PLN & Polda Sultra Siap Lanjutkan Sinergi Pengamanan Aset Milik Negara
Selasa, 04 Jun 2024 10:59

PLN dan Polda Sultra mulai menyusun naskah perpanjangan Pedoman Kerja Teknis (PKT) antara Polda Sultra dengan PLN yang berlangsung di Kota Kendari pada Mei lalu. Foto/Dok PLN
KENDARI - PT PLN dan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) siap melanjutkan sekaligus meningkatkan sinergi yang telah terjalin baik. Salah satunya mengenai pengamanan aset milik negara dan objek vital nasional.
Hal itu ditunjukkan melalui agenda penyusunan naskah perpanjangan Pedoman Kerja Teknis (PKT) antara Polda Sultra dengan PLN yang berlangsung di Kota Kendari pada Mei lalu.
Acara dibuka oleh Komisaris Besar Polisi Tumpal Damayanus selaku Kepala Biro Operasi Polda Sultra. Turut hadir yakni Manager PLN Unit Pelaksana Transmisi Kendari (MUPT) Emmy Muflihatun Asani, Manager PLN Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Tenggara (MUPP) Ronny Aprisaputra, Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan PLN (MUP3) Kendari Munawir Liling , Manager Unit Pelaksana Pengendalian Pembangkitan (MUPDK) Furqon dan Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Sultra Komisaris Besar Polisi Andi Herman.
Mewakili Polda Sulsel, Andi Herman menyampaikan kepolisian senantiasa memberikan dukungan, berkolaborasi, dan mendampingi PLN, khususnya dalam hal pengamanan aset negara, yang di dalamnya juga termasuk pengamanan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
"Kepolisian mengantisipasi segala bentuk gangguan terhadap keamanan serta ketertiban di sekitar pembangunan tersebut. Itu semua telah menjadi tanggung jawab Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara untuk mengamankan objek vital nasional," ungkap dia.
MUPP PLN Sultra Ronny Aprisaputra menjelaskan maksud kegiatan ini untuk memperpanjang kerja sama berupa PKT antara Polda Sultra dengan PLN Holding dan PLN Nusantara Power (Sub Holding PLN).
Adapun ruang lingkupnya berupa pengamanan instalasi dan aset, pelaksanaan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, pelayanan dan penyediaan tenaga listrik serta pemanfaatan dan pengelolaan ketenagalistrikan di lingkungan kerja PT PLN (Persero) dalam wilayah hukum Polda Sultra.
"PLN senantiasa bekerja sama dengan pihak Polda Sultra dalam melindungi aset negara yang melingkupi seluruh aset perusahaan berupa barang bergerak maupun tidak bergerak yang merupakan objek vital nasional," katanya.
Ronny menambahkan aset PLN yang dimaksud di antaranya sumber daya manusia, bangunan, tanah, peralatan dan instalasi ketenagalistrikan. Sebelumnya PLN dan Polda Sultra telah melakukan Perjanjian Kerja Sama setiap periode 5 tahun.
"Dan mengingat pada 2024 perjanjian tersebut akan berakhir sehingga perlu untuk dilakukan perpanjangan Pedoman Kerja Teknis (PKT) untuk periode lima tahun ke depan," terangnya.
Selain itu Ronny mengucapkan terima kasih kepada pihak Polda Sultra atas bantuan dan dukungannya selama ini. Dengan begitu, semua kegiatan operasional PLN dapat berjalan dengan baik, lancar, dan sesuai dengan prosedur atau aturan yang berlaku.
“Semoga dengan adanya perpanjangan perjanjian ini dapat lebih mempererat hubungan baik dan meningkatkan sinergi antara PLN dan Polda Sultra dalam pengamanan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang nantinya akan menjadi aset bagi negara,” pungkasnya.
Hal itu ditunjukkan melalui agenda penyusunan naskah perpanjangan Pedoman Kerja Teknis (PKT) antara Polda Sultra dengan PLN yang berlangsung di Kota Kendari pada Mei lalu.
Acara dibuka oleh Komisaris Besar Polisi Tumpal Damayanus selaku Kepala Biro Operasi Polda Sultra. Turut hadir yakni Manager PLN Unit Pelaksana Transmisi Kendari (MUPT) Emmy Muflihatun Asani, Manager PLN Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Tenggara (MUPP) Ronny Aprisaputra, Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan PLN (MUP3) Kendari Munawir Liling , Manager Unit Pelaksana Pengendalian Pembangkitan (MUPDK) Furqon dan Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Sultra Komisaris Besar Polisi Andi Herman.
Mewakili Polda Sulsel, Andi Herman menyampaikan kepolisian senantiasa memberikan dukungan, berkolaborasi, dan mendampingi PLN, khususnya dalam hal pengamanan aset negara, yang di dalamnya juga termasuk pengamanan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
"Kepolisian mengantisipasi segala bentuk gangguan terhadap keamanan serta ketertiban di sekitar pembangunan tersebut. Itu semua telah menjadi tanggung jawab Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara untuk mengamankan objek vital nasional," ungkap dia.
MUPP PLN Sultra Ronny Aprisaputra menjelaskan maksud kegiatan ini untuk memperpanjang kerja sama berupa PKT antara Polda Sultra dengan PLN Holding dan PLN Nusantara Power (Sub Holding PLN).
Adapun ruang lingkupnya berupa pengamanan instalasi dan aset, pelaksanaan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, pelayanan dan penyediaan tenaga listrik serta pemanfaatan dan pengelolaan ketenagalistrikan di lingkungan kerja PT PLN (Persero) dalam wilayah hukum Polda Sultra.
"PLN senantiasa bekerja sama dengan pihak Polda Sultra dalam melindungi aset negara yang melingkupi seluruh aset perusahaan berupa barang bergerak maupun tidak bergerak yang merupakan objek vital nasional," katanya.
Ronny menambahkan aset PLN yang dimaksud di antaranya sumber daya manusia, bangunan, tanah, peralatan dan instalasi ketenagalistrikan. Sebelumnya PLN dan Polda Sultra telah melakukan Perjanjian Kerja Sama setiap periode 5 tahun.
"Dan mengingat pada 2024 perjanjian tersebut akan berakhir sehingga perlu untuk dilakukan perpanjangan Pedoman Kerja Teknis (PKT) untuk periode lima tahun ke depan," terangnya.
Selain itu Ronny mengucapkan terima kasih kepada pihak Polda Sultra atas bantuan dan dukungannya selama ini. Dengan begitu, semua kegiatan operasional PLN dapat berjalan dengan baik, lancar, dan sesuai dengan prosedur atau aturan yang berlaku.
“Semoga dengan adanya perpanjangan perjanjian ini dapat lebih mempererat hubungan baik dan meningkatkan sinergi antara PLN dan Polda Sultra dalam pengamanan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang nantinya akan menjadi aset bagi negara,” pungkasnya.
(TRI)
Berita Terkait

