Polisi Ungkap Penggelapan 47 Ton Pupuk Subsidi di Makassar
Agus Nyomba
Selasa, 19 Mar 2024 09:52
Polisi berhasil mengungkap penggelapan pupuk subsidi ilegal di Makassar. Foto: Ilustrasi/freepik
MAKASSAR - Tim Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimmum Polda Sulsel, berhasil mengungkap penggelapan sekitar 47 ton pupuk subsidi curah di kawasan Pergudangan Garuda Jalan Lantebung, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
Barang bukti yang diamankan di tempat kejadian perkara yakni 6 ton berada di mobil truk tongkang Izuzu warna putih, 6 ton di mobil truk tongkang Center Fuso warna kuning dan 6 ton di mobil truk bak terbuka Center Fuso warna kuning. Kemudian juga ada 29 Ton di mobil truk tongkang Dyna warna hijau.
Kepala Unit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Fornika mengatakan, timnya melakukan penggerebekan dilakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus dugaan tindak pidana penggelapan yang berada di wilayah kota Makassar.
"Anggota mengamankan tiga orang lelaki di salah satu pergudangan Garuda Jalan Lantebung. Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke posko Resmob untuk diinterogasi," kata Benny, Senin (18/3/2024).
Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan dua mobil truk bermuatan sekitar 6 ton pupuk, satu truk bermuatan sekitar 4 ton dan satu truk bermuatan sekitar 29 ton pupuk. Ketiga terduga pelaku diamankan yakni berinisial RA (32) warga Jalan Julubori, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, kemudian inisial MR (25) warga Poros Limbung, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa dan terakhir SY (19) warga Jalan Ir Sutami, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Benny menjelaskan hasil interogasi, dua pelaku yakni MR dan SY mengaku bahwa pupuk yang dimuat pada kendaran truk tongkang 10 roda bermuatan pupuk subsidi merek Phonska, akan dibawa ke gudang penyimpanan PT Petro Kopindo Cipta Selaras Di Pergudangan Parangloe Jalan Tallasa City, Biringkanaya, Makassar.
Akan tetapi, lanjutnya, kedua pelaku menyalahgunakan wewenang tersebut yang membawa pupuk subsidi ke pergudangan Garuda Jalan Lantebung, untuk diperjualbelikan secara ilegal dengan harga Rp70 ribu per 50 kilo atau 1 karung.
"Dimana lelaki RA menghubungi lelaki MR, untuk dicarikan pupuk. Karena RA memiliki konsumen yang ingin membeli pupuk," sebut Benny.
Saat ini, barang bukti yang diamankan yakni 6 ton di mobil truk tongkang Izuzu warna putih, 6 ton di mobil truk tongkang Center Fuso warna kuning dan 6 ton di mobil truk bak terbuka Center Fuso warna kuning.
"Ada juga 29 Ton di mobil truk tongkang Dyna warna hijau. Jadi total pupuk subsidi yang diamankan sekitar 47 ton," ungkapnya.
Barang bukti yang diamankan di tempat kejadian perkara yakni 6 ton berada di mobil truk tongkang Izuzu warna putih, 6 ton di mobil truk tongkang Center Fuso warna kuning dan 6 ton di mobil truk bak terbuka Center Fuso warna kuning. Kemudian juga ada 29 Ton di mobil truk tongkang Dyna warna hijau.
Kepala Unit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Fornika mengatakan, timnya melakukan penggerebekan dilakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus dugaan tindak pidana penggelapan yang berada di wilayah kota Makassar.
"Anggota mengamankan tiga orang lelaki di salah satu pergudangan Garuda Jalan Lantebung. Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke posko Resmob untuk diinterogasi," kata Benny, Senin (18/3/2024).
Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan dua mobil truk bermuatan sekitar 6 ton pupuk, satu truk bermuatan sekitar 4 ton dan satu truk bermuatan sekitar 29 ton pupuk. Ketiga terduga pelaku diamankan yakni berinisial RA (32) warga Jalan Julubori, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, kemudian inisial MR (25) warga Poros Limbung, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa dan terakhir SY (19) warga Jalan Ir Sutami, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Benny menjelaskan hasil interogasi, dua pelaku yakni MR dan SY mengaku bahwa pupuk yang dimuat pada kendaran truk tongkang 10 roda bermuatan pupuk subsidi merek Phonska, akan dibawa ke gudang penyimpanan PT Petro Kopindo Cipta Selaras Di Pergudangan Parangloe Jalan Tallasa City, Biringkanaya, Makassar.
Akan tetapi, lanjutnya, kedua pelaku menyalahgunakan wewenang tersebut yang membawa pupuk subsidi ke pergudangan Garuda Jalan Lantebung, untuk diperjualbelikan secara ilegal dengan harga Rp70 ribu per 50 kilo atau 1 karung.
"Dimana lelaki RA menghubungi lelaki MR, untuk dicarikan pupuk. Karena RA memiliki konsumen yang ingin membeli pupuk," sebut Benny.
Saat ini, barang bukti yang diamankan yakni 6 ton di mobil truk tongkang Izuzu warna putih, 6 ton di mobil truk tongkang Center Fuso warna kuning dan 6 ton di mobil truk bak terbuka Center Fuso warna kuning.
"Ada juga 29 Ton di mobil truk tongkang Dyna warna hijau. Jadi total pupuk subsidi yang diamankan sekitar 47 ton," ungkapnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Polda Sulsel Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang
Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Sulawesi Selatan, masih sangat marak terjadi. Bahkan Polda Sulsel tengah menangani 36 kasus terkait dengan perdagangan orang ini termasuk eksploitasi seksual.
Rabu, 20 Nov 2024 23:21
News
Polisi Ringkus Pembunuh Jessica, Pelaku Sempat Lakukan Pemerkosaan
Jajarannya Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan mengungkapkan kasus pembunuhan mayat Jessica Sollu (JS) alias Chika, alias Jeje (23) yang ditemukan di jurang sedalam 12 meter di Jalan Trans Sulawesi, Kabupaten Luwu Timur
Rabu, 20 Nov 2024 17:22
Sulsel
Rayakan HUT ke-74, Ditpolairud Polda Sulsel Bantu Transpalantasi Terumbu Karang
Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan melakukan transplantasi terumbu karang di Pulau Samalona, Kota Makassar, Selasa (19/11/2024).
Selasa, 19 Nov 2024 20:07
News
Tiga Owner Skincare Ilegal Jadi Tersangka, Termasuk Mira Hayati
Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan telah menetapkan tiga oknum tersangka dalam kasus distribusi produk skincare ilegal yang mengandung bahan berbahaya, Rabu (13/11/2024).
Rabu, 13 Nov 2024 23:28
News
Kasus Korupsi Bansos Covid-19 Seret Mantan Kepala Dinas Sosial Makassar
Mantan Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Makassar inisial MT, akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus mark-up bantuan sosial (Bansos) Covid-19 tahun 2020 lalu.
Selasa, 12 Nov 2024 23:23
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
3
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
4
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
5
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Survei Pamungkas Pilwalkot Makassar Jelang Pencoblosan: MULIA 41,9%, INIMI 25,1%, SEHATI 21,1%
2
Tanggapi Hasil Survei LSI, Pegiat Data Ragukan Sehati Bisa Salip Mulia Jelang Pencoblosan
3
Sarif-Qalby Gelar Kampanye Akbar, 93 Ribu Massa Tumpah Ruah di Lapangan Pastur
4
Bawaslu Soppeng Ingatkan KPU dan Paslon untuk Patuhi Aturan Masa Tenang Pilkada
5
Merajai 4 Survei Terpercaya, Aurama' Diprediksi Keluar Sebagai Pemenang Pilkada Gowa 2024