpom Makassar, menangkap seorang pria yang diduga mengaku sebagai anggota TNI untuk memikat pacarnya. Parahnya, setelah berhasil dia justru melakukan penganiayaan.
Selasa, 25 Mar 2025 21:32

News
Kedatangan Kapolda Sulsel Baru Irjen Pol Rusdi Hartono Disambut Tradisi Adat
Kapolda Sulsel Irjen Pol Rusdi Hartono didampingi istrinya, Ny Irena Rusdi Hartono tiba di Markas Polda Sulsel di Makassar, Sabtu (22/03/2025).
Sabtu, 22 Mar 2025 17:55

News
4.727 Personel Gabungan Siap Amankan Hari Raya Idul Fitri di Sulsel
Sebanyak 4.727 personel gabungan, Polri, TNI, Petugas Dinas Perhubungan, dan instansi lainnya siap amankan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Jum'at, 21 Mar 2025 17:42

News
Ditlantas Polda Sulsel Bagikan Paket Sembako untuk Warga Kurang Mampu
Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulsel menggelar kegiatan bakti sosial dengan membagikan bantuan berupa paket sembako kepada warga kurang mampu di Kota Makassar, Rabu (19/03/2025).
Rabu, 19 Mar 2025 16:29

Sulsel
DPRD Sulsel Terima Kunjungan Perpisahan Irjen Pol Yudhiawan
Eks Kapolda Sulsel, Irjen Pol Yudhiawan melakukan silaturahmi dengan pimpinan dan anggota DPRD Sulsel pada Senin (17/03/2025).
Senin, 17 Mar 2025 14:26
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
2

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
3

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
4

Kemenkum Sulsel Komitmen Beri Pelayanan Terbaik, Maksimalkan Survei Kepuasan Masyarakat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
2

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
3

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
4

Kemenkum Sulsel Komitmen Beri Pelayanan Terbaik, Maksimalkan Survei Kepuasan Masyarakat