PLN UIP Sulawesi Amankan Aset Negara dengan Terima Sertifikat HGB PLTU Punagaya
Jum'at, 16 Jan 2026 10:16
PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi menuntaskan proses sertifikasi aset lahan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Punagaya. Foto: Istimewa
MAKASSAR - PT PLN (Persero) melalui Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi menuntaskan proses sertifikasi aset lahan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Punagaya 2×100 MW yang berlokasi di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.
Setelah sebelumnya menerima Surat Keputusan (SK) Hak dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta, PLN kini resmi menerima Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas lahan seluas ±61 hektare.
Pencapaian ini merupakan hasil kolaborasi erat antara PLN, Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sulawesi Selatan, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto. Penyerahan sertifikat berlangsung pada Rabu (14/01/2025) dalam rangkaian kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS).
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Jeneponto, Paris Yasir, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sulawesi Selatan, Donny Erwan Brilianto, Kepala Kantor Pertanahan Jeneponto, Achmad Natsir, serta jajaran Forkopimda dan instansi terkait lainnya.
Bupati Jeneponto, Paris Yasir, menekankan pentingnya legalitas tanah sebagai pondasi pembangunan daerah. "Tanah adalah aset krusial bagi masyarakat maupun instansi dalam mendukung roda pembangunan. Selaku Pemerintah Daerah, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah tertib melakukan administrasi pertanahan. Kami siap bersinergi untuk memastikan setiap proyek strategis nasional berjalan lancar demi kemajuan daerah," tuturnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto, Achmad Natsir, menyatakan bahwa penyerahan sertifikat ini adalah puncak dari rangkaian proses administrasi yang akuntabel.
"Dengan terbitnya sertifikat ini, aset negara kini memiliki kepastian hukum yang jelas. Kami berkomitmen untuk terus mendukung standarisasi administrasi pertanahan, terutama pada objek vital nasional agar memiliki fondasi hukum yang kuat sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat luas," ungkapnya.
General Manager PLN UIP Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi, menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan bukti nyata penerapan prinsip _Good Corporate Governance_ dalam pengamanan aset negara. "Penerimaan sertifikat ini adalah tindak lanjut dari SK Hak yang kami terima sebelumnya dari Kementerian ATR/BPN. Hal ini menjadi tonggak penting bagi PLN UIP Sulawesi dalam memastikan seluruh infrastruktur memiliki kepastian hukum yang kuat. Dampaknya langsung pada masyarakat, karena dengan aset yang aman, kami dapat menjamin pasokan listrik yang lebih andal, khususnya di Kabupaten Jeneponto," jelas Wisnu.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN atas kolaborasi sinergisnya. "Terima kasih kepada BPN atas dukungannya sehingga pengelolaan aset negara ini dapat berjalan transparan dan akuntabel demi kepentingan umum," pungkasnya.
Selesainya proses sertifikasi PLTU Punagaya menegaskan profesionalitas PLN dalam memastikan bahwa setiap listrik yang mengalir ke rumah dan industri dihasilkan dari aset yang terlindungi secara hukum dan dapat dipertanggungjawabkan.
Setelah sebelumnya menerima Surat Keputusan (SK) Hak dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Jakarta, PLN kini resmi menerima Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas lahan seluas ±61 hektare.
Pencapaian ini merupakan hasil kolaborasi erat antara PLN, Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sulawesi Selatan, dan Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto. Penyerahan sertifikat berlangsung pada Rabu (14/01/2025) dalam rangkaian kegiatan Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS).
Acara tersebut dihadiri oleh Bupati Jeneponto, Paris Yasir, Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sulawesi Selatan, Donny Erwan Brilianto, Kepala Kantor Pertanahan Jeneponto, Achmad Natsir, serta jajaran Forkopimda dan instansi terkait lainnya.
Bupati Jeneponto, Paris Yasir, menekankan pentingnya legalitas tanah sebagai pondasi pembangunan daerah. "Tanah adalah aset krusial bagi masyarakat maupun instansi dalam mendukung roda pembangunan. Selaku Pemerintah Daerah, saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah tertib melakukan administrasi pertanahan. Kami siap bersinergi untuk memastikan setiap proyek strategis nasional berjalan lancar demi kemajuan daerah," tuturnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto, Achmad Natsir, menyatakan bahwa penyerahan sertifikat ini adalah puncak dari rangkaian proses administrasi yang akuntabel.
