Polisi Ungkap Penggelapan 47 Ton Pupuk Subsidi di Makassar
Selasa, 19 Mar 2024 09:52
Polisi berhasil mengungkap penggelapan pupuk subsidi ilegal di Makassar. Foto: Ilustrasi/freepik
MAKASSAR - Tim Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimmum Polda Sulsel, berhasil mengungkap penggelapan sekitar 47 ton pupuk subsidi curah di kawasan Pergudangan Garuda Jalan Lantebung, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
Barang bukti yang diamankan di tempat kejadian perkara yakni 6 ton berada di mobil truk tongkang Izuzu warna putih, 6 ton di mobil truk tongkang Center Fuso warna kuning dan 6 ton di mobil truk bak terbuka Center Fuso warna kuning. Kemudian juga ada 29 Ton di mobil truk tongkang Dyna warna hijau.
Kepala Unit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Fornika mengatakan, timnya melakukan penggerebekan dilakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus dugaan tindak pidana penggelapan yang berada di wilayah kota Makassar.
"Anggota mengamankan tiga orang lelaki di salah satu pergudangan Garuda Jalan Lantebung. Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke posko Resmob untuk diinterogasi," kata Benny, Senin (18/3/2024).
Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan dua mobil truk bermuatan sekitar 6 ton pupuk, satu truk bermuatan sekitar 4 ton dan satu truk bermuatan sekitar 29 ton pupuk. Ketiga terduga pelaku diamankan yakni berinisial RA (32) warga Jalan Julubori, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, kemudian inisial MR (25) warga Poros Limbung, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa dan terakhir SY (19) warga Jalan Ir Sutami, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Benny menjelaskan hasil interogasi, dua pelaku yakni MR dan SY mengaku bahwa pupuk yang dimuat pada kendaran truk tongkang 10 roda bermuatan pupuk subsidi merek Phonska, akan dibawa ke gudang penyimpanan PT Petro Kopindo Cipta Selaras Di Pergudangan Parangloe Jalan Tallasa City, Biringkanaya, Makassar.
Akan tetapi, lanjutnya, kedua pelaku menyalahgunakan wewenang tersebut yang membawa pupuk subsidi ke pergudangan Garuda Jalan Lantebung, untuk diperjualbelikan secara ilegal dengan harga Rp70 ribu per 50 kilo atau 1 karung.
"Dimana lelaki RA menghubungi lelaki MR, untuk dicarikan pupuk. Karena RA memiliki konsumen yang ingin membeli pupuk," sebut Benny.
Saat ini, barang bukti yang diamankan yakni 6 ton di mobil truk tongkang Izuzu warna putih, 6 ton di mobil truk tongkang Center Fuso warna kuning dan 6 ton di mobil truk bak terbuka Center Fuso warna kuning.
"Ada juga 29 Ton di mobil truk tongkang Dyna warna hijau. Jadi total pupuk subsidi yang diamankan sekitar 47 ton," ungkapnya.
Barang bukti yang diamankan di tempat kejadian perkara yakni 6 ton berada di mobil truk tongkang Izuzu warna putih, 6 ton di mobil truk tongkang Center Fuso warna kuning dan 6 ton di mobil truk bak terbuka Center Fuso warna kuning. Kemudian juga ada 29 Ton di mobil truk tongkang Dyna warna hijau.
Kepala Unit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Fornika mengatakan, timnya melakukan penggerebekan dilakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus dugaan tindak pidana penggelapan yang berada di wilayah kota Makassar.
"Anggota mengamankan tiga orang lelaki di salah satu pergudangan Garuda Jalan Lantebung. Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke posko Resmob untuk diinterogasi," kata Benny, Senin (18/3/2024).
Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan dua mobil truk bermuatan sekitar 6 ton pupuk, satu truk bermuatan sekitar 4 ton dan satu truk bermuatan sekitar 29 ton pupuk. Ketiga terduga pelaku diamankan yakni berinisial RA (32) warga Jalan Julubori, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, kemudian inisial MR (25) warga Poros Limbung, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa dan terakhir SY (19) warga Jalan Ir Sutami, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Benny menjelaskan hasil interogasi, dua pelaku yakni MR dan SY mengaku bahwa pupuk yang dimuat pada kendaran truk tongkang 10 roda bermuatan pupuk subsidi merek Phonska, akan dibawa ke gudang penyimpanan PT Petro Kopindo Cipta Selaras Di Pergudangan Parangloe Jalan Tallasa City, Biringkanaya, Makassar.