News
Jelang Idulfitri, PLN UIP Sulawesi Wujudkan Listrik Andal di Bumi Wita Mori
PLN UIP Sulawesi sukses melakukan pemberian tegangan pertama (Energize) pada proyek Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Kolonedale-Tentena dan Gardu Induk (GI) 150 kV Kolonedale.
Jum'at, 28 Mar 2025 09:20

News
Safari Ramadan PLN UIP Sulawesi, Santuni Anak Yatim di Makassar
Pada kesempatan tersebut, PLN UIP Sulawesi menyerahkan santunan berupa uang tunai kepada 10 anak yatim dhuafa dari Panti Asuhan Al-Hidayah Kota Makassar.
Rabu, 26 Mar 2025 01:23

News
YBM PLN UIP Sulawesi Gelar Buka Puasa Bersama & Berbagi Bantuan di Ramadan
Yayasan Baitul Maal PLN Unit Induk Pembangunan (YBM PLN UIP) Sulawesi menggelar acara Buka Puasa Bersama dan penyerahan bantuan kepada dhuafa bertajuk 'Berkah Ramadhan 1446 H'.
Minggu, 23 Mar 2025 16:36

News
PLN Berbagi Kebahagiaan Ramadan dengan Purnabakti di Makassar
PLN UIP Sulawesi melalui YBM PLN memberikan kebahagiaan kepada para purnabakti PLN UIP Sulawesi di Kota Makassar.
Sabtu, 22 Mar 2025 15:57

News
GM UIP Sulawesi Tinjau PLTMG Baubau, Bahas Ekspansi Pembangkit Jilid II
GM PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi, mengunjungi Pembangkit Listrik Tenaga Mesin Gas (PLTMG) Baubau berkapasitas 30 MW.
Jum'at, 21 Mar 2025 19:06
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
2

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
3

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
4

Kemenkum Sulsel Komitmen Beri Pelayanan Terbaik, Maksimalkan Survei Kepuasan Masyarakat
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1

Idrus Marham: Mentan Amran Sulaiman Paling Cocok jadi Nakhoda KKSS
2

Kebakaran di Pulau Barrang Lompo Hanguskan Satu Rumah Milik Warga
3

Ada Oknum Diduga Ingin Ambil Alih Yayasan Atma Jaya Makassar Secara Paksa
4

Kemenkum Sulsel Komitmen Beri Pelayanan Terbaik, Maksimalkan Survei Kepuasan Masyarakat