PLN Imbau Gunakan Listrik Secara Bijak untuk Cegah Pelanggaran & Kebakaran
Senin, 20 Mei 2024 11:36

PLN mengimbau pelanggan untuk menggunakan listrik secara bijak dan gencar mencegah pelanggaran dan kebakaran. Foto/Dok PLN
MAKASSAR - PT PLN (Persero) mengimbau seluruh pelanggan untuk menggunakan listrik secara benar demi kenyamanan dan terhindar dari bahaya kebakaran. Untuk itu, PLN memberikan tips untuk menggunakan listrik dengan benar sesuai daya terkontrak dan perjanjian jual beli tenaga listrik.
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), Moch. Andy Adchaminoerdin, mengimbau agar pelanggan dapat menggunakan listrik secara bijak dan waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan PLN untuk menambah daya listrik secara ilegal.
“Apabila ada penambahan alat elektronik di rumah dan pelanggan membutuhkan tambahan daya, silahkan dapat bermohon resmi melalui PLN Mobile dan jangan melalui calo. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah penggunaan listrik ilegal dan kebakaran akibat tidak tertangani secara profesional serta aman," ujar Andy.
Dirinya menambahkan, bahaya dari menggunakan listrik secara tidak sah berpotensi menimbulkan risiko terjadinya bahaya kelistrikan, seperti korsleting dan kebakaran.
Setelah pelanggan mengajukan secara resmi, maka petugas PLN segera menindaklanjuti setiap layanan yang dibutuhkan. Setiap biaya yang timbul dari layanan kelistrikan hanya bisa dibayar melalui saluran pembayaran resmi PLN, seperti PLN Mobile, Payment Point Online Bank (PPOB), dan marketplace.
"Kami mengajak seluruh pelanggan bersama dengan PLN menjaga kWh Meter dan jika ada kendala atau gangguan segera laporkan melalui PLN Mobile yang sudah menyediakan berbagai fitur layanan dengan mudah," jelas Andy.
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat (UID Sulselrabar), Moch. Andy Adchaminoerdin, mengimbau agar pelanggan dapat menggunakan listrik secara bijak dan waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan PLN untuk menambah daya listrik secara ilegal.
“Apabila ada penambahan alat elektronik di rumah dan pelanggan membutuhkan tambahan daya, silahkan dapat bermohon resmi melalui PLN Mobile dan jangan melalui calo. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah penggunaan listrik ilegal dan kebakaran akibat tidak tertangani secara profesional serta aman," ujar Andy.
Dirinya menambahkan, bahaya dari menggunakan listrik secara tidak sah berpotensi menimbulkan risiko terjadinya bahaya kelistrikan, seperti korsleting dan kebakaran.
Setelah pelanggan mengajukan secara resmi, maka petugas PLN segera menindaklanjuti setiap layanan yang dibutuhkan. Setiap biaya yang timbul dari layanan kelistrikan hanya bisa dibayar melalui saluran pembayaran resmi PLN, seperti PLN Mobile, Payment Point Online Bank (PPOB), dan marketplace.
"Kami mengajak seluruh pelanggan bersama dengan PLN menjaga kWh Meter dan jika ada kendala atau gangguan segera laporkan melalui PLN Mobile yang sudah menyediakan berbagai fitur layanan dengan mudah," jelas Andy.
(TRI)
Berita Terkait

News
YBM PLN UIP Sulawesi Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Rappokalling
Yayasan Baitul Maal (YBM) PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi menyalurkan bantuan sembako dan santunan kepada korban kebakaran di Rappokalling, Makassar.
Selasa, 16 Sep 2025 18:44

News
PLN dan Balai TN Bantimurung Bulusaraung Resmikan Mushola Babul Khoir
PLN UID Sulselrabar bersama Balai Taman Nasional Bantimurung Bulusaraung meresmikan Mushola Babul Khoir sebagai bentuk sinergi dalam mendukung kegiatan sosial, lingkungan, dan spiritual masyarakat.
Senin, 15 Sep 2025 18:52

News
Warga Binaan Lapas Nusakambangan Berdaya Lewat Inovasi Pengolahan FABA
Warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, kini berperan dalam menggerakkan ekonomi lewat keterampilan baru.
Rabu, 10 Sep 2025 16:09

News
GM PLN UID Sulselrabar Paparkan Strategi Transisi Energi untuk Capai NZE 2060
PLN mendukung langkah pemerintah dalam menurunkan emisi gas rumah kaca sebesar 29% pada 2030 dan mencapai Net Zero Emission (NZE) pada 2060 mendatang.
Rabu, 10 Sep 2025 10:53

Makassar City
BPBD Makassar Salurkan Bantuan Darurat untuk Korban Kebakaran di Cendrawasih
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar, menyalurkan bantuan kedaruratan untuk korban bencana kebakaran di Jalan Cendrawasih Lorong 15 Kelurahan Karanganyar Kecamatan Mamajang
Sabtu, 06 Sep 2025 09:57
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ketua Kelompok KPM di Jeneponto Diduga Lakukan Pemotongan Dana PKH
2

Golkar Makassar Rombak Struktur, Minta Pimpinan Kecamatan Konsolidasi Cepat
3

Aset Pemkot Dikelola Pihak Lain sebagai Area Parkir, ARA: 2 Bulan Harus Kembali
4

Dibantu Modal dari Amartha, Ibu Dewi Berjualan Jalangkote hingga Beromset Ratusan Juta
5

Sepakat Perkuat Kolaborasi, AUHM Siap Jadi Mitra Strategis Pemkot Makassar
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Ketua Kelompok KPM di Jeneponto Diduga Lakukan Pemotongan Dana PKH
2

Golkar Makassar Rombak Struktur, Minta Pimpinan Kecamatan Konsolidasi Cepat
3

Aset Pemkot Dikelola Pihak Lain sebagai Area Parkir, ARA: 2 Bulan Harus Kembali
4

Dibantu Modal dari Amartha, Ibu Dewi Berjualan Jalangkote hingga Beromset Ratusan Juta
5

Sepakat Perkuat Kolaborasi, AUHM Siap Jadi Mitra Strategis Pemkot Makassar