PLN & Polda Sultra Siap Lanjutkan Sinergi Pengamanan Aset Milik Negara
Tri Yari Kurniawan
Selasa, 04 Jun 2024 10:59
PLN dan Polda Sultra mulai menyusun naskah perpanjangan Pedoman Kerja Teknis (PKT) antara Polda Sultra dengan PLN yang berlangsung di Kota Kendari pada Mei lalu. Foto/Dok PLN
KENDARI - PT PLN dan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) siap melanjutkan sekaligus meningkatkan sinergi yang telah terjalin baik. Salah satunya mengenai pengamanan aset milik negara dan objek vital nasional.
Hal itu ditunjukkan melalui agenda penyusunan naskah perpanjangan Pedoman Kerja Teknis (PKT) antara Polda Sultra dengan PLN yang berlangsung di Kota Kendari pada Mei lalu.
Acara dibuka oleh Komisaris Besar Polisi Tumpal Damayanus selaku Kepala Biro Operasi Polda Sultra. Turut hadir yakni Manager PLN Unit Pelaksana Transmisi Kendari (MUPT) Emmy Muflihatun Asani, Manager PLN Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Tenggara (MUPP) Ronny Aprisaputra, Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan PLN (MUP3) Kendari Munawir Liling , Manager Unit Pelaksana Pengendalian Pembangkitan (MUPDK) Furqon dan Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Sultra Komisaris Besar Polisi Andi Herman.
Mewakili Polda Sulsel, Andi Herman menyampaikan kepolisian senantiasa memberikan dukungan, berkolaborasi, dan mendampingi PLN, khususnya dalam hal pengamanan aset negara, yang di dalamnya juga termasuk pengamanan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
"Kepolisian mengantisipasi segala bentuk gangguan terhadap keamanan serta ketertiban di sekitar pembangunan tersebut. Itu semua telah menjadi tanggung jawab Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara untuk mengamankan objek vital nasional," ungkap dia.
MUPP PLN Sultra Ronny Aprisaputra menjelaskan maksud kegiatan ini untuk memperpanjang kerja sama berupa PKT antara Polda Sultra dengan PLN Holding dan PLN Nusantara Power (Sub Holding PLN).
Adapun ruang lingkupnya berupa pengamanan instalasi dan aset, pelaksanaan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, pelayanan dan penyediaan tenaga listrik serta pemanfaatan dan pengelolaan ketenagalistrikan di lingkungan kerja PT PLN (Persero) dalam wilayah hukum Polda Sultra.
"PLN senantiasa bekerja sama dengan pihak Polda Sultra dalam melindungi aset negara yang melingkupi seluruh aset perusahaan berupa barang bergerak maupun tidak bergerak yang merupakan objek vital nasional," katanya.
Ronny menambahkan aset PLN yang dimaksud di antaranya sumber daya manusia, bangunan, tanah, peralatan dan instalasi ketenagalistrikan. Sebelumnya PLN dan Polda Sultra telah melakukan Perjanjian Kerja Sama setiap periode 5 tahun.
"Dan mengingat pada 2024 perjanjian tersebut akan berakhir sehingga perlu untuk dilakukan perpanjangan Pedoman Kerja Teknis (PKT) untuk periode lima tahun ke depan," terangnya.
Selain itu Ronny mengucapkan terima kasih kepada pihak Polda Sultra atas bantuan dan dukungannya selama ini. Dengan begitu, semua kegiatan operasional PLN dapat berjalan dengan baik, lancar, dan sesuai dengan prosedur atau aturan yang berlaku.
“Semoga dengan adanya perpanjangan perjanjian ini dapat lebih mempererat hubungan baik dan meningkatkan sinergi antara PLN dan Polda Sultra dalam pengamanan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang nantinya akan menjadi aset bagi negara,” pungkasnya.
Hal itu ditunjukkan melalui agenda penyusunan naskah perpanjangan Pedoman Kerja Teknis (PKT) antara Polda Sultra dengan PLN yang berlangsung di Kota Kendari pada Mei lalu.
Acara dibuka oleh Komisaris Besar Polisi Tumpal Damayanus selaku Kepala Biro Operasi Polda Sultra. Turut hadir yakni Manager PLN Unit Pelaksana Transmisi Kendari (MUPT) Emmy Muflihatun Asani, Manager PLN Unit Pelaksana Proyek Sulawesi Tenggara (MUPP) Ronny Aprisaputra, Manager Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan PLN (MUP3) Kendari Munawir Liling , Manager Unit Pelaksana Pengendalian Pembangkitan (MUPDK) Furqon dan Direktur Pengamanan Objek Vital Polda Sultra Komisaris Besar Polisi Andi Herman.
Mewakili Polda Sulsel, Andi Herman menyampaikan kepolisian senantiasa memberikan dukungan, berkolaborasi, dan mendampingi PLN, khususnya dalam hal pengamanan aset negara, yang di dalamnya juga termasuk pengamanan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.