Akan tetapi, lanjutnya, kedua pelaku menyalahgunakan wewenang tersebut yang membawa pupuk subsidi ke pergudangan Garuda Jalan Lantebung, untuk diperjualbelikan secara ilegal dengan harga Rp70 ribu per 50 kilo atau 1 karung.
"Dimana lelaki RA menghubungi lelaki MR, untuk dicarikan pupuk. Karena RA memiliki konsumen yang ingin membeli pupuk," sebut Benny.
Saat ini, barang bukti yang diamankan yakni 6 ton di mobil truk tongkang Izuzu warna putih, 6 ton di mobil truk tongkang Center Fuso warna kuning dan 6 ton di mobil truk bak terbuka Center Fuso warna kuning.
"Ada juga 29 Ton di mobil truk tongkang Dyna warna hijau. Jadi total pupuk subsidi yang diamankan sekitar 47 ton," ungkapnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Polda Sulsel Ungkap 2.170 Kasus Kriminal dan Amankan 77 Kg Sabu
Polda Sulsel menggelar konferensi pers terkait pengungkapan tindak pidana yang ditangani oleh Ditreskrimum beserta Satreskrim Polres jajaran, Ditresnarkoba beserta Satnarkoba Polres jajaran selama periode Januari hingga Juni 2026
Senin, 29 Jun 2026 20:00
News
Mutasi Besar Polda Sulsel, Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Berganti
Mabes Polri melakukan mutasi dan rotasi jabatan terhadap sejumlah pejabat di lingkungan Polda Sulawesi Selatan. Pergantian tersebut meliputi pejabat utama (PJU), wakil direktur, auditor, hingga jajaran kapolres.
Sabtu, 27 Jun 2026 06:41
Sulsel
Polda Sulsel Kerahkan 1.500 Personel dalam Apel Sabuk Kamtibmas
Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menggelar Apel Sabuk Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di halaman Mall Phinisi Point (Pipo), Makassar, Kamis (25/6/2026) malam.
Jum'at, 26 Jun 2026 05:17
News
OJK Perkuat Sinergi dengan Polisi & Jaksa Tangani Kejahatan Keuangan
OJK memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum melalui Sosialisasi Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan yang digelar di Kantor OJK Sulselbar, Makassar, Kamis (25/6/2026).
Kamis, 25 Jun 2026 12:16
Makassar City
Polda Sulsel dan Pemkot Makassar Salurkan Bantuan ke Pulau Lanjukang
Polda Sulsel bersama Pemerintah Kota Makassar menggelar bakti sosial di Pulau Lanjukang, Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Sabtu (20/6/2026).
Minggu, 21 Jun 2026 09:05
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kepsek Mengaku Diintimidasi Usai Bongkar Dugaan Pungli Pengisian Jabatan
2
Suplai Air Baku Menurun, Perumda Air Minum Makassar Siagakan Mobil Tangki Gratis
3
PDAM Makassar Tambah Debit Air dan Perluas Sambungan Pipa untuk Wilayah Utara
4
OJK & UNODC Perkuat Kerja Sama Berantas Penipuan Daring di Asia Tenggara
5
Pelindo Jasa Maritim Perkuat Komitmen Zero Corruption Lewat Edaran Antisuap
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kepsek Mengaku Diintimidasi Usai Bongkar Dugaan Pungli Pengisian Jabatan
2
Suplai Air Baku Menurun, Perumda Air Minum Makassar Siagakan Mobil Tangki Gratis
3
PDAM Makassar Tambah Debit Air dan Perluas Sambungan Pipa untuk Wilayah Utara
4
OJK & UNODC Perkuat Kerja Sama Berantas Penipuan Daring di Asia Tenggara
5
Pelindo Jasa Maritim Perkuat Komitmen Zero Corruption Lewat Edaran Antisuap