PLN Imbau Gunakan Listrik Secara Bijak untuk Cegah Pelanggaran & Kebakaran
Senin, 20 Mei 2024 11:36
PLN mengimbau pelanggan untuk menggunakan listrik secara bijak dan gencar mencegah pelanggaran dan kebakaran. Foto/Dok PLN
MAKASSAR - PT PLN (Persero) mengimbau seluruh pelanggan untuk menggunakan listrik secara benar demi kenyamanan dan terhindar dari bahaya kebakaran. Untuk itu, PLN memberikan tips untuk menggunakan listrik dengan benar sesuai daya terkontrak dan perjanjian jual beli tenaga listrik.
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), Moch. Andy Adchaminoerdin, mengimbau agar pelanggan dapat menggunakan listrik secara bijak dan waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan PLN untuk menambah daya listrik secara ilegal.
“Apabila ada penambahan alat elektronik di rumah dan pelanggan membutuhkan tambahan daya, silahkan dapat bermohon resmi melalui PLN Mobile dan jangan melalui calo. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah penggunaan listrik ilegal dan kebakaran akibat tidak tertangani secara profesional serta aman," ujar Andy.
Dirinya menambahkan, bahaya dari menggunakan listrik secara tidak sah berpotensi menimbulkan risiko terjadinya bahaya kelistrikan, seperti korsleting dan kebakaran.
Setelah pelanggan mengajukan secara resmi, maka petugas PLN segera menindaklanjuti setiap layanan yang dibutuhkan. Setiap biaya yang timbul dari layanan kelistrikan hanya bisa dibayar melalui saluran pembayaran resmi PLN, seperti PLN Mobile, Payment Point Online Bank (PPOB), dan marketplace.
"Kami mengajak seluruh pelanggan bersama dengan PLN menjaga kWh Meter dan jika ada kendala atau gangguan segera laporkan melalui PLN Mobile yang sudah menyediakan berbagai fitur layanan dengan mudah," jelas Andy.
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), Moch. Andy Adchaminoerdin, mengimbau agar pelanggan dapat menggunakan listrik secara bijak dan waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan PLN untuk menambah daya listrik secara ilegal.
“Apabila ada penambahan alat elektronik di rumah dan pelanggan membutuhkan tambahan daya, silahkan dapat bermohon resmi melalui PLN Mobile dan jangan melalui calo. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah penggunaan listrik ilegal dan kebakaran akibat tidak tertangani secara profesional serta aman," ujar Andy.
Dirinya menambahkan, bahaya dari menggunakan listrik secara tidak sah berpotensi menimbulkan risiko terjadinya bahaya kelistrikan, seperti korsleting dan kebakaran.
Setelah pelanggan mengajukan secara resmi, maka petugas PLN segera menindaklanjuti setiap layanan yang dibutuhkan. Setiap biaya yang timbul dari layanan kelistrikan hanya bisa dibayar melalui saluran pembayaran resmi PLN, seperti PLN Mobile, Payment Point Online Bank (PPOB), dan marketplace.
"Kami mengajak seluruh pelanggan bersama dengan PLN menjaga kWh Meter dan jika ada kendala atau gangguan segera laporkan melalui PLN Mobile yang sudah menyediakan berbagai fitur layanan dengan mudah," jelas Andy.
(TRI)
Berita Terkait
Ekbis
PLN UID Sulselrabar Dorong 295 UMKM Bulukumba Naik Kelas
Bersama Pemerintah Kabupaten Bulukumba dan Komunitas Tangan Di Atas (TDA) Bulukumba, PLN menggelar Workshop UMKM Naik Kelas yang diikuti 295 pelaku usaha dari berbagai sektor.
Rabu, 15 Jul 2026 13:03
News
PLN UID Sulselrabar Kumpulkan 40 Kantong Darah Lewat Aksi Donor Rutin
PLN UID Sulselrabar kembali menggelar aksi donor darah rutin bekerja sama dengan UPT Transfusi Darah Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan.
Rabu, 08 Jul 2026 17:46
News
YBM PLN UID Sulselrabar Resmikan Griya Singgah Pasien Gratis di Makassar
YBM PLN UID Sulselrabar meresmikan Griya Singgah Pasien (GSP) Makassar sebagai fasilitas hunian sementara gratis bagi pasien dhuafa dan keluarga pendamping yang menjalani pengobatan atau rujukan di Kota Makassar.
Sabtu, 04 Jul 2026 16:22
News
Tarif Listrik Tetap, PLN Siap Jaga Keandalan Layanan
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan tarif listrik PT PLN untuk Triwulan III 2026 atau periode Juli–September tetap.
Jum'at, 03 Jul 2026 19:35
News
YBM PLN UID Sulselrabar Khitan 1.000 Anak & Salurkan Kado Yatim Dhuafa
YBM PLN UID Sulselrabar menggelar kegiatan sosial bertajuk Semarak Muharram Berkah 1448 H berupa khitanan massal dan pembagian kado untuk anak yatim dan dhuafa.
Selasa, 30 Jun 2026 18:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kuota Haji Kabupaten Maros 2027 Berkurang 165 Orang
2
Pemkab Bantaeng Gandeng Kementan RI dan PT Firman's Grup Dorong Pertanian Modern
3
PB IPMIL Raya Gandeng DPRD Sulsel Kawal Pembangunan Luwu Raya
4
90 Putra-Putri Asal Gowa Siap Belajar di Sekolah Rakyat Terpadu
5
OJK Gandeng Komdigi & Perbankan Perangi Scam & Judi Online
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Kuota Haji Kabupaten Maros 2027 Berkurang 165 Orang
2
Pemkab Bantaeng Gandeng Kementan RI dan PT Firman's Grup Dorong Pertanian Modern
3
PB IPMIL Raya Gandeng DPRD Sulsel Kawal Pembangunan Luwu Raya
4
90 Putra-Putri Asal Gowa Siap Belajar di Sekolah Rakyat Terpadu
5
OJK Gandeng Komdigi & Perbankan Perangi Scam & Judi Online