"Dengan terbitnya sertifikat ini, aset negara kini memiliki kepastian hukum yang jelas. Kami berkomitmen untuk terus mendukung standarisasi administrasi pertanahan, terutama pada objek vital nasional agar memiliki fondasi hukum yang kuat sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat luas," ungkapnya.
General Manager PLN UIP Sulawesi, Wisnu Kuntjoro Adi, menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan bukti nyata penerapan prinsip _Good Corporate Governance_ dalam pengamanan aset negara. "Penerimaan sertifikat ini adalah tindak lanjut dari SK Hak yang kami terima sebelumnya dari Kementerian ATR/BPN. Hal ini menjadi tonggak penting bagi PLN UIP Sulawesi dalam memastikan seluruh infrastruktur memiliki kepastian hukum yang kuat. Dampaknya langsung pada masyarakat, karena dengan aset yang aman, kami dapat menjamin pasokan listrik yang lebih andal, khususnya di Kabupaten Jeneponto," jelas Wisnu.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN atas kolaborasi sinergisnya. "Terima kasih kepada BPN atas dukungannya sehingga pengelolaan aset negara ini dapat berjalan transparan dan akuntabel demi kepentingan umum," pungkasnya.
Selesainya proses sertifikasi PLTU Punagaya menegaskan profesionalitas PLN dalam memastikan bahwa setiap listrik yang mengalir ke rumah dan industri dihasilkan dari aset yang terlindungi secara hukum dan dapat dipertanggungjawabkan.
(GUS)
Berita Terkait
News
Akses Air Bersih Diperkuat, PLN Siapkan Sumur Bor dan Tandon di Kaluku Bodoa
Untuk memperkuat akses sekaligus kesiapsiagaan menghadapi risiko kekeringan, PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi mendukung penyediaan 12 sumur bor dan 17 tandon air yang menjangkau masyarakat di 51 RT.
Rabu, 30 Sep 2026 12:47
News
SK Hak Terbit, PLN Lanjutkan Sertifikasi Aset GITET 275 kV Kendari
Sebanyak 47 persil lahan yang menjadi bagian dari Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi (GITET) 275 kV Kendari kini memasuki tahap akhir proses legalisasi aset.
Jum'at, 25 Sep 2026 15:40
Ekbis
PLN Mulai First Stringing SUTT Bungku, Dorong Pertumbuhan Industri Morowali
PLN mulai melakukan penarikan konduktor perdana (first stringing) Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV Bungku-Pelanggan PT ACN di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah.
Senin, 21 Sep 2026 12:19
News
PLN dan BPN Turun Lapangan Dukung Perizinan SUTET Palopo - Bakaru
PLN UIP Sulawesi Sulawesi mematangkan persiapan pembangunan SUTET 275 kV Palopo-Bakaru dengan menggandeng lima Kantor Pertanahan BPN di Sulawesi Selatan.
Minggu, 20 Sep 2026 09:27
News
Genjot Proyek Strategis Nasional, PLN Sosialisasi Kompensasi Lahan SUTT di Morowali
PLN Unit Induk Pembangunan (UIP) Sulawesi mempercepat tahapan pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV PT ACN–Bungku melalui pendekatan humanis.
Kamis, 17 Sep 2026 20:09
Berita Terbaru
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Bantaeng Dorong Pengelolaan Lingkungan untuk Raih Adipura
2
WR IV UMI Buka Seleksi Calon Hafizh/Hafizhah UPT PKD, 36 Mahasiswa Ikuti Seleksi
3
3 DPO Kasus Penyiraman Cabai di Jeneponto Ditangkap
4
Siswa SD Maros Juara Panahan Tradisional Sulsel
5
Beasiswa Pemkab Luwu Timur Bantu Tiga Anak Satu Keluarga Jadi Sarjana
Artikel Terpopuler
Topik Terpopuler
1
Bupati Bantaeng Dorong Pengelolaan Lingkungan untuk Raih Adipura
2
WR IV UMI Buka Seleksi Calon Hafizh/Hafizhah UPT PKD, 36 Mahasiswa Ikuti Seleksi
3
3 DPO Kasus Penyiraman Cabai di Jeneponto Ditangkap
4
Siswa SD Maros Juara Panahan Tradisional Sulsel
5
Beasiswa Pemkab Luwu Timur Bantu Tiga Anak Satu Keluarga Jadi Sarjana