Polisi Ungkap Penggelapan 47 Ton Pupuk Subsidi di Makassar
Selasa, 19 Mar 2024 09:52
Polisi berhasil mengungkap penggelapan pupuk subsidi ilegal di Makassar. Foto: Ilustrasi/freepik
MAKASSAR - Tim Reserse Mobile (Resmob) Ditreskrimmum Polda Sulsel, berhasil mengungkap penggelapan sekitar 47 ton pupuk subsidi curah di kawasan Pergudangan Garuda Jalan Lantebung, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
Barang bukti yang diamankan di tempat kejadian perkara yakni 6 ton berada di mobil truk tongkang Izuzu warna putih, 6 ton di mobil truk tongkang Center Fuso warna kuning dan 6 ton di mobil truk bak terbuka Center Fuso warna kuning. Kemudian juga ada 29 Ton di mobil truk tongkang Dyna warna hijau.
Kepala Unit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Fornika mengatakan, timnya melakukan penggerebekan dilakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus dugaan tindak pidana penggelapan yang berada di wilayah kota Makassar.
"Anggota mengamankan tiga orang lelaki di salah satu pergudangan Garuda Jalan Lantebung. Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke posko Resmob untuk diinterogasi," kata Benny, Senin (18/3/2024).
Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan dua mobil truk bermuatan sekitar 6 ton pupuk, satu truk bermuatan sekitar 4 ton dan satu truk bermuatan sekitar 29 ton pupuk. Ketiga terduga pelaku diamankan yakni berinisial RA (32) warga Jalan Julubori, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, kemudian inisial MR (25) warga Poros Limbung, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa dan terakhir SY (19) warga Jalan Ir Sutami, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Benny menjelaskan hasil interogasi, dua pelaku yakni MR dan SY mengaku bahwa pupuk yang dimuat pada kendaran truk tongkang 10 roda bermuatan pupuk subsidi merek Phonska, akan dibawa ke gudang penyimpanan PT Petro Kopindo Cipta Selaras Di Pergudangan Parangloe Jalan Tallasa City, Biringkanaya, Makassar.
Akan tetapi, lanjutnya, kedua pelaku menyalahgunakan wewenang tersebut yang membawa pupuk subsidi ke pergudangan Garuda Jalan Lantebung, untuk diperjualbelikan secara ilegal dengan harga Rp70 ribu per 50 kilo atau 1 karung.
"Dimana lelaki RA menghubungi lelaki MR, untuk dicarikan pupuk. Karena RA memiliki konsumen yang ingin membeli pupuk," sebut Benny.
Saat ini, barang bukti yang diamankan yakni 6 ton di mobil truk tongkang Izuzu warna putih, 6 ton di mobil truk tongkang Center Fuso warna kuning dan 6 ton di mobil truk bak terbuka Center Fuso warna kuning.
"Ada juga 29 Ton di mobil truk tongkang Dyna warna hijau. Jadi total pupuk subsidi yang diamankan sekitar 47 ton," ungkapnya.
Barang bukti yang diamankan di tempat kejadian perkara yakni 6 ton berada di mobil truk tongkang Izuzu warna putih, 6 ton di mobil truk tongkang Center Fuso warna kuning dan 6 ton di mobil truk bak terbuka Center Fuso warna kuning. Kemudian juga ada 29 Ton di mobil truk tongkang Dyna warna hijau.
Kepala Unit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Fornika mengatakan, timnya melakukan penggerebekan dilakukan serangkaian penyelidikan terkait kasus dugaan tindak pidana penggelapan yang berada di wilayah kota Makassar.
"Anggota mengamankan tiga orang lelaki di salah satu pergudangan Garuda Jalan Lantebung. Selanjutnya terduga pelaku dibawa ke posko Resmob untuk diinterogasi," kata Benny, Senin (18/3/2024).
Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan dua mobil truk bermuatan sekitar 6 ton pupuk, satu truk bermuatan sekitar 4 ton dan satu truk bermuatan sekitar 29 ton pupuk. Ketiga terduga pelaku diamankan yakni berinisial RA (32) warga Jalan Julubori, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, kemudian inisial MR (25) warga Poros Limbung, Kecamatan Bajeng, Kabupaten Gowa dan terakhir SY (19) warga Jalan Ir Sutami, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.