"Kepolisian mengantisipasi segala bentuk gangguan terhadap keamanan serta ketertiban di sekitar pembangunan tersebut. Itu semua telah menjadi tanggung jawab Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara untuk mengamankan objek vital nasional," ungkap dia.
MUPP PLN Sultra Ronny Aprisaputra menjelaskan maksud kegiatan ini untuk memperpanjang kerja sama berupa PKT antara Polda Sultra dengan PLN Holding dan PLN Nusantara Power (Sub Holding PLN).
Adapun ruang lingkupnya berupa pengamanan instalasi dan aset, pelaksanaan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, pelayanan dan penyediaan tenaga listrik serta pemanfaatan dan pengelolaan ketenagalistrikan di lingkungan kerja PT PLN (Persero) dalam wilayah hukum Polda Sultra.
"PLN senantiasa bekerja sama dengan pihak Polda Sultra dalam melindungi aset negara yang melingkupi seluruh aset perusahaan berupa barang bergerak maupun tidak bergerak yang merupakan objek vital nasional," katanya.
Ronny menambahkan aset PLN yang dimaksud di antaranya sumber daya manusia, bangunan, tanah, peralatan dan instalasi ketenagalistrikan. Sebelumnya PLN dan Polda Sultra telah melakukan Perjanjian Kerja Sama setiap periode 5 tahun.
"Dan mengingat pada 2024 perjanjian tersebut akan berakhir sehingga perlu untuk dilakukan perpanjangan Pedoman Kerja Teknis (PKT) untuk periode lima tahun ke depan," terangnya.
Selain itu Ronny mengucapkan terima kasih kepada pihak Polda Sultra atas bantuan dan dukungannya selama ini. Dengan begitu, semua kegiatan operasional PLN dapat berjalan dengan baik, lancar, dan sesuai dengan prosedur atau aturan yang berlaku.
“Semoga dengan adanya perpanjangan perjanjian ini dapat lebih mempererat hubungan baik dan meningkatkan sinergi antara PLN dan Polda Sultra dalam pengamanan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan yang nantinya akan menjadi aset bagi negara,” pungkasnya.
(TRI)
Berita Terkait
News
Gerak Cepat PLN Pulihkan Pasokan Listrik Pascabanjir di Sidrap & Soppeng
PT PLN (Persero) langsung bergerak cepat mengamankan pasokan listrik di daerah yang terdampak banjir seperti Kabupaten Soppeng dan Kabupaten Sidrap.
Kamis, 04 Jul 2024 17:22
News
Tinjau IKN, Menteri BUMN Apresiasi Gerak Cepat PLN Hadirkan Energi Bersih
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengapresiasi gerak cepat PLN menghadirkan pasokan energi bersih di Ibu Kota Nusantara (IKN).
Sabtu, 29 Jun 2024 21:11
News
16 Desa Terpencil di Sultra Akhirnya Dilistriki PLN, Menyala 24 Jam!
Hadirnya infrastruktur kelistrikan ini sebagai wujud komitmen PLN dalam menyediakan listrik berkeadilan untuk masyarakat, tak terkecuali di kawasan Terdepan, Terluar dan Tertinggal (3T).
Jum'at, 28 Jun 2024 17:29
News
Tingkatkan Pemahaman & Kesiapsiagaan Pegawai, PLN Simulasi Situasi Tanggap Darurat
Kegiatan itu dihadiri oleh seluruh pegawai PLN UIP Sulawesi, dan bekerja sama dengan pihak Kepolisian, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, serta Palang Merah Indonesia.
Kamis, 27 Jun 2024 17:59
News
Idul Adha 1445 Hijriah, PLN Bagikan 1.020 Kg Daging Kurban & Khitan 50 Anak Yatim
PLN UIP Sulawesi memperingati Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah dengan membagikan 1.020 Kg daging kurban dan melaksanakan khitanan 50 anak yatim di Makassar.
Senin, 24 Jun 2024 17:07
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bawaslu Maros Dilaporkan ke DKPP Soal Seleksi Panwascam
2
PHRI Sulsel Gandeng PT Sani Galesong Jaya Bangun Perumahan Karyawan Hotel & Restoran
3
Bawaslu Sulsel Ingatkan Pantarlih Betul-betul Coklit di Rumah Pemilih
4
Kepemimpinan AKBP Zulkarnain, Polres Luwu Timur Gencar Peduli Kaum Disabilitas
5
Abdillah Natsir Kantongi 4 Rekomendasi, 3 Berpaket AJB di Pilkada Pinrang 2024
6
Hengky Yasin Sebut Pertemuan Bareng Zulham Tak Bahas Paket Pilkada Takalar
7
Presiden Jokowi Tinjau Pelaksanaan Bantuan Pompa Irigasi di Bone