Benny menjelaskan hasil interogasi, dua pelaku yakni MR dan SY mengaku bahwa pupuk yang dimuat pada kendaran truk tongkang 10 roda bermuatan pupuk subsidi merek Phonska, akan dibawa ke gudang penyimpanan PT Petro Kopindo Cipta Selaras Di Pergudangan Parangloe Jalan Tallasa City, Biringkanaya, Makassar.
Akan tetapi, lanjutnya, kedua pelaku menyalahgunakan wewenang tersebut yang membawa pupuk subsidi ke pergudangan Garuda Jalan Lantebung, untuk diperjualbelikan secara ilegal dengan harga Rp70 ribu per 50 kilo atau 1 karung.
"Dimana lelaki RA menghubungi lelaki MR, untuk dicarikan pupuk. Karena RA memiliki konsumen yang ingin membeli pupuk," sebut Benny.
Saat ini, barang bukti yang diamankan yakni 6 ton di mobil truk tongkang Izuzu warna putih, 6 ton di mobil truk tongkang Center Fuso warna kuning dan 6 ton di mobil truk bak terbuka Center Fuso warna kuning.
"Ada juga 29 Ton di mobil truk tongkang Dyna warna hijau. Jadi total pupuk subsidi yang diamankan sekitar 47 ton," ungkapnya.
(GUS)
Berita Terkait
News
Polda Sulsel Tangkap 4 Orang Sindikat Curanmor Lintas Daerah
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Selasa, 03 Feb 2026 18:23
News
Status Tersangka Dipersoalkan, LP2D Sebut Putri Dakka Mainkan Isu PAW DPR
Lembaga Pemerhati Pemerintah, Politik, dan Demokrasi (LP2D) menyoroti sikap Putriana Hamda Dakka alias Putri Dakka yang menolak menerima status tersangkanya yang telah ditetapkan oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel).
Jum'at, 30 Jan 2026 19:22
Sulsel
Kapolda Sulsel Apresiasi Peran Polres dalam Pencarian Korban ATR 42-500
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro melakukan kunjungan ke Mapolres Maros, Kamis (29/1/2026).
Kamis, 29 Jan 2026 19:27
Ekbis
Pertamina dan Polda Sulsel Perkuat Sinergi Pengawasan dan Penertiban BBM Subsidi
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi melaksanakan audiensi dengan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Selatan, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, bertempat di Ruang Tamu Pa’rimpungan Toana Bharadaksa, Lantai 2, Mapolda Sulawesi Selatan.
Minggu, 18 Jan 2026 11:56
News
Putri Dakka Ingatkan Tanggungjawab Soal Penggunaan Sosial Media
Mantan Calon Wali Kota Palopo Putri Dakka, mengingatka semua pihak untuk berhati-hati dalam penggunaan sosial media, karena bisa memberikan konsekuensi hukum.
Jum'at, 16 Jan 2026 21:24
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kecamatan Cenrana Usul 35 Program di Musrenbang, Dua Masuk Prioritas
2
Pemprov Sulteng Gandeng ITB Nobel Perkuat Kapasitas SDM
3
Polda Sulsel Tangkap 4 Orang Sindikat Curanmor Lintas Daerah
4
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Lumpuhkan Spesialis Pencuri Kuda
5
Anggota DPRD Konawe Konsultasi Penanganan Kawasan Kumuh di Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kecamatan Cenrana Usul 35 Program di Musrenbang, Dua Masuk Prioritas
2
Pemprov Sulteng Gandeng ITB Nobel Perkuat Kapasitas SDM
3
Polda Sulsel Tangkap 4 Orang Sindikat Curanmor Lintas Daerah
4
Tim Pegasus Resmob Polres Jeneponto Lumpuhkan Spesialis Pencuri Kuda
5
Anggota DPRD Konawe Konsultasi Penanganan Kawasan Kumuh di Makassar